GKR Hemas Dorong Pembangunan Daerah Melalui Peningkatan Tatakelola Perkeretaapian
22 Mei 2025 oleh admin
JAKARTA, dpd.go.id – Sebagai sarana transportasi yang efisien, Kereta Api harus dikelola dengan baik agar terwujud transportasi umum yang aman dan murah bagi pengguna, terutama pada aktivitas perekonomian masyarakat. Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan kereta api sangat strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kereta api mengambil bagian penting pada peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal, mempercepat distribusi barang, dan membuka peluang investasi di daerah. Mengingat sebagian besar petani juga mengandalkan kereta api sebagai angkutan logistik hasil pertanian dari desa-desa ke pasar secara efisien dan murah,” ucap Hemas saat Rapat Diskusi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian, di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (21/5).
Pada kesempatan diskusi tersebut Hemas yang didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte dan Waris Halid, serta Anggota Komite II DPD RI, Abdul Kholik, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi pada Senin siang, tanggal 19 Mei 2025, di Magetan, Jawa Timur. Menurutnya peningkatan tatakelola manajemen di perkeretaapian harus ditingkatkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Prasarana Kereta Api, Jujun Endah Wahjuningrum, menjelaskan terkait dengan jalur aktivasi, ada beberapa hal yang memang krusial dari segi pengalihan fungsi stasiun sampai pengelolaan ulang pembebasan lahan. “Kami ingin menyampaikan bahwa existing panjang jalur ini sekitar 92, 82 kilometer dari Purwokerto ke Wonosobo, saat ini jalur memang non aktif, nah terdapat 8 stasiun dimana 1 stasiun tersebut tidak ada bekasnya sama sekali, dan 7 stasiun masih ada, namun sudah beralih fungsi menjadi toko, bangunan kosong, toko genteng, kegiatan belajar mengajar anak, dan toko kelontong, dengan kondisi yang ada, dari kondisi jembatan dominan sudah tidak dapat digunakan karena lapuk, ada 13 jembatan yang 3 jadi jalan motor sisanya sudah lapuk,” terangnya.
Jujun menambahkan, bahwa Dirjen Perkeretaapian sudah melakukan kajian di tahun 2022 membahas reaktivasi jalur kereta tersebut, secara proporsional PT KAI memiliki otoritas untuk kemudian melakukan konsesi dan pengelolaan dalam segala aspek, baik dari anggaran, dan hal teknis lainnya yang berkaitan dengan para stakeholder.