AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
EN
ID
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
REPUBLIK INDONESIA
Visi dan Misi DPD RI
Fungsi, Tugas dan Wewenang
Hak dan Kewajiban Anggota DPD RI
Tatib/Kode Etik DPD
Latar Belakang
PERATURAN DPD
KEPUTUSAN DPD›
PROLEGNAS
RUU Inisiatif
Pengawasan
Pertimbangan
Pandangan dan Pendapat
Keputusan Lainnya
JDIH DPD RI
Dokumen Lainnya
Siaran Pers
Berita
Galeri Kegiatan
Video Kegiatan
Pengumuman
Majalah Senator
Terbitan
KEPUTUSAN DPD
Rabu, 16 Maret 2022 12.58.01
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengatakan dirinya merasakan suasana politik yang sejuk, guyub dan penuh kekeluargaan saat menghadiri acara HUT Partai Gerinda ke-17 di Sentul Internasional Convention center Bogor. Menurutnya, hal itu menjadi pertanda baik bagi perjalanan pemerintahan presiden Prabowo Subianto dan tentunya masa depan demokrasi Indonesia. Kami mengapresiasi karena untuk pertama kalinya HUT Partai politik dirayakan secara inklusif dan melibatkan semua elemen bangsa. "Kami sangat setuju dengan pandangan Demokrasi presiden Prabowo, bahwa demokrasi Indonesia memiliki corak dan cirinya yang khas. Ada suasana kekeluargaan, karena demokrasi Indonesia tidak seperti demokrasi negara-negara Barat yang liberal,” ujar Sultan pada Sabtu (15/02). Mantan aktivis KNPI itu menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi kekeluargaan. Demokrasi yang berasaskan pada nilai-nilai Pancasila. "Kita semua bersaudara, meminjam ungkapan presiden Prabowo dalam sambutannya tadi. Sebagai pimpinan DPD RI yang notabene non partisan, kami sangat tersanjung dengan undangan ketua umum partai Gerindra,” terangnya. Lebih lanjut, Sultan mengucapkan selamat atas kembali terpilihnya Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerinda periode 2025-2030. Beliau adalah definisi pejuang politik sejati yang patriotik dan demokratis. "Semoga Partai Gerinda semakin solid dan inovatif dalam mewujudkan cita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Terutama dalam mengawal program strategis pemerintahan presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming,” tutupnya.
Humas Sabtu, 15 Februari 2025 17.57.00
MEDAN, dpd.go.id - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, kembali membawa pulang jenazah warga Mane, kabupaten Pidie, dari Bandara Kualanamu Sumatera Utara ke Aceh. Almarhum adalah Faisal, 26 tahun, warga Desa Lutueng, Kecamaran Mane, Kabupaten Pidie. Almarhum meninggal di Malaysia beberapa waktu lalu. Kata Azhari Cage, dirinya bergerak atas telepon dari keluarga almarhum yang memintanya untuk membantu. Sedangkan adminitrasi diurus oleh staff khusus Azhari Cage yang juga Ketua Operasi Gulam, Bospon. "Jenazah akan diterbangkan dari KL ke Kualanamu Medan dengan pesawat MH860 diperkirakan tiba di Kualanamu, Kamis pagi pukul 830 WIB," kata Azhari Cage. Selanjutnya, kata Azhari Cage, jenazah akan diterima oleh keluarga dan tim Azhari Cage di bandara. Karena jarak tempuh yang jauh ke Pidie, Cage sapaan akrab anggota DPD RI tersebut, juga menghubungi Aceh Sepakat untuk meminta bantu ambulance untuk di antar ke rumah duka di Mane Pidie. Biaya perjalanannya ditanggung oleh Azhari Cage. "Saya mohon doa dari masyarakat Aceh agar kerja sosial ini dapat terus saya jalankan," kata Azhari Cage. Kurang lebih baru 4 bulan menjabat sebagai Senator Aceh, Azhari Cage telah membawa pulang 5 jenazah, baik itu Jakarta, Malaysia dan Medan.
Humas Kamis, 13 Februari 2025 09.00.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan inovasi birokrasi dan menjaga kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu saat mengetahui hak-hak keuangan ASN tidak menjadi bagian dari komponen efisiensi anggaran pemerintah. Senada dengan keterangan Istana kepresidenan, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke 13 dan THR PNS tahun 2025 akan tetap cair. "Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan hak keuangan ASN. Pendekatan efisiensi anggaran sudah dilakukan secara proporsional dan memenuhi asas keseimbangan belanja pemerintah," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (13/02). Sultan mengatakan kinerja birokrasi dan pelayanan publik adalah mutlak dijaga dan ditingkatkan sesuai kebutuhan dalam kondisi apapun. Terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan. "Para abdi negara baik yang berstatus sebagai ASN maupun yang Non-ASN di bidang pendidikan dan kesehatan membutuhkan insentif yang cukup untuk memastikan tugas pelayanan publik dapat terselenggara secara optimal. Kami harap pemerintah juga memberikan atensi pada para dosen, guru dan petugas kesehatan di daerah," tegasnya. Lebih lanjut mantan aktivis KNPI itu menyampaikan apresiasi terhadap kesediaan para penyelenggara pemerintahan baik di pusat dan daerah dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini. "Kebijakan efisiensi harus dimaknai sebagai transformasi budaya birokrasi yang berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan memenuhi prinsip-prinsip good governance. Sehingga efisiensi anggaran harus memacu kreatifitas dan inovasi teknokratis penyelenggara pemerintahan," terangnya. Ketua DPD RI ke-6 itu kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat setuju dengan pendekatan fiskal pemerintah dengan istilah efisiensi ini. "Agar sehat dan bugar kita perlu mengurangi lemak yang tidak perlu dan menguatkan otot. Efisiensi harus berujung pada efektivitas menyentuh esensi program-program prioritas pemerintah," tutupnya.
Humas Kamis, 13 Februari 2025 19.00.00
JAKARTA, dpd.go.id - Sinkronisasi perencanaan pembangunan antara desa dan sektor belum optimal. Demikian pula perencanaan pembangunan antara antara sektor dan daerah. Dalam konteks tata kelola pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa harus berbasis data. Pendapat tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Sriwijaya lantai 2 Gedung B DPD RI Senayan, Jakarta, Rabu (12 Februari 2025). Rapat Kerja BULD DPD RI membahas hasil pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) tentang tata kelola pemerintahan desa. Stefanus BAN Liow (Ketua BULD DPD RI, senator asal Sulawesi Utara) memimpin acara tersebut bersama tiga Wakil Ketua BULD DPD RI, yaitu Abdul Hamid (senator asal Riau), Marthin Billa (senator asal Kalimantan Utara), dan Agita Nurfianti (senator asal Jawa Barat). Narsumber RDP BULD DPD RI ialah Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) Dwi Rudi Hartoyo mewakili Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDT Setijo Nagoro, dan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam. Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam menjelaskan arah kebijakan pembangunan desa dalam perspektif perencanaan nasional. Kementerian PPN/Bappenas menyusun Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 untuk mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas Tahun 2045. Kebijakan perdesaan dalam RPJPN 2025-2045 memiliki 17 Arah Pembangunan Indonesia Emas Tahun 2045. Dalam mendukung perwujudan visi Indonesia Emas Tahun 2045, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melakukan sinkronisasi perencanaan di tingkat pusat seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional dengan perencanaan di tingkat daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), RKP daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). “Indonesia Emas 2045 sebagai tujuan bersama. Pegangan kita bersama, tidak hanya pusat juga daerah,” ucapnya. Dalam mewujudkan visi Indonesia Emas Tahun 2045 misinya antara lain membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Program prioritasnya seperti mencapai swasembada pangan, energi, dan air. Karena itu, menyadari keragaman Indonesia, pemerintah pusat memberikan fleksibelitas kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan visi, misi, dan program tersebut. Menurutnya, walaupun tujannnya sama, kita memberikan fleksibilitas kepada seluruh elemen untuk berkembang sesuai aspirasi dan kebutuhan tetapi tetap menuju satu titik. “Setiap lima tahun, diberikan koridor kepada pemenang pemilu untuk berkreasi tetapi tetap dalam koridor yang sama,” ucapnya. Dalam proses perencanaan pembangunan sejak tingkat desa ke tingkat nasional, diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah. Namun, sinkronisasi perencanaan pembangunan antara desa dan sektor belum optimal. “Harus diakui, kami deteksi hasil musrenbang dan konektivitasnya dengan sektor, belum optimal. Apalagi pendanaannya,” ujarnya. Maka tahun ini, Kementerian PPN/Bappenas melakukan transformasi forum konsultasi perencanaan pembangunan untuk memperbaiki mekanismenya agar efektivitas pusat dan daerah semakin baik. Termasuk melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan dalam masa jabatan kepala daerah dan masa jabatan kepala desa yang berbeda. “Sinkronisasi antara hasil proses musrenbang desa dan program sektor ujung ujungnya di desa. Kami melihat belum match antara yang dibutuhkan dan diaspirasikan dengan target sektor,” lanjutnya. Agar sektor dan daerah match, program sektor dimasukkan dalam RKP Desa sebagai dokumen perencanaan tahunan yang disusun pemerintah desa. RKP Desa merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Kementerian PPN/Bappenas melakukan sinkronisasi usulan sektor dan usulan daerah by system. “PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk memperbaiki proses perencanaan,” tuturnya. Ke depan, lanjutnya, Kementerian PPN/Bappenas melakukan perencanaan pembangunan berbasis data. Bersama Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas melakukan sinkronisasi sistem informasi. “Sehingga progres perencanaan berdasarkan menu yang disepakati, tidak ada tawar menawar,” ucapnya. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad Pidana Bolombo menjelaskan bahwa pengaturan desa cukup memadai karena memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada desa untuk mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Juga pengaturan desa yang meliputi kelembagaan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meskipun pengaturan desa cukup memadai, tetap dilakukan sinkronisasi perencanaan desa dan supra desa. Maka Kemendagri dan Kemendesa PDT melakukan sinkronisasi perencanaan desa dan supra desa di tingkat kabupaten dan nasional. “Dibutuhkan briging. Brigingn dari RPJMN ke RPJM Desa dan sebaliknya. Butuh keseriusan berbagai pihak,” ucapnya. Mengenai pengelolaan dana desa, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa sembari melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa agar kompetensinya semakin baik. Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dwi Rudi Hartoyo memastikan bahwa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDT selalu berkomunikasi dalam melakukan pengembangan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. “Kami satu hati. Kami selalu komunikasi,” ucapnya. Dia menegaskan, karena sekarang desa betul-betul sebagai subyek pembangunan maka sistem perencanaan pembangunan desa harus berbasis data. Perwujudan pembangunan desa yang mandiri dipantau dan dievaluasi menggunakan indeks desa untuk mengetahui tingkat perkembangannya. Selain itu, Kemendagri dan Kemendesa PDT bekerja sama untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa. BULD DPD RI mendorong diterbitkannya peraturan pelaksana undang-undang yang mengatur desa yang derivasinya ialah peraturan pemerintah agar terjadi sinkronisasi antara desa, supra desa, dan nasional. Sinkronisasi berbagai sistem tata kelola desa sebagai sistem yang terintegrasi dengan berbagai regulasi, baik perencanaan maupun pengawasan, termasuk sistem informasi desa. “Kami mendorong otonomi dana desa,” ucap Stefanus. Dalam RDP tersebut, sejumlah senator memberikan tanggapan. Seperti Agustinus R Kambuaya (senator asal Papua Barat Daya), Lalita (senator asal Papua), Ismeth Abdullah (senator asal Kepulauan Riau), Mirah Midadan Fahmid (senator asal Nusa Tenggara Barat), Elviana (senator asal Jambi), Habib Said Abdurrahman (senator asal Kalimantan Tengah), Syarif Melvin (senator asal Kalimantan Barat), Muhdi (senator asal Jawa Tengah), RA Yashinta Sekarwangi Mega (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta), Jelita Donal (senator asal Sumatera Barat), dan Abraham Liyanto (senator asal Nusa Tenggara Timur). BULD DPD RI bertugas memantau dan mengevaluasi Ranperda dan Perda dalam rangka harmonisasi regulasi pusat-daerah, memperhatikan aspirasi daerah sejalan dengan pusat sekaligus mendorong regulasi pusat memperhatikan aspirasi daerah. Dalam tahun sidang ini, BULD DPD RI fokus kepada Ranperda dan Perda yang mengatur tata kelola pemerintahan desa. ***
Humas Rabu, 12 Februari 2025 09.00.00
dpd.go.id, Timika, 10 Februari 2025 – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Papua Tengah dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kunker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti, serta dihadiri oleh anggota Komite IV, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, Pj. Bupati Mimika beserta jajaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, serta stakeholders terkait. Bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Mimika, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PNBP sangat penting dalam rangka memastikan transparansi, optimalisasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman langsung terkait implementasi UU PNBP di Papua Tengah serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan. “Diperlukan peningkatan transparansi dalam pencatatan dan pelaporan Penerimaan PNBP dari sektor pertambangan, serta hasil PNBP yang diberikan kepada daerah, guna peningkatan pembiayaan pembangunan bagi Papua Tengah” ucap Senator dari daerah Pemilihan Kalimantan Timur tersebut. Anggota Komite IV daerah pemilihan Papua Tengah sekaligus Koordinator Tim, Eka Kristina Yeimo, menyampaikan dalam pengantarnya bahwa pemilihan daerah kunjungan kerja Pengawasan UU PNBP di Provinsi Papua Tengah ini sangat tepat. “Pengawasan atas UU PNBP ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana daerah mendapatkan manfaat dari PNBP, baik dari SDA maupun dari Kementerian/Lembaga. Di sisi lain, Kantor DJPb Papua yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II, Sigit Purnomo, mengungkapkan “secara umum, PNBP Papua masih memiliki kendala, di antaranya Penerimaan PNBP yang belum optimal dan pengenaan tarif sewa yang belum optimal. Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Herman Kayame, menjelaskan masih diperlukan sinergi dan koordinasi yang lebih era tantara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menjamin hak-hak keuangan daerah dapat terpenuhi dengan baik. Di samping itu, Anggota Komite IV Henock Puraro, menegaskan bahwa PNBP yang diterima oleh daerah semestinya tidak hanya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur namun mengesampingkan pengembangan SDM. “Tanggung jawab sosial perusahan-perusahaan ini memang sudah cukup berjalan dengan baik, namun jangan melupakan pengembangan dari sisi SDM, misalnya dengan peningkatan pengembangan dari sisi emosional dan spiritualitas”, ucap Senator asal Papua tersebut. Sebagai penutup, Wakil Ketua Komite IV menyebutkan bahwa Komite IV akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan. “Komite IV DPD RI selanjutnya akan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, salah satu poin yang dibahas adalah tindak lanjut dari hasil Kunjungan Kerja di Papua Tengah pada hari ini” ucap Sinta. Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Komite IV DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan fiskal nasional, terutama yang berkaitan dengan penerimaan negara dan kesejahteraan daerah.
Humas Rabu, 12 Februari 2025 15.46.00
Makassar, dpd.go.id – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Fillep, memberikan tanggapan terhadap inventarisasi materi rancangan undang-undang usul inisiatif DPD RI yang mengusulkan perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Fillep menyoroti capaian positif dalam program jaminan kesehatan yang telah mencakup 100 persen masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel) per Juli 2024 melalui BPJS Kesehatan. Namun, ia juga mengingatkan adanya beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan agar penyelenggaraan jaminan sosial tidak terjadi tumpang tindih, terutama terkait keaktifan peserta mandiri yang kerap kali tidak terpantau dengan baik. Lebih lanjut, Dr. Fillep menyoroti rendahnya cakupan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Indonesia Timur. Di Sulawesi Selatan, misalnya, dari total 2.871.182 pekerja, baru 1.357.000 yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, fakta ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja informal di Indonesia, khususnya di kawasan Timur, belum memperoleh perlindungan jaminan sosial sesuai dengan hak konstitusional mereka yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Perlunya reformasi dan pengaturan yang lebih rinci dalam jaminan sosial ini menjadi sangat penting agar hak pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal, dapat terlindungi secara optimal," ujar Dr. Fillep. Selain itu, Dr. Fillep juga mengusulkan perlunya pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial khusus untuk kecelakaan lalu lintas. Ia menganggap bahwa integrasi Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan cakupan perlindungan sosial negara, terutama bagi penduduk yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya usulan perubahan ini, diharapkan jaminan sosial di Indonesia bisa lebih inklusif dan melindungi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja informal yang seringkali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. DPD RI, melalui Komite III, terus berupaya memastikan perlindungan sosial yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Humas Senin, 10 Februari 2025 14.22.00
Jakarta, dpd.go.id – Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah guru swasta secara komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan saat audiensi dengan Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Provinsi Jawa Tengah di Gedung DPD RI, Senin, 10 Februari 2025. Menurutnya, persoalan guru swasta yang terus berulang dari rezim ke rezim harus segera ditangani secara serius, mulai dari hulu hingga hilir. “Ini tidak boleh terus berulang. Kita harus serius menangani ini. Jangan hanya hit and run, lapor sana-sini, tapi tidak ada solusi nyata. Ayo kita bangun mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Penrad Siagian. Ia menilai, langkah-langkah parsial dan tidak terstruktur selama ini hanya memperpanjang daftar masalah tanpa memberikan solusi konkret. “Kita gali apa persoalannya sehingga tidak berulang, besok kita panggil lagi Menpan-RB, cakap-cakap, basa-bari, foto-foto selesai! Tapi guru swasta tetap dalam kondisi yang sama. Mereka (guru swasta) tetap saja begini. Kalau begini-begini terus pekerjaan kita di ruangan ini, saya juga bosan dan tentu akan mengurangi tingkat kepercayaan publik pada lembaga ini,” ujarnya. Penrad menekankan pentingnya pendataan masalah guru swasta secara menyeluruh, termasuk masalah regulasi yang dinilai merugikan. “Kita harus data semua persoalan guru, baik swasta maupun negeri. Lalu, kita kaji ulang regulasi yang ada. Banyak peraturan menteri yang kontroversial dan bersifat parsial. Padahal, undang-undang harus berlaku untuk semua, tidak boleh diskriminatif,” jelasnya. Ia juga mendorong pembentukan kelompok kerja (Pokja) khusus untuk menangani masalah ini. “Kita perlu skema dan sistem yang jelas agar masalah ini bisa diselesaikan tuntas, tidak berulang terus. Jangan sampai kita hanya bermain gimik, sementara guru-guru swasta tetap menderita,” tambahnya. Lebih lanjut, Penrad pun mengingatkan bahwa kontribusi sekolah swasta dalam pendidikan nasional sangat besar. “Tanpa sekolah swasta, tidak ada pendidikan di Republik ini. Jumlah sekolah swasta di Indonesia ini hampir 62% dari total sekolah, dengan jumlah 270anribu lebih. Mereka mendidik mungkin lebih dari 75 persen anak bangsa, karena di banyak daerah remote atau 3T, ada kemungkinan sekolah swasta lebih banyak dari sekolah negeri. Tetapi, yang banyak terjadi termasuk kasus kita hari ini kenapa justru sekolah swasta yang sering didiskriminasi?” tanyanya. Ia menegaskan, negara harus memberikan apresiasi dan perlindungan yang adil bagi sekolah swasta beserta tenaga-tenaga pendidiknya. “Mereka sudah berkontribusi besar membangun generasi bangsa, tapi malah mendapat perlakuan tidak adil. Ini harus diluruskan,” tegasnya. Kemudian, dia juga menyoroti ketakutan guru swasta mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Mereka takut diusir atau dikeluarkan dari sekolah swasta jika lulus PPPK, karena tidak ada jaminan akan ditempatkan kembali di sekolah asal. Ini masalah serius yang harus diatasi,” ujarnya. Ia menilai, negara harus memastikan guru yang lulus PPPK tetap bisa berkontribusi di sekolah swasta. “Apa sumbangsih negara ini terhadap dunia pendidikan swasta yang sudah berkontribusi secara mandiri dalam jumlah lebih besar dari pemerintah untuk generasi bangsa ini? Harusnya ditempatkan kembali dia di tempat itu sehingga tidak ada problem dengan sekolah swasta dan dengan yayasannya. Ini kadang kita enggak tahu apa yang jadi persoalan, makanya kita banyak omon-omon juga di sini," tuturnya. Penrad juga mengkritik kebijakan yang menyamakan guru K2 dengan fresh graduate. “Guru honorer yang sudah mengajar 20 tahun sampai 30 tahun sudah mau pensiun dia disamakan dengan guru-guru yang baru masuk yang fresh graduate," tuturnya "Mana mungkin imbang mainnya di HP, saya saja tidak mengerti yang masih muda begini apalagi yang sudah berusia 55 sampai 60-an. Maka harus ada kebijakan-kebijakan imperatif terhadap kelompok-kelompok tertentu,” sambungnya dengan tegas. Ia mengingatkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah guru honorer pada 2025. “Kita sudah minta skemanya, tapi sampai sekarang belum ada. Ini tanggung jawab kita untuk mengawal dan memastikan skema itu benar-benar dilaksanakan,” ujarnya. Penrad menegaskan, Komite I DPD RI siap memfasilitasi penyelesaian masalah guru swasta secara nasional. “Nah teman-teman ayo melalui komite seperti yang saya katakan bentuk sebuah tim, ayo kita datang semua provinsi-provinsi agar semua sekalian kita kerjakan, kita tawarkan skemanya dan kita kawan implementasinya dengan benar,” ucap Penrad.
Humas Senin, 10 Februari 2025 09.45.00
dpd.go.id, -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi inovasi Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang baru saja meluncurkan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Menurutnya, inovasi IASC OJK tersebut sangat penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan di era digital. "Saya kira inovasi teknologi IASC sangat urgen di tengah maraknya penipuan seperti pinjol dan judi online. Kejahatan keuangan digital merupakan kejahatan lintas negara yang berpotensi menganggu perekonomian nasional", ujar Sultan setelah menghadiri acara Pertemuan Tahunan OJK di Gedung JCC Senayan Jakarta. Harapannya, kata Sultan, inovasi IASC dapat melindungi masyarakat dari penipuan Judi online yang menyedot ratusan triliun uang masyarakat ke luar negeri. "DPD RI memberikan atensi serius pada isu judi online dan pinjol yang seringkali merugikan masyarakat di daerah. Kita ingin sistem Anti-Scam ini bisa mendeteksi semua aktivitas transaksi masyarakat yang mengarah pada aktivitas ekonomi under ground" tegasnya. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu melanjutkan, selama ini OJK RI telah bekerja maksimal dalam menjaga performa dan melakukan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia. "Posisi OJK sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional khususnya program-program prioritas pemerintah saat ini. Baik program MBG, pembangunan perumahan rakyat, swasembada pangan dan energi serta hilirisasi", tutupnya.
Humas Selasa, 11 Februari 2025 12.33.00
dpd.go.id, -JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menunjukkan perhatian yang serius terhadap isu-isu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya yaitu dukungan Komite I DPD RI terhadap aspirasi Forum Guru Prioritas Swasta sebagai pelamar prioritas untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komite I Muhdi pada Rapat Audiensi dengan Pengurus Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Sriwijaya, lantai 2, Ged. DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/02/25). ”Komite I akan membahas dengan Kepala BKN terkait pelamar prioritas yang belum dapat formasi PPPK,” ujar Muhdi. Komite I juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mengangkat seluruh pegawai non ASN/nama lain yang bekerja di instansi pemerintah diangkat semua/100% sebagai ASN Tahun 2024 sesuai dengan database BKN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. "Komite I sedang melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menginventarisir permasalahan terkait pengangkatan PPPK pada tahun 2024 lalu”, ungkap senator dari Provinsi Jawa Tengah tersebut. Menurut Muhdi, aturan pemerintah masih berubah-ubah dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru berkualitas dan profesional, belum dapat terealisasikan dengan baik karena masih terkendala berbagai persoalan. “Pada Tahun 2021 lalu, Pemerintah telah membuka 1 juta formasi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas dan profesional. Formasi tersebut termasuk untuk para guru swasta. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap status guru swasta yang masuk dalam formasi P1 tersebut,” tambah Muhdi. Pada kesempatan itu, Senator Provinsi Lampung Abdul Hakim mengusulkan agar dilakukan pembahasan bersama dengan Komite III dan Komite IV untuk mendapatkan kesepahaman tentang permasalahan rekrutment PPPK yang masih belum tuntas tersebut. “Komite I perlu melakukan rapat gabungan bersama Komite III dan Komite IV untuk menemukan formula yang paling baik dalam memperjuangkan aspirasi ini, karena bagaimanapun baik guru honorer di negeri maupun guru swasta perlu mendapatkan perhatian”, pinta Abdul. Sementara itu, Senator Provinsi Banten Ade Yuliasih mengaku telah banyak menerima laporan yang serupa. Menurutnya pemerintah pusat sering kali memberikan regulasi tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. “Saya juga telah menerima aspirasi terkait penerimaan PPPK yang belum tuntas ini, menurut saya permasalahan ini timbul karena adanya ketidakjelasan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang membebankan keuangan daerah tanpa dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah,” ucap Ade. Bendahara Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Ratna Satyawati mengungkapkan bahwa sebanyak 1.411 orang guru swasta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK pada tahun 2024 belum mendapatkan formasi. “Belum adanya kejelasan status guru swasta yang masuk dalam prioritas 1 dan belum mendapatkan kepastian formasi PPPK mengakibatkan timbulnya beberapa dampak negatif diantaranya adanya pemutusan kontrak dengan yayasan sekolah swasta, pengurangan honor yang diterima dan lain sebagainya,” ungkap Ratna. Forum Guru Prioritas Swasta tersebut meminta agar DPD RI dapat terus mengawal dan menjembatani penuntasan Guru Prioritas Swasta untuk segera diselesaikan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mereka berharap agar para guru swasta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2025.
Humas Senin, 10 Februari 2025 17.33.00
dpd.go.id, - Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka Inventarisasi materi Penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Rapat kerja dengan jajaran Pemprov Bali dilakukan di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, pada Senin, 10/2/2025. Dailami Firdaus selaku pimpinan rombongan, yang juga wakil ketua Komite III DPD RI, menyatakan dalam sambutannya bahwa terdapat tuntutan dan aspirasi masyarakat yang diterima oleh Komite III DPD RI untuk memperluas cakupan jaminan sosial. “Cakupan jaminan sosial harus diperluas bukan saja untuk kelompok masyarakat seperti pekerja saja, tetapi juga untuk seluruh rakyat, salah satunya adalah perlindungan dan jaminan sosial dari kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan,” papar Dailami Firdaus. Lebih lanjut Dailami Firdaus menyoroti fenomena tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia, memberikan dampak kerugian yang cukup besar baik pada level makro sistem perekonomian nasional maupun pada level perekonomian keluarga. “Banyaknya jumlah anggota keluarga yang meninggal dunia maupun mengalami cacat permanen pada usia produktif, berdampak pada tingginya potensi suatu keluarga kehilangan tulang punggung dalam mencari nafkah dan rentan terhadap kemiskinan,” pungkas Dailami Firdaus. Ida Bagus Rai, senator Bali selaku tuan rumah dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas dukungan Pemprov Bali dan segenap jajarannya yang telah hadir dalam rapat kerja untuk Inventarisasi materi Penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Pemprov Bali, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja dimoderatori oleh Erni Daryanti, yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI. Dalam pembukaan sesi pemaparan dan diskusi, Erni Daryanti menyoroti pentingnya penyusunan RUU perubahan UU SJSN dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat yang diterima oleh Komite III DPD RI. “Rapat kerja ini diperlukan untuk memperkaya materi dalam penyusunan RUU perubahan UU SJSN yang sedang diinisiasi oleh DPD RI,” ungkap Erni Daryanti. Pada rapat kerja ini, hadir 14 senator Komite III DPD RI, Dailami Firdaus selaku pimpinan rombongan, Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra selaku tuan rumah dari Bali, Erlinawati dari Kalbar, Sewitri dari Riau, Ratu Tenny Leriva dari Sumsel, Zuhri M Syazali dari Bangka Belitung, Dharma Setiawan dari Kepri, Agita Nurfianti dari Jabar, Rafiq Al-Amri dari Sulteng, Hasbi Yusuf dari Maluku Utara, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan dari Sulteng, David Harold Waromi dari Papua, dan Wilhelmus Pigai dari Papua Tengah. Dari pihak Pemprov Bali, diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemprov Bali, Dewa Made Indra, dalam sambutannya menyatakan segenap dinas di Pemprov Bali memberikan dukungan kepada para senator dalam melaksanakan tugasnya dalam penyusunan RUU Perubahan UU SJSN serta berharap dapat memberikan masukan dan memperkaya materi dalam penyusunan RUU ini. Dari jajaran Pemprov Bali, rapat kerja dihadiri oleh Luh Ayu Aryani (Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali), Ida Bagus Setiawan (Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali), I Nyoman Gede Anom (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali), Mangisi Raja Simarmata (Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB), Kuncoro Budi Winarno (Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua), Benyamin Bob Panjaitan (Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Bali), dan beberapa jajaran pejabat Pemprov Bali. Pada rapat kerja ini juga terungkap tingginya angka bunuh diri di Bali yang disebabkan oleh adanya penyakit mental. Hal ini diungkap oleh perwakilan dari perhimpunan psikiater di Bali. Perlu adanya solusi kebijakan terhadap tingginya kasus bunuh diri yang disebabkan oleh penyakit mental, sehingga dapat tetap dicover oleh BPJS Kesehatan.
Humas Senin, 10 Februari 2025 17.25.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengatakan ajaran dan nilai-nilai Pancasila mengandung misi universal dalam mewujudkan perdamaian, keadilan dan kemakmuran kolektif umat manusia. Hal ini disampaikan mantan aktivis KNPI itu dalam perayaan dua resolusi PBB, yaitu World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day for Human Fraternity (IDHF) yang diadakan oleh Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Indonesia di Gedung Nusantara 5 MPR Senayan Jakarta pada Minggu (09/02). "Pancasila membawa misi perdamaian dan kemakmuran universal, di mana toleransi dan gotong royong menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa. Tanpa toleransi dan kolaborasi, nilai-nilai Pancasila akan kehilangan maknanya," ujar Sultan dalam sambutan tertulisnya. Memulai sambutannya, Ketua DPD RI ke-6 itu menyampaikan bahwa perayaan ini merupakan wujud nyata dari semangat persaudaraan kemanusiaan yang diusung oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar Sheikh Ahmed El-Teyeb. Menurutnya, hingga kini masih banyak terjadi diskriminasi, intoleransi, dan bahkan kekerasan etnis di berbagai belahan dunia, yang mengancam perdamaian dan kehidupan yang lebih baik. Sebagai bagian dari perayaan ini, peserta juga mendengarkan pesan perdamaian dari Paus Fransiskus dan Grand Syaikh Al-Azhar Al-Sharif melalui video. Selain itu, para pemuka agama dari berbagai majelis di Indonesia akan menyampaikan doa bersama untuk dunia yang lebih damai. Sultan menekankan bahwa meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, negara ini bukan negara Islam, melainkan negara bangsa yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. "Sebagai sebuah bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki pandangan hidup dan ideologi negara yang khas, yaitu Pancasila. Sebuah konsensus kebangsaan yang berisikan prinsip-prinsip ketuhanan, persatuan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial," katanya. Ia juga menegaskan bahwa para pemimpin agama memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, terutama di tengah tantangan global seperti konflik geopolitik, bencana alam, dan perubahan iklim. "Para tokoh agama merupakan teladan dalam memperkuat solidaritas kemanusiaan dan menjaga keseimbangan lingkungan," tegas Senator asal Bengkulu itu. Dalam suasana geopolitik dunia yang masih mengandalkan kekuatan persenjataan dan eksploitasi ekonomi yang berujung pada pertumpahan darah, lanjut Sultan, kita membutuhkan pegangan moral yang lebih moderat. "Perdamaian, keadilan, dan kemakmuran hanya dapat terwujud jika setiap negara mampu mengedepankan sikap toleran dan berkolaborasi," tutupnya.
Humas Minggu, 09 Februari 2025 19.30.00
Jakarta, dpd.go.id - Menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bicara urgensi RUU Daerah Kepulauan yang diusung DPD RI masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 sebagai sarana penguatan dan mengurangi kesenjangan antar daerah, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). “Saya mengapresiasi dukungan GMNI kepada DPD RI dalam mendorong dan mengamplifikasi agar RUU Daerah Kepulauan tersebut segera disahkan menjadi Undang-Undang,” ucapnya. Sultan mengatakan, di tengah keterbatasan kewenangan DPD RI dan efisiensi anggaran saat ini, DPD RI akan tetap bekerja maksimal dan tidak mengurangi kekuatannya dalam merepresentasikan persoalan daerah kepada pusat. “Anak-anak muda yang melek politik berperan besar dalam mengamplifikasi tugas-tugas politik DPD RI, dan apa saja yang sedang DPD perjuangkan demi daerah, ke masyarakat,” kata Sultan. Senada dengan itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Imanuel Cahyadi mengatakan mendukung RUU Daerah Kepulauan segera disahkan sebagai Undang-Undang. GMNI melihat DPD RI sebagai representasi daerah sudah selayaknya diberi kewenangan dan penguatan. DPD diharapkan mampu mewujudkan penguatan pembangunan yang Indonesia sentris, serta mampu menjadi jembatan atas ketimpangan kesenjangan di Jawa dan luar Jawa, di wilayah barat dan Timur. “Kami akan menyuarakan narasi pentingnya RUU Daerah Kepulauan ini dan penguatan kewenangan DPD, agar mampu menyuarakan ketimpangan daerah,” tutur Imanuel Cahyadi. Imanuel menambahkan, daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia dan yang bercirikan kepulauan sangat mendambakan pemerataan pembangunan. Mereka juga ingin maju dalam pengelolaan SDM dan SDA nya dan tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. “Kami berharap RUU ini bisa gol dan disahkan, tidak hanya keluar masuk prolegnas,” tukasnya. Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, mengajak rekan-rekan mahasiswa untuk aktif terlibat dalam organisasi dan belajar politik sejak muda. Dalam Bukunya Green Democracy, Sultan menjelaskan kepada GMNI bahwa belum ideal dan mahalnya sistem perpolitikan di Indonesia. “Temen-temen punya potensi dan kemampuan luarbiasa, dan jangan kalah dengan yang punya sumber daya kekuatan dalam politik saat ini, ide dan gagasan anak muda sangat diperlukan,” pungkas Sulltan. (*mas)
Humas Jumat, 07 Februari 2025 13.46.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin mendorong agar output dan target program Kartu Prakerja disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi SDM pada program-program prioritas pemerintah saat ini. Menurutnya, kurikulum program prakerja perlu disesuaikan dengan tujuan SDM, agar program andalan pemerintah dapat dilaksanakan oleh tenaga-tenaga profesional yang terlatih. Terjadi link and match antara program prakerja dengan program swasembada pangan dan energi misalnya. "Kita mengetahui pertanian dan perkebunan yang menjadi basis sektor dari program swasembada pangan dan energi adalah program yang padat karya. Dengan kesiapan SDM yang memadai pada sektor ini akan sangat menentukan tercapainya program andalan pemerintah itu," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat (07/02). Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengatakan Program-program andalan pemerintah lainnya yang juga membutuhkan banyak sekali tenaga terampil adalah program makan Bergizi Gratis (MBG). "Pemerintah masih memiliki cukup waktu untuk secara khusus menyiapkan SDM pelaksana program MBG dan lainnya. Terutama di daerah-daerah yang belum tersentuh program MBG," tegasnya. Hal ini kata Sultan, tidak hanya akan memungkinkan target program andalan Presiden Prabowo Subianto itu dapat terpenuhi secara cepat, namun juga memastikan kualitas pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat MBG. "Kualitas MBG yang bergizi seimbang, sehat dan bersih adalah prasyarat utama sebelum makanan disajikan. Sehingga dibutuhkan tenaga terampil dalam hal pangan dan gizi di setiap dapur MBG," kata Senator Sultan. Selain itu, Kita tentunya juga berharap agar dengan program kartu prakerja yang terintegrasi dengan program-program prioritas pemerintah lainnya, dapat melahirkan banyak calon pengusaha muda yang siap mendukung program-program prioritas pemerintah tersebut. "Kita mengetahui Program Kartu Prakerja juga bertujuan mengembangkan kewirausahaan. Kami percaya Program andalan pemerintah yang masif ini akan memiliki dampak yang berarti dalam agenda peningkatan jumlah pengusaha muda di bidang pangan Indonesia," tutupnya.
Humas Jumat, 07 Februari 2025 11.11.00
Jakarta, dpd.go.id – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dalam perencanaan tata ruang daerah. Dalam diskusi bersama para pakar di RDPU BULD DPD RI, Mirah menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi. Menurut Senator Mirah, salah satu tantangan utama dalam tata ruang daerah adalah bagaimana kebijakan ekonomi dan lingkungan dapat berjalan seiring tanpa saling mengorbankan. Ia mencontohkan kasus di NTB, di mana sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, berkembang pesat, tetapi sering kali tidak mempertimbangkan aspek lingkungan. "Kami melihat adanya dorongan besar dalam ketahanan pangan melalui diversifikasi pertanian, tetapi banyak lahan jagung ditanam di kawasan pegunungan, yang pada akhirnya menyebabkan erosi, banjir bandang, dan longsor. Hal ini membuktikan bahwa tidak adanya keseimbangan dalam tata ruang dapat berujung pada bencana lingkungan," ujar Mirah. Senator Mirah menyoroti bagaimana dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering kali tidak diketahui atau diakses oleh masyarakat luas. Padahal, menurutnya, partisipasi publik dalam perencanaan dan implementasi tata ruang sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan selaras dengan aspek keberlanjutan. Senator Mirah menyoroti rendahnya partisipasi publik dalam penyusunan dan implementasi dokumen tata ruang. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat sering kali tidak memiliki akses terhadap dokumen perencanaan tersebut, sehingga sulit bagi mereka untuk ikut serta dalam pengawasan maupun memberikan masukan yang konstruktif. "Bagaimana kita bisa meminta masyarakat berpartisipasi jika mereka bahkan tidak tahu di mana harus mengakses dokumen RTRW? Partisipasi publik yang kita harapkan tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi juga dalam implementasi dan pengawasannya. Kita harus memastikan bahwa publik tetap bisa bersuara dalam menilai apakah kebijakan yang dibuat benar-benar diterapkan sesuai dengan perencanaan awal," jelasnya. Mirah meminta adanya mekanisme yang lebih transparan dan inklusif dalam penyusunan kebijakan tata ruang daerah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi tata ruang serta melibatkan mereka secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan. Senator Mirah mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia juga meminta para pakar dan akademisi untuk memberikan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah daerah menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan. "Kami ingin mendapatkan masukan konkret dari para pakar tentang bagaimana kita dapat memberikan rekomendasi yang tepat bagi pemerintah daerah. Bagaimana kita dapat mendorong keterlibatan masyarakat yang lebih efektif? Dan bagaimana kita bisa memastikan bahwa kebijakan tata ruang ini benar-benar diterapkan sesuai dengan regulasi yang ada?" ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tata ruang yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan dapat berdampak jangka panjang bagi masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana. Oleh karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Senator Mirah menegaskan bahwa isu tata ruang bukan hanya soal pembangunan ekonomi, tetapi juga tentang keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas partisipasi publik dalam perencanaan tata ruang. "Jika kita ingin membangun daerah yang maju, maka kita harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat," pungkasnya.***
Humas Jumat, 07 Februari 2025 11.00.00
dpd.go.id, Kepulauan Riau, 03/02/25- Proses penyusunan RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara yang digagas oleh Komite II DPD RI memasuki agenda inventarisasi masalah yang dilakukan di beberapa daerah, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau. Provinsi Kepulauan Riau adalah salah satu daerah yang telah mendukung kegiatan hilirisasi pada komoditas mineral dan batu bara. Pengertian Hilirisasi sendiri adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi yang lebih bernilai tinggi merupakan langkah pengembangan transformasi ekonomi berkelanjutan. Pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Hilirisasi Minerah dan Batu Bara yang diselenggarakan oleh Komite II DPD RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam di Kantor Walikota Batam. Pimpinan Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako dalam sambutannya menyampaikan bahwa “informasi mengenai situasi terkini, baik permasalahan, tantangan, serta masukan dari para stakeholder yang terkait dengan kegiatan hilirisasi mineral dan batu bara sangat diperlukan untuk menghasilkan regulasi perundang-undangan yang berdampak pada upaya peningkatan perekonomian negara dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.” Selaras dengan sambutan Pimpinan Komite II DPD, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin MPd, menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komite II DPD RI dan menyampaikan bahwa “Kota Batam kedepannya akan menjadi daerah industri, daerah pariwisata, daerah perdagangan dan daerah sandaran kapal. Kota Batam memfokuskan diri pada pengembangan infrastruktur diantaranya infrastruktur pengembangan industri hilirisasi hasil bumi” Ujar Setda Kota Batam. Beberapa informasi diperoleh Komite II DPD RI pada pertemuan ini diantaranya dari Koordinator Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Muhammad Ansari, menyampaikan bahwa Pemerintah telah memiliki instrumen hukum mengenai mineral kritis yakni mineral yang mempunyai keguanaan penting untuk perekonomian nasional dan pertahanan keamanan. Dinyatakan juga bahwa adanya tantangan dalam melakukan hilirisasi mineral dan batu bara terkait: a) kesediaan energi pendukung pengolahan; b) ketersediaan sumber daya air pendukung kegiatan hilirisasi; c) masalah ketersediaan lahan, khususnya mengenai pembebasan lahan; dan d) regulasi yang mendukung investasi. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas ESDM menegaskan bahwa gagasan atas kegiatan hilirisasi telah dimulai dalam Undang-Undang 4 Tahun 2009 dan ditegaskan kembali melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Ia juga menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Daerah Pengolah akan memperoleh dana bagi hasil sebesar 8%, oleh karena itu sangat erat kaitannya dengan keberadaan kegiatan hilirisasi di kota Batam. Selain stakeholder dari Pemerintahan, Pelaku Usaha juga hadir pada pertemuan tersebut yaitu M. Faisal aswan, SE, Direktur legal dan Buisness Development PT. Prima Dredge Teams yang merupakan holding company perusahaan bergerak dalam kegiatan hilirisasi di Batam. Ia menyambut sangat baik atas inisiasi Komite II DPD RI menyusun RUU tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. Disampaikan pula beberapa kendala yang hadapi dalam kegiatan usaha hilirisasi sektor nikel, yakni: 1) regulasi yang belum secara rinci mengatur kegiatan usaha lanjutan produk nikel; 2) kesediaan bahan baku yang terbatas di daerah, jika pun ada harga nya tinggi; 3) permodalan dalam negeri yang terbatas karena adanya kasus korupsi lalu, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan bank untuk memberikan pinjaman; 4) adanya Kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor sebesar 100% untuk periode satu tahun; 5) penetapan zona pemanfaatan di laut; 6) proses perizinan yang memerlukan waktu cukup lama. Seraya informasi dan masukan yang telah disampaikan stakeholder, Anggota Komite II DPD RI, Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd, M.H dan H. Muslim M Yatim, Lc.,M.M, berpandangan bahwa dari informasi dan masukan yang diterima perlu diperdalam kembali, begitu pula dalam kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi alih teknologi juga harus diperhatikan. “Jangan Sampai kita bukan sebagai tuan rumah di rumah kita sendiri” ujar Bustami. “Permasalahan yang dihadapi dalam hilirisasi mengenai regulasi, koordinasi, yang terpenting adalah kesiapan SDM baik di birokrat maupun di masyrakat dan lingkup usaha” lanjutnya Dr. Drs. Marthin Billa,M.M., anggota Komite II DPD Selain melaksanakan diskusi di Kantor Walikota Batam, Anggota Komite II DPD RI juga mengunjungi PT. Batam Timah Sinergi yang merupakan pelaku usaha hilirisasi mineral timah di Kota Batam. Dalam Kunjungan lapangan tersebut, Anggota Komite II DPD RI melihat secara langsung proses pemurnian danpengolahan dari hulu pengolahan timah menjadi ingot (timah batangan), kemudian diproses menjadi berbagai jenis solder sebagai bahan baku industri sebagai produk hilir timah. Kegiatan kunjungan kerja Daftar Inventarisasi Masalah dalam rangka penyusunan RUU Hilirisasi Minerba dihadiri oleh Anggota Komite II yaitu DPD RI Ir. H. Ria Saptarika, M.Eng. senator Prov. Kepulauan Riau; Hj. Eva Susanti, S.E., M.M. senator Prov. Sumatera Selatan, Dr. Drs. Marthin Billa,M.M. senator Prov. Kalimantan Utara; Syarif Melvin, S.H. senator Prov. Kalimantan Barat; Hj. Happy Djarot senator Prov. Daerah Khusus Jakarta; Habib Said Abdurrahman Senator Prov. Kalimantan Tengah; Lalita, S.H., M.H. Senator Prov. Papua; Azhari Cage, S.IP Senator Prov. Aceh; Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd, M.H. Senator Prov. Lampung; H. Muslim M Yatim, Lc.,M.M. Senator Prov. Sumatera Barat; dan Alfiansyah Komeng Senator Prov. Jawa Barat dan Angelius Wake Kako, S.PD.,M.SI. Senator NTT selaku Pimpinan Komite II DPD RI. Dihadiri pula oleh Perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Kementerian Kehutanan RI, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepualauan Riau, dan stakeholder terkait lainnya
Humas Selasa, 04 Februari 2025 11.30.00
dpd.go.id, Permasalahan perkotaan merupakan isu kompleks dan multidimesional yang timbul antara lain dari proses urbanisasi yang pesat, pertumbuhan penduduk, keterbatasan infrastruktur dan fasum, pengangguran, standar hidup, kemacetan, hingga ke isu kemiskinan serta kerusakan lingkungan. Dalam isu urbanisasi misalnya, angka statistik menunjukkan pada tahun 2020 penduduk Indonesia yang tinggal diperkotaan mencapai angka 56,7% dan pada tahun 2045 diproyeksikan akan menyentuh angka 70%. Perubahan ini disatu sisi membawa peluang ekonomi dan bonus demografi tetapi di sisi lain menimbulkan berbagai dampak dari masyarakat perkotaan. Oleh sebab itu, salah satu solusi dari permasalahan ini adalah dengan menginisiasikan regulasi khusus berupa undang-undang perkotaan. Komite I DPD RI, sebagai inisiator RUU Perkotaan, memulai prakarsa ini dengan melakukan kunjungan kerja ke Medan Provinsi Sumatera Utara untuk menginventarisasi lebih lanjut isu-isu terkait perkotaan (03/02). Delegasi Komite I yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Carrel Simon Petrus Suebu, diterima langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernuran. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Walikota Medan, Senator Penrad Siagian, Irman Gusman, Agustin Teras Narang, Jialyka Maharani, Ismet Abdullah, Fritz Wakasu, Sudirman Haji Uma, Sopater Sam, Lamek Dowansiba, TGH Ibnu Halil, Sultan Hidayat M. Sjah, Ade Yuliasih, Achmad Azran, Muhammad Mursyid, Ian Ali Baal, Muh. Hidayatollah, Ismeth Abdullah, dan Maria Goreti. Dalam sambutannya, Wakil Ketua I Karel Simon Petrus menyampaikan bahwa urbanisasi yang cukup masif terjadi saat ini menciptakan berbagai dampak pada masyarakat perkotaan. Peningkatan urbanisasi antara lain diakibatkan oleh reklasifikasi desa menjadi perkotaan. Proses industrialisasi juga memunculkan aglomerasi kota baru. Untuk itu, perlu ada manajemen perkotaan yang lebih baik serta membangun kapasitas pemerintah daerah dalam merencanakan kota yang lebih baik. Selanjutnya, Senator asal Papua ini menambahkan, perkembangan perkotaan di Indonesia terus berlangsung dari yang bercirikan tradisional sampai kepada pusat ekonomi modern dan berefek kepada munculnya ketimpangan sosial, minimnya infrastruktur dan layanan dasar. Keadaan ini diperburuk lagi oleh transportasi umum yang belum memadai, tingkat kriminal dan kejahatan sosial, serta masalah kesehatan mental seperti stres dan kecemaasan. Ketersediaan regulasi yang komprehensif menjadi faktor penting bagi penyelesaian masalah perkotaan dalam hal ini yaitu Undang-Undang Perkotaan yang dapat mengintegrasikan pengelolaan perkotaan secara holistik, adaptif dan modern. Sementara itu, Pj. Gubenur Sumatera Utara Agus Fathoni, menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera utara merupakan provinsi terluas ke-8 di Indonesia dan menyimpan banyak potensi. Sumatera Utara menjadi provinsi yang memberikan kontribusi besar baik di bidang politik, sosial dan ekonomi. Namun demikian, memang harus diakui, terdapat permasalahan terkait pertumbuhan perkotaan yang tidak terkendali dan berefek pada terbentuknya tata ruang yang tidak teratur, peningkatan aktivitas industri dan transportasi, masalah banjir dan drainase serta tingginya backlog rumah sebagai akibat dari keterbatasan lahan yang berdampak pada tidak terjangkaunya harga rumah oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Untuk itu, lanjut Fathoni, pihaknya meminta dukungan DPD RI agar dapat turut memperjuangkan percepatan pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, terpenuhinya transportasi massal, pengelolaan sampah yang memadai dan dukungan infrastruktur untuk pengelolaan investasi. “Medan adalah kota terbesar ketiga di Indonesia, masalahnya banyak, beban perkotaannya juga semakin berat. Banyak faktor-faktor penentu untuk keberhasilan penanganannya”, katanya. Pertama, semua permasalahan perkotaan tentu saja tidak bisa diselesaikan sendirian oleh kota tersebut, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat, provinsi dan kab/kota sekitarnya”. Kedua, tidak semua kota memiliki anggaran yang cukup dan ini perlu menjadi atensi penganggaran oleh pusat, bahwa besarnya dana transfer perlu memperhatikan perkembangan tiap-tiap kota. Ketiga, perlu ada kerjasama dengan daerah sekitar secara konkrit dan jelas. Misalnya dalam persoalan banjir, bisa saja banjir terjadi akibat banjir kiriman dari daerah sekitar. Dalam hal ini, penyelesaiannya tidak mungkin hanya di kota yang terkena banjir tetapi juga harus melibatkan daerah yang mengirim banjir. Keempat, perlu digalakkan pelibatan pihak swasta untuk pembangunan kota, misal perumahan dan pembangunan kawasan terpadu. Peran pemerintah sangat penting untuk bisa mengatur, mengkoordinasikan swasta, perusahaan lainnya di luar kota sekitar. Kelima, saat ini, menurut aturan yang ada bantuan CSR hanya mengalir ke daerah tempat korporasi tersebut menjalankan kegiatan usahanya saja. Padahal, sangat mungkin permasalahan yang terjadi justru di luar dari wilayah CSR itu dan daerah tersebut tidak terjangkau oleh bantuan CSR. Itulah sebabnya, ketentuan CSR ini harus direformulasikan kembali, bahwa bantuan CSR tidak harus selalu didistribusikan kepada daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi, tetapi juga dapat menjangkau daerah disekitarnya apabila memang dirasakan perlu untuk mendapatkan bantuan. “Selain itu, forum-forum CSR yang ada saat ini perlu direvitalisasi kembali peranannya, khususnya terkait dengan fungsi dan anggarannya”. “Bagus sekali forum semacam ini dan perlu diatur ke dalam undang-undang untuk ikut berperan dalam menangani permasalahan perkotaan sehingga memiliki landasan kuat” imbuh Fathoni. Senator yang hadir juga ikut memberikan perspektifnya. Agustin Teras Narang misalnya, menegaskan kembali maksud dan tujuan kedatangan Komite I ke Sumatera Utara. Teras Narang mengatakan, “Kami sedang menyusun RUU Perkotaan, untuk itu harus menempuh suatu mekanisme sebagai persiapan kami melengkapi naskah akademik, yaitu mendapatkan masukan-masukan. Setelah kami mengikuti perkembangan. Sumatera Utara memiliki salah satu kota besar di Indonesia, dipilih karena kami anggap akan dapat memberikan masukan yang konstruktif”. Kemudian Teras Narang melanjutkan, “kami menginisiasikan RUU Perkotaan karena melihat terjadinya perkembangan perkotaan yang luar biasa. Yang paling dikhawatirkan adalah semakin besarnya kesenjangan antara kota dengan kabupaten, sebagai efek dari perpindahan masyarakat dari desa ke kota. Dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), pengaturan terkait permasalahan tersebut jauh dari memadai. “Apalagi dalam UU Pemda tidak jelas juga dimana titik berat otonomi apakah pada pada kab/kota atau provinsi”, pungkasnya. Senada dengan Teras Narang, Senator Penrad Siagian juga mengatakan, “terkait RUU Perkotaan inisiatif DPD RI ini, kami sangat berkepentingan mengisi DIM masalah perkotaan dari masukan-masukan yang didapat hari ini”. “Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami juga mengundang beberapa ornop terkait seperti ornop pemerhati bidang lingkungan, anak, perempuan dan disabilitas”. “Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan positif sehingga diharapkan melalui UU Perkotaan kelak dapat tercipta kota yang layanan publiknya ramah disabilitas, ramah anak, ramah perempuan, tata ruang kota yang baik” , tutup Penrad. Senator yang lain, Irman Gusman juga turut memberikan komentarnya. Menurut Irman, “Kota Medan yang berada di bagian Barat Indonesia merupakan salah satu gerbang utama Indonesia, sehingga menjadi perhatian kami dalam masalah perkotaan ini. Mengingat pertumbuhan provinsi kabupaten dan kota semakin cepat, Medan bisa menjadi kota megapolitan yang mengarah kepada hub Indonesia. Oleh sebab itu, harus ditata dengan baik, karena kita tidak mau terjadi kesenjangan-kesenjangan dan problem lainnya seperti masalah lingkungan, persampahan dan sebagainya. Sementara Senator asal Aceh Sudirman Haji Uma menambahkan, bahwa meningkatnya urbanisasi ternyata tidak diikuti oleh proses administrasi yang tertib, sehingga masyarakat yang pindah ke kota cenderung tidak tervalidasi dalam pelayanan kesehatan dan bantuan sosial. Akibatnya, yaitu bertambahnya masyarakat miskin di kota. Hal ini kita harus pikirkan, apa yang semestinya dirumuskan dalam RUU perkotaan sehingga dapat menjadi penyelesaian yang komprehensif untuk memayungi kepentingan masyarakat luas. Terakhir, Senator asal Provinsi Banten Ade Yuliasih memberikan informasi bahwa di Banten saat ini sudah ada forum CSR dan diatur dalam Perda. Forum CSR ini berada di bawah gubernur, dan forum inilah yang membina penyelenggaran CSR yang ada. Melalui forum ini, bantuan CSR dihimpun dan dapat dialokasikan ke daerah-daerah sekitar banten yang memerlukan. Dari persoalan CSR, kemudian Senator Ade bergeser membahas terkait dengan anggaran untuk daerah. Menurutnya, “support anggaran juga seharusnya lebih besar untuk daerah yang menjadi ibu kota provinsi, karena tentu saja ibu kota otomatis menjadi etalase dari provinsi. Di Banten yang ibukotanya Serang misalnya, justru terjadi kesenjangan kota tetangganya yaitu Tangerang Selatan. Justru daerah Tangerang Selatan yang lebih maju dari serang yang notabene adalah Ibukota Provinsi Banten. Walikota Medan yang sekaligus juga Gubenur terpilih Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut hadir dan menyampaikan bahwa kemiskinan di daerah perkotaan agak lebih tinggi daripada pedesaan, oleh karena itu pengentasan kemiskinan perlu dilakukan melalui berbagai upaya. Salah satunya adalah memangkas pengeluaran masyarakat setiap bulannya dalam membeli kebutuhan pangan. Bobby meneruskan, “Medan bukanlah kota penghasil pangan, sehingga kontribusi pertanian hanya satu persen saja”. “Oleh karena itu, dengan produktivitas bahan pangan yang rendah, Kota Medan sangat mengandalkan kepastian dan kelancaran pasokan pangan dari daerah sekitar. Apabila pasokan pangan terhambat, maka harga akan melambung tinggi dan dampaknya adalah meningkatnya pengeluaran masyarakat”. “Inilah yang harus diatasi”, katanya. Untuk itu, yang harus dilakukan di Kota Medan adalah penguatan kota aglomerasi yang sejauh ini belum efektif. Ke depan aglomerasi ini harius difungsikan secara optimal, agar berbagai permasalahan bisa diselesaikan melalui kerjasama dalam kerangka aglomerasi ini, seperti pangan, banjir dan sebagainya. Berikutnya, adalah persoalan ruang terbuka hijau (RTH) diperkotaan, kewajiban RTH seluas 20% menurut undang-undang masih belum dapat tercapai di Kota Medan. Bobby menggagas, bagaimana kalau RTH 20% itu dapat ditempatkan dalam kerangka Kota Aglomerasi. “Jadi, angka 20% mencakup seluruh daerah yang tergabung dalam aglomerasi itu”, tegasnya. Dengan demikian, pemerintah daerah setempat dapat membeli area untuk RTH tidak harus di area Kota Medan tetapi bisa juga disekitaran daerah aglomerasi. Terakhir, tambah Bobby, “yang tak kalah pentingnya adalah persoalan penampungan Pengungsi rohingya. Harusnya penempatan pengungsi jangan ditaruh pada daerah yang padat penduduk, kalau bisa penempatannya dapat dipusatkan di wilayah sepi”. “Hal ini harus segera diselesaikan karena sudah mulai terjadi ada gesekan antara penduduk lokal dan pengungsi”. Dari unsur Polda Sumut, Ramses Tampubolon, juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan situasi terkini keamanan Medan. Menurutnya, Medan merupakan salah satu kota yang cukup padat, sehingga rentan terjadi banjir sebagai dampak dari penataan kota khususnya penataan perumahan yang kurang baik. Sewaktu Pilkada Kota Medan 2024 lalu, terjadi bencana banjir. Akibatnya, kepolisian di samping mengamankan pilkada juga ikut mengamankan masyarakat yang terkena bencana. Oleh karena itu, penataan kota ini perlu menjadi perhatian bersama khususnya dalam hal mitigasi bencana seperti banjir. Dari segi keamanan, gangguan kamtibmas di Kota Medan memang cukup besar, dimana penyebab utamanya adalah penggunaan narkoba. Tidak kurang dari satu juta warga masyarakat yang terlibat narkoba. Upaya yang dilakukan sejauh ini adalah dengan membuat patroli bersama TNI untuk memberantas narkoba. Perwakilan Ornop yang hadir dalam acara ini diantaranya Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Anak, Badriah, yang menyoroti tentang UU Perkotaan ramah anak. Menurutnya, perkembangan perkotaan yang berdampak anak-anak. Oleh karena itu dalam RUU Perkotaan muaranya harus dapat mempromosikan, melindungi dan menghargai hak anak-anak. “Selain itu, Ornop sebagai mitra pemerintah harus dilibatkan secara aktif dalam berbagai program yang mengarah kepada perlindungan anak dan perempuan”, pungkasnya. Sementara dari Ornop Lingkar Rumah Rakyat Pemerhati sosial, menekankan bahwa permasalahan urbanisasi terjadi karena di desa mereka tidak punya harapan hidup, akibat berlarut-larutnya konflik tanah yang tidak kunjung selesai. Dampaknya, anak-anak muda desa nekad merantau ke kota dengan tanpa memiliki skill. Inilah yang memunculkan masalah diperkotaan. “Oleh sebab itu, agar tidak terjadi urbanisasi maka persoalan di desa harus diselesaikan. Berikan pengharapan hidup, tanah yang berkonflik harus diselesaikan”, imbuhnya. Kegiatan Kunker Komite I DPD RI dalam rangka inventarisasi masalah RUU Perkotaan dilaksanakan pada hari Senin, 03 Februari 2025, di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara . Acara dipimpin oleh Wakil Ketua I Komite I DPD RI Carrel Simon Petrus bersama-sama dengan PJ Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, dan Anggota DPD RI dari Dapil Sumatera Utara Pendeta Penrad Siagian. Dalam acara ini diundang pula oleh beberapa stakeholders terkait seperti Walikota Medan, Forkompimda, organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan Polda Sumut, perwakilan Kodam I Bukit Barisan, akademisi pemerhati perkotaan, Ornop Disabilitas, Ornop Pemerhati anak, Ornop pemerharti lingkungan dan Ornop pemerhati Disabilitas. Acara dimulai pukul 10:30 WIB dan selesai pada pukul 12:30 WIB.
Humas Selasa, 04 Februari 2025 11.14.00
dpd.go.id, Makassar–Sebagai rangkaian penyusunan RUU Perkotaan, Komite I DPD RI membutuhkan berbagai masukan dari pemerintah daerah dan stakeholders. Berbagai masukan dan aspirasi itu disesuaikan dengan perkembangan yang ada dan adanya aspirasi dari berbagai stakeholders. Terkait dengan itu, pada Hari Senin, 3 Februari 2025 Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan bertujuan memperoleh informasi berbagai masalah perkotaan yang dapat dijadikan muatan Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda Sulsel, Walikota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, unsur perguruan tinggi dan tokoh masyarakat. Rombongan Komite I DPD RI diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Muh. Jufri Rahman, M.Si. Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa “Perkotaan merupakan persoalan yang complicated sehingga menjadi wajar mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dari perangkat daerah”. Lebih lanjut, Jufri Rahman mengatakan bahwa masalah perkotaan yang umum terjadi adalah urbanisasi yang relatif tinggi, sementara infrastruktur relatif tidak mengalami perubahan. Sejak tahun 80-an dilakukan Kerjasama perkotaan, mulai dari Minasa Upa, kemudian berkembang menjadi Kerjasama Mamminasa, hingga sekarang ini menjadi Mamminasata. Kerjasama Kawasan ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah kab/kota, namun turut mengikutsertakan pemerintah pusat. Salah satu persoalan penting dalam masalah perkotaan adalah masalah perencanaan dan pengawasan pembangunan perkotaan. Dalam konteks pemerintahan, Jufri mengatakan adanya mandatori dari regulasi, dalam hal ini Undang-Undang menjadi penting sebagai dasar melaksanakan pemerintahan dan pembangunan perkotaan. Selama ini salah satu persoalan penting adalah adanya masalah regulasi yang salah satu muatannya terkait tumpang tindih kewenangan antar level pemerintahan. Dibagian akhir sambutannya, Sekda Sulsel mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komite I DPD RI yang telah menjadikan Sulawesi Selatan sebagai lokasi kunjungan kerja untuk melakukan daftar inventasi masalah dalam rangka penyusunan RUU tentang Perkotaan. Rombongan Komite I DPD RI dipimpin oleh Ketua Komite I, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N bersama delegasi Anggota Komite I, antara lain Tamsil Linrung yang juga Pimpinan DPD RI; Dr. H. Muhdi, SH; Bahar Buasan, ST., M.SM., M.Sc; Frits Tobo Wakasu, S.PAK., SH.; Hj. Leni Haryati John Latief, S.E.,M.Si; M. Sum Indra, S.E, MMSI; MZ. Amirul Tamim; Aanya Rina Casmayanti; H. Hasan Basri, S.E.,M.H; Dr. Shri IGN Arya Wedakarna; Abdul Hakim; H. Syarif Mbuinga,S.Pd.I.,S.E.,M.M. , M.Hum; dan Ir. Abraham Liyanto. Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menyampaikan bahwa Kunjungan Komite I DPD RI ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkotaan. Andi Sofyan menyampaikan bahwa “beberapa hal yang melatarbelakangi penyusunan RUU ini adalah adanya dinamika di Indonesia mengenai permasalahan perkotaan. Perkembangan perkotaan di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang yang dipengaruhi oleh dinamika sejarah, ekonomi, dan sosial. Kota-kota di Indonesia terus berkembang dari tradisional hingga menjadi pusat ekonomi modern yang menghadapi tantangan globalisasi, perubahan iklim, dan urbanisasi yang pesat. Lebih lanjut, Ketua Komite I DPD RI mengatakan bahwa “indikator lainnya seperti kemiskinan perkotaan dan ketimpangan sosial, khususnya di kota-kota besar. Indikasi lainnya adalah keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar. Hal ini menyebabkan kemacetan lalu lintas terjadi dan merupakan masalah utama di kota-kota besar. Keadaan ini diperburuk oleh sistem transportasi umum yang belum memadai”. Turut memberikan pandangan, H. Tamsil Linrung yang juga Wakil Ketua DPD RI. Tamsil mengatakan bahwa “adanya RUU tentang Perkotaan bisa membawa kita ke arah kota masa depan yang smart, adaptif, inklusif dan modern. DPD RI juga berterima kasih atas antusiasme dari seluruh perangkat daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam berdiskusi dan memberikan masukan. Pada sesi diskusi, perwakilan Pemerintah Kota Makassar turut menyampaikan beberapa masalah di Kota Makassar, seperti masalah banjir, masalah infrastruktur. Salah satu masalahnya adalah kewenangan pemerintah kota yang terbatas dan terkendala masalah birokrasi. Terkait kewenangan yang jelas itu merupakan substansi yang perlu diatur dalam Undang-Undang Perkotaan. Salah satu peserta dari unsur perguruan tinggi, Prof. Dr. Hatta Fatta, M.Si mengatakan bahwa selain adanya daftar inventarisasi masalah, perguruan tinggi berharap studi dan kajian yang mendalam sangat dibutuhkan. Kajian tersebut dapat dilihat dan dibahas dari berbagai disiplin keilmuan. Dari unsur akademisi juga meminta diperjelas bebragai hal, termasuk diferensiasi antara kota dan perkotaan,eksistensi RUU tentang Perkotaan diantara regulasi lain yang terkait penyelenggaraan penataan ruang, pengelolaan perkotaan, smart city, masalah kelembagaan, dan lain-lain. Pada bagian akhir diskusi pada kunjungan kerja disimpulkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan layak didukung dengan mengedepankan partisipasi masyarakat secara optimal ( meaning full participation ). Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap dibuka ruang penerimaan aspirasi dari pemerintah daerah, perguruan tinggi dan masyarakat. Acara ditutup dengan tukar cendera mata antara pimpinan DPD-RI dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Humas Selasa, 04 Februari 2025 10.00.00
dpd.go.id, Banda Aceh - Beberapa tahun terakhir ini, banyak warga Aceh menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa negara Asean, terutama Laos, Kamboja dan Myanmar. Mereka termakan rayuan kerja mudah namun bergaji besar serta proses keberangkatan yang seluruh biayanya ditanggung pihak perusahaan. Tetapi faktanya kemudian, setiba di negara tersebut kondisinya berbalik dari yang dijanjikan para agen yang merekrutnya dan faktanya, mereka dipekerjakan sebagai operator judi online dan umumnya menjadi operator scamming dengan target warga Indonesia. Mirisnya lagi, mereka juga mendapat berbagai tindak kekerasan jika tidak mampu mencapai target korban dari aksi penipuan. Tak jarang, pihak perusahaan atau yang sebenarnya adalah kamuflase dari jaringan mafia scaming yang beroperasi di luar negeri meminta uang tebusan jika ingin anggota keluarganya dibebaskan. Hal ini seperti dialami oleh pemuda asal Kota Lhokseumawe, Aceh yang berhasil kabur dari Kamboja dan tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Minggu (2/2/2025). MS dalam penuturannya kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma yang menyambutnya di Bandara Kuala Namu, menyebutkan bahwa selama berada di Kamboja sejak awal Januari lalu, dirinya harus bekerja sebagai scammer untuk menipu korbannya dari Indonesia dan khususnya warga Aceh. Karena tidak sanggup dan tidak tega untuk melakukan penipuan terhadap warga dari daerah asalnya hingga target korban yang dibebankan tidak tercapai, MS mendapat berbagai bentuk perlakuan kekerasan oleh algojo dari Indonesia sendiri yang dibayar oleh jaringan mafia tersebut. Bahkan MS disetrum menggunakan listrik hingga pada akhirnya 2 hari lalu berhasil melarikan diri. Dan yang mengkhawatirkan, menurut MS bahwa saat ini banyak data pribadi warga Aceh dan Indonesia umumnya telah bocor atau di cloning jaringan mafia tersebut dari hasil tindak scamming. Sebab menurut MS kepada Haji Uma, saat di Kamboja dirinya diwajibkan melakukan cloning terhadap 300 korban. Sementara ada ratusan atau bahkan ribuan scammer yang dipekerjakan oleh berbagai perusahaan di Kamboja. Lalu data hasil kloning tersebut digunakan untuk mengajukan dana perbankan secara online yang mencapai ratusan juta. Dirinya juga membeberkan jika diperusahaannya saja ada 50 Operator per grup yang di tugaskan untuk menipu Warga Indonesia. Modus operandi yang digunakan dalam menjalankan aksinya, para scammer akan menelpon calon korban layaknya petugas BPJS dan Petugas Pajak dengan meminta update data pribadi dan nomor rekening korbannya. Cara lain, mereka menyamar sebagai orang lain yang biasanya cewek dan menawarkan pinjaman online ataupun bisnis online yang ujungnya penipuan dan pencurian data pribadi. Setelah mendapat data pribadi, mereka akan masuk ke dalam sistem data untuk menguras isi rekening perbankan korban dengan menggunakan sistem teknologi canggih melalui aplikasi yang disinkronkan dengan pesawat handphone korban. Karena itu, MS meminta agar warga Aceh khususnya agar berhati-hati kepada siapa saja yang menelpon yang mengatasnama pemerintah atau pihak manapun agar tidak langsung ditanggapi. Karena mereka akan membobol rekening dan menguras isinya dengan cara masuk ke sistem melalui data yang dikloning. "Kepada warga Aceh dan Indonesia pada umumnya, agar berhati-hati terhadap siapa saja yang menelpon tanpa dikenal dengan mengatasnamakan siapapun. Karena hal itu menjadi jalan para scammer mencuri data dan berpotensi membobol rekening kita", ujar MS sebagaimana diteruskan oleh Haji Uma dalam keterangan media, Minggu (2/2/2025).
Humas Selasa, 04 Februari 2025 09.10.00
dpd.go.id, hokseumawe - Seorang korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berinisial MS (26) asal Kota Lhokseumawe, berhasil kembali ke tanah air setelah secara diam-diam melarikan diri dari tempat kerjanya di Kamboja. MS Berhasil tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara pada Minggu (2/2/2025). Kedatangan MS disambut oleh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh. "Alhamdulillah, saudara kita yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO berhasil melarikan diri dari Kamboja dan tiba di Bandara Kuala Namu setelah menempuh penerbangan dari Phnom Penh dan transit di Kuala Lumpur", ujar Haji Uma, Minggu (2/2/2025). Haji Uma dalam keterangannya menyebut jika dirinya telah menjalin kontak dengan MS setelah berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya bersama 2 WNI lainnya dan langsung menuju Bandara Phnom Penh. Karena ketakutan akan upaya pengejaran oleh sekuriti tempat kerjanya, MS beserta temannya berdiam di ruang mushalla yang ada di bandara. Mereka hanya keluar saat membeli makan dan keperluan penting saja, termasuk untuk informasi pengurusan tiket penerbangan. Di Bandara MS berkomunikasi dengan keluarganya di Lhokseumawe dan juga dengan Haji Uma. Dirinya sempat merasa khawatir karena visa nya ternyata mati untuk jangka waktu sehari. Namun setelah menanyakan informasi ke pihak imigrasi, ternyata masalah itu bisa diselesaikan dengan membayar biaya sebesar 10 USD. Pembelian tiket dilakukan melalui online dengan biaya dari keluarga, Haji Uma juga turut membantu kekurangan biaya sebesar Rp 2,5 juta termasuk transpor ,Akhirnya MS berangkat menuju Kuala Lumpur sekitar pukul 18.00 waktu Kamboja dan kemudian pagi tadi menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Dari Bandara Kuala Namu, MS selanjutnya menempuh perjalanan darat menumpang angkutan umum Hiace yang difasilitasi Haji Uma menuju Kota Lhokseumawe. Dalam perbincangan dengan Haji Uma di Bandara Kuala Namu, MS menceritakan situasi kerjanya dan perlakuan kekerasan yang diterima selama berada di Kamboja. Menurut MS seperti disampaikan ke Haji Uma, selama berada di Kamboja dirinya dipekerjakan sebagai scammer bertugas mengkloning data dan tindak penipuan yang menyasar warga Aceh dan Indonesia umumnya. Karena tidak sanggup untuk melakukan hal tersebut, MS mendapat berbagai tindak kekerasan, bahkan disiksa dengan setrum listrik. Pihak penyekap juga sempat meminta tebusan kepada keluarga MS di Aceh Rp 50 juta dengan ancaman jika tidak dikirim maka nyawa MS menjadi taruhan. Saat itu, pihak keluarga mengadu dan meminta bantuan kepada Haji Uma. Sementara Haji Uma turut berpesan agar kasus MS dan kasus lain sebelumnya agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Aceh agar selalu berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis ataupun bekerja diluar negeri. "Ini adalah TPPO, karena itu pesan saya agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis atau bekerja diluar negeri, terutama di negara seperti Laos, Kamboja dan Myanmar, apalagi jika itu unprocesedural atau ilegal karena sudah banyak kasusnya di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya", tutup Haji Uma.
Humas Selasa, 04 Februari 2025 08.00.00
Jakarta, dpd.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan (SE Menkeu) No. 37/MK.02/2025. SE tersebut merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang penghematan belanja K/L yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurut Penrad, ide pemangkasan anggaran K/L sebenarnya bukan hal baru yang mengagetkan. Ia mengungkapkan, publik sudah lama mendorong pemerintah untuk disiplin dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Dorongan dan masukan publik ini bukan tanpa dasar karena dari tahun ke tahun, rezim berganti tetap saja terjadi kebocoran anggaran negara baik dalam bentuk pemborosan penggunaan anggaran begitu pun akibat korupsi yang menimbulkan sampai ribuan triliun setiap tahunnya, termasuk kerugian akibat pengemplangan pajak yang mencapai ratusan triliun per tahunnya," ujarnya Penrad dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025. Menurut pandangannya, hal itu adalah semangat Presiden Prabowo dalam merespons keinginan dan harapan masyarakat melalui Inpres No. 1/2025. "Kita mendukung semangat Presiden Prabowo agar pengelolaan belanja Pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran melalui penghematan dan pemangkasan anggaran ini," katanya. Namun, ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran K/L yang totalnya mencapai lebih dari Rp 300 triliun sebenarnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan potensi pencegahan kebocoran dan korupsi keuangan negara yang lebih prioritas. "Kalau kita membaca laporan Indef misalnya, angka kebocoran keuangan negara tahun 2024 saja mencapai 40 persen, sekitar 1.100 triliun. Belum lagi misalnya laporan akhir tahun dari Kapolri (2024) yang menangani ratusan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai lebih 400 triliun rupiah," paparnya. Penrad pun mengingatkan catatan Kejagung yang menyebut kerugian negara dari kasus korupsi pada tahun 2024 telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 310 lebih triliun. Lebih lanjut, dia menuturkan harapan publik terkait dengan semangat efisiensi dan tepat anggaran ini juga harus bersifat menyeluruh bukan sekadar pemangkasan belanja K/L saja Penrad menilai, penerjemahan semangat Presiden oleh Menteri Keuangan melalui SE No. 37/MK.02/2025 kurang cermat. "Ada K/L yang dipangkas, ada juga yang tidak terkena pemangkasan. Saya kurang tahu, apa landasan dari Menkeu dengan instruksi terbatasnya ini, apakah sudah melihat dampak dan kinerja dari K/L terkait?" tanyanya. Sebagai anggota DPD RI yang fokus pada kepentingan dan kesejahteraan daerah, Penrad menyoroti implikasi kebijakan ini terhadap daerah sebagaimana amanat undang-undang. "Saya harus menyampaikan bahwa, pertama, implikasi logis dari kebijakan ini tentu akan mengurangi peredaran uang di daerah. Termasuk potensi beberapa proyek infrastruktur sudah pasti akan terpengaruh di daerah, terutama daerah-daerah otonomi baru," katanya. "Secara nasional, belanja pemerintah dan K/L sedikitnya sekitar 9 persen menurut Celios (Center and Economics Law Studies) mempengaruhi PDB daerah otonomi baru," sambungnya. Penrad juga mempertanyakan ketidakadilan dalam kebijakan ini. DPD RI, misalnya, mengalami pemangkasan anggaran lebih dari Rp 500 miliar, sementara DPR RI tidak mengalami pemotongan yang signifikan. "Apakah Menkeu telah melakukan evaluasi mendalam dan analisa yang benar sehingga melakukan pemangkasan anggaran DPD RI sebesar itu, sementara misalnya DPR RI adalah lembaga yang tidak mengalami efisiensi dan pemangkasan anggaran," tegasnya. Ia menambahkan, pemangkasan anggaran DPD RI akan memengaruhi fungsi advokasi dan pengawasan yang dapat dilakukan oleh lembaga tersebut ke depan. "Bila Menkeu mengetahui ruang gerak dan fungsi begitu pun dapil dari anggota DPD RI itu mencakup satu provinsi. Juga terkait isu fungsional seorang anggota DPD itu mencakup seluruh isu yang ada di dalam satu provinsi, karena tupoksi seorang anggota DPD RI tidak terbatas pada pembagian isu-isu komisi sebagaimana seorang anggota DPR," ujarnya. "Pemangkasan tersebut sedikit banyak sudah pasti akan mempengaruhi fungsi advokasi dan pengawasan yang dapat dilakukan oleh DPD RI ke depan," kata Penrad menambahkan. Penrad menegaskan, Menteri Keuangan perlu melakukan kajian lebih mendalam sebelum menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran. "Jadi saya pikir Menteri Keuangan perlu melakukan kajian yang lebih mendalam sehingga semangat yang telah didengungkan oleh Bapak Presiden tidak malah salah diterjemahkan dan akhirnya malah menimbulkan kelesuan ekonomi ke depan," pungkasnya.
Humas Senin, 03 Februari 2025 22.33.00
JAKARTA, dpd.go.id - Komite III DPD RI menilai permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah. “Permasalahan pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek yang saling terkait,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/2/25). Filep menjelaskan ada beberapa permasalahan di dunia pendidikan Indonesia, seperti adanya kesenjangan akses pendidikan akibat kurangnya sekolah, tenaga pendidik, dan keterbatasan infrastruktur. Tidak hanya itu, masih terjadi kesenjangan kesejahteraan antara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN atau honorer, baik di sekolah negeri dan swasta serta standar kompetensi mengajar yang belum memadai. Permasalahan lain juga ada, seperti pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Jumlah guru honorer di Indonesia yaitu 700 ribuan, dimana terdapat rekrutmen pada tahun 2024 sebanyak 300 ribuan formasi P3K, sehingga masih tersisa sekitar 400 ribuan guru honorer yang belum diangkat menjadi P3K,” papar senator asal Papua Barat itu. Filep juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dengan matang. Pada tingkat teknis pelaksanaan maupun kebijakan, Program MBG masih ditemui beberapa permasalahan. “Pada tingkat teknis, terdapat temuan di beberapa daerah, sejumlah siswa mengeluhkan soal sayuran yang rasanya tidak sesuai dengan lidah anak-anak. Ada pula yang kecewa karena tak dapat susu seperti yang dijanjikan,” tuturnya. Filep menambahkan baru-baru ini juga telah terjadi peristiwa keracunan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sukoharjo pada menu makanan program MBG. Bahkan, beberapa sekolah terlambat sampai dua jam menerima makanan bergizi gratis. “Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui Dinas Pendidikan di setiap provinsi untuk berperan aktif, serta bersinergi dengan Pemda dalam mengatasi berbagai permasalahan di dunia pendidikan serta berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional RI,” paparnya. Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengaku bahwa pihaknya saat ini sangat konsen terhadap guru-guru honor yang diangkat P3K. Menurutnya, rekrutmen guru P3K dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia. “Kita saat ini konsen terhadap guru-guru honor yang diangkat P3K untuk memenuhi standar mutu pendidikan di seluruh Indonesia,” tegasnya. Abdul Mu’ti juga menjelaskan untuk program MBG koordinatornya yaitu Badan Gizi Nasional RI. Pihaknya mengakui bahwa sekolah hanya objek untuk program tersebut. “Anggaran ada di Badan Gizi Nasional, kami hanya pelengkap atau peserta saja dimana sekolah merupakan objek. Untuk permasalahan MBG kami belum memiliki data-datanya, dan sekolah mana saja yang menjadi sasaran MBG,” bebernya. Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi asal Papua Barat Daya Hartono menilai bahwa saat ini tenaga pendidik atau guru honorer yang diangkat P3K menimbulkan permasalahan baru yang mengakibatkan sekolah-sekolah swasta kekurangan guru pengajar setelah pengangkatan P3K. “Kita telah menerima aspirasi masyarakat bahwa kekurangan guru di sekolah-sekolah swasta, karena guru yang diangkat P3K sekarang pindah mengajar di sekolah negeri. Maka ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk bisa mengatasinya,” imbuhnya. Anggota DPD RI asal Provinsi Papua David Harol Waromi meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan kemudahan akses anak-anak di Papua menuju ke sekolah. Lantaran, mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke sekolah. “Maka dalam kesempatan ini kami meminta Pak Menteri bisa memberikan bis sekolah untuk anak-anak Papua menuju ke sekolah. Kasian pak, anak-anak harus berjalan kaki dengan jarak yang jauh ke sekolah,” ujarnya.
Humas Senin, 03 Februari 2025 18.44.00
Banjarmasin, dpd.go.id – Upaya cepat dalam menangani bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan membuahkan hasil. Anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El, mengirimkan surat resmi kepada Menteri Sosial RI untuk meminta bantuan bagi masyarakat terdampak. Surat yang dikirimkan pada 31 Januari 2025 itu berisi permohonan bantuan untuk korban banjir yang tersebar di beberapa daerah terdampak, di antaranya Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, dan kabupaten lainnya. Berkat koordinasi yang sigap, bantuan dari Kementerian Sosial RI segera disalurkan ke wilayah terdampak. Pada Minggu, 2 Februari 2025, bantuan darurat tiba di Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Bantuan tersebut meliputi: 1. 1.200 paket makanan siap saji 2. 200 paket makanan anak 3. 200 lembar kasur 4. 200 lembar selimut 5. 200 paket perlengkapan anak (Kids Ware) 6. 200 paket Family Kit 7. 50 paket sandang dewasa 8. 200 paket sandang bayi Dayat El mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang turut berperan dalam penyaluran bantuan ini, termasuk Wakil Ketua MPR RI Muhammad Akbar Supratman, Staf Khusus Kemensos RI Fuji Abdulrohman, serta Plt. Direktur PSKBA Ceceryani. Tak lupa, apresiasi juga disampaikan kepada perwakilan di lapangan, H. Fauzi Rahman dan Wafdan Firdaus, yang telah membantu mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Cepat pulih, Banuaku tercinta!" tulis Dayat El dalam unggahan media sosialnya. Bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan menjadi ujian bagi masyarakat, namun dengan adanya solidaritas dan bantuan yang cepat, diharapkan pemulihan dapat segera berlangsung.
Humas Senin, 03 Februari 2025 18.33.00
Medan, dpd.go.id - Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/2/2025). Kedatangan para nelayan Aceh yang harus menjalani penahanan sejak 4 Juli 2024 di Bandara Kuala Namu turut disambut oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, Sos. Haji Uma sendiri sebelumnya ikut berperan dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan Aceh tersebut paska dibebaskan. Selain itu, Haji Uma juga turut membantu biaya mobilisasi ketujuh nelayan dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp 23 juta dan sisanya Rp 8 juta dari keluarga nelayan. Selain Haji Uma, Hadir dalam proses serah terima ketujuh nelayan tersebut antara lain yaitu perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta DKP Kabupaten Aceh Timur. Haji Uma sendiri turut mengucapkan rasa syukurnya atas kepulangan para nelayan Aceh tersebut. Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu terutama Kemenlu dan KKP serta DKP Aceh dan Kabupaten Aceh Timur. "Alhamdulillah atas bantuan para pihak ke 7 nelayan Aceh Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing," ucap Haji Uma. Dalam proses penyambutan, Haji Uma ikut memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dimasa kedepan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teretorial negara lain. Panyambutan para nelayan saat tiba di Bandara Kuala Namu berlangsung dalam suasana haru dan disertai isak tangis para nelayan. Beberapa nelayan juga terlihat memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya. Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani masa hukuman di negeri orang. Mereka menyebut, hal itu sama sekali tidak diinginkan. Namun nasib naas terpaksa dialami kapal mereka mengalami kehabisan bahan bakar hingga terdampar dan melewati batas perairan Myanmar. Sementara itu, biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar Kuala Namu yang mencapai Rp 31 juta lebih ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Sedangkan sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara ke Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung oleh Haji Uma. Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan Dinas Terkait,ke 7 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa oleh Haji Uma. Adapun nama ketujuh nelayan yang saat ini telah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing Muhammad Nur (Aceh Timur) - Nahkoda, Nasruddin Hamzaz (Langsa) - ABK, Abdullah (Aceh Timur) - ABK, Mustafa Kamal (Aceh Timur) - ABK, Mola Zikri (Langsa) - ABK, Zubir (Langsa) – ABK dan Muzakir (Aceh Utara) – ABK.
Humas Sabtu, 01 Februari 2025 19.17.00
MANOKWARI, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma merespon terkait banyaknya mitra Program Makan Bergizi Gratis yang mundur lantaran keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah. Filep meminta Badan Gizi Nasional segera mengevaluasi sistem pembayaran secara menyeluruh agar program ini dapat berjalan dengan lancar. “Kita berharap BGN segera mengevaluasi dan memperbaiki keseluruhan teknis di lapangan, termasuk soal pembayaran kepada Mitra. Harapannya kejadian ini tidak menyurutkan semangat para mitra dalam menyukseskan program MBG sembari Pemerintah melakukan perbaikan,” Kata Filep. Senator Papua Barat itu mengingatkan agar BGN fokus membuat perencanaan yang lebih presisi, detail dan menyeluruh. Ia pun menyampaikan bahwa DPD RI siap mengawasi pelaksanaan program hingga ke daerah. “Program MBG diharapkan dapat memberikan multiplier effect. Adanya mitra MBG sebetulnya langkah bagus untuk menjadi stimulus berkembangnya usaha kelas menengah kebawah. Dalam hal ini masyarakat dilibatkan langsung. Tinggal BGN menyelesaikan PR teknis di lapangan,” tutur senator Papua Barat itu. Terkait persoalan pembayaran, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan akan mengganti sistem pembayaran kepada mitra mulai Februari 2025. Sistem pembayaran yang awalnya menggunakan metode reimburse akan diganti dengan metode lumpsum. Meski demikian, mekanisme rinci masih menjadi pembahasan di Badan Gizi Nasional. “Program baru berjalan, masih banyak kendala di lapangan. DPD akan terus mengawasi. BGN harus siap evaluasi secara berkala,” Tutup Filep.(Nia/JP)
Humas Jumat, 31 Januari 2025 11.45.00
Jakarta, dpd.go.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah mencapai 100 hari kerja, namun alih-alih menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, masyarakat justru dikejutkan dengan wacana revisi Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu poin kontroversial dari revisi ini adalah pemberian kewenangan kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Kebijakan ini bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab yang akan semakin membebani dunia akademik. Dosen dan tenaga pendidik di Indonesia telah lama menyuarakan berbagai permasalahan mendesak yang belum terselesaikan, mulai dari pencairan tunjangan kinerja yang tertunda bertahun-tahun, kesejahteraan yang memprihatinkan, hingga beban administrasi yang semakin meningkat. Ketika peran utama perguruan tinggi adalah mencetak generasi unggul yang siap bersaing secara global, menambah tanggung jawab mereka dengan mengelola tambang bukanlah solusi yang rasional. Sebaliknya, ini adalah langkah yang berisiko besar terhadap integritas dan kredibilitas akademik. Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyebutkan bahwa pemberian tambang kepada perguruan tinggi adalah bagian dari distribusi ke masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pengusaha, juga tidak dapat diterima secara logis. Sebagai mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang pernah menerbitkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kerja sama antara usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah sendiri gagal memastikan implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Pelibatan UMKM yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan ini masih jauh dari optimal. Jika kebijakan yang lebih sederhana saja tidak dapat dijalankan dengan baik, bagaimana kita bisa percaya bahwa pemberian tambang kepada perguruan tinggi akan berjalan sesuai dengan tujuan idealnya? Jika pemerintah saat ini menambah jumlah Kementerian yang demikian banyak dengan pertimbangan agar fokus mengelola tanggungjawab masing-masing, wacana ini justru bertolak belakang dengan semangat presiden tersebut, dengan membebani perguruan tinggi yang sudah berjuang dalam berbagai keterbatasan. Alih-alih memberikan tanggung jawab tambahan yang tidak relevan, pemerintah seharusnya fokus pada perbaikan sistem pendidikan tinggi, mengurangi beban administrasi dosen, serta meningkatkan kesejahteraan mereka agar pendidikan tinggi di Indonesia semakin berkualitas. Alternatif Kebijakan yang Lebih Berkeadilan Sebagai solusi yang lebih baik dan adil, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah- langkah berikut: 1. Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Dosen dan Tenaga Pendidik Prioritas utama seharusnya adalah menciptakan ekosistem akademik yang kondusif bagi perguruan tinggi. Ini mencakup pencairan tunjangan kinerja yang tertunda, peningkatan gaji, dan pengurangan beban administratif yang berlebihan. 2. Program Beasiswa bagi Masyarakat Sekitar Tambang Pemerintah dapat mewajibkan perusahaan tambang untuk menyediakan beasiswa bagi siswa dari daerah sekitar tambang agar mereka dapat menempuh pendidikan di universitas-universitas terbaik di Indonesia dan kemudian diberi kesempatan bekerja di kampung halaman mereka. Kebijakan afirmatif ini lebih berkeadilan dibandingkan menyerahkan tambang kepada perguruan tinggi. 3. Menjaga Independensi Akademik dan Daya Kritis Kampus Perguruan tinggi memiliki peran utama sebagai pengawas kebijakan publik dan penjaga independensi akademik. Memberikan kewenangan mengelola tambang justru berpotensi membungkam suara kritis akademisi terhadap eksploitasi sumber daya alam yang merugikan lingkungan dan masyarakat lokal. Pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi tidak hanya akan merusak integritas akademik, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang lebih besar. Usulan RUU Minerba oleh DPR ini adalah contoh nyata dari kebijakan yang tidak berpihak pada pendidikan dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah seharusnya mendengarkan aspirasi tenaga pendidik yang selama ini hanya menuntut satu hal sederhana: peningkatan kesejahteraan dan penguatan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan tambahan beban yang absurd dan berbahaya bagi masa depan bangsa.
Humas Jumat, 31 Januari 2025 11.00.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi langkah presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan efesiensi anggaran belanja dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, efisiensi yang tepat akan menghasilkan cukup anggaran untuk dibelanjakan pada program-program prioritas. Efisiensi adalah budaya yang harus dimulai dalam pemerintahan untuk mencegah kebocoran anggaran pemerintah pusat dan daerah. "Kami mengapresiasi dan mendukung penuh upaya presiden dalam mewujudkan efektivitas alokasi dan belanja pemerintah. Presiden memiliki pemahaman dan perhatian serius untuk memastikan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran pada program prioritas pemerintah," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (29/01). Sultan mengakui kebijakan efisiensi anggaran tersebut menjadi hal cukup menentukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja presiden yang mencapai 81 persen pada 100 pertamanya. Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah seorang kepala pemerintahan RI melakukan terobosan yang sangat berani seperti ini. "Kami berharap kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi presiden Prabowo itu. Penghematan yang dilakukan akan menentukan kualitas penyelenggaraan Program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis," tegasnya. Meski demikian, mantan wakil gubernur Bengkulu itu meminta agar kebijakan efisiensi anggaran tersebut tidak menyebabkan performa birokrasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat terganggu. Oleh karena itu efisiensi yang tepat perlu diikuti dengan pendekatan inovasi dalam aktivitas pemerintahan. "Efisiensi biasanya indentik dengan inovasi. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengurangi kualitas pelayanan publik dan merugikan masyarakat," tutupnya.
Humas Rabu, 29 Januari 2025 08.00.00
Jakarta, dpd.go.id - Ketua Umum PB Lemkari periode 2020-2024, H Leonardy Harmainy membawa sejumlah pengurus berdialog dengan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung di Jakarta, Kamis (30/1). Upaya itu dilakukan dalam upaya membenahi dan meningkatkan tata kelola perguruan karate berlambang harimau itu lebih baik lagi dimasa mendatang, terkhusus berkaitan dengan pembinaan karakter generasi muda dan tata kelola organisasi yang adaptif dan pelayanan ujian Yudansha serta pelaksanaan Kejuaraan Nasional secara berkala. Menurut Leonardy, sosok ketua umum PB Lemkari masa bakti 2025-2029 akan mempengaruhi terhadap pengembangan perguruan beladiri karate tertua ini kedepan dan akan mempengaruhi terwujudnya tujuan dan sasaran kebijakan PB Lemkari. Leonardy mengatakan, dirinya berkomitmen mengantarkan kepengurusan PB Lemkari lima tahun mendatang lebih baik. Hal itu diupayakan melalui mencari figur Ketum PB Lemkari periode 2025-2029 sesuai dengan tantangan organisasi perguruan karate ini kedepan. "Pertemuan pengurus PB Lemkari dengan Tamsil Linrung selaku Wakil Ketua DPD RI, Alhamdulillah sesuai rencana dapar berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPD RI," ucapnya. Pertemuan itu dihadiri, Waketum I PB Lemkari, Drs H Firdaus Ilyas, Fery Suardi, SH (Sekretaris Dewan Guru), Andi Retman (Kesekjenan PB Lemkari) dan turut hadir Sespri Wakil Ketua DPD RI, Syamsir. "Pertemuan itu merupakan penjajakan awal untuk kesedian Bapak Tamsil Linrung untuk memimpin PB Lemkari lima tahun mendatang," jelas Firdaus Ilyas secara l kepada wartawan. Firdaus mengatakan, cakupan informasi yang disampaikan diantaranya sekilas mengenai kepemimpinan Lemkari dari masa ke masa, potensi Sumberdaya Lemkari sebagai perguruan Karate tertua dan pendiri Forki, serta seputar tata kelola Pengurus Besar Lemkari yang telah berbasis digital serta legalitas PB Lemkari yang telah diperbaharui. Tamsil Linrung, selaku sosok yang digadang-gadang Ketum PB Lemkari mengatakan, tidak asing dengan bela diri karate. Semasa mahasiswa dulunya, Wakil Ketua DPD ini juga aktif berlatih karate, jika pengurus Lemkari meminta dirinya memimpin perguruan karate terbesar di tanah air merupakan sesuatu yang wajar. Terlebih, perguruan karate Lemkari telah menyebar keseluruh daerah di seluruh tanah air. "Saya mendukung penuh Lemkari semakin menguatkan kiprahnya berkontribusi bagi pembangunan karakter bangsa. Adapun permintaan teman-teman, tidak harus saya yang menjadi Ketum, jika ada figur lain yg kapabel, dan mampu memajukan Lemkari, kita dukung dan support," terang Tamsil di ruangan kerjanya, Kamis (30/1). Tamsil mengatakan, akan melihat aspirasi daerah atau peserta Munas, siapa pun yg dikehendaki peserta akan didukung. Senator asal Sulawesi Selatan ini mengapresiasi PB Lemkari karena melirik dirinya untuk memimpin PB Lemkari periode mendatang.
Humas Kamis, 30 Januari 2025 08.54.00
dpd.go.id, Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengecam insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025. Insiden tersebut menyebabkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Penrad mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus tersebut melalui jalur diplomatik. Menurutnya, perlindungan terhadap seluruh WNI, termasuk pekerja migran, harus menjadi prioritas negara. "Pemerintah Indonesia harus tegas dalam pengusutan peristiwa ini, dengan hubungan diplomatik antar negara sebagai kewajiban negara melindungi seluruh warga negaranya," kata Penrad dalam keterangannya, Selasa, 28 Januari 2025. Ia menambahkan bahwa pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka tidak boleh diabaikan. Selain meminta langkah diplomatik yang tegas, Penrad menyoroti perlunya penegakan aturan bagi lembaga atau agen yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Menurutnya, banyak kasus pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen lengkap karena lemahnya pengawasan dan tanggung jawab agen tenaga kerja. "Agency yang mengirimkan pekerja ke luar negeri harus diawasi dengan ketat. Penegakan aturan terutama bagi agency yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri sehingga kasus-kasus serupa bisa diminimalisir atau tidak terjadi sama sekali," ujarnya. Penrad berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang ditegakkan secara konsisten, insiden tragis seperti ini dapat diminimalisir atau bahkan tidak terjadi lagi. "Saya berharap pemerintah tidak hanya bereaksi dalam kasus ini, tetapi juga menjadikannya momentum untuk memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran secara menyeluruh," ucap Pdt. Penrad Siagian. Sebelumnya, Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengorbankan jutaan pekerja migran Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024 lalu. Penrad menyoroti ketidaksesuaian data pekerja migran antara World Bank dan BP2MI yang mencerminkan besarnya potensi pekerja ilegal menjadi korban perdagangan manusia. Data World Bank tahun 2017 mencatat 9 juta WNI bekerja di luar negeri, sementara BP2MI hanya merekam 3,6 juta pekerja migran resmi. Selisih 5,4 juta pekerja tersebut diindikasikan sebagai pekerja ilegal yang rentan menjadi korban perdagangan manusia dan tidak mendapat perlindungan negara. "Sebanyak 5,4 juta anak bangsa kita ini tidak masuk dalam rekap perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Mereka adalah korban karena tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi," ungkap Penrad. Penrad mencontohkan kasus terbaru seorang pemuda bernama Zidan Dzil Ikram (18) dari Tebingtinggi, Sumatra Utara, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja. Zidan berhasil dipulangkan melalui inisiatif pribadi Penrad setelah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. Penrad juga menyoroti lemahnya pemahaman pemerintah daerah terkait proses pengiriman tenaga kerja resmi ke luar negeri. Ia menekankan perlunya strategi pencegahan di tingkat daerah untuk memutus rantai perdagangan manusia. Di akhir, Penrad menegaskan bahwa kasus korban TPPO, Zidan Dzil Ikram (18) dan penembakan terhadap 5 orang WNI di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia tersebut memperlihatkan bukti kelemahan perlindungan negara terhadap para tenaga kerja. "Sehingga tenaga kerja Indonesia di luar negeri sangat rentan mengalami kejadian-kejadian serupa dan kekerasan lainnya," ucap Penrad Siagian.[]
Humas Selasa, 28 Januari 2025 19.29.00
dpd.go.id, Jakarta - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Jumat (24/1/2025). Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada awak media, Minggu (26/1/2025), senator yang akrab disapa Haji Uma ini juga meminta pemerintah Indonesia agar segera mengeluarkan sikap diplomatik resmi terhadap kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya 1 WNI serta 5 lainnya mengalami luka parah termasuk 2 orang warga Aceh. Menurut Haji Uma, sejak 2 hari yang lalu dirinya telah menerima kabar tersebut, tapi masih terkendala dengan narasumber dan info akurat. Baru tadi siang dirinya dapat informasi resmi dari sejumlah warga Aceh di Malaysia yang menyampaikan kronologi kejadian dan jumlah korban. "Kita mengecam keras penembakan WNI oleh otoritas keamanan laut Malaysia dan meminta Pemerintah Indonesia segera menyampaikan sikap resmi atas kasus ini", ujar Haji Uma. Lebih lanjut, Haji Uma juga meminta agar Kementerian Luar Negeri melakukan upaya diplomatik untuk mendorong Pemerintah Kerajaan Malaysia melakukan pengusutan atas tindakan penembakan oleh APMM terhadap WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprocedural. Pengusutan terhadap tindakan APMM ini perlu didorong untuk dilakukan pemerintah Malaysia guna pembuktian fakta lapangan yang sebenarnya, apakah sesuai SOP yang berlaku atau adanya tindak pelanggaran oleh petugas APMM. Apalagi pernyataan sepihak bahwa tindakan tersebut dipicu adanya perlawanan dari WNI. "Sejauh ini Kemenlu telah menempuh langkah diplomatik dan kita meminta agar upaya tersebut harus dapat mendorong kebijakan pengusutan resmi oleh otoritas pemerintah Malaysia atas kasus ini. Hal ini penting agar fakta sesungguhnya dapat diketahui kebenarannya", pungkasnya. Haji Uma juga menyatakan jika pernyataan sikap pemerintah dan upaya diplomatik dengan pemerintah Malaysia penting agar kelangsungan hubungan diplomasi dan bilateral pemerintah kedua negara yang bertetangga ini tetap terjaga kedepannya
Humas Senin, 27 Januari 2025 09.38.00
dpd.go.id , Jakarta - Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 di penjara District kwauthaung atas tuduhan pelanggaran batas perairan, kini telah berada di Yangon paska dapat amnesti. Ketujuh nelayan asal Aceh Timur bersama 5.864 tahanan asal Myanmar, serta 180 orang asing memperoleh amnesti dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada hari sabtu 04 Januari 2025. Berdasarkan informasi dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kepada awak media, tujuh nelayan Aceh Timur tersebut tiba di Yangon pada Rabu (22/1/2025). Proses mobilisasi ketujuh nelayan dari District kwauthaung ke Yangon, Ibukota Myanmar sempat terkendala biaya yang mencapai Rp 31 juta. Namun akhirnya terselesaikan setelah dibantu Haji Uma Rp 23 juta. Sementara sisanya Rp 8 juta dari hasil pengumpulan keluarga para nelayan. Dalam rangkaian proses pemulangan para nelayan ini, anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, pihak keluarga nelayan dan pihak terkait lainnya. Saat ini sedang dilakukan pemberkasan dokumen untuk kepentingan pengurusan pemulangan ke Aceh. Berdasarkan hasil koordinasi Haji Uma dengan Kepala DKP Aceh Aliman, ketujuh nelayan rencananya akan dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, 2 Februari 2025 nantinya. Menurut Haji Uma, biaya pemulangan para nelayan dari Yangon ke tanah air mencapai Rp 30 juta. Dalam hal ini, pemerintah Aceh berkomitmen akab menanggung biayanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi antara Haji Uma dengan Kadis KP Aceh, Aliman. "Hasil koordinasi dengan Kadis KP Aceh, pemulangan ketujuh nelayan ke tanah air direncanakan 2 Februari ini dan biaya bagi pemulangan rencananya akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh nantinya", ujar Haji Uma, Sabtu (25/1/2025). Haji Uma menambahkan, ketujuh nelayan yang saat ini telah berada di Yangon dalam keadaan sehat. Pihak KBRI Yangon saat ini sedang mengurus paspor dan dokumen lainnya untuk kepentingan pemulangan para nelayan ke tanah air. Adapun nama ketujuh nelayan asal Aceh Timur yang akan dipulangkan tersebut yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahoda, Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara). Haji uma berharap keluarga para nelayan untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap berbagai informasi dari sumber yang tidak akurat dan seraya berdoa untuk kelancaran proses pemulangan nantinya. "Semoga kedepan semua kita juga lebih berhati hati dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan agar hal yang sama tidak terulang lagi dan butuh sosialisasi dari semua stakeholder untuk lebih di tingkatkan ke selamat dan sanksi hukum ke depan", tutup Haji Uma.
Humas Minggu, 26 Januari 2025 09.36.00
Jakarta, dpd.go.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, bersama jajaran pimpinan DPD RI, menerima kunjungan Ketua Parlemen Singapura, H.E. Seah Kian Peng, di Ruang Delegasi lantai 8, Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat pagi ini, kedua belah pihak menegaskan pentingnya memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Singapura, mendorong kolaborasi antar parlemen, dan memperluas kerja sama di berbagai sektor strategis. Kunjungan ini turut didampingi oleh Duta Besar Singapura untuk Indonesia, H.E. Kwok Fook Seng, serta Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai. Hadir pula Pimpinan Komite II DPD RI, Badikenita Sitepu dan Graal Taliawo, Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Mirah Midadan Fahmid dan Lis Tabuni, serta Plh. Sekjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir. Pertemuan ini menandai komitmen bersama dalam mempererat hubungan antar parlemen guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas kawasan ASEAN. Dalam sambutannya, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan apresiasi atas kontribusi Singapura dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui investasi yang signifikan. “Hubungan bilateral kedua negara berjalan dengan sangat baik. Inovasi bisnis terus berkembang, dan kedua pemerintah memiliki hubungan yang solid. Singapura menyumbang 30% dari total investasi asing di Indonesia, menjadikannya salah satu mitra strategis utama. Kami menghargai kontribusi ini dan berharap kolaborasi dapat terus ditingkatkan,” ujar Sultan. Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam jalur percepatan pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan target nasional Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. “Parlemen memiliki tugas untuk membantu pemerintah mencapai target tersebut, termasuk dengan mendorong Foreign Direct Investment (FDI) ke berbagai daerah. Indonesia memiliki 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota yang menunggu investasi, termasuk dari Singapura. Semua hubungan di setiap tingkatan, termasuk antar parlemen, harus dimaksimalkan untuk mendukung agenda nasional ini,” tegasnya. Ketua Parlemen Singapura, Seah Kian Peng, merespons positif sambutan hangat dari DPD RI. Ia menggarisbawahi pentingnya hubungan strategis kedua negara dan menyoroti potensi besar yang dapat dikembangkan melalui kerja sama di bidang teknologi, energi, dan kesehatan. “Singapura memiliki banyak investasi di Indonesia, dan kami sangat senang bekerja sama. Sektor energi, termasuk energi terbarukan, menjadi salah satu sektor utama investasi kami. Selain itu, bidang teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan keamanan siber juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan bersama. Kami percaya peluang kerja sama ini sangat besar selama kedua pemerintah dan parlemen dapat bekerja sama secara erat,” ujar Seah. Dalam diskusi, Seah juga menekankan perlunya peningkatan hubungan di berbagai level, termasuk melalui pertukaran delegasi dan sumber daya manusia. “Kerja sama ini dapat lebih cepat terwujud apabila kita terus mendorong pertukaran delegasi dan pengetahuan. Singapura siap menyambut delegasi dari Indonesia dan memfasilitasi pertemuan dengan mitra terkait yang diperlukan,” tambahnya. Senator Badikenita Sitepu dari Komite II DPD RI mengangkat potensi besar Indonesia dalam mendukung pengembangan smart city. “Singapura memiliki teknologi yang telah terbukti dalam membangun smart city, dan Indonesia dapat memanfaatkannya untuk mendukung pembangunan di berbagai provinsi. Pusat bisnis Indonesia tidak hanya ada di Batam, tetapi tersebar di seluruh provinsi. Kami siap memfasilitasi investasi dari Singapura dengan memastikan kandungan lokal yang memadai. Salah satu bentuk kerja sama yang dapat diwujudkan adalah pembangunan smelter untuk meningkatkan nilai tambah lokal,” jelas Badikenita. Sementara itu, Senator Mirah Midadan Fahmid dari BKSP DPD RI menyoroti potensi kerja sama di sektor energi terbarukan. “Indonesia memiliki potensi besar di sektor energi terbarukan seperti geotermal dan angin, khususnya di daerah seperti Nusa Tenggara Barat. Namun, kami masih membutuhkan teknologi untuk mengelolanya. Singapura dapat menjadi mitra penting dalam berbagi pengetahuan dan teknologi. Kami juga menginisiasi pembentukan ASEAN Regional Parliamentary Forum untuk memperkuat kolaborasi parlemen di kawasan ASEAN,” ujar Mirah. Ketua Parlemen Singapura Seah Kian Peng sepakat bahwa energi terbarukan adalah salah satu bidang yang dapat menjadi fokus kerja sama strategis. “Kami siap mendorong investasi langsung di sektor ini, baik melalui pembangunan pembangkit energi terbarukan maupun kolaborasi dalam bentuk perusahaan patungan (joint ventures). Kami percaya kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi kedua negara,” tegas Seah. Ia juga menyampaikan rencana untuk membawa delegasi parlemen Singapura yang lebih besar ke Indonesia di masa mendatang. Sebagai penutup, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan pentingnya peran parlemen dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan di tengah ketidakpastian global. “Tidak semua pihak senang melihat ASEAN yang kuat. Oleh karena itu, kita tidak hanya dituntut untuk memperkuat kerja sama antar pemerintah (G2G), tetapi juga antar parlemen (P2P) hingga ke tingkat masyarakat (people-to-people). Kami berharap Singapura dapat memainkan peran besar dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 melalui investasi di bidang infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Sultan. Ketua Parlemen Singapura Seah Kian Peng menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh DPD RI. “Semoga kerja sama kita ke depan semakin erat dan saling memperkuat. Konektivitas dan aksesibilitas antara Indonesia dan Singapura yang saat ini sudah sangat baik menjadi fondasi untuk mempererat hubungan kedua negara,” pungkasnya. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Singapura, membuka peluang baru untuk kerja sama strategis, dan memperkuat sinergi antar parlemen dalam mendukung pembangunan nasional dan kawasan ASEAN.
Humas Jumat, 24 Januari 2025 16.00.00
Jakarta, dpd.go.id – Dalam pertemuan dengan Ketua Parlemen Singapura; H.E. Seah Kian Peng, Senator Mirah Midadan Fahmid menekankan pentingnya kolaborasi antara Indonesia dan Singapura dalam pengembangan energi terbarukan. Senator Mirah melihat peluang besar dalam kerja sama kedua negara untuk mempercepat transisi energi melalui inovasi teknologi dan pertukaran pengetahuan. "Indonesia memiliki banyak potensi dalam energi terbarukan, mulai dari panas bumi, angin, hingga tenaga air. Namun, yang masih menjadi tantangan bagi kami adalah kurangnya teknologi yang memadai untuk mengoptimalkan sumber daya ini. Saya percaya bahwa Singapura memiliki teknologi yang maju dan dapat kita sinergikan melalui kerja sama yang inovatif," ujar Senator Mirah. Senator Mirah mengajak pihak Singapura untuk menjalin kemitraan strategis dalam investasi dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengundang delegasi Singapura untuk mengunjungi NTB dan melihat langsung potensi energi terbarukan di wilayah tersebut. "Kami memiliki potensi besar di sektor panas bumi dan tenaga angin, serta peluang dalam pengembangan tenaga air. Ini adalah sumber daya yang bisa menjadi tulang punggung transisi energi Indonesia ke depan. Dengan teknologi dan investasi yang tepat, kita bisa menciptakan energi bersih yang bermanfaat bagi kedua negara," jelasnya. Mirah menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan mempercepat implementasi energi hijau di Indonesia, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat ketahanan energi di kawasan Asia Tenggara. Selain membahas energi terbarukan, Senator Mirah juga mengusulkan pembentukan forum parlemen regional di Asia Tenggara sebagai wadah untuk memperkuat kerja sama bilateral dan regional. "Saya sangat tertarik dengan gagasan kerja sama antarparlemen, tidak hanya antara pemerintah dengan pemerintah atau bisnis dengan bisnis, tetapi juga antara parlemen dengan parlemen. Dengan adanya forum parlemen regional, kita bisa meningkatkan kapasitas legislatif, memperbaiki kebijakan, serta membuka lebih banyak peluang kerja sama di berbagai sektor," ungkapnya. Menurutnya, inisiatif ini akan memungkinkan anggota parlemen dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman, merancang kebijakan yang lebih progresif, serta membangun regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. "Melalui forum ini, kita bisa memastikan bahwa kebijakan energi dan lingkungan yang kita buat selaras dengan kebutuhan global serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambahnya. Singapura, sebagai salah satu pusat teknologi dan keuangan di Asia, memiliki peran penting dalam mendukung transformasi energi di kawasan. Dengan adanya hubungan bilateral yang kuat, Indonesia dan Singapura dapat bekerja sama dalam berbagai aspek, termasuk transfer teknologi, investasi hijau, dan pengembangan kebijakan energi yang lebih inklusif. Mirah juga menyoroti perlunya penguatan regulasi yang memungkinkan investasi energi terbarukan lebih mudah masuk ke Indonesia. "Saat ini, masih ada beberapa hambatan regulasi yang perlu kita perbaiki agar kerja sama ini bisa berjalan lebih efektif. Melalui forum parlemen, kita bisa mempercepat harmonisasi kebijakan yang mendorong investasi hijau," jelasnya. Senator Mirah berharap pertemuan ini menjadi langkah awal bagi Indonesia dan Singapura untuk memperdalam kerja sama dalam bidang energi terbarukan serta memperkuat diplomasi antarparlemen di kawasan Asia Tenggara. "Saya optimis bahwa melalui kolaborasi ini, kita bisa mencapai solusi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi kawasan Asia Tenggara sebagai pemimpin dalam transisi energi global," tutupnya.***
Humas Jumat, 24 Januari 2025 15.39.00
Jakarta,dpd.go.id – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senator Mirah Midadan Fahmid menyoroti pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa. Ia menyampaikan bahwa optimalisasi peran BUMDes bukan hanya sekadar mendukung perekonomian lokal, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. Mirah menegaskan, keberadaan BUMDes yang dikelola dengan baik dapat membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa. “Sebagai unit ekonomi desa, BUMDes mampu memberdayakan masyarakat secara efektif jika dikelola dengan keterampilan yang memadai. Saya pernah berkunjung ke beberapa desa percontohan di Indonesia, dan melihat bagaimana keberhasilan BUMDes sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan keahlian direkturnya,” ujar Mirah. Ia menyoroti bahwa pengelolaan BUMDes yang optimal memerlukan pemimpin yang kompeten. Dalam pengamatannya, desa-desa yang sukses memanfaatkan BUMDes sebagai unit usaha umumnya dipimpin oleh orang dengan keterampilan manajerial yang kuat. Oleh karena itu, ia mengusulkan program pelatihan dan pendampingan yang lebih intensif bagi para direktur BUMDes di seluruh Indonesia. “Kapasitas kelembagaan dan dukungan dari pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan agar BUMDes dapat menjadi champion dalam perekonomian desa,” tambahnya. Selain itu, Mirah menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung operasional BUMDes. Sebagai badan usaha yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, BUMDes memerlukan kebijakan yang mendukung, termasuk akses pada modal usaha dan pendampingan teknis berkelanjutan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mirah menekankan bahwa penguatan BUMDes adalah salah satu bentuk nyata implementasi otonomi daerah. “Dengan memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengelola sumber daya lokal melalui BUMDes, pemerintah dapat menciptakan model pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat,” tambah Mirah. Namun, ia juga mencatat bahwa pelaksanaan otonomi daerah saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesenjangan kapasitas kelembagaan di daerah dan ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dana dari pusat. “Oleh karena itu, saya mendorong revisi kebijakan yang lebih progresif untuk memperkuat BUMDes sebagai bagian dari strategi desentralisasi yang lebih inklusif,” pungkasnya.
Humas Kamis, 23 Januari 2025 16.00.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyambut baik usulan Menteri Agama Republik Indonesia untuk memasukkan pendidikan pelestarian lingkungan ke dalam kurikulum sistem pendidikan Nasional. Menurutnya, paradigma ekoteologis yang disampaikan Menteri Agama tersebut patut diapresiasi sebagai perhatian pemerintah terhadap isu perubahan iklim secara substansial. "Kami percaya semua agama memiliki ajaran yang spesifik pada kelestarian lingkungan. Oleh karena itu sistem Pendidikan yang berwawasan ekologis harus menjadi strategi pengelolaan ketahanan iklim nasional di era perubahan iklim," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (23/01). Senator penulis buku *Green Democracy* itu mengatakan saat ini lembaga DPD RI sedang menyusun RUU Pengelolaan Iklim sebagai RUU prioritas 2025. Pemahaman tentang dampak perubahan iklim bagi generasi muda harus menjadi perhatian pemerintah. "DPD RI secara kelembagaan memberikan atensi serius pada isu iklim dengan pendekatan pendidikan hijau (*green education*). Kami sangat membutuhkan dukungan materi dan substansi RUU pengelolaan iklim dari semua pihak termasuk tokoh agama," tegasnya. Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya relevansi pendidikan sangat penting dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan. Ia menyebutkan pentingnya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam.
Humas Kamis, 23 Januari 2025 19.45.00
Jakarta, dpd.go.id - Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Indonesia (BULD DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Desa Bersatu dan Pakar Pemerintahan Desa dari Sekolah Tinggi Pembangunan Desa. Dalam RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua II BULD DPD RI Abdul Hamid tersebut, sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan atas paparan pakar dan praktisi untuk mendorong agar peraturan daerah dapat sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat. “Begitupula sebaliknya, BULD DPD RI ingin regulasi yang ditetapkan pusat juga mengakomodir kepentingan daerah,” kata Abdul Hamid yang juga merupakan Senator asal Riau di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/01/2025). Anggota DPD RI asal Papua Barat Yance Samonsabra mengatakan diperlukan sistem perankingan penilaian kinerja desa agar desa yang berhasil menjalankan suatu program yang diberikan dapat diberikan dana untuk program selanjutnya. “Selama ini tidak pernah diberlakukan sanksi terhadap desa yang menggunakan Dana Desa namun tidak menjalankan programnya,” sebut Yance. Senada dengan Yance, Ratu Tenny Leriva menyerukan perlunya evaluasi ketat terhadap program-program Dana Desa termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah banyak diberikan agar semua target yang diberikan pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan baik. “Program kerja termasuk pelatihan yang diberikan harus di evaluasi apakah hasil Bimtek tersebut dijalankan dengan baik,” seru Senator asal Sumatera Selatan itu. Sementara itu, untuk menciptakan Pemerintahan Desa yang bersih dan profesional Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian mengusulkan agar pemilihan Kepala Desa dapat disamakan dengan regulasi Pemilihan Kepala Daerah. “Sebaiknya pemilihan Kepala Desa pun diselenggarakan oleh Lembaga Negara yang bertugas menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada, waktunya pun jika bisa disamakan,” kata Bastian. Pakar Pemerintahan Desa Sutoro Eko, permasalahan pada tata kelola pemerintahan desa terletak pada perbedaan visi misi dan minimnya apresiasi serta kesejahteraan Kepala Desa dan perangkatnya. “Apabila diadakan perbaikan hak dan diberikan penghargaan kinerja terhadap kepala dan perangkat desa tentunya membuat setiap kepala desa dan perangkatnya termotivasi menjalankan program dengan baik,”pungkasnya. Devi Suhartoni selaku Wakil Sekretaris Jenderal APKASI menjelaskan perlunya pengaturan kembali terkait skala prioritas penggunaan Dana Desa serta penyamaan persepsi mengenai pertanggungjawaban desa. “Karena terdapat perbedaan ketentuan pertanggungjawaban desa oleh masing-masing lembaga,” tuturnya. Ketua Umum DPP Desa Bersatu Asri Anas meminta dukungan BULD DPD RI dalam supervisi peraturan pemerintah (PP). “ Saat ini PP yang mengatur tentang desa hanya 1 PP, kami meminta dukungan BULD DPD RI agar ikut mensupervisi PP yang berkaitan dengan Desa.” Di akhir rapat, Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow menegaskan akan menindaklanjuti semua aspirasi dan kendala di lapangan terkait tata kelola pemerintahan desa. “Segala aspirasi yang kami serap pada masa reses termasuk hasil RDPU ini akan kami tampung dan kami bahas bersama dengan Kemendagri, Kemendes PDTT dan Bappenas ,” ujar Senator asal Sulawesi Utara tersebut. *hes
Humas Rabu, 22 Januari 2025 10.10.00
Jakarta, dpd.go.id - “Upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman persaingan tidak sehat antara pekerja dan pengusaha. Dari sisi pekerja, upah minimum untuk melindungi pekerja dari upah yang sangat rendah. Adapun dari sisi pengusaha, upah minimum merupakan standar minimum yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja. Dengan upah minimum bukan saja kualitas hidup pekerja dan keluarganya yang meningkat, produktivitas pekerja pun meningkat. Pendek kata, upah minimum menciptakan hubungan industrial yang aman, harmonis dan berkeadilan.” Demikian disampaikan oleh Prof. Payaman J Simanjuntak dalam RDPU dengan Komite III DPD RI terkait implementasi Upah Minimum Tahun 2025, selasa, 21/01/25, di Gedung DPD RI. Mengawali Raker, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengatakan RDPU dilaksanakan sebagai tindak lanjut temuan anggota pada masa reses Desember 2024 silam. Sebagaimana diketahui penetapan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5% telah mengundang pro dan kontra antara pengusaha dan pekerja. “Yang kita khawatirkan adalah dampak dari kenaikan upah itu. Di daerah kami menemukan ketidak sesuaian implementasi dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Banyak pengusaha yang menunda pelaksanaan upah atau bahkan tidak melaksanakannya. Atas dasar itu muncul pertanyaan mendasar perihal bagaimana besaran kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5% itu dihitung oleh Pemerintah,” sebut Filep. Mempertegas pernyataan Payaman, KSBSI mengungkap bahwa yang diharapkan dari buruh bukan kenaikan upah minimum yang justru tidak bisa dilaksanakan oleh pengusaha. Tetapi upah minimum yang besarnya rasional, yang bisa dilaksanakan oleh pengusaha dan memberi jaminan keberlangsungan kerja bagi pekerja. “Seperti pada tahun 2025, sudah ada sekitar 80 ribu pekerja yang terancam PHK akibat ketidakmampuan pengusaha untuk membayar upah minimum sesuai permenaker 16/2024 itu. Akhirnya kenaikan upah 6,5% itu tidak bisa dinikmati oleh pekerja,” ujar Elly Rosita Silaban ketua KSBSI. Senada dengan KSBSI, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Darwoto menyebut tingginya kenaikan upah minimum menimbulkan ketidakpastian dan membuat Indonesia sebagai negara tujuan investasi menjadi tidak menarik, sehingga perlu dilakukan perbaikan terhadap keadaan ini. Masih menurut Darwoto dalam periode 2012 – 2014 pertumbuhan upah minimum telah tumbuh dua digit. Keputusan penentuan upah minimum dilakukan setelah atas dorongan buruh dengan aksi di jalan. Selain itu disebabkan juga karena adanya politisasi dari Kepala Daerah. Saat itu Indonesia adalah negara dengan Kaitz Index 1 (upah minimum lebih besar dari upah median). Menanggapi pertanyaan senator Bali, Ida Bagus Rai dan senator Maluku Utara, Hasby Yusuf dalam hal adanya kesepakatan antara pekerja dan pengusaha dalam menetapkan upah dibawah upah minimum, Payaman menegaskan bahwa kesepakatan perihal upah minimum yang besarnya dibawah upah minimum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah batal demi hukum. Kesepakatan perihal upah hanya dapat dilakukan untuk upah selain upah minimum. Di tempat yang sama, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam juga menegaskan bahwa penetapan nilai kenaikan upah minimum yang terlalu tinggi, yaitu sebesar 6,5%, akan berdampak pada kesulitan dalam menyusun Struktur & Skala Upah (SUSU) yang proporsional dan mencerminkan produktivitas pekerja serta kapasitas keuangan pengusaha. Padahal peluang perundingan, negosiasi dan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha terbuka pada saat menyusun SUSU.
Humas Rabu, 22 Januari 2025 09.50.00
Jakarta, dpd.go.id - Memasuki tahun 2025, Komite III DPD RI langsung gerak cepat menyelenggarakan berbagai rapat dengan Pemerintah maupun pemangku kepentingan lain untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah. Seperti yang terjadi pada Selasa, 21/01/25, Komite III DPD RI menyelenggarakan Rapat Kerja dengan Badan Gizi Nasional, Senayan Jakarta. “Kita ingin gercep dan gas poll dalam menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dan daerah. Kebetulan hasil reses seluruh anggota Komite III DPD RI pada periode Desember 2024 silam menyiratkan berbagai temuan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara lain soal harga, soal siapa yang membuat makanan, soal pasokan bahan baku, hingga soal gramasi kandungan gizi. Selain itu kita juga ingin tahu bagaimana postur organisasi, detail tugas dan kewenangan BGN sendiri sebagai lembaga non Kementerian yang baru dibentuk sebagai penanggung jawab pelaksana program MBG,” sebut Ketua Komite III DPD RI kepada media. Mengawali paparannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan ada beberapa titik kritis dalam tumbuh kembang anak, yakni pada 1000 hari pertama kehidupan, masa balita, masa remaja. Pertumbuhan pada anak berhenti rata-rata pada usia 18 tahun. Oleh karena itu, MBG juga menyasar ibu hamil dan menyusui selain usia anak sekolah (hingga remaja), dengan jumlah total sekitar 82,9 juta orang penerima manfaat. Terkait dengan kelembagaaan, Dadan menyadari bahwa sebagai tulang punggung utama penciptaan generasi emas 2045, BGN punya tugas yang sangat berat. Dadan mengungkapkan bahwa STOK lembaga telah selesai dibangun, akan tetapi dari sisi SDM dan anggaran belum terpenuhi. Ada kendala saat hendak merekrut SDM untuk eselon II ASN karena beberapa menolak mengingat benefit yang tidak sama dengan tempat asal. Untuk tahun 2025 BGN baru menerima anggaran kurang dari 2 trilyun untuk belanja pegawai. Masih sekitar 3,5 trilyun anggaran terblokir. “Meski menghadapi beberapa kendala, kami pastikan kinerja kami on record. Per 20 Januari 2025, dari target 5000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tahun 2025, BGN berhasil membangun 244 SPPG di 144 Kota/Kabupaten. Sisanya sedang berproses,” tandas Dadan. Dalam Raker seluruh anggota Komite III DPD RI menekankan pentingnya optimalisasi lokal konten dalam program MBG. Lokal konten itu bukan saja direpresentasikan dengan keterlibatan pemda dalam pemberian dukungan penyaluran MBG pada penerima manfaat, tetapi lebih dari itu MBG harus mampu mendukung pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia, agar belanja pemerintah difokuskan hingga tingkat desa untuk memperkuat ekonomi lokal. Lokal konten juga harus menyasar pada penglibatan SDM lokal, kelompok usaha masyarakat desa, UMKM atau BUMDES sebagai mitra dalam memasok bahan baku lokal maupun penyelenggara SPPG. Menutup Raker, Ketua Komite III DPD RI menegaskan, perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam tata kelola makanan oleh keluarga yang meliputi kebersihan, memilih bahan makanan yang sehat dan memasak dengan benar, juga harus menjadi tujuan program MBG. Sebab MBG hanya diberikan oleh negara 1 kali dalam sehari, sedangkan kebutuhan makanan orang normal di Indonesia pada umum 3 kali dalam sehari. Selain itu dirinya juga memastikan sikap dan dukungan DPD RI pada program MBG, salah satunya melalui tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPD RI sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi serta dalam bentuk kolaborasi dan kerjasama lainnya.
Humas Selasa, 21 Januari 2025 10.00.00
dpd.go.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Executive Brief dengan tema ‘Otonomi Daerah Dalam Perspektif Asta Cita’ dalam rangka menjalin sinergi antara DPD RI dan pemerintah dalam mewujudkan otonomi daerah sesuai konstitusi UUD 1945. Pemerintah melalui Kementerian PPN/BAPPENAS telah menyusun UU Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dalam mendukung perwujudan visi Indonesia Emas 2045. Sebagai lembaga yang mewakili daerah, DPD RI memiliki fokus utama pada kepentingan daerah dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat nasional. Tugas DPD RI menjadi jembatan antara aspirasi daerah dan pemerintah pusat. “DPD RI memandang bahwa otonomi daerah, politik, dan hukum harus berjalan selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945,” ucap Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas saat membuka forum tersebut, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/1/2025). GKR Hemas menjelaskan, DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya, berpedoman pada konstitusi untuk memperjuangkan keseimbangan antara kekuatan pemerintah pusat dan daerah, memastikan terciptanya keadilan, serta menjaga kedaulatan rakyat di seluruh pelosok Indonesia. “DPD RI hadir untuk memastikan bahwa aspirasi daerah tersalurkan secara adil dalam proses politik nasional, dalam hal ini termasuk mengenai otonomi daerah,” ucap Senator DIY tersebut. Masih di kesempatan yang sama, GKR Hemas mengatakan bahwa dalam kerangka RPJPN, otonomi daerah memiliki tiga peran strategis, pertama otonomi daerah sebagai instrumen pemerataan pembangunan memungkinkan setiap wilayah mengembangkan potensi unggulannya masing-masing, baik dari segi sumber daya alam, budaya, maupun ekonomi kreatif sehingga dapat mempercepat pengurangan kesenjangan antar wilayah. Kedua, otonomi daerah sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kewenangan yang lebih besar, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat secara keseluruhan. “Peran strategis ketiga, otonomi daerah sebagai pilar demokrasi lokal, melalui otonomi daerah masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan,” imbuhnya. Pada rapat ini, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengungkapkan dalam rangka menjawab aspirasi yang berkembang di daerah, yaitu adanya keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan melalui pembentukan DOB. Usulan pembentukan calon DOB yang masuk melalui DPD RI hingga sekarang ini berjumlah sebanyak calon 186 DOB, yang terdiri dari 15 usulan pembentukan Provinsi, 148 usulan pembentukan Kabupaten dan 23 usulan pembentukan Kota. "Pemekaran daerah merupakan langkah konstitusional dan sebagai pelaksanaan dari UUD NKRI atas kewenangan DPD RI serta Penataan Daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif ," ucapnya. Menanggapi hal itu, Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Kemenko Polhukam Bidang Politik Dan Keamanan, Ade Pratikno mengungkapkan, pada Asta Cita, terdapat Prioritas Nasional (PN) ke-7 yaitu “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan,” yang memiliki salah satu Program Pembangunan (PP) yaitu Reformasi tata Kelola pemerintahan dengan salah satu Kegiatan Pembangunannya (KP) adalah Penataan Desentralisasi dan Otonomi Daerah. "Proyek Prioritas dari Kegiatan Pembangunan Penataan Desentralisasi dan Otonomi Daerah adalah peningkatan sinergi kewenangan pusat dan daerah dalam optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Penguatan kapasitas dan kinerja pelaksanaan kegiatan pada daerah khusus/istimewa, dan Penyiapan Revisi UU Pemerintahan Daerah," tukas Ade. Sementara itu, Pakar Otonomi Daerah Ajiep Padindang menegaskan, DPD RI melalui usulan perubahan UU Pemda perlu mempertegas rumusan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya dengan mempertegas azas desentralisasi dan tugas pembantuan, kewenangan dan urusan sehingga akan memperkuat Ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI). "Saya kuatir isu sentralisasi, makin tumbuh kuat ke depan, jika dalam masa pemerintahan sekarang, tidak disusun secara baik suatu Desain Besar Otonomi Daerah beserta Daerah Otonomnya menuju Indonesia Emas 2045," Kata Padindang. GKR Hemas menambahkan, bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidaklah lepas dari tantangan. Meski daerah diberikan kewenangan untuk mengelola urusan rumah tangganya, praktiknya terdapat tantangan yang sering dihadapi, seperti ketimpangan kapasitas antar daerah. Ia menyebutkan, Asta Cita tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus dijalankan oleh pemerintah daerah. “Forum ini merupakan salah satu upaya DPD RI untuk mendapatkan masukan dan telaah kritis dari berbagai pihak, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan otonomi daerah khususnya terkait dengan pemerintahan daerah,” pungkas GKR Hemas. (*mas)
Humas Rabu, 22 Januari 2025 18.05.00
dpd.go.id , JAKARTA -Badan Akuntabiltas Publik (BAP) DPD RI meminta Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Lembaga BPK RI. Hal tersebut tertuang pada saat rapat konsultasi dengan Kejaksaan Agung RI. “Kami mendorong agar laporan temuan BPK RI yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/01/25). Senator asal Lampung ini menambahkan pada substansi IHPS I tahun 2024 bahwa hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 9.910 temuan yang memuat 16.518 permasalahan sebesar Rp12,64 triliun. Hal itu meliputi 7.055 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 9.364 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp11,09 triliun, serta 99 permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,55 triliun. “BAP DPD RI mencatat beberapa poin krusial diantaranya total nilai temuan pada IHPS I 2024 sebesar Rp12,64 Triliun dan jumlah temuan pada IHPS 1 2024 meningkat menjadi 9.910 dari 9.261 pada IHPS I 2023. Peningkatan temuan ini dimungkinkan karena Jumlah LHP yang meningkat dari 705 menjadi 738 pada IHPS 1 2024,” tegas Abdul Hakim. Pada IHPS I 2024, sambungnya, terdapat empat laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) yang memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pangan Nasional. Menurut Abdul Hakim, laporan itu meningkat dibanding pada IHPS I 2023 yang hanya berjumlah satu LKKL yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Terkait pemeriksaan terhadap pemerintah daerah apabila dibandingkan dengan tahun 2022, berdasarkan tingkat pemerintahan terjadi penurunan persentase opini LKPD Tahun 2023 pada pemerintah provinsi dari 94% menjadi 84% dan pada Pemkab dari 91% menjadi 89,6%,” tutur Abdul Hakim. Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak luput dari kekurangan maupun temuan khususnya terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan. Oleh karena itu, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan BPK RI untuk menindaklanjuti atas rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara tertib, taat asas, dan efisien. “Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk menentukan ada/tidaknya kerugian keuangan negara, Kejaksaan akan meminta bantuan untuk melakukan penghitungan kerugian negara kepada BPK RI atau auditor lainnya yang tersertifikasi,” papar Burhanuddin. Burhanuddin menjelaskan setelah penghitungan kerugian negara tersebut dikeluarkan oleh BPK RI maupun auditor lainnya maka hasil penghitungan kerugian negara dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk pembuktian di persidangan. “Dalam proses persidangan Jaksa akan menuntut pembayaran terhadap uang pengganti atas kerugian negara yang dapat dibuktikan di pengadilan,” tuturnya.
Humas Rabu, 22 Januari 2025 15.52.00
Jakarta, dpd.go.id – Senator Mirah Midadan menyoroti pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba) dalam mendukung kepastian hukum investasi dan mendorong pengolahan serta pemurnian mineral di dalam negeri. Dalam pertemuan dengan narasumber di Rapat Komite II DPD RI, Mirah menekankan bahwa RUU ini harus mencakup upaya peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) bagi masyarakat Indonesia sekaligus memperhatikan isu lingkungan, termasuk transisi energi menuju Net-Zero Emission (NZE). Mirah menyatakan bahwa hilirisasi dan industrialisasi adalah kunci bagi peningkatan ekonomi Indonesia, khususnya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. "Hilirisasi harus sejalan dengan komitmen lingkungan dan transisi energi bersih. Oleh karena itu, RUU ini harus mencakup integrasi Nationally Determined Contributions (NDC), roadmap pensiun dini PLTU, Just Energy Transition Partnership (JETP), dan grand design hilirisasi," ujarnya. Menurut Mirah, meskipun penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk smelter diizinkan demi peningkatan nilai tambah SDA, langkah ini kontradiktif dengan tujuan transisi energi. "Kita perlu pendekatan yang tidak hanya fokus pada pertambahan nilai ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan," tegasnya. Senator Mirah juga menyoroti dominasi energi fosil dalam proses hilirisasi saat ini. Data menunjukkan bahwa banyak smelter di Indonesia masih bergantung pada PLTU batu bara, meskipun hal ini bertentangan dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon. "Ketergantungan ini menjadi ancaman bagi rencana transisi energi kita, terutama dalam penggunaan dana Kemitraan Transisi Energi," tambah Mirah. Mirah mengusulkan beberapa pendekatan untuk memastikan kebijakan hilirisasi dalam RUU ini mampu mendorong nilai tambah ekonomi sambil mengatasi dampak sosial dan lingkungan. Misalnya untuk komoditas nikel, integrasi teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk mendukung produksi nikel baterai berkualitas tinggi yang diperlukan untuk energi bersih. "Investasi dalam teknologi ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan skala produksi nikel matte yang lebih bernilai tinggi," jelas Mirah. Selain itu, Mirah menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif LPG impor. Namun, ia juga menekankan bahwa produksi DME memerlukan integrasi teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) untuk mengurangi emisi karbon. Senator Mirah menekankan bahwa RUU Hilirisasi Minerba harus mencakup kebijakan yang mendorong penggunaan energi terbarukan dan teknologi rendah karbon. Ia juga mengusulkan insentif untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dalam sektor hilirisasi serta penguatan tata kelola yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial. "Pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan hingga evaluasi usaha tambang sangat penting untuk memastikan manfaat pertambangan dirasakan secara adil," pungkasnya.
Humas Selasa, 21 Januari 2025 21.12.00
Medan, dpd.go.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan mengidentifikasi sejumlah permasalahan di sektor jasa keuangan yang dihadapi di Provinsi Sumatera Utara. Selain untuk mengetahui permasalahan di sektor jasa keuangan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan terkini di sektor jasa keuangan. Pertemuan ini berlangsung di Hotel JW Marriot Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite IV DPD RI, pimpinan OJK Perwakilan Sumatera Utara beserta Dewan Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan dan Logistik. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh H. Ahmad Nawardi Ketua Komite IV DPD RI beserta rombongan Anggota Komite IV DPD RI yang memiliki tugas pengawasan terhadap sektor keuangan. Fokus utama diskusi adalah mengevaluasi kinerja OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2011. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan pentingnya kolaborasi antara OJK dan DPD RI untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan nasional. “Kami ingin memastikan bahwa pengawasan terhadap sektor jasa keuangan berjalan dengan transparan dan efektif, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Senator asal Jawa Timur tersebut. Sementara Koordinator Tim Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI yang juga anggota DPD RI asal Sumut, K.H. Muhammad Nuh, M.S.P mengatakan, DPD RI merupakan lembaga legislatif yang memiliki tugas, kewenangan, serta fungsi dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang sesuai amanat konstitusi. "Amanat ini tertuang dalam Pasal 22D ayat (3) UUD 1945 di mana disebutkan DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah; pembentukan; pemekaran dan penggabungan daerah; hubungan pusat dan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya; pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; pajak; pendidikan; dan agama," ujarnya. Dia mengatakan, Komite IV sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi lembaga keuangan dan perbankan/non perbankan, pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 adalah melakukan Pengawasan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Berbagai persoalan di sektor jasa keuangan, mulai dari pembiayaan UMKM, permasalahan pinjol serta permasalahan lainnya telah menarik perhatian banyak pihak. "Oleh karena itu, guna mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait materi dimaksud, maka Komite IV memandang perlu untuk melakukan kunjungan kerja bersama OJK dalam rangka “Pengawasan terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan," jelasnya. Sementara Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK Aman Santosa dalam sambutannya menjelaskan OJK sebagai lembaga independen memiliki peran strategis dalam memastikan sektor jasa keuangan berjalan dengan teratur, adil, dan transparan. Dengan adanya Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Tugas dan fungsi OJK semakin diperkuat untuk menghadapi dinamika serta tantangan di sektor keuangan menjelaskan capaian OJK dalam melaksanakan mandatnya, termasuk upaya penguatan pengawasan berbasis risiko, perlindungan konsumen, serta digitalisasi layanan keuangan. Sementara Khoirul Muttaqien Kepala Kantor OJK Sumut dalam pemaparannya menjelaskan kinerja lembaga perbankan dan lembaga keuangan non bank di Sumut. "Likuiditas bank umum saat ini berada pada level yang lebih dari cukup dalam mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Rasio kecukupan modal bank umum ataupun BPR/BPRS dalam menghadapi risiko berada dalam level yang aman, terlihat dari posisi CAR bank umum yang mencapai 31,15% dan CAR BPR 26,39%," ujarnya. Sementara rasio kredit bermasalah perbankan di Sumut berada pada level non performing loan (NPL) bank umum di Sumut sebesar 1,78% dan NPL BPR sebesar 9,66% hingga bulan November 2024. Khoirul Muttaqien juga menjelaskan langkah yang telah dilakukan OJK Provinsi Sumut untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Sepanjang tahun 2024, Kantor OJK Provinsi Sumut telah melakukan 345 kegiatan edukasi dan inklusi keuangan kepada berbagai lapisan yang tersebar di 33 kabupaten/kota untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat di Sumut terkait produk dan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, cakap dalam mengelola keuangan dan terhindar dari investasi dan pinjaman daring ilegal serta judi online. Dalam pertemuan, DPD RI juga menyoroti beberapa isu strategis, seperti: 1. Perkembangan Industri Sektor Jasa Keuangan perkembangan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara menjadi hal yang penting. DPD RI menyoroti Perkembangan Industri Sektor Jasa Keuangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ini. 2. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Tingkat literasi dan inklusi keuangan di Sumatera Utara masih memerlukan perhatian lebih. DPD RI mendorong OJK untuk meningkatkan program edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak yang memahami produk dan layanan keuangan secara mendalam. 3. Dukungan terhadap UMKM UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Sumatera Utara memerlukan akses pembiayaan yang lebih mudah. OJK diminta untuk memperkuat sinergi dengan perbankan agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang. 4. Pengawasan Lembaga Keuangan DPD RI menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga keuangan, termasuk bank dan lembaga keuangan non-bank, untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti pinjaman online ilegal. 5. Solusi atas Kredit Bermasalah Permasalahan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang masih cukup tinggi di beberapa sektor menjadi salah satu isu utama. DPD RI mendorong OJK untuk memberikan perhatian khusus dalam menangani hal ini demi menjaga stabilitas ekonomi daerah. Melalui pertemuan ini, DPD RI berharap kolaborasi antara legislatif dan regulator keuangan dapat menghasilkan solusi nyata yang mampu menjawab tantangan di sektor jasa keuangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Selain membahas pengawasan pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Beberapa isu yang mendapat perhatian khusus meliputi penanganan aduan masyarakat, transparansi lembaga keuangan, dan pemberantasan praktik investasi ilegal yang semakin marak. Pada akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. DPD RI juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011 agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian.
Humas Senin, 20 Januari 2025 19.25.00
JAKARTA – Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (21/1/2025). Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengatakan bahwa meskipun program ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, termasuk permasalahan teknis, kebijakan, dan pengelolaan anggaran. “Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara Komite III DPD RI dengan Badan Gizi Nasional RI dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia lebih baik. Hasil-hasil yang dicapai dalam rapat kerja ini nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan terhadap kebutuhan dan aspirasi daerah,” ujar Filep yang didampingi oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus dan Jelita Donal. Dalam raker tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Program MBG dirancang tidak hanya untuk meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal. BGN juga memandang program ini sebagai tulang punggung utama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Program ini dirancang untuk melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMDes sebagai penyedia bahan baku guna menciptakan dampak ekonomi lokal,” jelasnya. Menanggapi paparan dari Dadan, Anggota DPD RI dari Papua Pegunungan Arianto Kogoya mengapresiasi program MBG sebagai upaya memperbaiki gizi anak-anak Indonesia. Ia berharap agar program ini dapat segera berjalan di provinsinya. “Memang tantangan geografisnya luar biasa, kami harapkan untuk keadilan, anak-anak di Papua Pegunungan harus merasakan program ini,” harapnya. Anggota DPD RI dari Gorontalo Jasin U Dilo menyoroti pentingnya memprioritaskan pelaksanaan program MBG di daerah pedalaman. “Di pedalaman, banyak masyarakat tidak mampu, apalagi anak-anak yatim ataupun yatim piatu yang sangat membutuhkan makanan bergizi,” jelasnya. Terkait pembiayaan, Anggota DPD RI dari Maluku Utara Hasby Yusuf berharap program MBG tetap sepenuhnya menggunakan APBN dan tidak membebani APBD. Hal ini juga diamini oleh Anggota DPD RI dari Riau Sewitri yang menilai bahwa beban anggaran di daerah sudah cukup berat. “Saya harap anggaran Makan Bergizi Gratis tetap dari pusat, jangan ditimpakan ke kami di daerah. Di Riau saat ini anggaran defisit dan masih ada yang tunda bayar,” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, beberapa Anggota DPD RI menyoroti pentingnya pengaturan sistem distribusi yang baik untuk daerah kepulauan. Anggota DPD RI dari Kalimantan Barat, Erlinawati, menambahkan bahwa makanan dalam program MBG harus dipastikan tetap segar dan layak konsumsi ketika sampai di tangan anak-anak. Senada, Anggota DPD RI dari Maluku Anna Latuconsina menekankan kebutuhan dapur umum yang lebih banyak di wilayahnya. “Maluku punya sebelas kabupaten/kota yang dipisahkan oleh lautan, sehingga dapur umum perlu lebih banyak dibanding daerah lain. Misalnya, makanan yang dikirim dari Ambon ke Kecamatan Saparua menggunakan speedboat, apakah dijamin makanan itu bisa tiba dengan kondisi yang masih baik?” ujarnya. Menutup Raker, Filep menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam tata kelola makanan oleh keluarga yang meliputi kebersihan, memilih bahan makanan yang sehat dan memasak dengan benar, juga harus menjadi tujuan program MBG. Selain itu dirinya juga memastikan sikap dan dukungan DPD RI pada program MBG, salah satunya melalui tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPD RI sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi serta dalam bentuk kolaborasi dan kerjasama lainnya.*
Humas Selasa, 21 Januari 2025 15.33.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Hal ini disampaikan ketua DPD RI ke-6 itu saat menerima kunjungan Kepala BGN Dadan Hidayana di kerja ketua DPD RI Gedung Nusantara 3 Senayan Jakarta. "Kami mengapresiasi kerja keras BGN dalam menyiapkan dan memulai program MBG secara bertahap. Perhatian dan kerja keras pemerintah dan BGN harus didukung oleh semua elemen bangsa", ujar Sultan keterangan resminya pada Selasa (21/01). Sultan melanjutkan, dirinya jamin 152 anggota DPD RI akan siap berkontribusi dan mensukseskan program MBG sebagai mitra BGN. Kami akan berupaya melakukan pengawasan dan masukan kepada pemerintah daerah yang terlibat dalam program ini. "Kami optimistis, jika semua pihak terkait terutama pemerintah daerah, lembaga ZIS, bahkan tokoh masyarakat seperti Anggota DPD terlibat langsung dalam program ini, target penyaluran program MBG akan terjadi lebih cepat sebelum akhir tahun 2025," tegasnya. Lebih lanjut mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mendorong agar alokasi anggaran program MBG perlu dilakukan dengan mekanisme yang khusus oleh pemerintah. Jangan sampai proses pembiayaan program MBG terhambat. "Kinerja BGN dalam program MBG harus didukung, tidak boleh dihambat dengan teknis alokasi keuangan. Lebih bagus jika distribusi MBG dapat diterima secara serentak oleh semua anak sebelum akhir tahun," tutupnya.
Humas Selasa, 21 Januari 2025 11.55.00
Makassar, dpd.go.id – Dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang berada di kota Makassar. Selain untuk mengetahui perkembangan terkini di sektor jasa keuangan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai permasalahan di sektor Industri Jasa Keuangan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Darwisman, Kepala OJK Sulselbar yang didampingi oleh Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Pusat, Hari Tangguh Wibowo, dalam sambutan dan paparannya menyampaikan bahwa kinerja perbankan di Sulsel cukup baik. “Kinerja Perbankan Sulawesi Selatan mengalami pertumbuhan yang positif secara year on year untuk Aset, DPK dan Kredit masing-masing sebesar 8,38%, 8,69% dan 5,43%. Tingkat risiko kredit juga terjaga baik di angka 2,90% dengan fungsi intemediasi (LDR) mencapai 123,28%. Penyaluran KUR di Sulawesi Selatan s.d 31 Desember 2024 telah tersalurkan sebesar Rp16,77 triliun kepada 309.659 debitur yang didominasi oleh usaha mikro, dimana capaian ini merupakan tertinggi dari seluruh wilayah diluar pulau Jawa,” tambahnya mengenai kinerja penyaluran KUR. Koordinator Tim Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI, Andi Muhammad Ihsan, menyampaikan apresiasi kepada OJK Pusat dan OJK Perwakilan Sulselbar atas penerimaan yang baik serta kontribusinya dalam pengawasan di sektor industri keuangan. "Kunjungan kerja ini penting bagi kami selaku perwakilan daerah mengingat bahwa berbagai persoalan di sektor jasa keuangan, mulai dari pembiayaan UMKM, permasalahan pinjol/pindar serta permasalahan lainnya masih terus saja terjadi di daerah dan telah menarik perhatian banyak pihak," ujarnya. Novita Anakotta selaku Wakil Ketua Komite IV, dalam sambutannya mengingatkan kembali peran dan fungsi OJK yang vital di industri jasa keuangan. “Dalam menjalankan fungsinya OJK juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami produk dan layanan keuangan yang tersedia,” ujarnya. Pimpinan Komite IV dari Dapil Maluku ini juga mengungkapkan berbagai persoalan yang ditemukan pada industri jasa keuangan. “Salah satu tugas OJK adalah melindungi konsumen jasa keuangan, namun masih ada permasalahan di mana pelindungan konsumen pada sektor jasa keuangan dianggap belum optimal, baik dalam hal penyelesaian sengketa maupun dalam memberikan edukasi kepada Masyarakat,” ungkap Novita. “Menarik apa yang dipaparkan oleh OJK, khususnya tentang perkembangan kredit di pegadaian yang meningkat tajam dari Rp4,57 T di tahun 2022 menjadi Rp7,38 T, apa yang mendorong peningkatan ini?” tanya Gusti Farid Hasan senator asal Kalimantan Selatan. Senator Sulawesi Selatan Andi Ihsan dan Maya Rumantir asal Sulawesi Utara memiliki perhatian yang sama mengenai edukasi masyarakat di wilayah Sulawesi, yakni terkait aplikasi yang digunakan OJK untuk mengawasi Pinjol dan bagaimana mengedukasi masyarakat mengenai pinjol, asuransi, dan investasi bodong yang masih terjadi di daerah. “Di dapil saya, NTB ada nasabah yang sudah melakukan pelunasan atas kreditanya di sebuah di kembaga keuangan, tapi namanya ternyata masih ada di SLIK, apakah lembaga keuangan yang harus menyampaikan ke OJK untuk menghapus catatan SLIK atau nasabah yang bersangkutan?" Tanya Evi Apita Maya Senator dari NTB menyampaikan keluhan konstituennya. “Program-program yang disampaikan OJK sangat bagus semua, namun apakah semua OJK memiliki program-program yang sama di seluruh daerah? Lalu terkait dengan penghapusan utang UMKM, bagaimana sosialisasi OJK Sulselbar terkait hal ini? Kami juga ingin mengetahui terkait tugas OJK Sulselbar dalam mengawasi koperasi setelah ada UU P2SK? Tanya Novita Anakotta. Menjawab pertanyaan Komite IV mengenai Langkah OJK, Darwisman mengatakan dalam mengedukasi masyarakat, perlu ia sampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sinergi, kolaborasi dan kreatifitas untuk dapat melakuan edukasi secara masif dan sistematis di seluruh wilayah kerja OJK Sulselbar dengan berbagai konsep kegiatan, diantaranya OJK Goes to Community, OJK Goes to Campus, OJK Goes to School, Training of Trainers (TOT) kepada Guru, Dosen dan Penyuluh, termasuk di dalamnya talkshow di Radio untuk memperluas jangkauan edukasi dan lapisan masyarakat serta edukasi melalui media sosial, dengan sasaran prioritas target edukasi yaitu pelajar/mahasiswa/pemuda, profesi, karyawan, petani/nelayan, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, pekerja migran Indonesia dan keluarga, masyarakat daerah 3T, perempuan/IRT, dan komunitas” ungkap Darwisman. OJK Sulselbar juga menyampaikan tantangan lain di Sulsel yakni rendahnya tingkat literasi masyarakat. “Dengan kondisi literasi keuangan masyarakat yang masih rendah kerap kali selalu menjadi salah satu faktor timbulnya isu/permasalahan terkait dengan pelindungan konsumen, sehingga upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat menuju well literate merupakan tantangan tersendiri bagi OJK, sehingga kami lakukan penguatan regulasi pelindungan konsumen melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan” kata Darwisman menanggapi pertanyaan Komite IV. "Terima kasih kepada OJK beserta jajaran yang telah menerima Komite IV melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan dan diharapkan diskusi yang dilakukan hari ini dapat meningkatkan sinergi kelembagaan antara DPD RI dan OJK untuk dapat bersama-sama memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah melalui edukasi literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat," kata Novita menutup kegiatan diskusi dengan OJK Sulselbar.
Humas Senin, 20 Januari 2025 09.30.00
Singkawang, dpd.go.id - Nono Sampono ditengah kesibukan sebagai Ketua Umum PP Karate KKI, berkesempatan bersama Pj. Walikota Singkawang meninjau Bandara Singkawang sebagai Proyek Strategi Nasional yg dibiayai oleh swasta. Dalam kunjungan ini, Nono memantau langsung progres pembangunan bandara yang diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di kawasan Kalimantan Barat, khususnya Singkawang dan sekitarnya. Nono Sampono mengungkapkan bahwa pembangunan Bandara Singkawang didasari oleh kebutuhan strategis untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung pariwisata. “Saya kira ini adalah kebutuhan. Kebutuhan pertama adalah untuk kepentingan pembangunan daerah sekaligus untuk mendorong pariwisata agar daerah Singkawang yang kedepan akan menjadi destinasi pariwisata yang punya prospek kedepan,” ujar Nono. Dengan kekhasannya yang hampir mirip dengan Bali, Singkawang memiliki potensi besar menjadi destinasi wisata unggulan. “Nah oleh karena itu sangat wajar bila ada lapangan terbang disini agar wisatawan itu akan bisa datang kemari,” tambah Nono. Menurut Nono, pembangunan Bandara Singkawang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) memiliki dua tujuan utama: mendukung ekonomi, khususnya pariwisata, dan berfungsi sebagai fasilitas darurat. Lokasinya yang dekat dengan perbatasan memungkinkan pengiriman pasukan dan logistik secara cepat untuk pengamanan wilayah perbatasan. Selain itu, kehadiran bandara ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing, sekaligus menjadikan Singkawang lebih dikenal secara nasional maupun internasional. Sementara itu Sumastro, Penjabat Wali Kota Singkawang, yang mendampingi Nono dalam kunjungan tersebut, juga menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian besar yang diberikan oleh Nono Sampono. “Saya bersyukur berkesempatan mendampingi Jenderal Nono dalam kapasitas sebagai anggota DPD juga ya tentu sepatutnya, dan ini menjadi bagian perhatian beliau yang luar biasa untuk kemajuan kota Singkawang,” ujar Sumastro. Selain meninjau Bandara Singkawang, Nono Sampono yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (PP KKI), menghadiri rangkaian acara Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat bagi para karateka dari seluruh Kalimantan Barat. Acara ini berlangsung di Kota Singkawang dan menjadi momen penting bagi perkembangan seni bela diri karate di wilayah tersebut. Dalam kesempatan ini, Nono juga secara resmi mengukuhkan Ketua dan Pengurus KKI Provinsi Kalimantan Barat yang baru. Pengukuhan ini diharapkan memperkuat organisasi KKI di tingkat provinsi dan memotivasi para karateka untuk terus mengembangkan kemampuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai olahraga karate.
Humas Minggu, 19 Januari 2025 09.00.00
JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendukung penuh aspirasi dan harapan 43 Federasi Buruh/Pekerja dari anggota 9 Konfederasi Buruh/Pekerja yang disampaikan dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung pada 16 Januari 2025. Dalam keterangan yang diterima wartawan, senator Filep mendesak pemerintah agar melanjutkan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dkk. Putusan itu memuat 21 poin penting dalam amar putusannya dimana MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU yang diajukan kalangan serikat pekerja/buruh tersebut. Dalam amar putusan ini, MK menyatakan 20 pasal dalam UU 6/2023 inkonstitusional bersyarat dan 1 pasal yakni kata ‘dapat’ dalam Pasal 79 Ayat (5) dalam Pasal 81 angka 25 Lampiran UU 6/2023 inkonstitusional. “Saya paham betul harapan dan aspirasi kawan-kawan buruh. Selaku Ketua Komite III yang membidangi masalah ketenagakerjaan, saya mendesak Pemerintah untuk melaksanakan Putusan MK terkait UU Cipta Kerja,” kata Filep. “UU Cipta Kerja ini kan sejak diundangkan, diwarnai banyak gugatan. Tahun 2021 ada 9 gugatan di MK perihal UU ini. Di 2023 ada 11 gugatan. Dan di 2024 ini, hal-hal terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak lagi berdasarkan izin, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, cuti, pengupahan, ketentuan pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK), diputuskan secara adil oleh MK. Bahkan MK melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023, dibuat UU Ketenagakerjaan sendiri, mengeluarkannya dari cluster UU Cipta Kerja. Ini menunjukkan kalau UU Cipta Kerja pada cluster Ketenagakerjaan memang urgen untuk diubah,” tegas Filep lagi. Lebih lanjut, senator Papua Barat itu lantas meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merespons aspirasi buruh ini, terkait penyusunan UU Ketenagakerjaan yang dimaksud. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, sudah seharusnya merespons cepat persoalan ini, mengingat MK memberi waktu dalam 2 tahun untuk membuat UU Ketenagakerjaan tersendiri. Saya pastikan pada awal Februari nanti kami Komite III akan mengadakan Rapat Kerja dengan Kemenaker, guna memperjelas keseriusan Pemerintah menindaklanjuti Putusan MK itu,” ungkap Filep. “Saya kira kita semua menginginkan keadilan dalam iklim ketenagakerjaan kita. Keadilan yang diharapkan para buruh, harus dimulai dari kepastian hukum, dengan kata lain regulasinya harus ada dulu baru bisa kita implementasikan. Ini sampai sekarang Pemerintah belum terlihat jelas segera merespons. Kami meminta dukungan masyarakat agar perjuangan kami terhadap nasib buruh dengan mendorong lahirnya regulasi baru yang berkeadilan ini dapat terwujud,” pungkas Filep. Diketahui bahwa hasil-hasil audiensi pada 16 Januari tersebut telah dijadikan pembahasan utama dalam rapat kerja Komite III. Menurut Filep, persoalan ini penting mendapat perhatian serius guna mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju pembaruan hukum ketenagakerjaan.
Humas Senin, 20 Januari 2025 09.00.00
dpd.go.id Bandung - Komite I melakukan pengawasan atas Pelakasanaan UU ASN ke Pemprov Jabar. Alih status pegawai honorer ke PPPK masih menyisakan masalah. UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan dihapusnya pegawai honorer (non ASN) paling lambat Desember 2024. Akan tetapi, kenyataannya sampai awal tahun 2025 ini masih banyak honorer yang tidak tertampung menjadi PPPK. Selisih yang cukup besar antara lain terjadi di Provinsi Jawa Barat. Mengacu kepada data Kemendagri, jumlah pegawai honorer di Pemprov Jabar mencapai 27.417 orang, sementara formasi PPPK tersedia hanya 4.084 orang sehingga menimbulkan selisih sangat besar yaitu sebanyak 23.353 orang yang tidak tertampung di PPPK. Hal ini menjadi isu yang sangat krusial, karena berarti telah terjadi pelanggaran terhadap UU ASN. Untuk itu, Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jabar untuk mengetahui lebih lanjut permasalahan yang dialami oleh provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini (20/1). Delegasi Komite I yang dipimpin oleh Wakil Ketua II dan III Dr. Muhdi, SH., M.Hum dan Bahar Buasan, ST, M.Sc. diterima di Kantor Gubernur Jabar yang berlokasi di Gedung Sate oleh Sekretaris Daerah Dr. Herman Suryatman, M.Si., dan PLH Asda III sekaligus Kepala BKD Sumasna, ST., serta Kepala Biro Organisasi Teten Mungkun. Dalam sambutannya, Wakil Ketua III Komite I Dr. Muhdi menyampaikan bahwa rekrutmen ASN harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai UU ASN dan Komite I memiliki atensi khusus dalam pengawasan UU ASN khususnya mengenai alih status dari honorer ke PPPK. Karena itu, bulan Desember 2024 lalu Komite I telah melakukan rapat kerja dengan Menteri PAN ARB dan menyepakati bersama untuk mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK. Namun, nyatanya masih ada kendala dengan banyaknya selisih honorer yang tidak tertampung menjadi PPPK. Selanjutnya, Setda Provinsi Jabar Herman Suryatman menegaskan, bahwa masalah klasik non ASN adalah jumlahnya yang banyak, bahkan menembus angka 1,7 juta. Persoalan ini perlu dilakukan tindakan tegas agar tidak membengkak terus. Di Jawa Barat, setelah terbit UU ASN ternyata masih ada juga instansi yang mengangkat honorer dengan ikatan personal antara unit kerja dengan perorangan. Hal tersebut sebenarnya tidak boleh terjadi, karena seharusnya apabila ada pengangkatan baru, ditempatkan dengan status out sourcing. “Kami sudah tegaskan persoalan ini ke seluruh wilayah Jawa Barat tetapi masih ada aja perekrutan non ASN oleh Satuan Kerja ataupun OPD dengan alasan kekurangan SDM”, ujar Herman. Jadi, lanjut Herman, di samping Pemprov menghadapi masalah honorer sebelum terbitnya UU ASN, juga penambahan honorer setelah terbitnya UU ASN. Masalah ini sangat kompleks dan tidak sesederhana yang dibayangkan. “Tapi kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Kami berusaha untuk bersimpati dan berempati dengan non-ASN ini”, pungkasnya. Masalah lainnya adalah kapasitas fiskal yang terbatas. Apalagi ada pembatasan untuk belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30%. Saat ini, belanja ASN mencapai 24% dan apabila digabung dengan outsourcing menjadi 29.4%. Oleh sebab itu penyelesaian masalah ini perlu tahapan dengan mengacu kepada arahan dari pemerintah pusat, sehingga upaya penyelesaian jangka pendek tidak menimbulkan masalah baru kedepannya. Itulah sebabnya kemudian muncul kebijakan terobosan berupa PPPK paruh waktu. Non ASN Provinsi Jabar yang tidak tertampung di PPPK sebanyak 26 ribu orang dapat diakomidir ke paruh waktu dan hal ini lebih realistis karena tidak mengganggu anggaran. Saat ini sedang dipikirkan pula waktu penyelesaian alih status honorer ke PPPK butuh berapa putaran. Misalnya lima putaran, berarti butuh waktu lima tahun. Kepala BKD Pemprov Jabar, Sumasna, menambahkan bahwa persoalan Non ASN di Jabar juga timbul karena tidak dimanfaatkannya kesempatan untuk mendaftar P3K oleh pegawai honorer. “Hal ini akan kami selidiki lebih lanjut kenapa kesempatan tersebut tidak diambil, apakah karena alasan mengundurkan diri, meninggal dunia atau alasan lain yang masih dipandang logis”. “Apabila alasan tersebut dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan diberikan sanksi disiplin”, tandas Sumasna. Pihaknya juga sudah menerbitkan larangan untuk mengangkat pegawai non ASN baru. Dalam rangka mendukung manajemen talenta ASN Pemprov Jabar juga memiliki lab khusus untuk memberikan penguatan kemampuan dan kinerja sebagai bagian dari penerapan merit system dan fasilitas ini dapat pula dimanfaatkan oleh pemerintah daerah lain apabila diperlukan. Di samping itu, ada pula penggunaan aplikasi digital kepegawaian (smart ASN) dan pemanfaatan artificial intelligence untuk mendeteksi secara dini bakat dan minat anak-anak agar dapat diarahkan ke jalur/tempat yang tepat. Senator yang hadir dalam acara ini juga turut mewarnai dengan memberikan berbagai komentarnya. Senator Muhdi misalnya meminta agar dilakukan optimalisasi kembali terhadap formasi 4000 ASN dan ditanggapi oleh Setda bahwa optimalisasi tersebut sangat dimungkinkan karena formasi 4000 ASN itu adalah formasi untuk tahun 2024, sedangkan untuk tahun 2025 akan ada lagi formasi baru yang jumlahnya masih akan ditentukan kemudian. Tapi tentunya harus disesuaikan juga dengan kemampuan fiskal daerah. Beberapa senator lain seperti Irman Gusman dan Paul Vincent Mayor mengapresiasi kinerja Pemprov Jabar yang dipandang berhasil menerapkan good governance dalam pengelolaan aparatur. Sementara Senator Ade Yuliasih mempertanyakan mengenai SOP dan job desk tiap ASN di instansi tempat bekerja agar jelas tolak ukur kebutuhan pegawai dan Senator Sudirman mengusulkan agar alih status dari honorer ke PPPK tidak usah menggunakan seleksi atau langsung diterima saja. Senator lainnya, yaitu TGB Ibnu Halil menyampaikan mengenai kemungkinan penambahan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat untuk penguatan kemampuan fiskal dalam menyelesaikan masalah alih status honorer ke ASN. Hal ini dijawab oleh Setda bahwa apabila penyelesaian alih status ini harus dilakukan dengan cepat, misalnya setahun, maka tentu pemprov memerlukan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Kegiatan Kunker dalam rangka pengawasan UU ASN oleh Komite I DPD RI dilaksanakan pada hari Senin, 20 Januari 2025, di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Acara dipimpin oleh Wakil Ketua II dan III Komite I DPD RI Dr. Muhdi, SH., M.Hum. dan Bahar Buasan, ST, MSc. bersama Setda Provinsi Jabar Dr. Herman Suryatman, M.Si., dan PLH Asda III sekaligus Kepala BKD Sumasna, ST., serta Kepala Biro Organisasi Teten Mungkun. Sementara Senator yang hadir adalah Anya Casmayanti, Irman Gusman, Ade Yuliasih, Ahmad Azran, Paul Vincent Mayor, Hj. Leni Hariati, Amirul Tamim, Bisri Asshiddiqie Latuconsina, Ian Ali, Sopater, Agustin Teras Narang, Maria Goreti, Syarif Buinga, Sudirman dan Muhammad Hidayatullah. Acara dimulai pukul 10:00 WIB dan selesai pada pukul 12:00 WIB.
Humas Senin, 20 Januari 2025 21.04.00
dpd.go.id, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 dengan alokasi anggaran Rp71 triliun dari APBN masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komite III DPD RI pada Senin (20/1/2025), sejumlah permasalahan teknis dan kebijakan menjadi sorotan, mulai dari kualitas rasa makanan, keberlanjutan program, hingga pengelolaan anggaran. Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, menyampaikan keprihatinannya terkait insiden keracunan yang dialami 10 siswa SD di Sukoharjo setelah menyantap makanan dari program MBG. “Insiden ini harus menjadi evaluasi serius, terutama terkait kualitas dan keamanan makanan yang disajikan,” tegas Filep. Dalam RDPU tersebut, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ahmad Syafiq, mengungkapkan bahwa program MBG memiliki dampak positif terhadap peningkatan status gizi, ketahanan pangan, dan pembangunan manusia. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian menu berdasarkan kebutuhan gizi tiap kelompok umur serta perlunya standardisasi dan evaluasi berkala. “Dampak dari program yang masif ini tentu sangat besar sehingga perlu segera dieksekusi. Secara filosofis, program ini juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan berhasil menunjukkan bahwa ‘Negara Hadir’ dalam salah satu masalah besar nasional yaitu masalah gizi,” ujar Ahmad Syafiq. Ketua Umum Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Doddy Izwardy menyebutkan bahwa MBG merupakan langkah strategis untuk menekan angka stunting. “Studi menunjukkan bahwa intervensi makanan bergizi secara konsisten dapat menurunkan angka stunting hingga 32%. Pengawasan terhadap kualitas dan kecukupan gizi makanan menjadi krusial dalam memastikan efektivitas program ini,” kata Doddy. Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Zaikul Fikri menyatakan bahwa lebih dari 50% keluarga di Indonesia menghadapi kerentanan pangan, menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah yang sangat strategis dan perlu didukung. Namun, program ini harus dimitigasi dari berbagai risiko, termasuk potensi kerugian hingga Rp8,6 triliun jika penyaluran dilakukan secara sentralistik. CELIOS merekomendasikan pendekatan pemberdayaan daerah dengan memanfaatkan bahan baku lokal dari petani dan UMKM yang sesuai dengan karakteristik wilayah, serta melibatkan Puskesmas dan pengadaan barang/jasa dari produk lokal hingga 85%. Selain itu, distribusi langsung ke sekolah tanpa perantara dan penggunaan dapur masyarakat juga menjadi solusi strategis untuk mendukung keberhasilan program ini. “Dapur pusat berpotensi menghilangkan mata pencaharian penduduk lokal, padahal bahan makanan dapat dibeli langsung dari petani atau pasar lokal untuk dapur sekolah,” tegas CELIOS Menanggapi paparan dari narasumber, Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Denty Eka Widi menambahkan masukan dari daerah bahwa masyarakat lebih menginginkan program sarapan pagi dibanding makan siang, khususnya untuk mendukung pertumbuhan anak sekolah. “Kalau SMA menunya disamakan dengan SD, itu sepertinya tidak tepat. Sebaiknya fokus pada program sarapan karena makan siang biasanya mendekati jam pulang,” ungkapnya. Sementara itu, terkait penanganan masalah stunting, Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni menilai penanganan stunting harus dilakukan secara pararel melalui edukasi ke masyarakat. Menurutnya, penyelesaian stunting tidak hanya dengan MBG, tapi masalah terpenting atas kasus stunting itu adalah mengedukasi ibu-ibu untuk membuat makanan yang bergizi ke anaknya. “Hulu juga harus kita lakukan dengan melakukan edukasi, terutama pada calon-calon pranikah, calon ibu baru agar paham makan bergizi gratis itu penting,” ucapnya. Menurut Filep, hasil dari RDPU ini akan menjadi bahan rekomendasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Badan Gizi Nasional yang akan dilakukan pada Selasa (21/01/2025). Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis untuk menyempurnakan pelaksanaan program MBG, termasuk perbaikan mekanisme distribusi, pengelolaan anggaran, dan pemberdayaan sumber daya lokal. “Komite III DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar dapat mencapai tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia secara merata dan berkelanjutan,” tutupnya.***
Humas Senin, 20 Januari 2025 21.00.00
dpd.go.id , BANDA ACEH - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengingatkan kepala daerah agar tidak diskriminatif terhadap para tenaga honorer yang mau ikut seleksi P3K. Pasalnya, kata Azhari Cage, banyak persoalan yang dialami oleh tenaga tenaga honorer yang mau ikut P3K sehingga mereka gagal lulus. "Yang pertama adalah ketiadaan formasi, dan yang kedua ketatnya persaingan karna kuota terbatas. Sedangkan yang ketiga mereka kalah nilai dengan honorer baru yang baru masuk," ujar Azhari Cage kepada para wartawan, Minggu 19 Januari 2025. Hal ini, kata Azhari, adalah persoalan dan bom waktu. "Bayangkan 10 tahun, 15 tahun dan 20 tahun menjadi tenaga honorer, tapi gagal menjadi P3K karna ketiadaan formasi dan kuota terbatas. Padahal Mendagri dan BKN pusat sudah menyediakan formasi dan kuota untuk tenaga honorer, tapi gara-gara kepala daerah tidak cukup mendaftar kuota dan formasi sesuai tenaga honorer di daerah masing-masing makanya banyak gagal tenaga honorer menjadi P3K," ujar Azhari. Sebagai contoh, kata dia, semisalnya di Aceh Utara non ASN atau tenaga honorer itu ada 6.340. Sedangkan yang didaftar atau tersedia formasi cuma 1.110. "Tidak tersedia formasi 5.230 sehingga banyak gagal tenaga honorer menjadi P3K. Kesalahan ini berada di kepala daerah dan BKD setempat. Padahal Mendagri sudah mengingatkan kepala daerah untuk mendaftarkan seluruhnya ke BKN pusat," kata dia. Menurutnya, hal-hal seperti ini sangat mendhalimi para tenaga honorer. "Hal-ha; seperti ini juga kejadian di daerah lain di Aceh dan ini sungguh sangat diskriminatif. Saya mengusulkan kepada Mendagri dan BKN pusat serta Kemenpan RB agar tenaga-tenaga honorer yang sudah lebih 10 tahun, bahkan ada yang sudah 15 dan 20 tahun agar bisa diangkat otomatis sebagai P3K mengingat lamanya mereka mengabdi. Mengingat marak nya demo tentang P3K di sejumlah daerah," kata Azhari Cage. "Sementara terkait demo yang marak oleh para honorer, saya berharap ada solusi yang berkeadilan dan solutif," kata Azhari Cage lag
Humas Senin, 20 Januari 2025 09.19.00
Jakarta, dpd.go.id - Anggota DPD Aceh H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun. Hal ini diungkapkan Senator Aceh tersebut kepada media ini Minggu, (19/01/2025). "Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sudah menjerit ini, hingga sudah melaporkan ke saya, karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah lima tahun," kata pria yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Brueh ini. "Ini darurat dan pengabaian hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2015," lanjutnya Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hal ini seperti Kementerian Agama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Hanya Kemendiktisaintek yang gak membayar," terang Haji Uma. "Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik," lanjutnya. Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undang. "Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang-Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?" tutup Haji Uma. Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.
Humas Minggu, 19 Januari 2025 15.12.00
Jakarta, dpd.go.id – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung meminta komunitas internasional aktif mengawasi gencatan senjata antara Palestina dan Israel. Menurut Tamsil, gencatan senjata ini merupakan langkah penting bagi kemenangan perlawanan rakyat Palestina. “Gencatan senjata ini tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Serangan yang tetap berlanjut adalah bentuk pelanggaran berat yang menunjukkan bahwa penjajahan Israel harus segera dihentikan. Gencatan senjata adalah awal, bukan akhir dari perjuangan. Kita harus memastikan bahwa ini menjadi langkah menuju penghentian total penjajahan Israel di tanah Palestina,” tegas Tamsil dalam keterangannya kepada media, Jumat (17/1). Konflik yang terus berlangsung ini telah menewaskan lebih dari 46.700 warga Gaza, melukai 96.910 orang, dan memaksa 90% dari populasi Gaza yang berjumlah sekitar 2,3 juta jiwa mengungsi dari rumah mereka. Selain itu, lebih dari 10.000 orang masih dinyatakan hilang di bawah reruntuhan akibat serangan udara Israel. Tamsil juga menambahkan bahwa meskipun gencatan senjata menjadi langkah positif, tantangan besar masih ada di depan. "Proses diplomasi dan penyelesaian yang adil harus terus didorong untuk memastikan bahwa gencatan senjata bukan hanya sekadar penghentian sementara, tetapi sebuah langkah konkret menuju perdamaian yang berkelanjutan bagi Palestina," ujar Tamsil. Senator Dapil Sulsel itu menyambut baik langkah pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Luar Negeri yang menyampaikan dukungan terhadap gencatan senjata ini. “Langkah ini sejalan dengan komitmen konstitusional Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. Namun, kita juga harus memastikan bahwa gencatan senjata untuk melindungi rakyat Palestina dan tidak digunakan sebagai jeda oleh Israel untuk terus memperkuat pendudukannya,” tambahnya. Sebagai tokoh yang konsisten membela Palestina, Tamsil Linrung menyerukan komunitas internasional untuk bersatu demi memberikan bantuan nyata kepada Palestina. “Persatuan komunitas internasional adalah kunci. Jika kita bersatu, kita tidak hanya mampu bersuara lantang, tetapi juga menciptakan solusi konkret untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina,” ujarnya. Tamsil juga mendesak masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. “Setiap tindakan penjajahan harus dikutuk. Dunia internasional harus lebih berani mengambil langkah tegas untuk mewujudkan perdamaian yang adil,” ujarnya. “Gencatan senjata bukan hanya soal menghentikan perang, tetapi juga soal mengembalikan hak dan martabat rakyat Palestina. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan itu,” pungkas Tamsil.
Humas Jumat, 17 Januari 2025 21.40.00
dpd.go.id -Jakarta, 15 Januari 2025 - Potret kesejahteraan pengajar di perguruan tinggi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memilukan. Hasil riset yang dilakukan tim dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram) pada tahun 2023, menunjukkan bahwa 42 persen pengajar di Indonesia masih mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Dosen swasta menghadapi nestapa yang lebih parah. Mereka menerima gaji Rp45.000 per jam dengan total penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp900.000. Ini merupakan fakta yang ironis, mengingat para pengajar merupakan garda terdepan pendidikan tinggi yang menjadi pilar esensial dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Ini menunjukkan ada pengabaian yang serius di dunia pendidikan tinggi negara kita. Ketidakadilan ini tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam sistem penggajian pendidik, tetapi juga menimbulkan ketidaksetaraan yang merusak ekosistem pendidikan tinggi. Sudah banyak biaya dan waktu yang dikorbankan para dosen untuk menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 demi mencetak generasi penerus, yang justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit berupa ketidakpastian ekonomi. Lebih buruk lagi, dalam 12 tahun terakhir, tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang diatur dalam Perpres No. 136/2018, Permendikbud No. 49/2020, serta Keputusan Mendikbudristek No. 447/2024 belum juga direalisasikan. Kenyataan ini sangat berbeda dengan cita-cita besar yang sering disuarakan oleh pemerintah. Dalam pertemuan dengan Komite III DPD RI yang pertama dan terakhir pada 2024, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan perlunya percepatan kualitas pendidikan tinggi untuk merealisasikan visi Asta Cita Presiden RI. Namun, apa jaminan yang diberikan oleh Pak Menteri? Ketidaksesuaian antara retorika dan kenyataan ini semakin mengurangi kepercayaan dosen terhadap pemerintah, yang terlihat jelas melalui tagar #JanganJadiDosen yang viral di platform media sosial. Diperlukan langkah strategis dan penyelesaian yang nyata dari permasalahan ini. Pertama, kami mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan nomenklatur dosen sehingga tunjangan kinerja yang telah tertunda selama bertahun-tahun bisa dicairkan. Kedua, perubahan sistem gaji dosen menjadi sangat penting. Perlu peningkatan gaji dosen sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab yang mereka jalani. Ketiga, alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung kesejahteraan dosen, termasuk peningkatan tunjangan profesi adalah keharusan. Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan harus dilakukan sehingga kebijakan yang ada seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif yang tidak memberikan dampak nyata. Pemerintah perlu membangun dialog terbuka dan sarat makna dengan serikat dosen untuk memahami kebutuhan mereka secara langsung dan membangun kembali kepercayaan yang telah menurun serta menyinergikan arah kebijakan pemerintah. Bonus demografi yang berkualitas takkan kita dapatkan ketika dosen masih dihantui dengan minimnya kesejahteraan mereka. Menjamin dan memastikan kesejahteraan mereka bukan hanya tuntutan ekonomi, tetapi juga gambaran sejauh mana bangsa ini menghormati pendidikan dan masa depan anak-anaknya. Saatnya pemerintah menunjukkan dukungan yang konkret kepada dosen, karena meningkatkan kesejahteraan mereka merupakan investasi penting untuk kesinambungan pembangunan nasional.
Humas Kamis, 16 Januari 2025 10.46.00
dpd.go.id - Anggota komite I DPD RI asal Aceh Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti, Hal tersebut disampaikan Haji Uma pada Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Terkait rencana rancangan undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya, Tegas "Haji Uma" Adapun poin lain Menyangkut dengan seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini membawa polemik di daerah, sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat, laporan komite II DPD RI Terkait penyebrangan kepulau seumeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan penambahan armada kapal cepat. Sedangkan untuk komite III DPD RI maraknya terjadi di Aceh dan provinsi lain, bahkan di seluruh Indonesia terkait Eksploitasi terhadap anak, bahkan anak yang masih dibawah umur dipergunakan dan dimanfaatkan tenaganya untuk bekerja, Kemudian perdagangan manusia semakin meningkat, setiap hari terjadi bahkan ribuan dipekerjakan diperusahaan Kamboja sebagai pengendali judi online, maka menjadi catatan penting bagi kita semua mencari solusi agar tidak menelan korban, terakhir laporan komite IV DPD RI Memicu pada Undang undang Nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena di aceh merupakan produksi gas juga tetapi penghasilan dan pembayarannya dilakukan ke pusat, sementara daerah tidak tahu berapa hasil yang di terima oleh Aceh dan bagaiman pola yang dibagi dalam sistem itu, maka ini butuh penjelasan supaya DBH itu jelas berapa penghasilan untuk Aceh, "Ujar Haji Uma" Dalam kesempatan pembacaan laporan reses mewakili Provinsi Aceh, Haji Uma berharap dukungan bahkan solusi pemerintah pusat agar mencari solusi setiap aspirasi masyarakat di daerah, Tutup "Haji Uma"
Humas Kamis, 16 Januari 2025 10.38.00
JAKARTA, dpd.go.id - Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI telah merangkum hasil pemantauan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola pemerintahan desa. Alhasil, banyak aspirasi yang harus segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Pembahasan hasil pemantauan dimaksud dilakukan dalam Rapat Pleno BULD yang dipimpin langsung oleh Pimpinan BULD, Stefanus B.A.N Liow (Ketua), Marthin Billa (Wakil Ketua), Abdul Hamid (Wakil Ketua), dan Agita Nurfianti (Wakil Ketua), di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (15/01/25). “Banyak aspirasi masyarakat dan daerah yang harus kami tindaklanjuti ke pemerintah pusat seperti kesiapan daerah dalam pemilihan kepala desa dalam mengatur perangkatnya. Namun sampai saat ini belum ada regulasi turunannya, sebagai turunan UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow. Senator asal Sulawesi Utara itu menambahkan sesuai tugas dan kewenangan BULD DPD RI terkait legislasi daerah, pihaknya akan mengundang instansi terkait dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian PPN/Bappenas dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyuarakan suara daerah. “Sesuai kewenangan BULD, kami akan mengundang kementerian terkait dalam satu RDP untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan daerah,” ulasnya. Stefanus memaparkan bahwa aspirasi masyarakat dan desa yang diserap anggota BULD DPD RI di setiap provinsi telah diunggah ke aplikasi Asmasda dan aplikasi yang dikelola oleh BULD, yang langsung dianalisis oleh tim pendukung. “Dengan aplikasi ini, kita lebih cepat dalam menindaklanjuti aspirasi melalui RDP atau RDPU dengan stakeholder serta kementerian terkait,” paparnya. “Faktanya, penyusunan Perda sering terhambat oleh ketiadaan peraturan pemerintah sebagai payung hukum. Kondisi ini memicu permasalahan, termasuk konflik dalam pengisian jabatan perangkat desa, yang berpotensi terus terjadi. Oleh karena itu, BULD DPD RI perlu mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pelaksana, sekaligus mendukung pemerintah daerah menyusun Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa masing-masing,” tambahnya. Dalam Pleno dimaksud, beberapa Anggota BULD juga memberi masukan substansi antara lain Agustinus R. Kambuaya (Papua Barat Daya), Muh. Nuh (Sumatera Utara), Muhdi (Jawa Tengah), Destita Khairilisani (Bengkulu), Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah), Sudirman Haji Uma (Aceh), Elviana (Jambi) serta Darmansyah Husein (Kep. Bangka Belitung). Pada kesempatan itu, Tim Pendukung terlebih dahulu memaparkan analisis hasil pemantauan Anggota BULD terhadap Ranperda dan Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Humas Rabu, 15 Januari 2025 18.00.00
dpd.go.id -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pelaksanaan retreat kepala daerah se-Indonesia oleh presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, retreat tidak hanya akan menyatukan misi antara presiden dan para kepala daerah, namun juga akan meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme para kepala daerah dalam mengawal program strategis pemerintah pusat di Daerah. "Kami mengapresiasi langkah presiden Prabowo yang ingin memastikan para kepala daerah memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat. Retreat memiliki dampak yang positif dan berarti dalam menumbuhkan rasa persatuan dan cinta tanah air", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (14/01). Mantan wakil gubernur Bengkulu itu meminta agar semua kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan walikota untuk berpartisipasi dalam kegiatan retreat tersebut. Agenda nasionalisme tidak boleh terhalangi oleh warna dan motif politik. "Kami optimistis para kepala daerah akan antusias berpartisipasi dalam retreat nasional nanti. Sekaligus menjadi ajang silaturahmi nasional kepala daerah", tegasnya. Meski demikian, Sultan berharap agar retreat kepala daerah tidak diartikan sebagai upaya sentralisasi kekuasaan pemerintah pusat di tengah wacana pelaksanaan pilkada melalui DPRD. "Kami ingin Retreat menjadi tradisi kebangsaan yang rutin diselenggarakan bagi setiap warga negara yang diamanahkan sebagai pejabat negara dan kepala daerah", tutupnya. Presiden RI Prabowo Subianto berencana menggelar pelatihan atau retreat untuk seluruh kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Konsepnya akan mirip seperti retreat kabinet Merah Putih yang saat itu dikumpulkan di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah.
Humas Selasa, 14 Januari 2025 09.38.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi langkah PSSI yang mempercayakan kursi kepelatihan Tim Nasional Indonesia kepada pelatih berkebangsaan Belanda Patrick Kluivert. Mantan ketua KONI Bengkulu itu mengaku sangat antusias dengan kedatangan Kluivert dan optimis performa timnas Indonesia akan semakin meningkat dan mengukir prestasi gemilang. "Kami percaya ini merupakan keputusan yang sangat tepat dan telah melalui kajian yang mendalam oleh PSSI. Kluivert sangat cocok untuk mengarsiteki potensi dan komposisi pemain timnas yang notabene bermain di liga Belanda," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (12/01). Menurutnya, skema permainan timnas Indonesia saat perlu dibentuk secara filosofis melalui tangan dingin pelatih asal Eropa. Yang paling penting adalah kesamaan dalam konteks komunikasi antar pelatih dan pemain. "Timnas membutuhkan pelatih yang lebih memahami potensi pemain dan memiliki kemampuan dalam merekrut pemain. Harapannya beliau juga bisa memberikan perhatian pada potensi pemain lokal di daerah," harapnya. Lebih lanjut, Sultan juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada eks pelatih timnas Shin Tae Yong. Kontribusi dan capaian STY bagi Timnas patut kita tingkatkan. "Agar mimpi timnas Indonesia bermain di piala dunia dapat terwujud dalam kepelatihan Kluivert," tutupnya.
Humas Minggu, 12 Januari 2025 10.02.00
Jakarta, dpd.go.id – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal, memberikan tanggapan terkait dengan wacana pengurangan masa tinggal haji, yang sebelumnya 41 hari menjadi hanya 30 hari. Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk menghemat biaya perjalanan haji serta meningkatkan kualitas fasilitas yang dapat diberikan kepada jamaah. Wacana ini memunculkan tanggapan dari Wakil Ketua Komite III DPD RI, yang menyadari bahwa pengurangan masa tinggal haji dapat menghasilkan penghematan biaya yang signifikan. Meskipun demikian, Pimpinan Komite III DPD RI menekankan pentingnya mempertimbangkan secara menyeluruh dampak dari kebijakan ini sebelum diberlakukan. “Pengurangan durasi haji ini memang bisa menghasilkan penghematan yang signifikan, tetapi ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Kami meminta agar pemerintah lebih bijak dalam merumuskan kebijakan ini, dengan memperhatikan dampaknya bagi jamaah,” kata Jelita Donal. Menurutnya, apabila rencana ini dapat dilaksanakan dengan matang, maka pengurangan durasi tersebut tidak akan menjadi masalah. Percepatan waktu akan menyebabkan kemungkinan, seperti kemungkinan penghilangan kegiatan Arba'in di Madinah. jika tidak dilaksanakan, maka akan menjadi kehilangan bagi Jama’ah yang menginginkannya. Untuk itu sokongan dari MUI kepada Pemerintah akan sangat diperlukan untuk menjaga keabsahan dan kelancaran ibadah agar tetap sesuai dengan tuntutan syariat. Namun jika tetap ada arba’in, malah lebih baik. Pengurangan waktu juga akan menyebabkan jadwal kedatangan dan kepulangan jamaah haji menjadi lebih cepat dan bergulir. Oleh karena itu, petugas haji akan menghadapi tantangan besar dalam memadatkan jumlah kedatangan dan pemulangan jamaah. Hal ini tentu membutuhkan kesiapan yang ekstra dari petugas haji untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan jamaah selama proses tersebut. Dalam pembahasan lebih lanjut, Jelita Donal menekankan pentingnya mengalihkan dana yang terhemat ke sektor-sektor yang dapat langsung meningkatkan kualitas ibadah dan kenyamanan jamaah haji, seperti peningkatan layanan dan fasilitas jamaah atau pengembangan infrastruktur dan teknologi yang mendukung kelancaran ibadah. Jelita Donal juga mengingatkan bahwa pengalihan biaya harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel, serta tidak mengurangi kualitas pengalaman ibadah jamaah. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan pengurangan waktu haji ini tidak akan mengurangi kekhusyukan ibadah haji, yang merupakan tujuan utama perjalanan haji bagi umat Islam. "Yang terpenting adalah kualitas ibadah. Selama pelaksanaannya dapat dijamin dengan baik, maka kami mendukung langkah pemerintah. Namun, segala tantangan harus dipersiapkan dengan matang, terutama terkait aspek logistik dan layanan kepada jamaah," ujar Jelita Donal.
Humas Minggu, 12 Januari 2025 09.10.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat melalui Zakat infaq dan sedekah (ZIS). Menurutnya, selama ini sudah banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah. Kami percaya Masyarakat juga ingin bergotong royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah. "Bagi kami dalam Program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (11/01). Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, di sisi lain pihaknya menyadari pemerintah tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih dalam mensukseskan program ini. Sehingga kami merasa partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu disiapkan oleh pemerintah. "Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan," tegasnya. Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mendorong agar pemerintah perlu memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS). Dana ZIS bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG. "Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong. Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini," tutupnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.
Humas Sabtu, 11 Januari 2025 21.50.00
dpd.go.id - Sebelum pandemi, pariwisata di tanah air sukses menghasilkan devisa. Puncaknya pada tahun 2019 dimana sektor pariwisata berhasil membukukan devisa hingga US$16,91 miliar. Jumlah devisa sektor pariwisata terjun bebas pada tahun 2020 saat Covid-19 berlangsung. Sektor pariwisata hanya mampu membukukan devisa sebesar US$3,38 miliar. Terburuk, terjadi pada tahun 2021 dengan jumlah devisa menjadi US$0,52 miliar. Sektor pariwisata Indonesia menunjukan geliat kehidupannya kembali mulai tahun 2023 silam. BPS mencatat pada tahun 2023, devisa sektor pariwisata sebanyak US$14 miliar. Pada tahun 2024 ini, BPS menyebut, Pemerintah membukukan potensi nilai devisa senilai Rp25,4 triliun dari sejumlah kegiatan pemasaran sepanjang 2024 baik yang berlangsung di dalam negeri maupun luar negeri. “Komite III DPD RI sangat mengapresiasi kinerja Kementerian Pariwisata yang telah melakukan berbagai inovasi dalam program kerjanya dalam mengupayakan bangkitnya pariwisata Indonesia,” ujar Erni Daryanti, Wakil Ketua Komite III DPD mengawali perbincangan dengan wartawan di ruang kerjanya. Terlepas dari semua capaian kinerja yang sangat baik yang sudah dicapai oleh Kemeterian Pariwisata sepanjang tahun 2024, menurut Erni tahun 2025 justru akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Kementerian itu. “Selain soal kenaikan PPN 12% yang akan berdampak pada daya beli masyarakat termasuk daya beli pada sektor pariwisata, tantangan terbesar lainnya adalah implementasi konsep pariwisata ramah disabilitas. Di tingkat global konsep pariwisata ramah disabilitas yang menjadi bagian dari pariwisata berkelanjutan, sudah dikenal sejak tahun 2019. Saat itu United Nations Tourism Organization (UNWTO) dan The ONCE Foundation meluncurkan The "Accessible Tourism Destination (ATD)." ATD merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh UNWTO yang didasarkan pada evaluasi Komite Ahli, yang mengakui destinasi wisata tertentu, sebagai destinasi mampu memberikan layanan bagi setiap wisatawan secara inklusi, terlepas dari keterbatasan para wisatawan tersebut. Portugal, Barcelona, dan kota Thrissur di India adalah 3 destinasi wisata yang memperoleh penghargaan ATD untuk pertama kali pada tahun 2020,” ujar senator Kalimantan Tengah itu. Di Indonesia, konsep tersebut mulai diperkenalkan sejak tahun 2021, dengan terbitnya Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan melalui Permenparekraf No 9 Tahun 2021. Namun tiga tahun berjalan, jumlah destinasi yang ramah disablitas masih bisa di hitung dengan jari. Masih banyak pengelola destinasi yang belum memahami atau bahkan abai melaksanakan konsep tersebut. Padahal jika merujuk data BPS tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia ada 22,97 juta orang. Jumlah ini setara dengan 8,5% dari total penduduk Indonesia. Dari sisi ekonomi, potensi wisatawan dalam negeri ini tentu harus diperhitungkan. Selain soal teknis perihal minimnya sosialisasi sebagai salah satu sebab lambannya progres implementasi konsep pariwisata disabilitas, Erni menyebut pencantuman konsep pariwsata disabiltas dalam peraturan Menteri juga sebagai kelemahan. “Komite III DPD RI memandang perlu adanya penguatan terhadap konsep pariwisata ramah disabilitas sebagai perintah Undang-Undang menjadi muatan Undang-Undang, yang apabila tidak dilaksanakan dibebani sanksi hukum. Sehingga ada daya paksa bagi stakeholder pariwisata untuk melaksanakan. Oleh karena Komite III DPD RI cantumkan norma konsep pariwisata ramah disabilitas dalam Perubahan UU Pariwisata yang telah disusun oleh Komite III DPD RI tahun 2024,” sebutnya menutup perbincangan.
Humas Sabtu, 11 Januari 2025 21.40.00
JAKARTA, dpd.go.id - Pimpinan Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan keberlanjutan dari Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu program utama dari Pemerintahan Prabowo ini mendapatkan sorotan lantaran dinilai membutuhkan anggaran yang fantastis. “Sejak awal saya sudah sampaikan bahwa pemerintah harus berhati-hati terhadap aspek sustainability atau keberlanjutan dari program Makan Bergizi Gratis ini. Karena program bukan sekedar pemenuhan janji kampanye, yang sewaktu-waktu bisa saja dihentikan begitu saja. Ini sudah menetap dalam memori masyarakat, khususnya para orang tua siswa, bahwa program ini akan berjalan terus. Saya khawatir karena anggaran 71 triliun itu tidak akan bisa meng-cover selama satu tahun. Terbukti perkiraannya hanya sampai Juni tahun ini. Lalu bagaimana selanjutnya? Pasti perlu tambahan anggaran. Mau ambil dari mana lagi?” kata Filep dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025). Filep menambahkan, bahkan Juru Bicara Istana Kepresidenan sebagaimana dilansir dari detik.com, Senin (6/1/2025) mengklaim uang pribadi Presiden Prabowo Subianto digunakan untuk program makan siang gratis. Menurutnya, hal ini menjadi problematik dan bukan sekedar masalah sederhana. “Pertama, penggunaan uang pribadi Presiden selaku pejabat negara menyimpang dari prinsip pengelolaan keuangan negara, karena sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17/2003 (UU Keuangan Negara), semua penerimaan dan pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme resmi APBN. Kedua, transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya menjadi bermasalah jika memakai uang pribadi. Bagi saya, hal seperti ini mengindikasikan persoalan serius terkait keberlanjutan program ini,” tegas Filep lagi. Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengantisipasi keberlanjutan program ini. “Untuk memastikan supaya program ini tidak berhenti di tengah jalan, selaku pimpinan Komite III, saya meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemda dalam hal, pertama, pembenahan data anak-anak sekolah dan ibu hamil. Kesesuaian data ini menjadi dasar guna menghindari potensi penyelewengan atau korupsi,” urainya. “Kedua, adanya kerja sama dalam hal pengawasan terkait jenis makanan, kualitasnya, kuantitasnya. Masyarakat protes juga kalau tiba-tiba tidak ada susu, lalu muncul pembelaan bahwa susu bisa diganti ini dan itu. Bagi saya, hal ini seperti menunjukkan ketidaksiapan. Ruang pengawasan ini tentu saja ranahnya di lapangan. Sejauh ini SOP-nya belum jelas seperti apa. Saya khawatir belum sampai Juni 2025, anggaran sudah habis,” kata Filep lagi. Sebagai perwakilan daerah, senator Filep menekankan bahwa Komite III DPD RI mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis ini dengan sejumlah catatan di atas. Dia menekankan bahwa aspek efektivitas penggunaan anggaran dan keberlanjutan program ini menjadi hal yang harus dipertimbangkan secara matang. “Pada prinsipnya, Komite III mendukung program ini. Dengan catatan, realisasinya memperhatikan aspek efektivitas anggaran, tepat sasaran hingga pertimbangan sustainability-nya di bawah komando Badan Gizi Nasional,” pungkas Filep.
Humas Rabu, 08 Januari 2025 21.40.00
dpd.go.id - Menyikapi semakin kuatnya desakan aspirasi masyarakat Jawa Barat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), saya, Aanya Rina Casmayanti, Anggota DPD RI asal Jawa Barat, menegaskan kembali komitment saya untuk memperjuangkan asprirasi tersebut. Hari ini Kamis 9 Januari 2025, saya menerima delegasi Pimpinan DPRD Cianjur, Ibu Susilawati, SH, M.K.P. dari Fraksi PDI P dan Bapak Lepi Ali Firmansyah, S. Pd. M. P dari Fraksi PKB. Kedatangan para wakil rakyat dari kabupaten kota ini bukan yang pertama karena sebelumnya saya menerima beberapa delegasi lain yang menyampaikan aspirasi serupa. Dalam kapasitas saya sebagai Anggota DPD RI dari Jawa Barat, izinkan saya menyampaikan beberapa poin terkait aspirasi masyarakat Jawa Barat yang terus mendesak realisasi pembentukan DOB. *1. Penyampaian Usulan DOB* Pada tanggal 10 Desember 2024, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan, saya secara langsung telah menyampaikan usulan pembentukan sembilan DOB dari DPRD dan Pemprov Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Bapak Bima Arya. Adapun sembilan DOB yang diusulkan adalah: Kabupaten Cianjur Selatan Kabupaten Sukabumi Utara Kabupaten Garut Selatan Kabupaten Bogor Barat Kabupaten Bogor Timur Kabupaten Indramayu Barat Kabupaten Tasikmalaya Selatan Kabupaten Garut Utara Kabupaten Subang Utara *2. Alasan Mendesak Pembentukan DOB* Pembentukan sembilan DOB ini sangat mendesak dan harus segera direalisasikan karena: Peningkatan Anggaran: DOB akan membuka peluang kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, yang sangat penting untuk percepatan pembangunan di wilayah Jawa Barat. *Pemerataan Pembangunan:* Pembentukan DOB akan memungkinkan pemerataan pembangunan yang lebih adil dan efisien, khususnya di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau. *Peningkatan Pelayanan Publik:* DOB akan memperbaiki akses dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. *Kesejahteraan Masyarakat:* Dengan DOB, percepatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat akan lebih mudah terwujud. *3. Permintaan Keadilan* Saudara-saudaraku warga Jawa Barat, Saat ini, Jawa Barat dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa hanya memiliki 27 daerah administratif. Bandingkan dengan Jawa Timur, yang memiliki 38 daerah dengan populasi 41 juta jiwa. Ketimpangan ini berdampak pada alokasi dana transfer daerah yang tidak proporsional. Jawa Barat menerima Rp10,6 triliun lebih sedikit dibandingkan Jawa Timur, meskipun jumlah penduduknya lebih besar. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diatasi. *4. Desakan Moratorium DOB Jawa Barat* Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengakhiri moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang sangat membutuhkan seperti Jawa Barat. Pencabutan moratorium adalah solusi terbaik untuk memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan anggaran bagi daerah dengan populasi besar seperti Jawa Barat. Saudara-saudaraku wargI Jawa Barat,, Sebagai perwakilan masyarakat Jawa Barat di DPD RI, saya berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini. Kami percaya bahwa pembentukan DOB adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Mari kita bekerja bersama untuk memastikan bahwa suara rakyat Jawa Barat didengar dan diwujudkan.
Humas Jumat, 10 Januari 2025 17.32.00
dpd.go.id - Setelah beberapa hari lalu warga Lhokseumawe dilaporkan keluarga telah menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja, anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kini kembali menerima laporan keluarga untuk kasus yang sama di negara yang sama. Korban terbaru yang dilaporkan keluarga kepada Haji Uma asalah Muhamad Rijal (22) asal Pidie. Mirisnya, menurut laporan keluarga, korban dikabarkan mengalami penyiksaan berat, yakni disetrum dengan arus listrik. Penyiksaan berat tersebut dialami korban selama disekap lokasi tempat pengelolaan operasional scamming di daerah yang belum diketahui pasti di Kamboja. Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Jumat (10/1/2025) setelah menerima pengaduan dan permohonan bantuan bagi perlindungan terhadap Muhammad dari pihak keluarga. Dari informasi keluarga sebagaimana yang disampaikan Haji Uma, Muhammad Rizal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidir berangkat ke Kamboja dengan modus yang sama dengan korban terakhir sebelumnya, yakni melalui seorang agen yang dikenalkan oleh temannya. Korban diberangkatkan melalui Dumai Provinsi Riau, 6 Januari 2025. Selanjutnya korban masuk ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke Kamboja melalui Thailand. Pada Awal masa kerja Muhammad Rijal di janjikan gaji yang besar dengan pekerjaan bidang manajemen namun sampai ke Kamboja, korban di paksa kerja di sebuah kasino. Karena tidak mampu mencapai target, korban lalu dijual ke perusahaan lain di Kamboja. Di perusahaan lain inilah korban di sekap dan di siksa di sebuah kamar serta di setrum arus listrik tanpa ampun karna mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Muhammad Rijal yang tidak mampu mencari ke untungan untuk perusahaan melalui praktik penipuan online. Alasan penyiksaan ini menurut keluarga kepada Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampong Gogo, karena pihak penyekap meminta uang tebusan Rp 20 Juta rupiah. Karena panik mendapat kabar tersebut, keluarga sudah mengirim uang tebusan sebanyak Rp 8 juta Rupiah hasil patungan keluarga. Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dengan mengirim surat ke Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempercapat langkah penanganan bagi korban. "Kita berharap semoga masalah ini cepat selesai dan kita menghimbau kepada masyarakat hendaknya waspada terhadap praktik TPPO yang makin marak saat ini", ujar Haji Uma. Haji Uma juga menyampaikan agar kalau warga Aceh ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menempuh jalur yang legal dan tervalidasi oleh pemerintah. Bukan malah termakan iming-iming gaji besar semata namun tidak jelas sehingga akhirnya malah menjadi korban TPPO. Diakhir penyampaiannnya, Haji Uma juga menyampaikan jika korban TPPO di Aceh saat ini bahkan ratusan dan ribuan orang jadi korban diseluruh Indonesia sejak tahun 2020. Karena itu, dirinya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya.
Humas Jumat, 10 Januari 2025 16.51.00
dpd.go.id, -JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menanggapi problematika yang dihadapi kalangan dosen di Indonesia. Diantaranya terkait tunjangan kinerja (tukin), beban administrasi hingga ketentuan jam kerja dosen. Filep menekankan bahwa tukin dosen ASN merupakan komponen penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas dosen. Menurutnya, ketidaksesuaian dalam regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan ini. “Pada permasalahan ini, penyusunan Peraturan Presiden (red, Perpres), harmonisasi regulasi, penguatan anggaran, dan revisi kebijakan merupakan solusi konkret yang harus segera dilakukan. Karena realisasi tunjangan kinerja akan linier dengan upaya menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat, produktif, dan berintegritas,” ujar Filep dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025). Pasalnya, lanjut Filep, dosen yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) hingga saat ini belum sepenuhnya menerima tunjangan kinerja. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ASN di kementerian lain yang telah menerima tunjangan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dosen berstatus ASN sempat dijanjikan mendapatkan tunjangan kinerja mulai 2025. Namun, realisasi kebijakan ini menghadapi kendala anggaran karena Kementerian Keuangan tidak mengakui tunjangan kinerja untuk dosen, diantaranya soal perubahan nomenklatur. Tunjangan ini hanya diakui untuk pegawai kementerian. Sementara itu, Mendiksaintek menyebut, draft Perpres mengenai tunjangan kinerja dosen sedang disiapkan sebagai bagian dari program 100 hari Kemendiktisaintek,” katanya. “Di sisi lain, tuntutan pembayaran tukin ini juga mencuat dari ADAKSI di awal tahun ini. Kritik soal ketidakpastian kebijakan ini mendesak pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin yang tertunda sejak 2020. Kondisi ini menyebabkan banyak dosen ASN bergantung pada honor tambahan dari tugas dinas, seperti seminar/workshop. Sedangkan, keterlambatan pembayaran tukin juga berdampak pada kesejahteraan dosen dan berisiko menurunkan kualitas ekosistem pendidikan tinggi,” sambung senator Papua Barat itu. Oleh sebab itu, Filep menekankan penerbitan Perpres harus mencakup mekanisme pemberian tukin yang sesuai dengan karakteristik profesi dosen. Diperlukan juga harmonisasi regulasi antara Kemdikbud Ristek dengan Kementerian Keuangan diperlukan agar anggaran dapat dialokasikan secara efektif. Selain itu, evaluasi terhadap kemampuan anggaran negara juga perlu dilakukan secara transparan. “Penyusunan skema pembayaran tunjangan kinerja dapat dimulai dengan pemberian secara bertahap berdasarkan prioritas tertentu. Misalnya, berdasarkan jabatan fungsional atau beban kerja. Langkah ini dapat mengurangi beban keuangan negara sekaligus memberikan manfaat langsung kepada dosen ASN yang membutuhkan,” sebutnya. ”Tak kalah penting juga, perlu penguatan alokasi anggaran di tingkat legislatif yakni Banggar DPR. Dukungan legislatif dapat mempercepat proses pengesahan anggaran sehingga tukin dapat direalisasikan sesuai target. Ini dapat didukung dengan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. Langkah lain yang perlu diambil adalah revisi Permendikbud Ristek 44/2024. Revisi ini dapat memuat ketentuan yang lebih jelas soal hak dosen ASN atas tukin, diiringi dengan kebijakan pengelolaan perguruan tinggi yang otonom dan akuntabel,” jelas Filep. Di kesempatan yang sama, Filep yang akrab disapa Pace Jas Merah itu juga menanggapi perihal beban administrasi dan beban jam kerja dosen. Menurutnya, beban administrasi dosen di Indonesia menjadi salah satu tantangan utama yang menghambat efektivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang memuat pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. “Beban administrasi yang berlebihan kerap mengalihkan perhatian dari tugas inti dosen. Penelitian menunjukkan bahwa beban administrasi yang tinggi secara signifikan mempengaruhi kualitas pengajaran. Misalnya, Beban Kerja Dosen (BKD) mencakup pelaporan berkala dalam bentuk SKS yang terdiri dari pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan diri, serta tugas tambahan lainnya. Sistem pelaporan ini sering dianggap membebani dosen," katanya. Filep memandang, deregulasi beban administrasi dosen menjadi langkah strategis yang diusulkan oleh Mendiksaintek. Deregulasi ini bertujuan untuk mengurangi tugas administratif yang tidak relevan dengan pelaksanaan Tri Dharma, sehingga dosen dapat lebih fokus pada pengajaran dan penelitian. Proses deregulasi ini dapat mencakup penyederhanaan aturan pelaporan BKD dan penghapusan tugas yang tidak memberikan nilai tambah bagi kinerja akademik dosen. “Langkah pertama dalam deregulasi bisa penyederhanaan pelaporan BKD. Ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan laporan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat ke dalam satu format yang lebih ringkas. Penggunaan indikator kinerja utama (IKU) yang terstandar juga dapat membantu menilai kinerja dosen secara lebih objektif tanpa memerlukan laporan yang terlalu detail. Ini bisa didukung dengan pemanfaatan teknologi,” terang Filep. Soal jam kerja dosen, Filep menyinggung kebijakan KemenPAN-RB yang mengharuskan dosen bekerja di kantor dari pukul 8 pagi hingga 4 sore. Filep menilai pendekatan ini belum sepenuhnya memahami karakteristik dan ritme kerja dosen sebagai tenaga akademik. "Tugas dosen yang bersifat multidimensional mencakup pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, serta kegiatan administratif memerlukan pengaturan jam kerja yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan akademik. “Solusi untuk mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan yang holistik. Kebijakan pengelolaan jam kerja dosen menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem yang adaptif terhadap kebutuhan akademik. Penghitungan jam kerja perlu dirancang berdasarkan output dan capaian kerja, bukan hanya kehadiran fisik di kantor. Mekanisme pelaporan kinerja berbasis digital dapat digunakan untuk memantau aktivitas dosen secara transparan dan efisien,” urai Filep. “Pemerintah perlu memahami karakteristik profesi dosen lebih dalam dan merancang kebijakan yang mendukung produktivitas tanpa mengorbankan fleksibilitas. Perguruan tinggi perlu mengembangkan sistem manajemen waktu kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil kerja. Dosen juga perlu meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab profesinya dan memanfaatkan fleksibilitas waktu kerja untuk meningkatkan kontribusi terhadap institusi dan masyarakat,” tutupnya.
Humas Rabu, 08 Januari 2025 12.44.00
dpd.go.id - Lhokseumawe - Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja. Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos. Menyikapi laporan pihak keluarga korban, Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan. Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat. "Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan. Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada" ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025). Berdasarkan laporan pihak keluarga yang diterima Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampo Banda Masen Kecamatan Banda Sakti, Mirza Saputra berangkat ke Kamboja melalui agen yang dikenal dari temannya dengan dijanjikan gaji besar. Mirza berangkat melalui Medan, kemudian menuju Sibolga Sumatera Utara, tanggal 31 Desember 2024 dan kemudian menuju Padang, Sumatera Barat. Pada 1 Januari 2025, korban tiba di Malaysia, kemudian masuk ke Kamboja sekitar tanggal 2 atau 3 Januari 2025. Lalu sekitar tanggal 5 Januari 2025, pihak keluarga menerima sambungan telepon dari Kamboja yang meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 juta rupiah. Apabila dalam waktu tertentu tidak diserahkan, nyawa korban menjadi taruhan. Kemudian pada 6 Januari 2025, keluarga dapat kabar dari Mirza jika dirinya disiksa dan hanya diberi makan 1 butir telur setiap hari. Paspornya ditahan dan HP miliknya tidak dalam penguasaan Mirza. Pada saat ini, keluarga hanya bisa berkomunikasi jika ditelfon atau menerima whatsapp Mirza yang menurut keluarga disekap disebuan gedung. Dalam surat Keuchik Gampong Banda Masen kepada Haji Uma tertanggal 6 Januari 2025 yang berisikan permohonan bantuan perlindungan, pencarian serta pemulangan korban dari Kamboja, pihak keluarga juga telah menyampaikan melalui saluran perlindungan WNI Kemenlu RI pada tanggal 4 Januari 2025. Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengaku telah menyurati Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI untuk upaya proteksi dan advokasi terhadap korban di Kamboja. Haji Uma berharap korban dapat segera ditemukan untuk dipulangkan. "Menidaklanjuti permohonan bantuan dari keluarga korban, kita telah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI untuk dapat memberikan perlindungan bagi korban. Harapannya korban segera dapat ditemukan guna dipulangkan", kata Haji Uma. Haji Uma juga mengingatkan agar warga Aceh dimanapun bahwa di Aceh saat ini banyak agen dari warga Aceh sendiri yang mencari korban dengan mengajak serta menjanjikan kerja diluar negeri dengan gaji besar, terutama tujuan negara Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan sikap waspada dan tidak mudah termakan ajakan dan janji kerja bergaji besar di luar negeri terutama di 3 negara tersebut diatas. Mengingat mayoritas kasus TPPO yang menimpa warga Aceh terjadi di 3 negara tersebut.
Humas Rabu, 08 Januari 2025 09.50.00
dpd.go.id - Bandung, 6 Desember 2025 – Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, mendatangi kantor Bawaslu Jawa Barat. Kedatangan senator yang akrab disapa Teh Aanya ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam kunjungan tersebut, Teh Aanya mengawasi implementasi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. UU tersebut telah diubah terakhir kali melalui UU Nomor 6 Tahun 2020. Ketua Bawaslu Jabar Zacky dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Nuryamah, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Jabar menyambut hangat kedatangan Teh Aanya di kantor mereka di Jalan Turangga, Bandung. Pertemuan berlangsung produktif, membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan Pilkada. Soroti Gugatan Pilkada Teh Aanya menyinggung hasil rekapitulasi suara Pilkada di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebanyak 11 hasil Pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh salah satu pasangan calon kepada KPU sebagai termohon. Daerah yang digugat meliputi Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung, Sukabumi, dan lainnya. Tanggapi Penundaan Pelantikan Gubernur Dalam dialog, Teh Aanya menyebut penundaan pelantikan Gubernur Jabar adalah bagian dari proses demokrasi. “Keputusan itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui mekanisme panjang,” ujar Teh Aanya. Ia juga memuji Bawaslu Jabar yang tetap konsisten menjalankan tugasnya sesuai UU Pilkada. Masalah yang dibahas dalam pertemuan itu, beberapa isu penting diinventarisasi: Relokasi TPS karena bencana di Kabupaten Bogor, Pangandaran, dan Bandung. Surat suara tertukar di 41 TPS dan logistik yang tidak lengkap di 1.773 TPS. Pemungutan suara ulang di enam TPS karena berbagai kendala teknis. Intimidasi kepada penyelenggara di dua TPS. Jajaran Bawaslu menyampaikan saran kepada penyelenggara untuk memperbaiki berbagai masalah teknis tersebut. Tindak Lanjut Hasil Rekapitulasi, Bawaslu Jabar mengeluarkan beberapa saran terkait rekapitulasi suara. Misalnya, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak dikenal tetap terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). KPU Jabar juga memberikan penjelasan rinci terkait kendala tersebut melalui surat resmi kepada Bawaslu. Teh Aanya berharap koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat terus terjalin. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga demokrasi berjalan jujur dan adil,” katanya. Kunjungan ini mempertegas komitmen DPD RI dalam mengawasi implementasi undang-undang terkait Pilkada Serentak 2024.
Humas Senin, 06 Januari 2025 09.47.00
dpd.go.id - Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam Raker dengan DPR RI pada Jum’at (3/1/25) menyebut perihal rencana otoritas Arab Saudi pada musim haji tahun 2025 mendatang untuk tidak akan memberi izin jemaah usia 90 tahun ke atas dan akan membatasi jumlah jemaah berusia 70 tahun lebih untuk melaksanakan haji. Informasi perihal pembatasan usia Jemaah haji itu tak urung membuat wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal bersuara. “Tentu saja kita akan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dalam bentuk formal letter. Apa yang tertulis itulah sikap dan aturan yang berlaku. Sebagai tamu yang berkunjung ke rumah orang lain, sesuai adabnya kita harus mematuhi aturan tuan rumah.” Data Pusat Kesehatan Haji menyebutkan dalam 7 tahun terakhir terjadi trend peningkatan jamaah haji lansia dengan usia 65 tahun ke atas. Pada tahun 2017 ada sekitar 32% jamaah lansia dari total jamaah haji Indonesia . Tahun 2018 ada sekitar 32% jamaah lansia. Tahun 2019 jamaah haji lansia sebanyak 34%. Tahun 2020 tidak ada keberangkatan haji karena covid. Tahun 2021 hanya ada sekitar 5 % jamaah haji lansia. Tahun 2022, ada 23% jamaah haji lansia. Tahun 2023 sebanyak 44% adalah jamaah haji lansia dan pada tahun 2024, ada sebanyak 21% jamaah lansia. Meski terjadi trend peningkatan jamaah haji lansia, Senator asal Sumatera Barat yang juga dikenal dengan nama Buya Jel Fathullah, menegaskan Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir berlebihan. Menurutnya aturan pembatasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi dikeluarkan karena alasan kesehatan atau kemampuan fisik jamaah haji. Aturan ini justru untuk melindungi jamaah haji. Selain soal kemampuan finansial, kesehatan dan kemampuan fisik juga menjadi syarat melaksanakan ibadah haji. Ritual ibadah haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, thawaf di Ka'bah, dan sa'i, membutuhkan kondisi prima dari setiap jamaah. “Data dari Puskes Haji itu menunjukan bahwa jauh sebelum adanya perihal pembatasan usia haji oleh Pemerintah Arab, Pemerintah Indonesia sudah menetapkan aturan tersebut. Hal ini dipertegas dengan PMA No 13 Tahun 2021, dimana Menteri memberi prioritas kuota kepada Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang berusia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu. Selain itu sejak 2023 Pemerintah menetapkan kebijakan haji ramah lansia, dengan penekanan pada istitha’ah kesehatan, “ ujarnya. Perihal pelaksanaan istitha’ah sebenarnya telah diatur oleh Pemerintah dengan serangkaian regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji. Bahkan telah juga diterbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jamaah Haji. Dirinya tidak menampik adanya kasus layanan istiha’ah kesehatan yang dilakukan sebagai formalitas belaka sebagaimana temuan hasil pengawasan DPD RI pada penyelenggaraan haji tahun 2024 silam atau dugaan adanya ketidakjujuran dari jamaah haji dalam proses anamnesis dimana jamaah haji sengaja memberikan informasi yang tidak akurat terkait riwayat kesehatan atau keluhan kesehatan kepada petugas kesehatan. “Oleh karena itu, kita akan mendesak Pemerintah untuk melakukan optimalisasi dan memperketat istitha’ah kesehatan sebagai langkah mitigasi layanan Ramah Lansia. Disamping itu, kita juga akan mendesak Pemerintah untuk menerapkan kembali kebijakan jamaah lansia dengan pendamping dengan persyaratan tertentu, sebab faktanya proporsi jumlah petugas haji utamanya petugas kesehatan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah jamaah,” tegas Jelita menutup wawancara.
Humas Senin, 06 Januari 2025 09.44.00
Jakarta, dpd.go.id - Rencana Menteri Kehutanan untuk mengubah 20 juta hektar hutan menjadi lahan pertanian dan energi adalah kado mengkhawatirkan di awal tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Rencana kebijakan ini mengancam keberlanjutan lingkungan, merusak ekosistem yang sudah kritis, dan memarjinalisasi masyarakat adat dari wilayah nenek moyang mereka. Visi ini tidak hanya mempercepat penggundulan hutan yang telah menjadi isu serius di Indonesia, tetapi juga menyingkirkan data empiris yang menunjukkan keadaan hutan yang semakin memburuk. Data Forest Watch Indonesia (2021) menunjukkan bahwa area hutan alami di Indonesia terus menurun: dari 106 juta hektar di tahun 2000 menjadi hanya 82 juta hektar pada 2017. Deforestasi bukan sekadar angka, melainkan bahaya nyata bagi kehidupan masyarakat terutama masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya dari hutan yang lestari. Banjir dan kekeringan yang salah satunya disebabkan deforestasi yang massif mengakibat jutaan orang menderita. Menurut data BNPB, sejak tahun 2000, banjir telah terjadi sebanyak 14.545 kali, berdampak pada 33,3 juta jiwa, mengakibatkan lebih dari 23 ribu orang meninggal, dan menyebabkan ribuan lainnya hilang. Di sisi lain, kekeringan telah memengaruhi 17,3 juta orang, termasuk petani yang kehilangan sumber penghidupan mereka. Berdasarkan survey BPS, jumlah petani gurem (petani yang memiliki tanah di bawah 0,5 hektar hingga tidak memiliki tanah) terus mengalami kenaikan dari 14 juta orang pada 2013 menjadi 16,89 juta jiwa pada 2023. Ironisnya, penebangan hutan juga berlangsung di wilayah yang seharusnya dilestarikan. Sebanyak 31 taman nasional, 45 cagar alam, dan 26 suaka satwa dilaporkan telah mengalami deforestasi selama tahun 2023. Kondisi ini menggambarkan kurangnya pengawasan dan ketidakseriusan pemerintah dalam merawat area konservasi. Kebijakan ini terlihat lebih memprioritaskan kepentingan pengusaha besar dan investasi besar, tanpa melibatkan masyarakat lokal, petani dan Masyarakat adat yang kehidupannya bergantung pada hutan. Pendekatan ini mencerminkan kecenderungan kebijakan yang lebih memprioritaskan keuntungan ekonomi jangka pendek ketimbang keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Keputusan yang kontroversial ini menunjukkan ketidakpahaman Menteri Kehutanan mengenai isu-isu ilmiah dan ekologi yang mendasar. Sebagai seorang pemimpin, Menteri Kehutanan seharusnya dapat mengutamakan kepentingan lingkungan dan masyarakat di atas segalanya. Sayangnya, kebijakan ini menunjukkan hal yang berlawanan. Sudah sepantasnya kita menegur, dan mengutuk rencana Menteri Kehutanan dan meminta pertanggungjawaban mengenai kebijakan yang berpotensi merusak masa depan lingkungan di Indonesia. Wacana yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan tidak sesuai dengan semangat Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap perubahan iklim dan komitmen Presiden untuk melindungi hutan kita bagi generasi selanjutnya. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan wacana rencana alih fungsi 20 juta hektar hutan ini dan mengevaluasi kembali kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Pemerintah perlu berkomitmen untuk melindungi hutan di Indonesia, mengutamakan suara masyarakat adat dan lokal, dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merusak lingkungan. "Hutan merupakan masa depan kita, jangan korbankan demi keuntungan sekelompok elit kecil!"
Humas Selasa, 07 Januari 2025 16.55.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi kinerja diplomatik Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono. Hal ini disampaikan Sultan saat mengetahui Indonesia resmi diterima sebagai salah satu anggota organisasi kerjasama multilateral BRICS. "Kami menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Hal ini tentunya menjadi kabar yang positif bagi hubungan internasional khususnya kinerja perdagangan Indonesia," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (07/1). Menurutnya, capaian diplomatik tersebut tidak terlepas dari kerja keras Presiden dan jajaran kementerian Luar Negeri RI yang secara maraton dan intensif melakukan kunjungan kenegaraan untuk meyakinkan para pemimpin di banyak negara dalam dua bulan awal pemerintahan. "Sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar dunia, Indonesia tentunya memiliki daya tarik tersendiri bagi organisasi-organisasi multilateral. Dengan demikian peluang Indonesia untuk mendapatkan kepercayaan pasar dan memperoleh investasi asing semakin terbuka," ujarnya. Lebih lanjut mantan aktivis KNPI itu mengatakan energi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menandai awal dari momentum bagi bangsa Indonesia untuk melewati fase yang penting ini. Di mana peningkatan eskalasi dan ketidakpastian geopolitik di banyak kawasan berpengaruh langsung terhadap Indonesia. "Kita beruntung memiliki pemimpin nasional yang sudah lebih dulu menyiapkan modal diplomatik untuk tampil percaya diri di panggung internasional. Artinya keberadaan dan sikap diplomatik Indonesia semakin diperhitungkan oleh kekuatan-kekuatan global saat ini," tegasnya. Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri Brazil dalam sebuah pernyataan mengatakan Indonesia bersama dengan negara-negara anggota lainnya memiliki keinginan untuk mereformasi lembaga-lembaga pemerintahan global dan memberikan kontribusi positif terhadap kerja sama di negara-negara Selatan. Brasil saat ini memegang jabatan presiden bergilir BRICS pada tahun 2025. Pemerintah Brasil menyebut tawaran Indonesia untuk bergabung dengan BRICS telah disetujui dalam pertemuan puncak di Johannesburg pada tahun 2023.
Humas Selasa, 07 Januari 2025 15.17.00
dpd.go.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia. "Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas," ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1). Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung. “Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan," terang Tamsil. Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbuhkan, bahwa putusan MK berimplikasi positif terhadap penguatan kelembagaan partai politik. "Sangat promotif untuk penguatan partai politik sebagai institusi kaderisasi pemimpin bangsa," sambungnya. Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini. Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat. “Ini menjadi tantangan bagi partai untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi mesin politik yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” kata Tamsil. *Selaras Misi Presiden* Tamsil menambahkan, keputusan ini juga selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas, kerukunan dan persatuan nasional pasca kontestasi. Menurutnya, ketika kompetisi politik tidak lagi terpolarisasi secara ekstrem, proses rekonsiliasi antar elemen politik akan menjadi lebih mudah. "Setelah pemilu, kita ingin semua pihak untuk bersatu membangun bangsa. Dengan kontestasi yang lebih inklusif, peluang untuk mencapai itu semakin besar," jelas Tamsil. Keputusan MK, merupakan langkah strategis untuk meredam polarisasi politik yang selama ini menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia. Menurut Tamsil, sistem threshold sering kali membuat masyarakat terjebak dalam persaingan dua kubu besar, yang berujung pada keterbelahan sosial yang tajam. Dengan kontestasi secara terbuka, perdebatan politik diharapkan akan lebih fokus pada gagasan dan program kerja daripada sekadar perbedaan identitas. "Ini adalah momentum bagi kita untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat, subtantif dan kompetitif," ujarnya. Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat. Menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden bakal mendongkrak kualitas demokrasi dan kontestasi kepemimpinan nasional yang menguntungkan bagi rakyat. Rakyat memiliki lebih banyak pilihan pemimpin dalam kompetisi politik yang terbuka, sehingga suara dan aspirasi mereka lebih terwakili. “Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini. Tamsil Linrung mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemangku kepentingan untuk menghormati dan menjalankan sepenuhmya putusan MK tersebut. Ia berharap, putusan MK diikuti dengan terobosan lain untuk semakin memperkuat sistem pemilu. Termasuk mengkaji kembali wacana penerapan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting demi mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel dan efisien seperti harapan Presiden.
Humas Sabtu, 04 Januari 2025 08.15.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan bakal calon presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu mengingat kondisi partai politik yang cenderung tidak serius dalam kaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa. Hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi. "Saat ini UUD NRI 1945 memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (04/01). Menurut Sultan, beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat Amerika yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres. "Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja," tegasnya. Meski demikian, mantan aktivis KNPI itu mengatakan pihaknya menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui partai politik. Tapi wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen adalah penting untuk dilakukan oleh pembentuk UU khususnya para akademisi hukum tatanegara. "Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional," ujarnya. Sultan berharap agar hak untuk memilih dan dipilih ini bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu. "Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai," tutupnya.
Humas Sabtu, 04 Januari 2025 08.00.00
dpd.go.id - Komite III DPD RI menyoroti pro kontra adanya wacana libur sekolah selama sebulan di Bulan Ramadan. Walaupun memiliki tujuan yang sangat baik, namun Kemenag harus mempertimbangkan banyak aspek secara komprehensif sebelum memutuskan untuk meliburkan siswa sekolah di bulan Ramadan. Erni Daryanti, selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI, mendukung rencana libur sekolah sebulan penuh selama bulan Ramadan dengan tujuan memberikan kesadaran pada pelajar akan makna esensi di bulan suci Ramadan. “Manfaat yang didapat antara lain anak-anak usia sekolah akan lebih fokus dalam menjalankan ibadah di bulan puasa,” kata Erni. “Namun, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menyikapi pro kontra wacana ini, diantaranya keberagaman yang ada di Indonesia, di mana masing-masing daerah memiliki kearifan lokal dan keyakinan yang berbeda dalam menjalani aktifitas di bulan Ramadan. Erni Daryanti juga menambahkan bahwa kegiatan selama libur ramadan dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat bagi anak-anak didik seperti pesantren kilat maupun kegiatan positif lainnya.” Selama ini sudah banyak pesantren yang menerapkan libur selama Ramadan. Tapi untuk sekolah negeri maupun swasta umum memiliki kebijakan yang berbeda. Banyak sekolah negeri maupun swasta yang menjadikan bulan Ramadan justru sebagai bulan untuk meningkatkan pendidikan keagamaan di sekolah. Sebagai Senator dari Kalimantan Tengah, Erni juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah para siswa selama bulan Ramadan, tidak sekedar hanya sekolah diliburkan atau tidak. “Peningkatan kualitas ibadah para siswa lebih penting dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Harapannya para siswa dapat lebih konsentrasi dalam melakukan amalan-amalan ibadah di bulan Ramadan, sehingga memperoleh pahala yang berlipat,” ungkap Erni. Lebih lanjut Erni mengungkapkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa pembelajaran harus tetap berjalan secara efektif. Jika libur panjang selama Ramadan diterapkan, perlu ada upaya untuk mengganti waktu belajar yang hilang agar sasaran pembelajaran di sekolah tetap tercapai. Pemerintah diharapkan dapat mendorong adanya program keagamaan baik di sekolah maupun di luar sekolah, berupa kegiatan pesantren kilat, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial selama Ramadan agar kualitas pembelajaran tetap terjaga, terutama dalam pembinaan karakter siswa. Rencana penerapan kebijakan libur selama Ramadan perlu perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan para stakeholder di bidang Pendidikan, agar tujuan dari rencana penerapan kebijakan ini dapat tercapai, yaitu meningkatkan kualitas dan konsentrasi ibadah para siswa selama di bulan Ramadan. Erni juga menekankan bahwa kebijakan libur selama bulan Ramadan ini lebih cocok diterapkan untuk siswa muslim, karena bulan Ramadan memiliki nilai ibadah dan keagamaan yang penting bagi mereka. Sementara untuk siswa non-Muslim, mungkin tidak begitu terasa manfaatnya secara langsung. “Perlu dipertimbangkan adanya inklusifitas dan kesetaraan dalam sistem pendidikan di bulan Ramadan bagi siswa muslim dan siswa non-muslim, agar keduanya memperoleh manfaat dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Erni.
Humas Jumat, 03 Januari 2025 15.15.00
JAKARTA, dpd.go.id - Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mengecam dugaan adanya kewajiban pembelian wadah untuk program makan siang bergizi oleh orang tua, yang terjadi di sebuah sekolah. Kejadian itu sempat viral di beberapa sosial media. “Kami memahami betul, bahwa program makan siang bergizi ini harus benar-benar diawasi pelaksanaannya di daerah. Ada banyak celah dan lubang yang bisa menimbulkan berbagai macam persoalan dan pelanggaran dalam implementasinya di lapangan. Padahal program ini secara resmi akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 mendatang,“kata Dailami. Salah satu yang dikritisi oleh Anggota DPD RI dari Daerah Khusus Jakarta itu perihal anggaran yang dipatok sebesar sepuluh ribu rupiah per porsi dari lima belas ribu rupiah sebelumnya. Program ini bukan sekedar memberi makan gratis tetapi juga harus memperhatikan perihal kandungan gizi dari setiap menu dan cita rasa. Menurutnya sulit untuk menebak menu yang akan disajikan senilai angka tersebut, mengingat inflasi, kenaikan harga termasuk pengaruh kenaikan PPN 12% di tahun 2025 mendatang. Untuk paket nasi, ayam dan sayur saja saat ini di setiap warung makan mematok minimal dua belas ribu rupiah. “Selain soal harga, soal siapa yang dapat membuat makanan itu juga perlu dipikirkan secara matang. Untuk wilayah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dll mungkin tidak sulit untuk mencari rekanan rumah makan atau warung makan, yang punya kemampuan untuk menyediakan ratusan porsi makanan dalam waktu serentak, tetapi tidak demikian untuk di daerah apalagi wilayah pedalaman misalnya,” imbuh Dailami lebih lanjut. Sebagaimana diketahui, program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo ini akan menyasar 4 target utama yakni *Pertama, Peserta Didik dari PAUD* hingga pendidikan menengah, di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren, baik negeri maupun swasta. *Kedua, Balita. Ketiga, Ibu Hamil dan Keempat, Ibu Menyusui.* Sasaran program itu dilakukan secara bertahap, fokus di awal adalah pada anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Pada tahun 2025 pelaksanaannya akan ditargetkan mencapai empat puluh persen. Tahun 2026 menjadi delapan puluh persen target sasarannya dan pada tahun 2029 digenapkan target sasarannya menjadi seratus persen. “Jadi karena program makan bergizi ini program yang sangat luar biasa, menyasar sekitar 19,47 juta orang. Pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp71 triliun pada APBN 2025, dengan rinciannya Rp63,356 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,433 triliun untuk program dukungan manajemen. Program ini murni gratis – penerima manfaat tidak dibebankan kewajiban apapun. Selain harus dipersiapkan secara matang program ini juga harus diawasi secara seksama. Oleh karena itu kami, masing-masing anggota Komite III DPD RI pada reses masa sidang II ini terjun ke lapangan ke daerah masing-masih untuk lakukan pengawasan atas persiapan dan ujicobanya agar program ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” tegas Dailami. Menutup wawancaranya, Dailami Firdaus memastikan adanya agenda untuk melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Gizi Nasional, Kementerian Sosial RI dan beberapa pemangku kepentingan lain paska reses di Januari 2025 mendatang sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh anggota Komite III DPD RI terhadap program makan bergizi.
Humas Jumat, 03 Januari 2025 15.00.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyambut baik keputusan Penghapusan ketentuan ambang batas calon presiden (Presidential Threshold) 20 Persen oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, keputusan tersebut telah sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat. Bahwa proses politik kandidasi calon presiden dan wakil presiden perlu dilakukan secara terencana, terbuka dan bebas oleh setiap partai politik. "Dengan ketetapan nol persen, setiap partai akan semakin memberikan perhatian pada proses kaderisasi. Karena sudah menjadi kewajibannya partai politik untuk menyiapkan kader terbaiknya sebagai bakal calon pemimpin nasional" ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (02/01/2025). Mantan wakil gubernur Bengkulu itu menyampaikan apresiasi kepada para Hakim MK. Dengan keputusan tersebut, semua putra putri terbaik bangsa berpeluang dicalonkan sebagai calon presiden dan wakil presiden. "Kami atas nama lembaga DPD termasuk menjadi pihak yang menggugat pasal 22 UU 7 tahun 2017 itu ke MK. Namun gugatan puluhan pihak penggugat ditolak oleh MK saat itu", kisahnya. Meskipun nol persen, proses pilpres harus tetap dilaksanakan secara efisien dan efektif. Agar proses pilpres tidak perlu dilaksanakan lebih dari satu kali dan meningkatkan legitimasi politik pemimpin nasional terpilih", tegasnya. Mantan aktivis KNPI itu mengatakan bahwa tanpa ketentuan presidential Threshold, diharapkan budaya musyawarah pengusulan calon presiden di MPR kembali dihidupkan. Hal ini dilakukan agar terjadi pembentukan maksimal dua poros kekuatan politik pengusung capres-cawapres. Selain itu, Sultan juga meminta agar waktu pelaksanaan pilpres dan pileg perlu kembali dilakukan secara terpisah. Pemilihan legislatif dulu baru kemudian pemilihan presiden. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan capres maupun cawapres. MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon capres dan cawapres.
Humas Kamis, 02 Januari 2025 08.15.00
dpd.go.id - Komite III DPD RI menyoroti pernyataan Menag Nasaruddin Umar terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta. Usulan ini disampaikan pada rapat kerja Komite VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Kepala BP Haji terkait persiapan haji 2025 pada Senin (30/12/2024) di komplek Senayan, Jakarta. Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah mengajukan usulan rata-rata BPIH Rp93.389.684,99, terdiri dari Bipih (70%) Rp65.372.779,49, dan nilai manfaat (30%) Rp28.016.905,5. Dibandingkan dengan tahun 2024, nilai Bipih meningkat sekitar Rp10 juta. Tahun 2024, nilai Bipih yang ditanggung Jemaah haji sebesar Rp56.046.172. Adanya usulan kenaikan rata-rata Bipih, disebabkan adanya perubahan komposisi nilai Bipih sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika pada tahun 2024, komposisi Bipih dan nilai manfaatnya 60% : 40%, sementara pada tahun 2025, diusulkan adanya perubahan menjadi 70% : 30%. Jelita Donal, selaku wakil Ketua Komite III DPD RI, menyoroti adanya perubahan komposisi Bipih dan nilai manfaat yang berubah secara signikan dan berpengaruh pada biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah. Jelita Donal meminta pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan kembali kemampuan keuangan calon jamaah haji dan berharap nilai Bipih tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 2024. “Pemerintah dan DPR RI harus lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji dalam penentuan nilai BPIH dan Bipih secara lebih berkeadilan,” ungkap Jelita Donal. Jelita Donal sebagai Senator dari Sumatera Barat juga meminta penetapan BPIH dan Bipih dilakukan lebih awal sebelum penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. “Penetapan besaran BPIH dan Bipih agar dilakukan lebih cepat sebelum penyelenggaraan ibadah haji, agar calon jamaah tidak terburu-buru dalam melakukan pelunasan Bipih,” tegas Jelita Donal. Jelita Donal juga meminta Kemenag dan BP Haji memperbaiki kualitas layanan dan akomodasi baik selama di tanah air maupun ketika di tanah suci, sehingga tidak lagi terjadi permasalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya. “Perbaiki kualitas layanan penerbangan haji, optimalisasi akomodasi di Armuzna, dan optimalisasi layanan konsumsi selama di tanah suci,” pungkas Jelita Donal.
Humas Senin, 30 Desember 2024 08.00.00
dpd.go.id - Komite III DPD RI menyoroti pernyataan Menag Nasaruddin Umar terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta. Usulan ini disampaikan pada rapat kerja Komite VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Kepala BP Haji terkait persiapan haji 2025, pada Senin (30/12/2024), di komplek Senayan, Jakarta. Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah mengajukan usulan rata-rata BPIH Rp93.389.684,99, terdiri dari Bipih (70%) Rp65.372.779,49, dan nilai manfaat (30%) Rp28.016.905,5. Dibandingkan dengan tahun 2024, nilai Bipih meningkat sekitar Rp10 juta. Tahun 2024, nilai Bipih yang ditanggung Jemaah haji sebesar Rp56.046.172. Adanya usulan kenaikan rata-rata Bipih, disebabkan adanya perubahan komposisi nilai Bipih sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika pada tahun 2024, komposisi Bipih dan nilai manfaatnya 60% : 40%, sementara pada tahun 2025, diusulkan adanya perubahan menjadi 70% : 30%. Jelita Donal, selaku wakil Ketua Komite III DPD RI, menyoroti adanya perubahan komposisi Bipih dan nilai manfaat yang berubah secara signikan dan berpengaruh pada biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah. Jelita Donal meminta pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan kembali kemampuan keuangan calon jamaah haji dan berharap nilai Bipih tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 2024. “Pemerintah dan DPR RI harus lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji dalam penentuan nilai BPIH dan Bipih secara lebih berkeadilan”, ungkap Jelita Donal. Jelita Donal sebagai Senator dari Sumatera Barat juga meminta penetapan BPIH dan Bipih dilakukan lebih awal sebelum penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. “Penetapan besaran BPIH dan Bipih agar dilakukan lebih cepat sebelum penyelenggaraan ibadah haji, agar calon jamaah tidak terburu-buru dalam melakukan pelunasan Bipih,” tegas Jelita Donal. Jelita Donal juga meminta Kemenag dan BP Haji memperbaiki kualitas layanan dan akomodasi baik selama di tanah air maupun ketika di tanah suci, sehingga tidak lagi terjadi permasalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya. “Perbaiki kualitas layanan penerbangan haji, optimalisasi akomodasi di Armuzna, dan optimalisasi layanan konsumsi selama di tanah suci,” pungkas Jelita Donal.
Humas Kamis, 02 Januari 2025 17.06.00
dpd.go.id - Setelah merefleksikan perjalanan bangsa di tahun lalu, saatnya kita menyongsong Era Baru. Langkah pertama dan yang paling utama adalah membangun ketahanan nasional sebagaii fondasi Indonesia Emas 2045. Sebagai negara dengan keberagaman dan dinamika global yang tinggi, Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan yang menguji stabilitas dan persatuan bangsa. Visi Indonesia Emas 2045 adalah tujuan bersama, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur. Namun, untuk mewujudkan visi tersebut, ketahanan nasional harus diletakkan sebagai prioritas utama. Tanpa ketahanan nasional yang kokoh, ancaman terhadap kedaulatan, persatuan, dan pembangunan bangsa dapat menggagalkan cita-cita besar kita. *Ketahanan Nasional sebagai Fondasi* Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu bangsa untuk menghadapi ancaman internal dan eksternal, baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun keamanan. Ada beberapa pilar ketahanan nasional yang perlu menjadi perhatian kita bersama: *1. Ketahanan Ideologi* Pancasila sebagai dasar negara harus terus dijaga dari ancaman ideologi transnasional yang dapat merusak persatuan bangsa. Upaya penguatan ideologi ini perlu dimulai dari pendidikan hingga kebijakan yang inklusif. *2. Ketahanan Ekonomi* Ketahanan ekonomi menjadi penopang utama menuju Indonesia Emas 2045. Penguatan sektor strategis, ketahanan pangan, dan kemandirian energi menjadi prioritas yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang berkelanjutan. *3. Ketahanan Sosial-Budaya* Keberagaman budaya adalah kekayaan bangsa yang harus dirawat dengan sikap toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Ketahanan sosial-budaya yang kuat menjadi tameng dari ancaman disintegrasi. *4. Ketahanan Keamanan* Stabilitas keamanan di tingkat lokal dan nasional harus terus dijaga, termasuk menghadapi ancaman keamanan nontradisional seperti kejahatan siber yang kian meningkat. *Tantangan dan Peluang* Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan yang ada. Ketimpangan ekonomi antardaerah, ancaman polarisasi politik, serta dampak globalisasi menjadi tantangan besar yang memerlukan solusi strategis. Namun, Indonesia juga memiliki modal besar berupa bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, dan posisi strategis di kancah internasional. *Rekomendasi Strategis* Sebagai Anggota Komite 1 DPD RI yang membidangi pemerintahan daerah, otonomi daerah, dan ketahanan nasional, saya menilai bahwa beberapa langkah strategis perlu dilakukan untuk memperkuat ketahanan nasional: *1. Penguatan Pendidikan Berbasis Kebangsaan* Pendidikan harus menjadi sarana menanamkan nilai-nilai Pancasila, cinta tanah air, dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda. *2. Pengembangan Teknologi dan Inovasi* Pemerintah harus mendorong penguasaan teknologi untuk memperkuat daya saing nasional, terutama di sektor strategis seperti energi dan pangan. *3. Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah* Ketahanan nasional harus diwujudkan melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu strategis, termasuk pengelolaan sumber daya dan keamanan wilayah. *4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat* Ketahanan nasional bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kesadaran kolektif untuk menjaga persatuan bangsa harus terus dibangun melalui berbagai program dan inisiatif masyarakat. *Penutup* Ketahanan nasional adalah prasyarat utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan memperkuat fondasi ini, kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, sekaligus memanfaatkan peluang besar yang dimiliki bangsa. Sebagai anggota DPD RI saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan tahun mendatang sebagai momentum memperkuat persatuan, stabilitas, dan komitmen menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat. Bersama, kita bisa mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Humas Rabu, 01 Januari 2025 19.21.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin berharap agar rencana atau peta jalan pembangunan nasional antara pemerintah pusat dan daerah semakin seirama dan terarah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional di Kantor Bappenas RI Menteng Jakarta pada Senin (30/12). "Kami mengapresiasi pemerintah melalui Bappenas RI menyelenggarakan Musrembang Nasional lebih awal, sebelum pergantian tahun. Tentunya hal ini menjadi pertanda baik dan wujud optimisme pemerintah dalam memaksimalkan pembangunan nasional", ujar Sultan kepada awak media. Sultan mengatakan Musrembang merupakan tradisi kebangsaan Indonesia yang penting dalam menyiapkan rencana pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bottom up. Oleh karenanya perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. "Artinya, ke depan Bappenas dan Bapedda perlu berkolaborasi dalam membangun koordinasi dan sinkronisasi rencana pembangunan nasional. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi disorientasi dan mispersepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam setiap agenda pembangunan", tegasnya. Banyak program unggulan pemerintah, kata Sultan, yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema perencanaan pembangunan Nasional yang lebih akomodatif dan inklusif. Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu mendorong agar Bappenas untuk memperhatikan kebutuhan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat daerah pada Musrembang di tingkat daerah dan desa. "Besar harapan kami agar hasil Musrenbang daerah dan desa diperhatikan dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam menyusun rencana pembangunan nasional. Karena biasanya masyarakat lebih paham dengan apa yang dibutuhkan dan perlu disiapkan oleh pemerintah pusat", tutupnya.
Humas Senin, 30 Desember 2024 18.00.00
Mataram, dpd.go.id – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan keprihatinannya atas fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam keterangannya, Mirah menyoroti bahwa sekitar 10.000 hektare lahan pertanian di NTB mengalami penyusutan setiap tahun, terutama akibat pembangunan perumahan. Data ini mencerminkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. “Dari total 270.000 hektare lahan produksi di NTB, penyusutan sebesar 10.000 hektare per tahun adalah angka yang signifikan. Masalah ini tidak hanya mengancam ketersediaan pangan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor agraris,” ujar Mirah. Fenomena ini dipicu oleh tingginya permintaan akan perumahan yang didorong oleh backlog perumahan, urbanisasi, dan pertumbuhan populasi di daerah perkotaan. Di sisi lain, pengembang properti menghadapi keterbatasan lahan strategis non-pertanian yang mahal. Akibatnya, mereka sering menjadikan lahan pertanian sebagai solusi alternatif. “Permasalahan ini tidak hanya soal penyediaan perumahan. Kita juga harus memikirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan nasional. Pengembangan kawasan pemukiman tidak boleh mengorbankan lahan pertanian yang strategis,” tambah Mirah. Dalam upayanya mencari solusi, Anggota Komite II DPD RI ini mengusulkan beberapa pendekatan strategis, baik melalui kebijakan lokal maupun adopsi praktik terbaik internasional. Mirah merekomendasikan pengembangan perumahan di area Brownfield atau lahan bekas industri, seperti yang diterapkan di Inggris. “Langkah ini memungkinkan regenerasi lahan yang sudah tidak produktif tanpa mengorbankan lahan pertanian,” jelasnya. Selain itu, merujuk pada konsep cohousing di Denmark, Mirah menilai pendekatan ini relevan dengan budaya masyarakat NTB. Perumahan komunal horizontal memungkinkan pemanfaatan lahan yang efisien, sambil tetap mendukung interaksi sosial. Untuk mencegah alih fungsi lahan, Mirah menekankan pentingnya insentif yang mendukung keberlanjutan lahan pertanian. “Pemerintah perlu menawarkan program insentif yang menarik, seperti sertifikasi lahan sawah, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung,” tambahnya. Mirah juga mendorong penguatan regulasi pengendalian alih fungsi lahan. Selain menetapkan lahan sawah dilindungi (LSD), pemerintah harus memberikan insentif yang tidak tumpang tindih dengan program lain dan benar-benar bermanfaat bagi petani. “Budaya masyarakat NTB lebih condong pada hunian horizontal dengan pekarangan luas. Selain itu, daya beli masyarakat pedesaan yang sebagian besar berpenghasilan menengah ke bawah membuat rumah susun menjadi kurang terjangkau,” paparnya. Melalui usulan strategis ini, Senator Mirah berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dalam menyusun kebijakan yang seimbang antara pengembangan perumahan dan pelestarian lahan pertanian. “Kita perlu merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga melindungi sumber daya yang menjadi fondasi keberlanjutan bangsa ini,” tutup Mirah.***
Humas Senin, 30 Desember 2024 14.30.00
JAKARTA, dpd.go.id - Menyikapi penyelenggaraan program Makan Siang Gratis era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, senator Filep Wamafma mengingatkan jajaran stakeholder terkait bersama masyarakat agar aktif mengawasi realisasi program. “Kemarin sempat ada berita yang viral terkait dugaan pungli soal program Makan Siang Gratis, dimana orang tua siswa diharuskan membeli tempat makan seharga Rp 30.000 untuk program makan siang gratis anaknya. Tentu saya sangat khawatir jika hal seperti ini terjadi. Dukungan kita pada maksud baik Pemerintah, jangan sampai dicederai oleh oknum tertentu, ini jelas berbahaya,” kata Filep (27/12/2024). “Dengan contoh kasus di atas, saya selaku Ketua Komite III DPD RI meminta agar ada upaya preventif berupa antisipasi penyalahgunaan kewenangan program Makan Bergizi, misalnya pungli dan sejenisnya. Itu poin pertama. Poin kedua adalah langkah antisipasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitasnya, supaya jangan sampai salah sasaran. Oleh sebab itu memang sangat diperlukan peran semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukumnya, semuanya harus saling bersinergi,” katanya lagi. Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini menekankan juga pentingnya tata kelola makan bergizi yang berkualitas. “Saya kira harus ada tata kelola makan bergizi yang holistik dari Badan Gizi Nasional yang menjadi koordinator program ini. Anggaran kurang lebih 71 triliun untuk program Makan Bergizi ini perlu dikawal secara transparan, akuntabel dan profesional. Kita sama-sama paham di negara ini, program-program yang bagus akhirnya mandeg, tidak kontinu, karena ada korupsi. Maka sosialisasi yang masif, utuh, terintegrasi, mengenai hak dan kewajiban siswa, hak dan kewajiban pihak-pihak terkait misalnya sekolah, orang tua siswa, dinas-dinas pendidikan, pemerintah daerah, agar semua memahami dan menjalankannya dengan benar,” kata Filep mengingatkan. “Saya juga mengapresiasi metode penyaluran program Makan Bergizi atau Makan Siang Gratis ini, yaitu melalui skema pendirian dapur pusat, skema pendirian dapur di sekolah, dan skema pelayanan di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui pengiriman terjadwal. Kemudian pengawasan dari hulu ke hilir yang diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum harus diterapkan dengan baik dan benar,” pungkas Filep. Seperti diketahui, Program Makan Bergizi Gratis dijadwalkan akan dimulai 2 Januari 2025. Adapun pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yakni sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024. Program ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik sehingga terasa manfaatnya sepenuhnya bagi masyarakat.
Humas Jumat, 27 Desember 2024 11.00.00
Medan, dpd.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian melaksanakan kunjungan kerja ke berbagai sinode gereja di Sumatra Utara (Sumut). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antar gereja dalam membangun kemajuan Sumut sekaligus memperjuangkan penambahan guru-guru agama Kristen di tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah tersebut. Dalam kunjungan kerja yang dimulai pada 15 Desember 2024, Pdt. Penrad telah menemui sejumlah sinode gereja, seperti GKLI, GKI Sumut, dan GKPA. Sebelumnya, ia juga telah menjalin konsolidasi dengan Sinode GKPS, HKI, GPP, Methodis, GTDI, GKPI, hingga sinode-sinode gereja di Kepulauan Nias. Dalam pertemuan dengan para pemimpin sinode, Pdt. Penrad menekankan pentingnya peran gereja sebagai pilar sosial yang dapat mendorong perubahan positif di masyarakat. “Gereja memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Kita perlu bersatu dan berkolaborasi untuk membangun Sumut yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Pdt. Penrad mengutip keterangan tertulisnya pada Selasa, 25 Desember 2024. Selain mendorong sinergi antar gereja, Pdt. Penrad juga tengah berupaya agar jumlah guru agama Kristen di tingkat SD, SMP, dan SMA di Sumut bertambah. Ia menilai bahwa kekurangan guru agama Kristen menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya mencetak generasi muda yang memiliki nilai-nilai spiritual dan moral yang kuat. “Guru agama Kristen adalah ujung tombak dalam membentuk karakter anak-anak kita. Sayangnya, jumlahnya masih sangat terbatas, terutama di daerah-daerah terpencil. Saya sedang memperjuangkan agar pemerintah memperhatikan kebutuhan ini dan menambah kuota guru agama Kristen di Sumut,” tegasnya. Dalam kunjungannya, Pdt. Penrad juga mendorong gereja-gereja untuk lebih aktif dalam pengembangan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Ia berharap gereja dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan sosial di Sumut, termasuk kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pendidikan. “Kita bisa membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan. Saya mengajak seluruh gereja untuk mengambil bagian dalam misi ini,” katanya. Pdt. Penrad berkomitmen untuk terus melibatkan gereja dalam berbagai program pembangunan di Sumut. Ia juga akan membawa masukan-masukan dari hasil kunjungan kerja ini ke tingkat nasional agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat di Sumut. “Ini bukan hanya tentang gereja, tetapi tentang bagaimana kita, sebagai umat Tuhan, bisa berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kita,” pungkasnya. Langkah ini diharapkan mampu mempererat solidaritas antar gereja dan membuka jalan bagi terciptanya perubahan yang lebih baik di Sumatra Utara.
Humas Rabu, 25 Desember 2024 08.50.00
Jakarta, dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan pentingnya optimalisasi riset untuk mencapai swasembada pangan. Ia mendorong kolaborasi program beasiswa bagi putra putri terbaik bangsa Indonesia untuk belajar di Amerika Serikat. Hal itu disampaikan Tamsil dalam penjajakan kerjasama di bidang riset pangan dan beasiswa antara DPD RI dengan Universitas Arkansas, Amerika Serikat, yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPD RI, Jakarta, Senin (23/12). Tamsil mengakui, kerjasama bidang riset antara Universitas Arkansas dengan Pemerintah Indonesia perlu ditempuh untuk mendukung program swasembada pangan dan makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah. “Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto mempunyai program swasembada pangan dan makan bergizi gratis. Dua program tersebut saya pikir relevan dengan apa yang nantinya bisa dikerjasamakan di bidang riset antara Universitas Arkansas dengan Pemerintah Indonesia,” ujar Tamsil. Lebih lanjut, senator asal Sulawesi Selatan itu juga menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara agraris dengan basis pertanian rakyat, butuh kekuatan riset sebagai fondasi utama untuk membuka potensi swasembada pangan. Tamsil menyebut, riset mampu menghasilkan teknologi tepat guna serta mendukung penyediaan bahan pangan berkualitas dalam program makan bergizi gratis. “Riset memungkinkan pengembangan varietas unggul yang lebih tahan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim, serta meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan kualitas melalui inovasi teknologi tepat guna. Kami juga percaya, bahwa riset yang terarah bisa memastikan ketersediaan pangan hewani yang mencukupi kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan,” Ucap Tamsil. Oleh karena itu, sebagai politikus dan tokoh pendidikan, Tamsil menegaskan bahwa DPD RI berkomitmen mendorong inisiatif untuk kolaborasi dibidang riset dan pendidikan. Ia berharap, pertemuan ini mampu membuka gerbang kerjasama untuk memberikan lebih banyak peluang bagi mahasiswa Indonesia belajar di Universitas Arkansas. “Kami berharap ada peningkatan kerjasama terkait beasiswa bagi putra putri terbaik bangsa Indonesia untuk belajar di Universitas Arkansas. Saya mendapat informasi bahwa sudah ada beberapa mahasiswa Indonesia yang pernah mengambil riset di Universitas Arkansas, dan saya pikir perlu lebih banyak lagi tawaran riset, agar mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang menyerap ilmu di Universitas Arkansas semakin banyak jumlahnya,” harap Tamsil. Profesor Bidang Mikrobiologi Unggas Departemen Ilmu Unggas sekaligus Direktur Asosiasi Program Pascasarjana Biologi Sel dan Molekuler Universitas Arkansas, Amerika Serikat, Profesor Adnan Alrubaye menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa dan peneliti asal Indonesia yang bekerja di Universitas Arkansas. Ia mengakui mahasiswa Indonesia sangat produktif melakukan riset dan mempublikasikan karya di jurnal ilmiah. Hal itu lanjut Adnan, berdampak positif bagi universitas. Atas pencapaian tersebut Adnan menawarkan posisi manajer riset kepada Andi Asnawati, salah satu mahasiswa doktoral yang kuliah di Universitas Arkansas sejak tahun 2018. Menurut Adnan, Arkansas merupakan salah setu sentra pangan utama di Amerika Serikat. Selain beras, beberapa jenis pangan seperti budidaya sapi dan unggas, merupakan produk unggulan dari Arkansas yang telah dikembangkan berdasarkan riset dari universitas. Karena itu, ia menilai merupakan langkah tepat jika Indonesia melakukan kerjasama dengan Universitas Arkansas. Adnan juga menawarkan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang tertarik menempuh pendidikan di kampusnya. Pertemuan ini turut dihadiri staf khusus Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Profesor Sri Hartati R. Suradijono, yang selanjutnya akan menindaklanjuti rencana kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Profesor Adnan Alrubaye sebagai representasi Universitas Arkansas.
Humas Selasa, 24 Desember 2024 08.33.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan perintah UU yang sangat dilematis bagi pemerintah. Meski demikian, menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen pada produk tertentu sudah tepat dan bijaksana. Dalam konteks ini Pemerintah sudah berupaya keras untuk mensiasatinya dengan pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat. "Harus kita akui bahwa pajak yang dianggap terlampau tinggi merupakan persoalan sosial dan ekonomi yang harus diwaspadai oleh pemerintah. Oleh karenanya sejak awal kami mengusulkan agar sebaiknya kebijakan ini ditunda hingga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat kembali pulih", ujar Sultan kepada awak media pada Senin (23/12). Dia mengatakan jika UU HPP tersebut tidak dijalankan pemerintah, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kewajiban konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan. Namun jika masih terdapat pihak yang keberatan, kami sarankan agar dilakukan Judicial Review terhadap UU HPP ke Mahkamah Konstitusi. "Agar lebih adil dan tidak hanya menyalahkan pemerintah, kami rekomendasikan agar UU HPP di challenge ke MK. Itu solusi konstitusional yang saya kira cukup adil", tagasnya. Diketahui, wacana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 menuai penolakan dari berbagai pihak. Dasar pemerintah menaikan PPN adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Humas Senin, 23 Desember 2024 15.19.00
Mataram, 23 Desember 2024, dpd.go.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyampaikan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama masa liburan. Dalam pernyataannya, Senator Mirah menekankan bahwa kebutuhan energi cenderung meningkat pada momen Nataru, terutama dengan tingginya mobilitas masyarakat. “Ketersediaan BBM dan pasokan listrik yang memadai harus menjadi prioritas utama selama Nataru. Liburan panjang sering kali menyebabkan lonjakan permintaan energi, terutama di daerah wisata seperti NTB. Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan distribusi berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman,” ungkap Senator Mirah. Sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia, NTB diperkirakan akan menerima lonjakan wisatawan domestik dan mancanegara selama Nataru. Senator Mirah mengingatkan bahwa distribusi energi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, harus dipastikan merata. “Lombok dan Sumbawa akan menjadi pusat perhatian wisatawan. Penting bagi Pertamina, PLN, dan stakeholder lainnya untuk memastikan ketersediaan energi tidak terganggu, baik di SPBU, jalur transportasi utama, maupun kawasan wisata,” tambahnya. Senator Mirah meminta adanya langkah antisipatif, termasuk cadangan pasokan energi yang memadai untuk mengatasi lonjakan konsumsi. Ia juga mendorong pemerintah daerah dan aparat untuk berkoordinasi dengan penyedia layanan energi guna meminimalisasi risiko kelangkaan. “Langkah antisipasi seperti penambahan stok BBM di SPBU dan kesiapan petugas PLN dalam menjaga stabilitas listrik sangat diperlukan. Pemerintah harus menjamin masyarakat dapat mengakses energi tanpa hambatan,” tegas Senator Mirah. Selain ketersediaan pasokan, Senator Mirah menyoroti pentingnya pengawasan terhadap harga energi. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum Nataru untuk menaikkan harga secara tidak wajar. “Jangan sampai masyarakat terbebani oleh kenaikan harga BBM atau listrik selama liburan. Pemerintah harus memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tanpa ada spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” ujar Senator Mirah. Dalam upayanya untuk menjaga ketersediaan energi selama Nataru, Senator Mirah juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, BUMN, dan aparat keamanan. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan agar pelayanan energi kepada masyarakat berjalan optimal. “Saya yakin, dengan kolaborasi yang solid, kita dapat mengatasi tantangan distribusi energi selama Nataru. Pemerintah, BUMN, dan aparat keamanan memiliki peran besar untuk memastikan tidak ada kendala dalam penyediaan energi bagi masyarakat,” katanya. Di akhir pernyataannya, Senator Mirah mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak selama Nataru. Ia mengingatkan bahwa peran masyarakat juga penting dalam menjaga ketersediaan energi. “Gunakan energi dengan efisien dan bijak, baik itu BBM, listrik, maupun gas. Mari kita semua berkontribusi untuk memastikan momen Nataru berjalan lancar dan penuh kebahagiaan,” tutupnya.***
Humas Senin, 23 Desember 2024 15.17.00
dpd.go.id - Dalam momentum pertemuan dengan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, maka Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulut meminta untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan desa dengan pemerintah pusat. Bertempat disebuah rumah makan dibilangan Kelurahan Kecamatan Kawangkoan Utara, Sabtu (21/11), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Sulut Luki Kasenda, SE yang juga Kades/Hukum Tua Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa) mengatakan saluran aspirasi berfokus pada penguatan desa, kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya, serta optimalisasi peran desa dalam pembangunan nasional dan daerah. Aspirasi ini, kata Luki Kasenda didampingi Sekretaris DPD APDESI Sulut Wanly Lempoy (Hukum Tua Pinabetengan Selatan), serta Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Minahasa Jemmy Suak (Hukum Tua Kiawa), serta sejumlah pengurus lainnya, seperti Treis Rawung, ST (Hukum Tua Tombasian Atas), Christian Lukow (Hukum Tua Tempang), Varianda Emor (Hukum Tua Taraitak), Djenly Kasenda (Hukum Tua Kanonang Empat), Danni Iroth (Hukumtua Kanonang Lima), Reigen Goni (Hukum Tua Tondegesan) mencakup aspek kelembagaan, keuangan, kesejahteraan, hingga penguatan otonomi desa. Senator Indonesia dari Sulut Stefanus Liow menyambut aspirasi dari DPD APDESI Sulut tersebut, seraya mengatakan dalam masa sidang berjalan ini, BULD DPD RI sementara melakukan pemantauan ranperda/perda terkait tata kelola pemerintahan desa (pemdes). Menurut Senator Stefa, bahwa dalam beberapa kali kunjungan kerja disejumlah daerah dan kampus serta pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, praktisi dan asosiasi terkai desa, punya kesamaan pandang dan pendapat dalam mendorong penguatan otonomi desa, peningkatan kesejahteraan, kapasitas kepala desa, perangkat desa dan BPD. Lebih lanjut Senator Stefa menjelaskan telah diagendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Kemendes.
Humas Senin, 23 Desember 2024 15.13.00
dpd.go.id - Dalam peringatan Hari Ibu yang dirayakan bersamaan dengan HUT ke-8 Himpunan MUA Bandung (HMB), Anggota Komite 1 DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti,S.E. menyampaikan pesan inspiratif kepada para anggota HMB di Scarlet Hotel, Jalan Siliwangi No. 5, Kota Bandung, Minggu 22 Desember 2024. "Perempuan Jawa Barat harus tangguh dan mandiri. Tidak takut untuk punya cita-cita tinggi. Berjuang dengan segenap kemampuan dan yakin bahwa di mana ada kemauan, di situ ada jalan," ujar sosok yang akrab disapa Teh Aanya ini. Acara tersebut dihadiri oleh Pendiri HMB Edy Hermansyah, Ketua HMB teh Ani serta komunitas-komunitas pendukung seperti Komunitas Fotografer Amatir Bandung, Komunitas MUA Jawa Barat, HARPI Kota Bandung, APFI Jawa Barat, The Star Project, Bandung Flawless, Himpunan Model KOFABA, Fototainment, dan Cinta Dewi Handicraft. *Perjalanan Inspiratif di Dunia MUA dan Politik* Dalam kesempatan itu, Aanya memperkenalkan diri sebagai anggota HMB yang telah bergabung sejak 2017. Meskipun jarang aktif dalam kegiatan komunitas, ia tetap merasa diterima dan bersyukur atas dukungan teman-teman HMB. "Dulu saya bergabung karena ingin mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang MUA. Saya memulai karir sebagai make-up artist untuk acara wisuda, pernikahan, atau pesta dengan tarif awal Rp100 ribu. Kemudian, tarif saya telah meningkat menjadi Rp500 ribu, meski masih jauh dibandingkan dengan teman-teman yang sudah lebih profesional," ungkapnya. Teh Aanya mengajak para anggota MUA Bandung, untuk terus mengembangkan kemampuan dan jaringan. Pasalnya dua hal itu adalah kunci keberhasilan dalam berbisnis. Aanya juga berbagi pengalamannya saat terjun ke dunia politik. Ia memberanikan diri mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada dua tahun lalu dan berhasil menduduki peringkat kedua dari 55 calon dengan perolehan suara sebanyak 1.976.561. "Perempuan masih minim keterwakilannya di dunia politik. Oleh karena itu, saya mengambil langkah ini. Alhamdulillah, atas dukungan teman-teman HMB, saya kini menjadi anggota Komite 1 DPD RI yang menangani bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pertahanan dan keamanan," jelasnya. *Komitmen untuk HMB dan Pelayanan Masyarakat* Dalam pidatonya, Aanya menyatakan komitmennya untuk mendukung HMB agar semakin berkembang. Ia juga mengungkapkan rencana meluncurkan layanan masyarakat online 24 jam dalam waktu dekat. "Saya akan berikhtiar mencari solusi dan bantuan pemerintah agar HMB semakin sukses, memiliki lebih banyak anggota, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," tuturnya. Acara HUT ke-8 HMB ini juga dimeriahkan dengan sesi kuis berhadiah voucher, yang membuat suasana semakin hangat dan penuh semangat. "Semoga HMB terus menjadi komunitas yang tangguh dan inspiratif bagi para anggotanya. Selamat Hari Ibu dan HUT ke-8 HMB," tutup Aanya. Sementara, Pendiri HMB Edy Hermansyah, menyampaikan terimakasih kepada Teh Aanya atas dorongan motivasi yang diberikan pada para anggota HMB. Dia juga mengungkapkan rasa bangganya, karena kini ada Anggota HMB yang menjadi tokoh nasional sekaligus wakil rakyat.
Humas Senin, 23 Desember 2024 15.09.00
dpd.go.id - Santer penolakan PPN 12% diwarnai gelombang protes dari berbagai pihak. Diperkirakan protes akan terus bermunculan dan membesar. Menyikapi hal itu, Senator Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. meminta pemerintah untuk mengkaji ulang. Menurutnya, kebijakan ini sangat membebani masyarakat. Pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu pun menyatakan bahwa sudah saatnya negara punya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan memiliki GBHN, katanya, kebijakan disusun dalam jangka panjang dan tidak membebani rakyat. “Kebijakan PPN 12 persen harus segera dikaji ulang. Jangan menunggu protes semakin besar. Beban berat bagi masyarakat menengah ke bawah. Dan inilah darurat GBHN! Sudah saatnya kita memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, sehingga kebijakan bisa berpihak kepada rakyat dan dalam jangka panjang. Tanpa GBHN, kita hanya akan was-was program kejutan setiap lima tahun yang bahkan tidak berpihak pada rakyat,” terang anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui keterangan tertulis kepada media pada Jumat (20/12). Manfaat lain, kata Gus Hilmy, GBHN dapat mengurangi biaya politik pasca Pilpres. Kabinet yang gemuk, menurut Gus Hilmy, menjadi salah satu faktor kebutuhan anggaran yang besar.
Humas Jumat, 20 Desember 2024 20.00.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendorong pemerintah melalui kementerian UMKM dan ekonomi kreatif membentuk holding company bagi UMKM dengan pendekatan komunitas di daerah. Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu guna meningkatkan kapasitas bisnis dan formalisasi UMKM secara terstruktur di daerah. "Tantangan pengembangan UMKM terkait modal hingga pemasaran selalu menjadi keluhan yang selalu kami terima saat berjumpa dengan pelaku UMKM di daerah. Seringkali kami mendapati banyak produk olahan UMKM yang mampu bersaing berskala rumah tangga namun kesulitan mendapatkan perizinan BPOM dan pembiayaan dari lembaga keuangan," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat (20/12). Menurutnya, selain akan membentuk supply chain yang efektif dan terintegrasi, holding UMKM akan mendorong penerimaan negara (tax ratio) melalui peningkatan sumber pajak. "Kami optimistis holding UMKM akan mengungkit tax ratio dan menciptakan daya saing produk olahan dan menciptakan lapangan kerja baru secara lusa," tegasnya. Meski demikian, Sultan mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan skema klasifikasi jenis usaha, hingga kawasan industri mini yang jelas dan terukur dengan manajemen sumber daya manusia yang terbaik. "Pastikan manajemen holding UMKM akan dilaksanakan secara profesional oleh profesional-profesional muda berpengalaman, penuh inovasi dan berintegritas," tutupnya.
Humas Jumat, 20 Desember 2024 10.30.00
JAKARTA, dpd.go.id – Senator Aceh, Tgk Ahmada MZ berkesempatan mengunjungi Armiadi (27), pasien bocor jantung asal Aceh yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta pada Selasa (17/12/2024). Armiadi merupakan warga Gampong Gunong cut, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Selama di Jakarta, Armiadi (27) bersama orang tuanya, Sawani tinggal di rumah singgah. Saat didatangi Tgk Ahmada, Armiadi mengaku sudah satu bulan berada di Jakarta. “Alhamdulillah hari ini saya menjenguk Armiadi yang sedang berobat di Jakarta,” kata Tgk Ahmada Tgk Ahmada mengungkapkan Armiadi datang ke Jakarta dengan biaya sendiri. Mereka terpaksa menjual lahan sawah untuk biaya pengobatan di Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta. “Karena itu kita hadir memberikan sedikit bantuan untuk mengurangi beban mereka. Mereka datang ke Jakarta menjual sawah untuk biaya tiket pesawat,” ungkap Tgk Ahmada. Meskipun sudah sebulan berada di Jakarta, namun hingga saat ini Armiadi belum mendapat jadwal operasi dari rumah sakit. Sementara 2 Januari 2025, Armiadi harus kembali kontrol ke rumah sakit. “Kita berdoa semoga jadwal operasinya lebih cepat. Saya berjanji bulan depan saya akan datang lagi dan saya bantu untuk kebutuhan hidup di Jakarta,” tutupnya. Untuk diketahui, anggota DPD RI asal Aceh, Tgk Ahmada MZ selama ini rutin melakukan kegiatan sosial dengan mengunjungi orang-orang Aceh yang menimpa kemalangan di Jakarta. Saat pulang ke Aceh, Tgk Ahmada juga rajin berkeliling Aceh mendatangi dan menyapa warga sambil untuk menyerap aspirasi dan membantu warga yang membutuhkan. (*)
Humas Selasa, 17 Desember 2024 12.00.00
dpd.go.id - Boxing senator Daud Yordan gelar konsolidasi pembentukan Tani Merdeka Indonesia (TMI) dan pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Matahari Pagi Indonesia (MPI) Provinsi Kalimantan barat, di Kopikoe Cafe, Pontianak, pada Senin (16/12/2024). Boxing senator Daud Yordan gelar konsolidasi pembentukan Tani Merdeka Indonesia (TMI) dan pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Matahari Pagi Indonesia (MPI) Provinsi Kalimantan barat, di Kopikoe Cafe, Pontianak. Boxing senator Daud Yordan gelar konsolidasi pembentukan Tani Merdeka Indonesia (TMI) dan pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Matahari Pagi Indonesia (MPI) Provinsi Kalimantan barat, di Kopikoe Cafe, Pontianak. Konsolidasi dua organisasi besar ini bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan petani dan menyatukan tokoh dalam satu wadah besar untuk kepentingan Indonesia khususnya Kalimantan Barat. Selain itu, menurut Daud Yordan, DPW akan menjadi wadah strategis untuk mendukung program-program Kementerian Pertanian dan membantu memenuhi kebutuhan petani di Kalimantan Barat. “Saya berharap pembentukan pengurus DPW Kalimantan barat ini segera terbentuk, dengan adanya pengurus DPW, kita bisa lebih fokus memperjuangkan aspirasi petani dan memastikan program pertanian berjalan optimal,” ujar senator asal Kalbar ini. Dirinya juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan DPD tingkat satu di seluruh daerah, bukan hanya di Kalimantan Barat. Namun di 14 kabupaten kota se Kalimantan barat, hal ini akan mendukung pelaksanaan program yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup petani. Konsolidasi dua organisasi besar ini bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan petani dan menyatukan tokoh dalam satu wadah besar untuk kepentingan Indonesia khususnya Kalimantan Barat. Selain mengawal kebijakan, pengurus diharapkan berperan aktif dalam mengidentifikasi tantangan yang dihadapi petani, seperti akses ke pupuk, pemasaran hasil tani, hingga pembiayaan usaha. “Pembentukan pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia ini kita proyeksikan menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang lebih berkelanjutan di Kalimantan Barat,” pungkasnya. Daud bilang, antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diimbau untuk bekerja sama demi mendorong kemajuan sektor ini. Menurutnya, sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kalimantan Barat. “Saya berharap langkah ini membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan pembangunan daerah di bumi khatulistiwa ini,” tutup Daud.
Humas Senin, 16 Desember 2024 10.26.00
dpd.go.id - Pemerintah melalui kementerian terkait telah melakukan banyak program unggulan guna mendukung peningkatan kapasitas usaha UMKM. Pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah masih mengalami banyak tantangan. Hal ini disampaikan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin di hadapan ratusan pelaku UMKM Bengkulu di Kota Bengkulu pada Selasa (17/12). "Indonesia cukup berhasil melewati beberapa fase krisis secara baik berkat kontribusi pelaku UMKM. Artinya Bapak ibu pelaku UMKM merupakan pahlawan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini," ujar Sultan disambut tepuk tangan para peserta. Oleh karena itu, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, kami mendorong para pelaku usaha UMKM Bengkulu untuk memiliki mindset bisnis yang lebih inovatif dan efisien. UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah yang harus selalu harus sehat dan secepat mungkin naik kelas. "Kami sangat memahami, bahwa UMKM mengalami banyak persoalan terkait pemasaran produk. Kami akan berupaya menyampaikan kepada pemerintah melalui kementerian terkait, baik menteri Koperasi, Menteri UMKM hingga kementerian BUMN untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM di daerah" tegasnya. Mari kita bangun brand lokal Bengkulu yang bisa dipasarkan dan dinikmati oleh komunitas internasional. Tentunya dengan kerja keras, inovasi dan disiplin manajemen keuangan yang baik. "Ke depan kami juga akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM. Kantor DPD perwakilan Bengkulu juga perlu memiliki UMKM binaan dan menyiapkan gerai khusus UMKM di kantor perwakilan DPD Provinsi Bengkulu," terangnya. Salah seorang ketua Komunitas Pelaku Ekonomi Kreatif Bengkulu mengatakan dirinya dan ribuan pelaku UMKM membutuhkan dukungan permodalan secara mudah dengan bunga murah.
Humas Rabu, 18 Desember 2024 08.00.00
dpd.go.id - Dalam Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI, bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/12), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) melaporkan kinerjanya. Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan BULD DPD RI memandang bahwa desa dalam melaksanakan otonomi aslinya, dalam bingkai otonomi daerah, masih menghadapi sejumlah tantangan. Lebih lanjut, Stefanus Liow Senator Indonesia dari Sulawesi Utara mengatakan bahwa sesuai pengkajian dan pengayaan awal, setidaknya BULD DPD RI menemukan 4 (empat) aspek yang berpotensi sebagai pokok persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek perencanaan, terkait keterbukaan partisipasi masyarakat dalam penyusunan program. Kedua, aspek penganggaran, mengingat peningkatan Dana Desa sering diiringi kasus korupsi. Ketiga, aspek kebijakan, menyangkut produktivitas desa dalam menyusun peraturan dan inovasipengelolaan urusan desa. Keempat, aspek kelembagaan, karena peran BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum optimal. Namun, setelah mendalami lebih jauh, kata Wakil Ketua II BULD DPD RI H. Abdul Hamid, S.Pi,M.Si ketika menyampaikan laporan BULD dalam sidang paripurna, berdasarkan hasil sementara pemantauan perda terkait tata kelola pemerintahan desa oleh Anggota BULD di daerah pemilihan pada masa kegiatan di daerah (reses) periode 29 Oktober – 17 November 2024, serta hasil temu konsultasi legislasi pusat dan daerah, seperti ke Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan pada tanggal 21-23 November 2024, juga pembahasan materi bersama para pakar dan praktisi pada tanggal 20 November dan 4 Desember 2024, BULD DPD RI menemukan bahwa persoalan tata kelolapemerintahan desa menyangkut persoalan yang jauh lebih kompleks. Abdul Hamid yang pernah berprofesi Jurnalis dan mantan Anggota KPUD Provinsi Riau mengurai kompleksitas persoalan tata kelola pemerintahan desa ini, setidaknya berkaitan dengan 4 (empat) hal substansial. Pertama, menyangkut regulasidan kebijakan. Kedua, menyangkut hubungan antara desa dengansupra desa. Ketiga, terkait dengan kelembagaan internal di tingkat desa, dan keempat, terkait pengelolaan pemerintahan desa antara lain perencanaan, partisipasi masyarakat, persoalan anggaran, pembinaan dan pengawasan, kebijakan, kelembagaan, SDM, dan sebagainya. Semakin didalami, persoalan tata kelola pemerintahan desa yang secara spesifik ditinjau dari perspektif harmonisasi legislasi pusat dan daerah semakin menarik. Oleh karena itu, BULD DPD RI telah menyepakati untuk melanjutkan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa ini. Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Ketua Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung, dihadiri juga Pimpinan BULD, masing-masing Ketua Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP (Sulawesi Utara), Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, M.M (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si (Riau) dan Wakil Ketua III Agita Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat) serta Anggota DPD RI dari 38 provinsi. dari Sulawesi Utara mengatakan bahwa sesuai pengkajian dan pengayaan awal, setidaknya BULD DPD RI menemukan 4 (empat) aspek yang berpotensi sebagai pokok persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek perencanaan, terkait keterbukaan partisipasi masyarakat dalam penyusunan program. Kedua, aspek penganggaran, mengingat peningkatan Dana Desa sering diiringi kasus korupsi. Ketiga, aspek kebijakan, menyangkut produktivitas desa dalam menyusun peraturan dan inovasipengelolaan urusan desa. Keempat, aspek kelembagaan, karena peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum optimal. Namun, setelah mendalami lebih jauh, kata Wakil Ketua II BULD DPD RI H. Abdul Hamid, S.Pi,M.Si ketika menyampaikan laporan BULD dalam sidang paripurna, berdasarkan hasil sementara pemantauan perda terkait tata kelola pemerintahan desa oleh Anggota BULD di daerah pemilihan pada masa kegiatan di daerah (reses) periode 29 Oktober – 17 November 2024, serta hasil temu konsultasi legislasi pusat dan daerah, seperti ke Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan pada tanggal 21-23 November 2024, juga pembahasan materi bersama para pakar dan praktisi pada tanggal 20 November dan 4 Desember 2024, BULD DPD RI menemukan bahwa persoalan tata kelolapemerintahan desa menyangkut persoalan yang jauh lebih kompleks. Abdul Hamid yang pernah berprofesi Jurnalis dan mantan Anggota KPUD Provinsi Riau mengurai kompleksitas persoalan tata kelola pemerintahan desa ini, setidaknya berkaitan dengan 4 (empat) hal substansial. Pertama, menyangkut regulasidan kebijakan. Kedua, menyangkut hubungan antara desa dengansupra desa. Ketiga, terkait dengan kelembagaan internal di tingkat desa, dan keempat, terkait pengelolaan pemerintahan desa antara lain perencanaan, partisipasi masyarakat, persoalan anggaran, pembinaan dan pengawasan, kebijakan, kelembagaan, SDM, dan sebagainya. Semakin didalami, persoalan tata kelola pemerintahan desa yang secara spesifik ditinjau dari perspektif harmonisasi legislasi pusat dan daerah semakin menarik. Oleh karena itu, BULD DPD RI telah menyepakati untuk melanjutkan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa ini. Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Ketua Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung, dihadiri juga Pimpinan BULD, masing-masing Ketua Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP (Sulawesi Utara), Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, M.M (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si (Riau) dan Wakil Ketua III Agita Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat) serta Anggota DPD RI dari 38 provinsi.
Humas Jumat, 13 Desember 2024 08.07.00
Jakarta, dpd.go.id - Meskipun koperasi telah lama didapuk sebagai "soko guru ekonomi bangsa," realitas di lapangan menunjukkan nasib koperasi seperti antara ada dan tiada. Posisi koperasi sebagai tumpuan ekonomi Indonesia harus direvitalisasi, agar tidak sekadar jadi jargon saja. Sorotan terhadap nasib koperasi dikemukakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Tamsil Linrung dalam keterangannya kepada media, Kamis (12/12). "Sejak bangsa ini merdeka, koperasi telah ditempatkan di posisi terhormat. Ekonomi Indonesia adalah ekonomi koperasi. Bukan ekonomi korporasi. Kebijakan pro koperasi harus lebih menonjol," ujar Tamsil. Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR ini menuturkan, koperasi harus kembali memperoleh perhatian serius sebagai penggerak ekonomi rakyat. "Saat ini, koperasi menghadapi sejumlah masalah serius. Antara lain, minimnya tata kelola profesional, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM), sulitnya akses modal, hingga keberadaan koperasi papan nama yang tidak beroperasi sesuai prinsip-prinsip koperasi," imbuhnya. Tamsil melanjutkan, bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan manifestasi semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun Indonesia. Tanpa tata kelola yang baik dan dukungan kebijakan yang memadai, koperasi sulit untuk berkembang dan memenuhi perannya sebagai penggerak sektor ril. Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu yang lalu, Tamsil juga menyampaikan bukti aktual mengenai dampak kebijakan perdagangan bebas yang mempersulit daya saing koperasi lokal, khususnya di sektor susu. Sehingga dipandang perlu upaya serius dari pemerintah untuk melindungi koperasi. “Ketahanan koperasi susu lokal, misalnya, menghadapi ancaman serius dari produk impor. Ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi soal keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” tegasnya. Menurut Tamsil, DPD dan Kementerian Koperasi menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini. Diantaranya adalah mendorong peningkatan kapasitas SDM koperasi melalui pelatihan dan pendampingan, memberikan insentif untuk koperasi yang ingin memodernisasi usaha mereka, serta mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Senator asal Sulawesi Selatan ini juga mengusulkan perlunya kebijakan yang lebih melindungi produk lokal dari tekanan perdagangan bebas. “Kita membutuhkan regulasi yang berpihak pada koperasi. Termasuk penerapan tarif proteksi terhadap produk impor dan insentif bagi koperasi lokal untuk meningkatkan daya saing,” kata Tamsil. Tamsil Linrung mengungkapkan keterlibatannya dalam mendorong tumbuhnya koperasi di Sulsel, seperti Koperasi Syariah Amanah dan Koperasi Syariah Tali Berdaya yang berhasil menjalankan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa dukungan dan perhatian terhadap koperasi menjadi stimulus penting eksistensi wajah ekonomi kerakyatan tersebut. Lebih lanjut, Tamsil mengajak semua pihak untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mendorong pemerataan ekonomi. “revitalisasi koperasi harus menjadi prioritas nasional. Pemerintah, legislatif, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi koperasi,” ujar Tamsil. Ia juga mendorong Kementerian Koperasi untuk memperkuat edukasi dan kampanye konsumsi produk lokal serta menjadikan koperasi sebagai mitra strategis dalam program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal getol mengangkat gagasan ekonomi kerakyatan. “Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi solusi bagi ketimpangan ekonomi sekaligus pendorong kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Menurut Tamsil, berbagai tantangan yang dihadapi koperasi saat ini harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan besar-besaran. Sinergi antara DPD, Kementerian Koperasi, dan kementerian terkait lainnya harus ditingkatkan untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi koperasi. “Koperasi adalah potret sejati dari ekonomi kerakyatan yang berdiri di atas nilai-nilai kebersamaan. Jika koperasi tumbuh kuat, maka perekonomian rakyat juga akan kuat. Inilah yang harus menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya.
Humas Jumat, 13 Desember 2024 08.00.00
dpd.go.id - Dalam Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI, bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/12), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) melaporkan kinerjanya. Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan BULD DPD RI memandang bahwa desa dalam melaksanakan otonomi aslinya, dalam bingkai otonomi daerah, masih menghadapi sejumlah tantangan. Lebih lanjut, Stefanus Liow Senator Indonesia dari Sulawesi Utara mengatakan bahwa sesuai pengkajian dan pengayaan awal, setidaknya BULD DPD RI menemukan 4 (empat) aspek yang berpotensi sebagai pokok persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek perencanaan, terkait keterbukaan partisipasi masyarakat dalam penyusunan program. Kedua, aspek penganggaran, mengingat peningkatan Dana Desa sering diiringi kasus korupsi. Ketiga, aspek kebijakan, menyangkut produktivitas desa dalam menyusun peraturan dan inovasipengelolaan urusan desa. Keempat, aspek kelembagaan, karena peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum optimal. Namun, setelah mendalami lebih jauh, kata Wakil Ketua II BULD DPD RI H. Abdul Hamid, S.Pi,M.Si ketika menyampaikan laporan BULD dalam sidang paripurna, berdasarkan hasil sementara pemantauan perda terkait tata kelola pemerintahan desa oleh Anggota BULD di daerah pemilihan pada masa kegiatan di daerah (reses) periode 29 Oktober – 17 November 2024, serta hasil temu konsultasi legislasi pusat dan daerah, seperti ke Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan pada tanggal 21-23 November 2024, juga pembahasan materi bersama para pakar dan praktisi pada tanggal 20 November dan 4 Desember 2024, BULD DPD RI menemukan bahwa persoalan tata kelolapemerintahan desa menyangkut persoalan yang jauh lebih kompleks. Abdul Hamid yang pernah berprofesi Jurnalis dan mantan Anggota KPUD Provinsi Riau mengurai kompleksitas persoalan tata kelola pemerintahan desa ini, setidaknya berkaitan dengan 4 (empat) hal substansial. Pertama, menyangkut regulasidan kebijakan. Kedua, menyangkut hubungan antara desa dengansupra desa. Ketiga, terkait dengan kelembagaan internal di tingkat desa, dan keempat, terkait pengelolaan pemerintahan desa antara lain perencanaan, partisipasi masyarakat, persoalan anggaran, pembinaan dan pengawasan, kebijakan, kelembagaan, SDM, dan sebagainya. Semakin didalami, persoalan tata kelola pemerintahan desa yang secara spesifik ditinjau dari perspektif harmonisasi legislasi pusat dan daerah semakin menarik. Oleh karena itu, BULD DPD RI telah menyepakati untuk melanjutkan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa ini. Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Ketua Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung, dihadiri juga Pimpinan BULD, masing-masing Ketua Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP (Sulawesi Utara), Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, M.M (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si (Riau) dan Wakil Ketua III Agita Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat) serta Anggota DPD RI dari 38 provinsi.
Humas Jumat, 13 Desember 2024 07.55.00
Jakarta, dpd.go.id - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma menyoroti persoalan anggaran yang tidak optimal sehingga berdampak terhadap kualitas proses pelaksanaan Pilkada Serentak di daerah. Hal tersebut disampaikan Haji Uma dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12/2024) kemarin. Menurut Haji Uma, terlepas perencanaan anggaran pelaksanaan Pilkada ditetapkan dan dialokasikan dalam APBD, namun hal ini belum maksimal, bahkan terbatas dari hasil pengawasan DPD RI di daerah. Akibatnya, sejumlah kegiatan penting tidak berjalan optimal seperti sosialialisasi dan pendidikan pemilih. Bahkan, hasil temuan pengawasannya di Aceh didapati alokasi gaji untuk komisioner Panwaslih adhoc Pilkada seperti di Lhokseumawe hanya cukup untuk 9 bulan dari 12 bulan masa kerja. "Masalah anggaran Pilkada perlu menjadi perhatian, karena terlepas alokasinya telah dianggarkan dalam APBD namun itu tidak maksimal dan berdampak terhadap proses agenda dilapangan. Bahkan gaji pelaksana alokasinya hanya cukup 9 bulan dari masa kerja 12 bulan, seperti di Lhokseumawe", ujar Haji Uma. Hal itu harus dievaluasi dan dilakukan upaya perbaikan, terutama perencanaan dan skema anggaran. Dirinya juga menilai daerah jangan sepenuhnya dibebankan untuk anggaran pilkada yang membuat daerah keteter dan dapat mengganggu agenda pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma juga mendorong untuk dipertimbangkan dan dikaji mendalam terhadap peluang penerapan sistem Pemungutan suara secara digital bagi daerah tertentu. Karena hasil pengawasan atas sistem berjalan saat ini banyak menghadapi tantangan dan kendala dilapangan. "Bicara pilkada menjadi penting, termasuk pemilu legislatif. Perlu pertimbangan bagi pemanfaatan teknologi untuk pemungutan secara digital yang dapat diterapkan untuk daerah tertentu yang dikombinasi dengan sistem manual seperti yang berlaku saat ini yang penerapannya dilapangan banyak menghadapi tantangan", cetus Haji Uma. Pada akhir penyampaiannya, Haji Uma juga secara tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup yang mencuat dalam agenda revisi UU Pilkada. Menurutnya, itu merupakan kemunduran demokrasi bagi Indonesia karena sistem yang ada saat ini sudah baik dan demokratis. Jika wacana tersebut dilandasi kalkulasi biaya politik yang mahal saat ini, menurut Haji Uma tidak ada jaminan juga dengan sistem proporsional tertutup pemilu atau pemilihan kepala derah lewat legis latif maka biaya politik akan lebih kecil. Bahkan, terbuka kemungkinan biaya politik malah akan lebih besar nantinya.
Humas Kamis, 12 Desember 2024 08.59.00
Jakarta, dpd.go.id - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Ke-9 masa sidang II tahun sidang 2024-2025. Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai tersebut diputuskan beberapa hal salah satunya agar pemerintah segera menaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Komite I DPD RI mendesak percepatan proses peningkatan kesejahteraan ASN melalui peningkatan tunjangan kinerja secara bertahap menjadi 100%,” kata Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam. Senator asal Kalimantan Timur itu menjelaskan, peningkatan kesejahteraan ASN menjadi prioritas Komite I DPD RI. Upaya tersebut terus dijalankan dengan mendorong Kementerian PANRB RI untuk mengangkat seluruh pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah sebagai ASN pada tahun 2024. Sementara itu dalam laporan lainnya, Komite II DPD RI mengajak agar Pemerintah dan DPR RI untuk bersama-sama dengan DPD RI segera membahas revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, keamanan,kemandirian, dan ketahanan pangan. Komite II DPD RI juga melakukan advokasi, terkait Permasalahan Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi (food estate) di Kabupaten Merauke. “DPD RI akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah yang terlibat untuk mempertimbangkan budaya masyarakat adat Papua yang memperoleh penghidupan dari hutan adat. DPD RI juga terus berupaya menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan food estate tersebut,” tutur Wakil Ketua Komite II Angelius Wake Kako di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Selanjutnya Komite III DPD RI melaporkan Hasil Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, khususnya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Dalam pengawasan tersebut, Komite III DPD RI menemukan berbagai permasalahan yang meliputi keterlambatan konstruksi dan arena yang kurang respresentatif, akomodasi dan konsumsi atlet yang kurang layak serta dugaan penyelewengan anggaran PON 2024. “Komite III DPD RI mendesak pemerintah dan daerah agar melakukan evaluasi dan audit menyeluruh atas pelaksanaan PON XXI, serta memastikan agar pihak penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI, Erni Daryanti. Di sisi lain, Ketua Komite IV DPD RI asal Provinsi Jawa Timur, AA. Ahmad Nawardi meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi izin ritel modern yang masuk ke daerah hingga tingkat kecamatan yang berpotensi mematikan pedagang kecil dan UMKM di daerah. Komite IV DPD RI juga mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif impor bahan baku, meningkatkan pengawasan impor, menekan tingginya harga impor bahan baku industri, dan penguatan satgas impor ilegal untuk meminimalisir impor ilegal serta mendorong pemerintah agar memprioritaskan produksi dalam negeri sebelum melakukan kebijakan impor. “Komite IV DPD RI meminta pemerintah mengamankan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, serta meningkatkan UMKM yang mampu melakukan ekspor dan cepat beradaptasi dengan pasar global,”tutup Nawardi. *hes
Humas Rabu, 11 Desember 2024 21.21.00
Jakarta, dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menerima Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) pada kegiatan Silaturahmi Anak Bangsa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebangsaan serta menjalin dialog antar elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan. Kegiatan silaturahmi anak bangsa yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i ini mengusung tema “Bersinergi untuk Berkontribusi Demi Mewujudkan Indonesia Berkah 2045”. Dalam sambutannya, Tamsil mengatakan bahwa berkah dapat juga diartikan sebagai karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia, Indonesia berkah sebagai sebuah bangsa bermakna Baldatun Thoyyibatun Warobun Ghofur (Negeri yang baik dan diampuni Allah). “Demikianlah Indonesia, harus senantiasa dinaungi keberkahan. Jangan menunggu 2045. Terapkan hari ini dan selanjutnya dalam kehidupan pribadi dan komunitas, maka tercipta dalam kehidupan berbangsa dan peradaban,” ucap Tamsil di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (11/12/24). Senator asal Provinsi Sulawesi Selatan ini mengatakan kemampuan menjadi umat yang adaptif pada perkembangan zaman diperlukan untuk menjadi kuat dan bertahan. Pemimpin adaptif adalah mereka yang bisa membaca situasi, merespon perubahan dengan cepat, dan dapat membuat keputusan tepat sesuai keadaan. “Hal ini diperlukan untuk dapat bertahan lama di puncak peradaban. Bukan tentang siapa yang paling kuat, tapi siapa yang paling adaptif terhadap perubahan dan situasi lingkungan,” ucapnya. Lebih lanjut ia mengatakan dalam Falsafah Jawa, Indonesia Berkah adalah Gemah Ripah Loh Jinawi artinya adalah kondisi masyarakat dan wilayah yang subur makmur. Sedangkan Toto Tentrem Kerto Raharjo bermakna keadaan suatu wilayah yang tertib, tentram, sejahtera, dan berkecukupan dalam segala hal. “Tentu saja aspek regulasi perlu kita perkuat agar sistem negara kita mendukung terwujudnya Indonesia berkah ini,” ucapnya. Pada agenda Keumatan dan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh MPUII, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i merasa bangga atas terselenggaranya acara silaturahmi ini. Ia berharap acara silaturahmi seperti ini merupakan ajang membangun kesadaran bersama dalam menjaga persatuan bangsa. “Silaturahmi ini merupakan langkah nyata untuk menjembatani perbedaan dan memperkuat persaudaraan antar elemen,” ucap Wamenag. Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam mempererat silaturahmi nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara masyarakat dan lembaga negara dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. ddn**
Humas Rabu, 11 Desember 2024 16.20.00
dpd.go.id - Organisasi kepemudaan memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk kualitas calon pemimpin bangsa dan menjadi wadah bagi konsolidasi gagasan dan inovasi pemuda. Hal ini disampaikan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin saat menerima kunjungan President World 2024 Junior Chamber Internasional (JCI) Kaveen K dan rombongannya di kantor pimpinan DPD RI Senayan Jakarta pada Rabu (11/12). Di era digital yang serba cepat dan presisi, kata Sultan, pemuda harus mampu membaca segala kemungkinan dan ketidakpastian. Indonesia tentunya memiliki kepentingan yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas pemuda untuk menyambut Indonesia Emas 2045. "Kami mengapresiasi JCI yang telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter pemuda Indonesia dan global selama ini. Kami mengetahui JCI memiliki komitmen pada demokrasi dan regenerasi kepemimpinan organisasi kepemudaan," ujar Sultan. Sudah semestinya Organisasi kepemudaan mengedepankan nilai-nilai dan prinsip demokrasi dan regenerasi agar menjadi organisasi yang berdampak positif pada masyarakat luas. Regenerasi adalah ciri utama organisasi kepemudaan yang maju dan berdaya saing tinggi. "Pemuda Indonesia harus mampu menerjemahkan kehendak zaman. Artinya kita perlu memiliki worldwide minded yang mampu melihat peluang dan menjalin kolaborasi bersama pemuda di level global," terang mantan aktivis KNPI itu. Sultan yang merupakan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu juga mendorong agar JCI Indonesia untuk aktif menjalin link and match dengan anggota JCI di 119 negara lainnya. "Pemuda harus mampu memanfaatkan peluang pasar global yang besar saat ini. Tentunya dengan memanfaatkan digitalisasi dan jaringan organisasi yang luas seperti JCI," tegasnya. Dalam diskusi yang hangat itu President World JIC Kaveen K mengucapkan selamat atas terpilihnya Sultan B Najamuddin sebagai ketua DPD RI. "Indonesia sangat beruntung dengan kehadiran kepemimpinan muda di level nasional. JCI telah memiliki struktur di banyak daerah untuk berkolaborasi dengan semua elemen bangsa Indonesia," tutupnya.
Humas Rabu, 11 Desember 2024 15.55.00
dpd.go.id - Wakil ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mendukung upaya pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) yang telah melakukan upaya revitalisasi bahasa daerah sebanyak 97 bahasa daerah pada tahun 2024 dan rencana untuk merevitalisasi 120 bahasa daerah pada tahun 2025. Dailami Firdaus menyatakan, “Perlu upaya maksimal dari pemerintah untuk melestarikan bahasa daerah sebagai aset bangsa dan warisan leluhur.” Lebih lanjut, Dailami Firdaus sebagai senator dari Jakarta, menjelaskan bahwa Komite III DPD RI telah berinisiatif menyusun RUU tentang Bahasa Daerah pada tahun 2015 silam. Pihak pemerintah pun telah mengeluarkan surat dari Presiden RI Nomor R-34/Pres/2023 tanggal 07 Juli 2023, perihal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah. Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai RUU Bahasa Daerah. “Kami mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengagendakan kembali pembahasan RUU Bahasa Daerah yang sempat dihentikan pembahasannya karena ada transisi pemerintahan pada tahun 2024 ini,” ungkap Dailami. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Bahasa, terdapat total 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, hanya sebanyak 24 bahasa daerah berstatus aman, sementara 5 bahasa daerah berstatus kritis. Dan sudah ada 71 bahasa daerah yang telah direvitalisasi selama 2021-2023. Upaya pelestarian bahasa daerah yang dilakukan melalui penyaluran bantuan dana hingga Rp 150 juta bagi 437 komunitas sastra dan literasi di Indonesia serta 121 sastrawan yang sudah berkarya selama 40-50 tahun dianggap jauh dari mencukupi dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa daerah melalui komunitas literasi dan sastra. “Pemerintah harus lebih serius dalam upaya mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah, dengan memberikan insentif dan anggaran yang lebih besar, disertai dengan dukungan kebijakan perundang-undangan,” tegas Dailami. Dailami juga menyoroti keberadaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) masih ada di bawah Kemendikdasmen. Sudah semestinya Badan Bahasa ada di bawah Kementerian Kebudayaan agar lebih fokus dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan di Indonesia. Sebagai salah satu kekayaan budaya, Bahasa Daerah memiliki arti strategis untuk mengekspresikan pandangan hidup, mengungkapkan nilai-nilai sosial budaya, dan membentuk cara berfikir sebagian besar masyarakatnya. Bahasa Daerah juga menjadi sarana pengembangan jati diri dan identitas suatu daerah dan sarana pengintegrasian masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Daerah berfungsi sebagai penyimpan pengetahuan dan kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai yang luhur dalam masyarakat sehingga harus dijaga keberadaannya secara berkesinambungan agar tetap berfungsi dan lestari.
Humas Rabu, 11 Desember 2024 11.28.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan realisasi atau belanja daerah dengan memanfaatkan Dana transfer pemerintah pusat di tahun depan. Besaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang terus meningkat, kata Sultan, menjadi instrumen fiskal yang penting bagi pemerintah untuk memastikan semua kebutuhannya pokok masyarakat dan layanan publik di daerah dapat terlaksana secara optimal. "Tentunya kami mengapresiasi pendekatan kebijaksanaan fiskal pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang lebih pro daerah. Kami optimistis hampir 1000 triliun anggaran yang akan mengalir ke daerah tahun depan memberikan dampak yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi nasional", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (11/12). Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mengakui bahwa alokasi TKD tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan anggaran belanja daerah. Oleh karenanya pemerintah daerah perlu cermat dan taktis dalam mendesain rencana penggunaan anggaran secara seimbang antara belanja daerah dan pengembangan sumber pendapatan asli daerah. "Pemerintah daerah juga harus mampu menerjemahkan dan wajib mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan target peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan melalui TKD. Terutama dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis dan pemberdayaan dana desa" tegasnya. Lebih lanjut, ketua DPD RI ke-6 itu mengingatkan pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan para anggota DPD RI di masing-masing daerah. Dengan TKD yang semakin meningkat, ke depan fungsi kontrol DPD RI juga akan menyasar pada perencanaan belanja dan realisasi anggaran pemerintah daerah. "DPD RI secara kelembagaan tentunya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anggaran yang dititipkan kepada pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat daerah. Jangan sampai ada kepala daerah yang justru hanya memarkir alokasi TKD di Bank, sementara banyak sekali kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi," tutupnya.
Humas Rabu, 11 Desember 2024 09.15.00
Jakarta, dpd.go.id - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, dalam rapat Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Rabu, 10 Desember 2024, mengungkapkan kritik tajam terkait lemahnya implementasi otonomi daerah di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana provinsi-provinsi kaya justru menjadi daerah yang paling bergantung pada keuangan dari pemerintah pusat. "Data menunjukkan 10 provinsi terkaya di republik ini berada di posisi paling buncit dalam hal kemandirian fiskal. Artinya, ada masalah besar dalam pengelolaan sumber daya alam. Undang-Undang Minerba, misalnya, membuat hak-hak daerah tergerus karena pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya diambil alih oleh pusat," tegas Penrad. Ia juga mengkritik kebijakan yang dihasilkan oleh UU Cipta Kerja, yang disebutnya memangkas kewenangan daerah dan memperkuat sentralisasi. "Pemerintah secara sistemik mendesain ketergantungan daerah dengan regulasi-regulasi yang ada. Harmonisasi undang-undang otonomi daerah dengan berbagai regulasi lain, termasuk UU No. 23 Tahun 2014," ujarnya. Penrad juga menyoroti pentingnya mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Ia menyebut, jika penataan otonomi daerah dilakukan dengan baik dan daerah diberi kewenangan yang adil, maka DOB tidak akan menjadi beban bagi pemerintah pusat. "Daerah-daerah yang mengajukan DOB banyak yang sebenarnya memiliki potensi besar, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan pengelolaan yang baik, mereka bisa mandiri," tambahnya. Ia menyampaikan itu mengacu pada audiensi yang dilakukan dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (FORKONAS PP DOB), Senin, 9 Desember 2024. Penrad juga mengangkat isu status wilayah administrasi desa yang hingga kini masih berstatus kawasan hutan. Ia menyebut hampir 60 persen wilayah administratif di Indonesia berada di kawasan hutan, termasuk 33 ribu dari total 77 ribu desa di Indonesia. "Desa-desa ini secara administrasi berada di bawah Kemendagri, tetapi status wilayahnya di bawah Kementerian Kehutanan. Ini menjadi persoalan besar karena banyak desa, termasuk kantor kepala desa, secara hukum masih dianggap berada di hutan. Bagaimana kita tidak malu dengan kondisi ini?" kritiknya. "Ada desa-desa yang memiliki kantor kepala desa, pemukiman, dan fasilitas pemerintahan, tetapi secara hukum masih dianggap kawasan hutan. Ini memalukan bagi negara yang sudah merdeka puluhan tahun," ujarnya menambahkan. Penrad mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan untuk segera berkoordinasi dan memetakan ulang wilayah administrasi desa agar status desa-desa ini dikeluarkan dari kawasan hutan dan diberi kepastian hukum. Di akhir pernyataannya, Penrad menegaskan bahwa otonomi daerah di Indonesia masih berjalan setengah hati. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat otonomi daerah melalui harmonisasi regulasi dan penguatan kewenangan daerah. "Selama ketergantungan daerah terhadap pusat terus dipertahankan, cita-cita kemandirian daerah hanya akan menjadi wacana. Harmonisasi undang-undang dan penguatan hak daerah adalah kunci untuk membangun Indonesia yang lebih adil," pungkasnya.
Humas Selasa, 10 Desember 2024 09.01.00
Jakarta, dpd.go.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak Kementerian Perdagangan agar memperketat pengawasan terhadap barang import, karena barang import yang tidak terkendali akan mematikan industri dalam negeri. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD RI (10/12). “Rapat ini bertujuan untuk membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap H. Ahmad Nawardi, S.Ag., Ketua Komite IV DPD RI. H. Ahmad Nawardi, S.Ag., pada rapat ini menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan bertujuan untuk mengatur kegiatan perdagangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. “Undang-Undang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaku perdagangan, mekanisme transaksi, hingga perlindungan konsumen. Salah satu fokus utama dari undang-undang ini adalah menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut. Komite IV DPD RI memberikan perhatian khusus pada beberapa isu strategis yang menjadi tantangan pelaksanaan UU Perdagangan, antara lain (1) Tingginya impor bahan baku strategis, seperti beras, gula, daging, dan garam, yang mendominasi pemenuhan kebutuhan domestik. (2) Masuknya produk impor melalui e-commerce, yang berdampak pada persaingan dengan industri lokal. (3) Fluktuasi harga bahan baku industri yang memengaruhi daya saing produk dalam negeri. (4) Perubahan regulasi perdagangan yang dinamis, menciptakan tantangan kepastian usaha bagi pelaku bisnis dan (5) Belum optimalnya sistem perdagangan antarpulau, yang menyebabkan disparitas harga antarwilayah di Indonesia. Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si., dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa peraturan dan regulasi terkait perdagangan bersifat dinamis karena tergantung situasi yang berlaku. “Oleh sebab itu regulasi import dan aturan lainnya bisa juga berubah atau bahkan dihapus jika sudah tidak dibutuhkan,” jelas Menteri Perdagangan. Selain itu juga disampaikan bahwa program prioritas Kementerian Perdagangan tahun 2025 adalah pengadaan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor ke luar negeri, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa melakukan eksport produk ke luar negeri. Lebih jauh Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa pengamanan pasar dalam negeri dilakukan karena pasar dalam negeri Indonesia ini sangat besar oleh sebab itu harus berdaya saing yang baik. Jika produk-produk Indonesia tidak berdaya saing maka produk-produk asing yang akan masuk ke pasar dalam negeri ini. Hal kedua yang menjadi program Kementerian Perdagangan adalah melakukan perluasan pasar ekspor hal ini agar pasar di luar negeri bertambah dengan membuat perjanjian dengan negara lain. Agar produk Indonesia bisa masuk ke pasar negara lain. Turut hadir dalam rapat kerja tersebut, Sinta Rosma Yenti, Novita Anakotta, SH., M.H., Arif Eka Saputra, S.Pi., Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn., Dra. Elviana, M.Si., Amaliah Sobli, M.KG, MBA., RA Yasinta Sekarwangi Mega, Dr. Habib Ali Alwi, M.Si., Darwati A. Gani, SE., Henock Puraro, KH. Muhammad Nuh, Nelson Wenda, S.T., I Komang Merta Jiwa, Daud Yordan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Leni Andriani, Siti Aseanti, Amira Nabila Fauzi, Dinda Rembulan, Rudy Tirtayana, Pdt. Mamberob Y. Rumakiek, Cerint Iralloza Tasya, Andhika Mayrizal Amir SH, M.Kn, Jufri Mahmud, S.E., H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MBA., dan Larasati Moriska. Kementerian Perdagangan melakukan usaha peningkatan agar UMKM bisa eksport dengan berani inovasi. Agar UMKM bisa melakukan eksport maka perlu pengelolaan dan manajemen yang baik. Kementerian Perdagangan melakukan pembinaan agar UMKM ini memiliki manajemen yang baik. Melalui rapat ini, Komite IV DPD RI berharap sinergi antara DPD RI dan Kementerian Perdagangan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung perumusan kebijakan perdagangan yang pro-UMKM, berkeadilan, dan adaptif terhadap dinamika global. Rapat Kerja menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (*)
Humas Selasa, 10 Desember 2024 08.45.00
Jakarta, dpd.go.id - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menekankan agar konsultasi Qanun Aceh dan beberapa daerah lainnya berstatus otonomi khusus, di Kemendagri harus lebih khusus. Hal itu disampaikan Haji Uma dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri Wakil Menteri, Bima Arya Sugiarto bersama para jajaran Kemendagri Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Haji Uma menyampaikan, sebagaimana disebutkan Biro Hukum Pemerintah Aceh, bahwa selama ini proses konsultasi qanun Aceh melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otonomi Daerah, sama dengan seluruh daerah lain di Indonesia. Paska dibentuk Dirjen Otonomi Khusus, 16 Juni tahun 2023 yang menaungi sejumlah daerah khusus, proses konsultasi masih di DPH namun juga Aceh mesti berkoordinasi dengan Dirjen Otsus Kemendagri. Terkait hal ini, Haji Uma meminta agar ada evaluasi agar Aceh dan daerah khusus lain mestinya untuk konsultasi perda tidak lagi melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otda atau berlaku sama dengan daerah lain secara umum, tapi langsung melalui Dirjen Otsus yang membawahi daerah khusus. "Ini pertimbangannya terkait pendalaman subtansi daerah bersifat khusus yang akan lebih optimal dilakukan Dirjen Otsus serta memangkas proses birokrasi bagi daerah. Tinggal jika diperlukan, proses koordinasi dilakukan antara Dirjen Otsus dengan BPH Dirjen Otda," ujar Haji Uma. Haji Uma menambahkan jika konsultasi Produk Hukum Daerah khusus akan lebih efektif dan maksimal langsung melalui Dirjen Otsus, karena secara fungsional bersifat khusus. Sehingga lebih memiliki pemahaman yang mendalam terhadap berbagai aspek dari daerah khusus. Hal ini berbeda dengan DPH Dirjen Otda yang menangani seluruh daerah secara umum. "Dari aspirasi yang kami terima di daerah, kita memberi penekanan agar konsultasi Qanun Aceh langsung dengan Dirjen Otsus karena akan lebih efektif dan maksimal serta memudahkan daerah khusus secara birokrasi karena hanya berkoordinasi dengan satu dirjen," tutup Haji Uma.
Humas Selasa, 10 Desember 2024 08.25.00
Jakarta, dpd.go.id - Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah berlangsung kurang lebih satu dasawarsa. Selama perjalanannya UU Pemda telah mengalami beberapa kali revisi. RUU Perubahan UU Pemda ini telah masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025 nomor urut 32 dimana DPD RI bagian dari Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Dalam proses pembahasannya, Komite I menemukan berbagai persoalan terkait pelaksanaan UU Pemda, terutama mengenai Otonomi Daerah dan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I Andy Sofyan Hasdam pada Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/12/2024). “Komite I DPD RI dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemda ini menemukan berbagai persoalan yang memerlukan jalan keluar, besar harapan kami RUU Perubahan Pemda ini dapat dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang di tahun 2025,” ujar Andy. Andy berpendapat bahwa Pemerintah perlu melakukan kajian tentang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) khususnya mengenai Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk menjawab keresahan daerah-daerah yang telah menunggu begitu lama untuk dibukanya moratorium pemekaran daerah otonomi baru tersebut. “Kami telah menerima audiensi dari Forkonas Calon DOB di seluruh Indonesia, untuk itu kami minta agar pemerintah segara melakukan kajian dan menerbitkan Peraturan Pemerintah dan membuka moratorium pemekaran DOB,” pinta Andy. Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil Papua Selatan Frits Tobo Wakasu menilai bahwa dengan ditutupnya moratorium pemekaran DOB akan membunuh karakter masyarakat untuk maju di segala bidang. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera membuka keran DOB untuk dilakukan evaluasi kesiapan daerah pemekaran. “Pemerintah harus segera membuka moratorium pemekaran, agar daerah dapat berbenah dan mempersiapkan daerahnya. Pemekaran perlu dilakukan terutama untuk daerah perbatasan yang merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harap Frits. Pembahasan lain yang muncul dalam rapat kerja yaitu terkait penyelenggaraan Pilkada serentak. Anggota DPD RI Aceh Sudirman Haji Uma menilai pelaksanaan pilkada serentak kedepan perlu dibenahi. Menurutnya pemilihan langsung memerlukan biaya politik yang mahal. Untuk itu, sebaiknya dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya. “Sebaiknya kita segera berbenah dalam pelaksanaan pemilu/pilkada serentak dengan memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dan mengurangi biaya politik,” ucap Sudirman. Senada dengan Sudirman, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara Hasan Basri mengungkapkan persoalan pilkada yang berbeda di setiap daerah. Menurutnya, biaya politik yang sangat mahal dan fenomena money politic bisa dirasakan tapi tidak bisa dihilangkan. “Saya mengusulkan agar pemilu/pilkada menggunakan sistem hybrid dengan pemanfaatan teknologi IT hingga memudahkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Bagi daerah yang tidak terjangkau teknologi maka pemilihan dilakukan secara langsung ke TPS, sementara yang terjangkau teknologi dapat melakukan pemilihan menggunakan teknologi IT,” pungkas Hasan. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Carnavian menjelaskan dalam paparannya, sampai saat ini sejumlah 337 telah mengajukan calon DOB. Namun sejak ditutupnya moratorium pada tahun 2014 semasa pemerintahan Presiden SBY, DOB masih belum dapat terlaksana. Presiden yang juga Pimpinan DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) sebagai penentu pemekaran suatu daerah menghentikan pemekaran daerah karena terkendala anggaran. “Jika nanti dibuka moratorium, yang harus menjadi pertimbangan terwujudnya pemekaran daerah yaitu adanya kesiapan keuangan negara dan skala prioritas. Untuk itu, DPD RI perlu menjalin komunikasi yang intensif dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, agar mendapatkan data dan penjelasan terkait kondisi fiskal negara mewujudkan pemekaran atau DPD RI dapat langsung berkomunikasi dengan Presiden dan Wakil Presiden sebagai DPOD,” jelas Tito. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan terkait pelaksanaan pilkada serentak, secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif. Sampai saat ini, Kemendagri telah menerima permohonan gugatan pilkada sejumlah 86 untuk bupati dan 29 untuk walikota dan tidak ada gugatan untuk gubernur. Bima Arya mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka ruang seluas-luasnya dalam menerima masukan pembenahan sistem pemilu/pilkada di Indonesia. “Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pilkada dan pemilu. Kami menerima masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan pilkada/pemilu di Indonesia. Apakah akan tetap dilaksanakan serentak atau pemilihan proporsional tertutup, hal ini akan kita lakukan evaluasi,” tutur Arya.
Humas Selasa, 10 Desember 2024 15.19.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah untuk memastikan Suplay bahan pangan terpenuhi secara simultan dan murah sebelum memulai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan ini disampaikan Sultan untuk mendukung kelancaran program MBG yang akan dilaksanakan pemerintah secara efisien. Di saat yang sama bertujuan untuk mencegah terjadinya inflasi harga bahan pangan. "Kami harap pemerintah melalui kementerian teknis khususnya kementerian perdagangan menyiapkan ekosistem rantai pasok bahan pangan khusus program Makan Bergizi Gratis. Karena sukses tidaknya program MBG sangat ditentukan oleh suplay bahan pangan", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (10/12). Menurutnya, program MBG membutuhkan suplay pangan dalam jumlah yang sangat besar secara konsisten. Kami melihat masih terdapat celah yang perlu dibenahi dalam pemenuhan kebutuhan bahan pangan. Jangan sampai akibat tingginya permintaan, menyebabkan inflasi harga bahan pangan secara umum. "Tentunya bahan pangan yang disiapkan adalah pangan yang berkualitas, aman dan murah. Terutama pada bahan pangan yang terpaksa diimpor, seperti daging sapi", tegas mantan aktivis KNPI itu. Sultan mengatakan pihaknya akan siap berkolaborasi bersama pemerintah dalam memastikan program MBG dilaksanakan secara efektif dan efisien di daerah. Namun yang paling penting adalah pemerintah harus terlebih dahulu men-developt ekosistem rantai pasok bahan pangan. "Kolaborasi stakeholder terkait adalah penting dilakukan. Terutama pada kesiapan produksi dan supply pangan baik di sektor hulu oleh kementerian pertanian maupun perikanan hingga ke sektor hilir (pasar)", tutupnya.
Humas Selasa, 10 Desember 2024 14.35.00
Jakarta, 9 Desember 2024, dpd.go.id -Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) rapat kerja dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Rapat kerja tersebut dilaksanakan membahas terkait kewirausahaan dan Perkoperasian serta ketahanan industri susu lokal. Pentingnya peran Koperasi karena koperasi memiliki cakupan yang cukup luas, Novita Anakotta, SH., MH., Wakil Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan dalam bidang perkoperasian masih ditemukan masalah-masalah dan kendala terkait perkembangan koperasi di Indonesia. “Kendala tersebut antara lain adalah minimnya tata kelola perkoperasian yang profesional, kurangnya kompetensi SDM anggota dan pengurus koperasi, dan sulitnya akses modal,” jelas Senator dari Provinsi Maluku tersebut. Lebih jauh Novita menyampaikan bahwa masih ditemukan koperasi yang beroperasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, atau koperasi yang hanya “nama” saja namun tidak berjalan. Untuk itu, diperlukan kebijakan pengawasan yang efektif dari Kementerian Koperasi agar tujuan dari UU Perkoperasian dapat tercapai secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. AA. Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI yang juga Senator dari Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak baik kementerian lain maupun lembaga lain. Sinta Rosma Yenti, Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang juga Senator dari Provinsi Kalimantan Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi dari pengelola Koperasi di Kalimantan Timur agar bisa dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arif Eka Saputra, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Senator dari Provinsi Riau juga menyampaikan agar ada aturan yang jelas terkait dengan pengelolaan sumur bekas tambang Pertamina di Riau oleh Koperasi. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa rencana strategis Kementerian Koperasi dalam mendukung pencapaian Asta Cita 2025-2029 yang meliputi pengembangan industri agro-maritim berbasis koperasi, hilirisasi industri melalui koperasi, dan swasembada pangan nasional. “Untuk merealisasikan hal ini, Kementerian Koperasi menetapkan beberapa prioritas utama, antara lain revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) dalam penyediaan bahan pangan dan gizi masyarakat, digitalisasi koperasi, fasilitasi pendirian Bank Koperasi, serta peningkatan tata kelola koperasi yang baik untuk mendukung transformasi koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat,” ucap Budi Arie Setiadi. Budi Arie Setiadi juga menyampaikan fokus Kementerian Koperasi pada ketahanan industri susu lokal. Perhatian khusus diberikan pada ketahanan industri susu lokal. Koperasi susu dipandang sebagai pilar utama dalam memperkuat sektor peternakan sapi perah. Beberapa inisiatif yang dibahas meliputi (1) Peningkatan Produktivitas Peternak Sapi Perah dengan Menyediakan pembiayaan, pelatihan, dan teknologi modern dan mengatasi masalah rendahnya genetik sapi perah, akses pakan bergizi, serta infrastruktur pendukung. (2) Diversifikasi Produk Susu Lokal dengan mengembangkan inovasi produk olahan susu guna meningkatkan daya saing. (3) Dukungan Kebijakan Pemerintah dengan meningkatkan preferensi penggunaan produk susu lokal melalui promosi dan edukasi masyarakat. “Statistik menunjukkan penurunan populasi sapi perah dan produksi susu dalam beberapa tahun terakhir, akibat tantangan seperti perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga persaingan produk impor. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi akan memperkuat kemitraan antara peternak, industri, dan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi produksi, distribusi, serta branding susu lokal.” jelas Menteri Koperasi tersebut. Budi Arie Setiadi juga menyampaikan bahwa sumbangan Koperasi bagi perekonomian Indonesia hanya 1,17% dari PDB Indonesia. Hal ini sangat kecil untuk perekonomian Indonesia. Tantangan bagi pemerintah untuk membuat Koperasi menjadi lebih baik, butuh dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan peran koperasi di Indonesia. Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut Fahira Idris, Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn., Amaliah Sobli, M.KG, MBA., RA Yasinta Sekarwangi Mega, Dr. Habib Ali Alwi, M.Si., Darwati A. Gani, SE., Henock Puraro, Casytha Arriwi Katmandhu, Muhammad Nuh, Nelson Wenda, S.T., I Komang Merta Jiwa dari Bali, Daud Yordan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Leni Andriani, Siti Aseanti, Amira Nabila Fauzi, Dinda Rembulan, Rudy Tirtayana, Pdt. Mamberob Y. Rumakiek, dan Cerint Iralloza Tasya. Rapat ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Koperasi, sekaligus merumuskan kebijakan dan program yang tepat untuk mendukung ketahanan ekonomi berbasis koperasi. Selain itu juga meningkatkan kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan koperasi sebagai penggerak utama perekonomian nasional, termasuk dalam pengelolaan industri susu lokal yang berkelanjutan. (*)
Humas Selasa, 10 Desember 2024 13.40.00
Jakarta, dpd.go.id - Hingga saat ini regulasi terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum dilahirkan. Hal ini menjadi kendala utama pelaksanaan Penataan Daerah, terutama terkait pemekaran daerah yang telah menjadi tuntutan masyarakat dan daerah di Seluruh Indonesia. Komite I sebagai alat kelengkapan yang membidangi Hubungan Pusat Daerah memiliki perhatian serius terhadap pemekaran daerah yang bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempersingkat rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan. “Kami sependapat bahwa pemekaran ini menjadi salah satu solusi dalam upaya memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan publik, khususnya di daerah calon DOB”, ucap Wakil Ketua Komite I, Muhdi saat memimpin Rapat Audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) di Ruang Sriwijaya, Ged. B, Lt. 2, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/24). Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara Amirul Tamim mengaku pernah ikut terlibat saat pembahasan peraturan pemerintah tentang penataan daerah. Menurutnya, jika pemekaran daerah masih akan dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagai langkah utama sebaiknya fokus untuk menata daerah persiapan. “Diharapkan tahun 2025 pemerintah dapat mengeluarkan PP tentang otonomi daerah. Untuk itu, Komite I perlu merumuskan langkah-langkah strategis dan menyusun jadwal untuk melakukan pembahasan intensif agar dapat mendorong Pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah terkait DOB,” jelas Amirul. Senada dengan Amirul Tamim, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Teras Narang mengungkapkan harapannya agar aspirasi dari Forkonas ini dapat segera ditindaklanjuti terutama terkait daerah otonomi baru. Karena menurutnya, tujuan dari daerah otonomi baru ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Komite I mendukung sepenuhnya untuk dilakukannya pemekaran DOB, kita jangan sampai berhenti, kita harus terus perjuangkan agar pemerintah segera menerbitkan PP terkait Pemekaran DOB ini,” pungkas Teras. Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menegaskan agar pada rapat audiensi ini disepakati usulan yang konkret dan mengusulkan mendukung dicabutnya moratorium pemekaran daerah. “Sebaiknya Komite I membuat usulan konkret agar pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB),” tegas Ismeth. Ketua Forkonas Majedi Darham meminta Komite I mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah terutama terkait pemekaran Provinsi dan Kabupaten\kota. “Kami mohon agar Komite I DPD RI dapat memberikan dukungan untuk terlaksananya pemekaran DOB di seluruh Indonesia dan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan PP terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah,” harap Majedi. ***BE
Humas Senin, 09 Desember 2024 16.25.00
JAKARTA, dpd.go.id - Komite III DPD RI menggelar rapat finalisasi hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Bertempat di Ruang Padjajaran DPD RI, Senin (9/12/2024), rapat ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi komprehensif yang akan disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait demi penyelenggaraan PON yang lebih baik ke depannya. Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, menegaskan pentingnya menyempurnakan laporan pengawasan yang telah dilakukan. “Pada rapat finalisasi ini, kita berharap dapat menyempurnakan muatan materi yang dianggap penting, sehingga nantinya laporan ini dapat dijadikan rekomendasi kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Kita ingin hasil ini benar-benar bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya. Dalam paparan Tenaga Ahli Komite III DPD RI terungkap delapan temuan utama dalam laporan pengawasan Komite III DPD RI. Salah satunya adalah keterlambatan konstruksi arena pertandingan yang dinilai kurang representatif. "Rekomendasinya adalah pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan koordinasi, memastikan perencanaan matang, serta mencairkan anggaran tepat waktu," ungkap Tenaga Ahli Komite III DPD RI Andri Kusmayadi. Andri juga menyampaikan masalah akomodasi dan konsumsi atlet yang sering kali kurang memadai sebagai temuan. Menurutnya, kualitas layanan akomodasi dan konsumsi harus ditingkatkan melalui koordinasi dan pengawasan ketat. Masalah lain seperti pengurangan anggaran penyelenggaraan, indikasi kecurangan perangkat pertandingan, serta jumlah cabang olahraga yang terlalu banyak turut menjadi temuan dalam laporan pengawasan tersebut. Dalam PON 2024 melibatkan 65 cabang olahraga, 87 disiplin cabang olahraga, 1038 nomor pertandingan, menyebabkan penyelenggara harus mempersiapkan arena yang lebih banyak, waktu lebih Panjang, dan menambah anggaran. “PB PON perlu memastikan kompetensi perangkat pertandingan dan memanfaatkan teknologi seperti VAR untuk meminimalisir kecurangan. Jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan juga disesuaikan dengan even Internasional,” jelas Andri. Terkait penyelenggaraan PON 2028 di NTB dan NTT, Andri menyampaikan rekomendasi dari hasil temuan agar pemerintah menetapkan tuan rumah jauh sebelumnya dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana. Ia juga menekankan perlunya pembinaan atlet secara berkelanjutan agar mereka dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional. Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komite III Filep Wamafma menyerukan evaluasi total terhadap semua aspek PON. “Kita mendesak adanya audit transparan terkait penggunaan anggaran. Selain itu, perlu ada desain besar pelaksanaan olahraga yang melibatkan Kemenpora dan instansi terkait agar permasalahan tidak terus berulang,” tegas Filep. Sementara itu, Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus, menilai PON Aceh-Sumut sebagai salah satu PON dengan persiapan dan pelaksanaan yang amburadul. “Ini harus menjadi pembelajaran, terutama dari sisi hukum, agar tidak terulang di masa depan,” katanya. Anggota DPD RI lainnya turut menyampaikan pandangannya. Senator dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menyoroti keterbatasan anggaran akibat bersamaan dengan pemilu. “Ini menjadi pengawasan melekat bagi kita, dan jika ada pelanggaran, harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya. Sementara itu, Senator dari Gorontalo Jasin U. Dilo dari Gorontalo menyarankan peninjauan ulang kebijakan pemilihan lokasi penyelenggaraan PON dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan. Selain itu, Senator dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi Soeratno menekankan pentingnya perencanaan yang matang. “Dalam sport management, 50% keberhasilan ada di perencanaan. Pemerintah harus turun tangan memastikan kesiapan host province jauh sebelumnya,” jelasnya. Diskusi ini juga menghasilkan masukan untuk membangun grand design penyelenggaraan PON. Zuhri M. Syazali dari Bangka Belitung menekankan bahwa momentum PON harus dimanfaatkan untuk pembangunan berkelanjutan di daerah. “Pasca-PON, daerah harus dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun untuk kepentingan jangka panjang,” paparnya. Di akhir kegiatan, Filep menegaskan komitmen Komite III DPD RI untuk memastikan pelaksanaan PON menjadi ajang olahraga yang tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. Rekomendasi hasil finalisasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan PON mendatang.
Humas Senin, 09 Desember 2024 16.15.00
dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai melakukan advokasi ke pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Costland di Kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Advokasi ini dalam rangka melihat secara langsung kondisi dan situasi di lapangan. Dari hasil advokasi diketahui bahwa area PSN di Kecamatan Teluk Naga ini merupakan tanah milik pemerintah yang tidak dihuni oleh warga karena sebagian besar wilayah merupakan hutan lindung dan telah mengalami abrasi. “Kesimpulan sementara, kami mengetahui bahwa apa yang menjadi polemik ternyata tidak ada, hanya sejumlah pihak yang mendramatisir saja. Tidak ada penduduk yang menghuni PSN karena ini adalah wilayah hutan lindung. Adapun para penggarap yang membangun empang-empang sebagai usaha, sudah diberikan uang kerohiman, meski demikian tetap bisa menggarap sampai saatnya tiba dimulai pembangunan,” ujarnya. Lebih lanjut, Yorrys menambahkan, pihaknya akan memanggil sejumlah kementerian yang terkait dengan PSN termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengeluarkan pernyataan terkait ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PSN Tropical Costland serta belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) “Kami sudah melakukan audiensi dengan pihak pengelola, tahap awal sudah komunikasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk pembahasan tata ruang, setelah itu ditingkatkan ke provinsi dan sekarang berproses di Kementerian KLH dan Pariwisata, sesudah itu ke kementerian yang menangani PSN baru habis itu ke kementerian ATR. Baru disitu Kementerian ATR bisa memberikan kajian tentang tata ruang. Itu juga kami bingung kenapa sudah ada statement. Ini kan beliau belum 100 hari kerja, tahunya gimana, tiba-tiba membuat statement,” ungkap Yorrys. Sementara itu, Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual mengatakan kunjungan saat ini adalah dalam rangka pengawasan atas aspirasi yang diterima oleh BAP DPD RI. “Kami sudah terima laporan dari pihak sebelah, Bara Kemang. Oleh sebab itu, kami ingin tinjau langsung sehingga kami bisa memilih atau memilah informasi. Jangan sampai kepentingan masyarakat yang sudah difasilitasi negara disebar isu negatif yang justru akan merugikan masyarakat itu sendiri. Kami ingin tahu yang mana yang benar. Oleh sebab itu, terimakasih ada kesempatan untuk meninjau langsung mudah-mudahan akan ada solusinya. Kalau memang banyak manfaatnya kita akan dukung,” ujar Henock. Senada dengan Henock, Ketua Komite III, Filep Wamafma menekankan pada keterlibatan masyarakat setempat baik dalam pembangunan maupun operasional PSN ke depannya. “Pada prinsipnya PSN ini strategis sekali untuk program dan percepatan pembangunan. Kita juga berharap, jangan sampai rakyat di sekitar PSN hanya menjadi penonton, ini sangat tidak boleh. Kewajiban DPD RI untuk memantau langsung aktivitas disini, apakah benar masyarakat itu sebagai penonton saja atau ikut dilibatkan. Kami berharap masyarakat di sekitar direkrut sebagai tenaga kerja,” tambahnya. Menanggapi hal itu, Estate Management Director PT. Agung Sedayu, Restu Mahesa menjelaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Costland merupakan proyek yang berbeda dengan PIK 2 dan pembiayaan sepenuhnya dilakukan pihak swasta atau tanpa APBN. Area PSN terbagi dalam 5 zona yang secara keseluruhan luasnya mencapai 1.836 hektar, terdiri dari area abrasi dan hutan mangrove, namun karena abrasi saat ini area hijau nya hanya tersisa 91 hektar. “Lokasi ini sudah kritis karena mengalami abrasi, lahan hijau hanya sekitar 91 hektar. Kita mempunyai niat dengan adanya proyek PSN kita mau kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah supaya menjadikan daerah wisata dan mengembalikan zona hijau. Harapan kami juga akan membuka lapangan kerja sekitar 6000 warga pada saat pembangunan dan lebih dari 13.000 setelah beroperasi nanti,” ujar Restu. Ketua APDESI Nasional, Surta Wijaya menjelaskan pihaknya mengapresiasi langkah advokasi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai yang didampingi sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Sebelumnya Surta telah melakukan audiensi dengan Pimpinan DPD RI terkait keresahan masyarakat atas polemik PSN kawasan PIK 2 di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. “Saya sudah mengundang tokoh masyarakat di lima kecamatan, dan tidak ada pihak yang menyampaikan penolakan. Masyarakat mendukung pembangunan yang dilakukan oleh PT. Agung Sedayu, meski tentunya menitipkan sejumlah harapan untuk kebaikan masyarakat dan daerah ini ke depannya. Tapi anehnya, muncul berita-berita di medsos seakan-akan kami mendapatkan intimidasi dan sebagainya, yang justru membuat keresahan di kami masyarakat,” jelas Surta. Advokasi ini turut dihadiri Pimpinan Alat Kelengkapan lainnya seperti Badikenita Sitepu dan Angelius Wake Kako.*tho
Humas Minggu, 08 Desember 2024 07.26.00
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah melalui kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi beberapa kebijakan yang terindikasi menghambat perkembangan ekspansi industri dalam negeri. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu setelah melakukan diskusi intensif dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta pada Jumat (06/12). Menurutnya, kontraksi Index Purchasing Manager's (IPM) yang menjadi indikator pertumbuhan atau ekspansi industri dalam negeri sedikit banyak diakibatkan oleh beberapa kebijakan yang justru merugikan permintaan produk hasil industri dalam negeri. "Salah satunya yang menurut kami sangat berkontribusi dalam terkontraksinya IPM adalah Permendag No. 8 tahun 2024. Di mana kebijakan kebijakan tersebut merelaksasi aturan import produk tertentu yang sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal dalam jumlah yang besar," ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Sultan mengatakan pihaknya menghormati upaya kementerian perdagangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang dianggap penting bagi permintaan dalam negeri. Namun kami juga mengharapkan agar semua kebijakan yang terkait dengan industri dan perdagangan perlu dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis. "Kebijakan HS code produk impor tentunya penting, namun jika dianggap mengorbankan industri dalam negeri, saya kira kita perlu mengevaluasi atau meninjau kembali kebijakan dimaksudkan," tegasnya. Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa dirinya sangat optimistis ekspansi industri dalam negeri akan terus mengalami peningkatan. Banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi setelah pak Presiden Prabowo melakukan kunjungan di beberapa negara pada waktu yang lalu. "Semangat mengembangkan industri dan investasi perlu disambut dengan kesiapan kebijakan yang lebih protektif bagi produk lokal," tutupnya.
Humas Sabtu, 07 Desember 2024 18.00.00
JAKARTA, dpd.go.id - Maraknya kasus judi online yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini turut menjadi perhatian Ketua Komite III DPD RI. Filep Wamafma turut mengungkapkan kekhawatirannya terkait jumlah pemain judi online yang kini menyentuh angka 8,8 juta dan didominasi oleh anak muda. “Saya selaku ketua komite III yang juga membidangi Kepemudaan dan Kesejahteraan sosial sangat khawatir terkait banyaknya jumlah pelaku judi online. Anak muda harus menyadari bahwa bermain judi online jelas akan menghancurkan generasi kita. Tidak hanya itu, bermain judi online tentu akan berdampak pada kondisi keuangan pelaku. Anak muda kita akan rentan sekali turun kelas, menjadi kelas rentan dan miskin hanya karena ambisi sesaatnya,” Jelas Filep. Filep Wamafma menjelaskan bahwa pernyataannya terkait kerentanan kaum muda akan finansial karena judol ia simpulkan dari jumlah transaksi akibat judi online yang nominalnya cukup tinggi. “Kita tahu putaran uang pada Judi Online tidak sedikit. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi uang judi online mencapai Rp 900 triliun. Artinya, hilangnya potensi ekonomi rakyat akibat judi sangat tinggi. Berapa banyak Masyarakat yang akan turun kelas. Para pemain jelas akan menjadi korban utama.” Ungkap Filep (06/12/2024). Atas pertimbangan tersebut, Ketua Komite III DPD RI tersebut mendorong pengawasan UU ITE diterapkan lebih ketat. Menurut Filep juga, pengetatan transaksi online wajib menjadi fokus utama dalam melakukan pencegahan. “Kita harus bersama-sama mendorong pengetatan transaksi online yang terhubung dengan situs judi online. Bila perlu langsung bekerjasama dengan pihak Bank dengan cara membatasi debit card dan credit card yang terindikasi terafiliasi situs judol. Dan terakhir, tentu perlu patroli siber dari Pihak Kepolisian sangat penting,” Tambahnya lagi. Tak hanya itu, Filep juga meminta penegakan hukum terhadap para bandar judi online dilakukan lebih tegas. Hal itu mengingat jumlah situs judi online yang kian hari terus bermetamorfosis ditengah anak muda. “Kita juga berharap pihak kepolisian benar-benar memantau DNS Server judi termasuk rekening penampungnya. Isu terkait adanya keterlibatan oknum penegak hukum dan politisi harus dibuktikan terbalik dengan kinerja Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital,” Tutup Filep. (KR)
Humas Sabtu, 07 Desember 2024 17.44.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil bagian dalam konferensi internasional pembentukan negara Palestina yang diinisiasi oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Pemimpin defacto Kerajaan Arab Saudi Muhammad Bin Salman. Hal ini disampaikan mantan aktivis KNPI itu sebagai wujud dukungan dan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Palestina dari jajahan zionis Israel. "Indonesia harus proaktif untuk menjadi bagian yang signifikan dari upaya diplomatik yang penting ini. Kami percaya peran Indonesia sangat dinantikan oleh Prancis dan Arab Saudi sebagai inisiator dan ketua bersama konferensi tersebut", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (07/12). Meski demikian, Sultan meminta agar kementerian luar negeri untuk mengkaji secara detail proposal diplomatik kemerdekaan Palestina yang akan diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi. Sultan mengatakan peran diplomatik Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia telah menemukan momentumnya saat ini. "Kami melihat komitmen Indonesia dalam memperjuangkan nasib bangsa Palestina semakin solid dan konsisten pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tentunya inisiatif Presiden Prancis dan Putra Mahkota Arab Saudi tersebut patut disikapi secara serius oleh pemerintah Indonesia", tegasnya. Partisipasi Indonesia dalam konferensi pembentukan negara Palestina, kata Sultan, akan menjadi penentu bagi tercapainya tujuan solusi dua negara pada konflik Palestina-Israel. "Suasana geopolitik dan dukungan PBB saat ini sangat memungkinkan untuk tercapainya hasil konferensi yang positif. Mari kita do'akan agar Palestina segera mendapatkan pengakuan internasional sebagai sebuah negara yang berdaulat dan damai" tutupnya. Diketahui, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa ia dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman akan menjadi ketua bersama sebuah konferensi tentang pembentukan negara Palestina. Konferensi tersebut akan digelar pada bulan Juni mendatang. "Kami telah memutuskan untuk menjadi ketua bersama sebuah konferensi untuk kedua negara tersebut pada bulan Juni tahun depan," kata Macron, mengacu pada Israel dan Palestina.
Humas Sabtu, 07 Desember 2024 17.33.00
dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung meminta pemerintah mengorkestrasi semua elemen bangsa untuk terlibat pada mega proyek swasembada pangan. Ia mengakui bahwa masyarakat sangat memahami langkah strategis di sektor pertanian, yang dibutuhkan adalah dukungan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat tani. Hal itu diungkapkan saat Tamsil Linrung menghadiri acara Muktamar ke-6 Serikat Tani Islam Indonesia (STII) yang berlangsung di Aula Gedung PT Riset Perkebunan Nusantara, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024). Tamsil menyampaikan amanat penting untuk memperkuat komitmen dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo mencapai swasembada pangan nasional. Dalam kesempatannya, Ia mengutip Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa “ketahanan pangan adalah wibawa bangsa”. Mengacu pada pernyataan presiden itu, Tamsil menegaskan bahwa swasembada pangan bukan semata target teknis. Melainkan misi strategis, fondasi bagi kemandirian, martabat, dan kontinuitas bangsa Indonesia. “Kita semua tentu menyadari, bahwa target swasembada pangan tidak bakal dapat dicapai dengan cara-cara konvensional. Dibutuhkan terobosan, inovasi, kolaborasi, dan sinergi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi seperti Serikat Tani Islam Indonesia,” ucap Tamsil. Menurutnya, Habitus masyarakat kita adalah masyarakat agraris. Masyarakat kita tahu betul bagaimana mengelola sektor pertanian. Rakyat kita tidak harus belajar dari nol untuk becocok tanam. Yang dibutuhkan adalah dukungan dan keberpihakan pemerintah. Wujud keberpihakan itu, termasuk memproteksi komoditas pertanian agar tidak tersisih oleh kebijakan impor yang mencekik petani. Tamsil juga menyampaikan apresiasi terhadap inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh petani lokal, khususnya yang diinisiasi oleh STII, seperti varietas unggul Padi Trisakti yang mampu menghasilkan panen hingga empat kali setahun dan memberikan hasil produktivitas yang signifikan. Ia pun mendorong pemerintah untuk mengadopsi inovasi yang ditemukan STII. “Inovasi Padi Trisakti yang diintrodusir oleh Serikat Tani Islam Indonesia adalah wujud nyata dari kreativitas petani yang memahami tantangan dan kebutuhan di sektor pertanian. Namun, inovasi yang lahir di masyarakat tidak akan bermakna jika tidak diadopsi oleh pemerintah. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah untuk proaktif dalam mengadopsi inovasi-inovasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat petani Indonesia,” kata Tamsil. lebih lanjut, Tamsil juga mendorong pemerintah untuk bersikap proaktif mengadopsi inovasi-inovasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat petani Indonesia. “Pemerintah perlu jemput bola, memberikan stimulus dan insentif kepada para petani dan organisasi yang berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Perlu dukungan konkret dalam bentuk kebijakan, pembiayaan, dan akses pasar yang memadai” terang Tamsil. Anggota DPR RI tiga periode itu juga menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, agar inovasi yang lahir dari bawah dapat menjadi kebijakan yang mendukung kemandirian bangsa. Ia pun menegaskan bahwa DPD siap menjadi fasilitator untuk menyampaikan inovasi-inovasi dari masyarakat kepada pemerintah. “Kami akan terus mendorong terciptanya sinergi antara berbagai pihak, Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, inisiatif swasembada pangan yang lahir dari partisipasi aktif masyarakat menunjukkan bahwa semangat kebangkitan negeri agraris ini telah menjadi gerakan semesta” harap Tamsil. Kegiatan yang berlangsung di Bogor tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono, para pemimpin STII, pakar pertanian, dan ratusan peserta yang berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan dan membangun sektor pertanian yang maju, modern, dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan bermartabat.
Humas Sabtu, 07 Desember 2024 17.20.00
Jakarta, dpd.go.id - H. Sudirman Haji Uma Anggota Komite I DPD-RI menerima aspirasi dari dua guru honerer asal Bireuen yang ditolak oleh sistem saat mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 7 Agustus 2024. Mauliza seorang guru Honorer SD Negeri Peusangan Selatan dan Nuraini Honorer SDN 5 Bireuen merasa kaget saat mendaftarkan diri untuk mengikuti tes PPPK tetapi tidak bisa mengikuti test tersebut, menurut info pada sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah di nyatakan lulus di tahun 2022. Kedua guru honorer tersebut mengaku pernah mengikuti tes PPPK pada tahun 2022 namun mengenai informasi penyataan kelulusan mereka tidak mengetahui sama sekali. Sesudah terkonfirmasi ke Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), NIK mereka sudah lulus tes seleksi CASN pelamar PPPK pada tahun 2022 lalu. Menurut mereka, pemerintah terkait di Kabupaten Bireuen tidak pernah mengkonfirmasi mereka sehingga mereka tidak pernah tahu telah lulus. Menanggapi hal tersebut, Haji Uma menyurati Pj. Bupati Bireuen dengan Nomor 11/10.2/B-01/DPD RI/x/2024 pada tanggal 20 November 2024 untuk meminta penjelasan terkait laporan warga tersebut dan meminta agar ini bisa di tindaklanjuti. Selanjutnya, pada tanggal 26 November 2024 Pj. Bupati Bireuen membalas surat tertulis Haji Uma dengan Nomor Peg.800/1707 yang menjelaskan perihal kedua honorer Calon PPPK Bireuen. Pemerintah Bireuen melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah berupaya memfasilitasi serta menyurati BKN pusat di Jakarta. Menurut Keterangan Pj. Bupati Bireuen sebenarnya kedua calon PPPK ini telah di kirimkan hasil kelulusan nya ke akun masing masing dan pemberitahuan untuk melengkapi pemberkasan, namun kedua calon PPPK ini tidak mengecek kembali akunnya dan tidak menyerahkan pemberkasan. Dalam surat balasan Bupati Bireuen menyebutkan, mereka seharusnya begitu mendapatkan info kelulusan sudah harus melakukan pemberkasan dan mengisi riwayat hidup sesuai dengan tanggal penetapan akhir pemberkasan. Mengenai hal ini pemerintah Bireuen juga sudah meminta kepada BKN Pusat untuk dapat mengaktifkan dan membuka akun mereka kembali sehingga mereka bisa mendapatkan hak mereka sebagai PPPK. Haji Uma mengucapkan terima kasih Kepada Pj. Bupati Bireuen dan BKPSDM yang sudah bertindak tanggap terhadap persoalan masyarakat dan berharap permasalahan ini segera tuntas. (*)
Humas Sabtu, 07 Desember 2024 15.30.00
dpd.go.id - Banjir bandang melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan, Jawa Barat, sejak Rabu, 4 Desember 2024. Video dan foto yang dibagikan Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti, menunjukkan dampak banjir yang meluas di media sosial. Salah satu video memperlihatkan arus banjir di kawasan Pelabuhanratu yang menyeret sedikitnya enam mobil. Banjir disebabkan meluapnya Sungai Cikaso akibat hujan deras sejak dini hari. Video lainnya menunjukkan air bah setinggi atap rumah di wilayah Cianjur Selatan. Teh Aanya, sapaan akrabnya, menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada para korban. Ia mengapresiasi gerak cepat aparat Polda Jabar dan BPBD dalam melaporkan kejadian tersebut. "Namun, yang lebih penting adalah langkah darurat menyelamatkan warga terdampak," ungkapnya kepada redaksi, Kamis, 5 Desember 2024. Ia mendesak BPBD Jawa Barat, BPBD Kabupaten Sukabumi dan BPBD Kabupaten Cianjur segera turun ke lokasi bencana dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Selain itu, Aanya menyoroti kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan yang semakin masif. Ia juga menyoroti sinkronisasi aturan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum tuntas. "Masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota," jelasnya. Teh Aanya mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 18 Perda RT/RW Kabupaten, 9 Perda RT/RW Kota, dan 34 Perda atau Perkada RDTR di Jawa Barat. Namun, kurangnya sinkronisasi penegakan aturan tersebut menjadi salah satu pemicu komplikasi yang berdampak pada bencana alam. "Penegakan aturan yang tidak sinkron ini memicu dampak seperti bencana yang terjadi belakangan ini," tandasnya. Teh Aanya menegaskan perlunya evaluasi tata ruang yang komprehensif dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.
Humas Kamis, 05 Desember 2024 12.18.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah melalui kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi beberapa kebijakan yang terindikasi menghambat perkembangan ekspansi industri dalam negeri. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu setelah melakukan diskusi intensif dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta pada Jum'at (06/12). Menurutnya, kontraksi Index Purchasing Manager's (IPM) yang menjadi indikator pertumbuhan atau ekspansi industri dalam negeri sedikit banyak diakibatkan oleh beberapa kebijakan yang justru merugikan permintaan produk hasil industri dalam negeri. "Salah satunya yang menurut kami sangat berkontribusi dalam terkontraksinya IPM adalah Permendag No. 8 tahun 2024. Di mana kebijakan kebijakan tersebut merelaksasi aturan import produk tertentu yang sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal dalam jumlah yang besar", ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Sultan mengatakan pihaknya menghormati upaya kementerian perdagangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang dianggap penting bagi permintaan dalam negeri. Namun kami juga mengharapkan agar semua kebijakan yang terkait dengan industri dan perdagangan perlu dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis. "Kebijakan HS code produk impor tentunya penting, namun jika dianggap mengorbankan industri dalam negeri, saya kira kita perlu mengevaluasi atau meninjau kembali kebijakan dimaksudkan", tegasnya. Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa dirinya sangat optimistis ekspansi industri dalam negeri akan terus mengalami peningkatan. Banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi setelah pak Presiden Prabowo melakukan kunjungan di beberapa negara pada waktu yang lalu. "Semangat mengembangkan industri dan investasi perlu disambut dengan kesiapan kebijakan yang lebih protektif bagi produk lokal", tutupnya.
Humas Jumat, 06 Desember 2024 08.06.00
dpd.go.id - Setiap individu penyandang disabilitas memiliki potensi dan perlu diperhatikan hak-haknya sebagai warga negara. Hak-hak ini meliputi kesempatan untuk maju dan berkembang dengan adil dan bermartabat, tanpa adanya pembatasan atau hambatan yang disebabkan oleh perlakuan diskriminatif dari pihak manapun. Menganggapi hal ini, Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR Hemas), Wakil Ketua DPD RI menegaskan bahwa pemerintah perlu mewujudkan Pembangunan yang inklusif. Beliau terus mendorong berbagai upaya dan sinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkan mewujudkan pembangunan inklusif dengan prinsip keadilan dan kesetaraan. “Ada beberapa hal penting untuk mewujudkan pembangungan yang inklusif, antara lain menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas,” jelasnya saat menghadiri acara Hanenda Disability Fest Tahun 2024 (05/12/2024). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa selain akses, pemerintah perlu menjamin ketersediaan layanan publik yang nyaman untuk semua serta menjamin keterbukaan dan kebebasan bagi seluruh warganya. Baik dalam ekonomi, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya. Apalagi, tema yang diangkat dalam acara memperingati Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung 3 Desember kemarin ialah “Batik dan Transisi Disabilitas dari Dunia Pendidikan ke Dunia Kerja, Industri maupun Wirausaha”. “Tema yang cukup progresif,” imbuh GKR Hemas, Senator dari DIY. Menurutnya, panitia cukup kreatif dengan menjadikan batik sebagai medium pemberdayaan. Terutama bagi kelompok disabilitas. “Kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, dan potensi mereka yang luar biasa. Semoga kelompok disabilitas bisa memiliki kesempatan untuk melebarkan sayap dan memiliki jaringan,” jelasnya lagi. Bertempat di Omah Pakem, Sleman, Yogyakarta, acara ini menampilkan beberapa karya Karya Produk dan Seni Budaya Disabilitas, Bazar UMKM Warga Sekitar dan Disabilitas, Pameran Lukisan Disabilitas, Sosialisasi Lingkungan Ramah Disabilitas (JBI) dan kegiatan menarik lainnya. “Acara ini ialah lanjutan hasil audiensi dengan Ibu GKR Hemas pada bulan Juli lalu. Beliau memberikan masukan untuk kami tetap melangkah. “Sithik-sithik neng mlaku” (sedikit-sedikit yang penting jalan)” Jelas Hendri Hendradi selaku Kakanwil Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) DIY. Menurutnya acara ini merupakan upaya untuk menciptakan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas. “Hari Disabilitas Internasional juga menjadi momentum untuk memperjuangkan kesetaraan hak dan peluang bagi penyandang disabilitas, mempertegas bahwa mereka memiliki potensi besar yang harus dihargai, diakui, dan dikembangkan di berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, seni, olahraga, dan banyak lainnya. Kami mohon dukungan Ibu GKR Hemas supaya yang kami lakukan lebih terarah kedepannya,” jelasnya.
Humas Kamis, 05 Desember 2024 16.23.00
dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang meminta adanya peningkatan inklusivitas penyandang disabilitas di Indonesia. Hal itu disampaikan Gibran dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Taman Ismail Marzuki, Selasa (3/12/2024). “Saya mengapresiasi pernyataan Wapres yang meminta inklusivitas disabilitas ditingkatkan. Bagi saya, makna inklusif ini sarat akan kesetaraan, jadi memastikan terpenuhinya hak-hak disabilitas di semua sektor, utamanya di ruang publik oleh pemerintah, yaitu akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial,” ujar Filep dalam keterangannya, Kamis (4/12/2024). “Jadi Komite III mendorong kementerian terkait dapat merealisasikan arahan Wapres sehingga dapat berwujud nyata dan adanya peningkatan dampak atau manfaat yang betul-betul dirasakan. Karena kami mencatat dalam kurun waktu 1 dekade terakhir, isu-isu perihal terpenuhinya hak penyandang disabilitas masih perlu banyak perhatian,” sambungnya. Menurut Filep, keberpihakan kebijakan ini mutlak dilakukan karena Indonesia memiliki prevalensi disabilitas tertinggi di Asia Tenggara menurut UNESCAP. Pada tahun 2023, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa jumlah Penyandang Disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5% total penduduk Indonesia, mayoritas berada pada kelompok usia lanjut. Dia menjelaskan, dari data itu disebutkan bahwa penyebab utama dari disabilitas adalah penyakit. Penyakit berperan 59,1% sebagai penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk yang berusia di atas 15 tahun, dimana 53,5% dari penyakit tersebut termasuk penyakit tidak menular (PTM). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat prevalensi disabilitas Indonesia pada tahun 2023. Disabilitas terbanyak berasal dari disabilitas penglihatan, yakni 0,6%. Berdasarkan provinsi, Papua Pegunungan paling banyak memiliki penyandang disabilitas penglihatan, yakni 1,1% dari sampel daerah tersebut. Disusul Papua Tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing 0,9%. Disabilitas terbanyak kedua adalah disabilitas berjalan sebesar 0,4%, di mana terbanyak berada di Papua Tengah dan Papua Pegunungan masing-masing 0,8%, serta Sulawesi Selatan 0,6%. Ketiga, disabilitas pendengaran sebesar 0,4%. Di sini Papua Pegunungan memiliki jumlah terbanyak dari disabilitas ini yaitu 1,1%, diikuti DI Yogyakarta (0,8%), dan Papua Tengah (0,7%). Senator Papua Barat itu lantas mengungkapkan 3 isu penting berkaitan dengan fakta-fakta mengenai kondisi disabilitas di Indonesia. Ia menyoroti persoalan pemenuhan hak disabilitas, di sisi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. “Kita tentu cermati, pernyataan Mensos menyebutkan bahwa sebesar 11,42 persen orang penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi ini harus menjadi perhatian, melalui ketersediaan akses, peluang dan ruang yang memadai. Karena 71,4 persen penyandang disabilitas masih bekerja pada sektor informal,” sebutnya. “Di sisi pendidikan, ada 50 persen anak usia sekolah penyandang disabilitas belum bisa mengenyam pendidikan yang layak. Bahkan di sisi kesehatan, ada 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan. Angka ini cukup signifikan, hak pendidikan yang layak dan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan fundamental,” kata Filep lagi. Pace Jas Merah itu pun menambahkan bahwa persoalan pendidikan pada anak penyandang disabilitas juga masih menjadi problem. Dia menyebutkan, per Maret 2024, BPS mencatat jumlah anak dengan kategori disabilitas pada usia 7-12 tahun yang tidak melanjutkan sekolah sebanyak 19,48%; sedangkan usia 13-15 tahun sebanyak 41,9% dan 16-18 tahun sebanyak 69,24%. “Tentu data dan fakta ini menjadi gambaran realitas kondisi penyandang disabilitas saat ini. Saya perlu ingatkan bahwa secara legal, Indonesia telah meratifikasi Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas), melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. Kemudian lahir juga UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sebagai turunannya terdapat tujuh Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal disabilitas,” katanya. “Maka saya mendorong pemerintah utamanya stakeholder terkait menjalankan perlindungan di daerah secara masif. Misalnya melalui pembentukan regulasi daerah terkait perlindungan bagi Penyandang Disabilitas. Jika tema Hari Disabilitas Internasional 2024 ‘Memperkuat kepemimpinan penyandang disabilitas untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan’, maka sejatinya para Penyandang Disabilitas mutlak mendapatkan ruang yang cukup untuk mengekspresikan kemampuannya dan terus berkarya di berbagai sektor sesuai bidang minat dan ketertarikan yang ditekuni,” pungkas Filep.
Humas Kamis, 05 Desember 2024 13.45.00
JAKARTA, dpd.go.id - BAP DPD RI mempertanyakan upaya dan peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/P2MI dalam melindungi pekerja Indonesia di luar negeri dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam rapat bersama Plt. Dirjen Pelindungan Kementerian P2MI, Irjen Pol. I Ketut Suardana, BAP DPD RI menerima pengaduan dari Yayasan Sambinoe terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang di Aceh dan Sumatera Utara. Dimana, korban dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko di Malaysia, namun dalam perjalanan justru dibawa ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai admin penipuan online dan judi online. "Apa upaya Kementrian Pelindungan Pekerja Migran dalam memberantas TPPO, salah satunya kasus yang disampaikan oleh Yayasan Sambinoe ini, langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk memulangkan korban," tanya Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual dalam RDPU yang berlangsung di Ruang Majapahit, Rabu, 4/12/2024. Lebih lanjut Yulianus Henock menambahkan BAP DPD RI memandang perlu untuk duduk bersama antara pihak Kepolisian, Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Polhukam. Senada dengan Henock, Anggota BAP DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian menyatakan keprihatinannya atas adanya selisih data antara World Bank dengan Kementerian P2MI tentang jumlah pekerja Indonesia di luar negeri. Dimana, World Bank menyatakan terdapat sekitar 9 juta jumlah pekerja Indonesia yang tersebar di berbagai negara, sedangkan data Kementerian P2MI hanya mencatat sebesar 3 juta pekerja. "Selisihnya sangat besar, artinya lebih dari 5 juta anak bangsa yang tidak memiliki status pekerjaan yang jelas. Artinya, mereka tidak akan mendapatkan pelindungan. Ini harus di cari penyelesaiannya. Pemerintah jangan fokus pada pekerja yang dokumennya lengkap karena kondisi mereka justru aman-aman saja, justru harus dipikirkan adalah yg ilegal," ujar Penrad Siagian. Lebih lanjut Penrad Siagian menilai dibutuhkan perubahan peraturan yang dapat memberikan pelindungan kepada seluruh pekerja Indonesia dimana pun berada, termasuk kepada pekerja yang tidak memiliki dokumen yang lengkap. "Ini sindikat internasional sehingga tidak mudah untuk memberantasnya. Bayaran untuk para perekrut itu sangat besar dan pola perekrutan susah untuk dilacak karena mereka merekrut dan menuntun korban hanya melalui WhatsApp saja, apalagi ini terjadi di Myanmar yang merupakan wilayah konflik. Untuk itu memang dibutuhkan mekanisme atau skema yang tepat untuk memberantas TPPO," tambahnya. Menjawab hal itu, Plt. Dirjen Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, Irjen Pol. I Ketut Suardana mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait pemberangkatan pekerja Indonesia secara ilegal yang berdampak pada kejadian perdagangan orang. Pada prinsipnya, Kementerian P2MI berkomitmen memberikan pelindungan kepada pekerja di luar negeri. "Terkait kasus dari Aceh ini, pekerja yang berangkat yang disebutkan tadi masuk kategori illegal. Kewenangan kami hanya koordinasi. Kami sudah menerima pengaduan dari orang tua korban. Kami juga sudah membuat surat ke Kedutaan Myanmar dan menunggu respon. Kasus online scammer ini paling banyak dilaporkan di Kamboja, Laos dan Myanmar, " ujarnya. Dalam rapat, Ketua Yayasan Sambino, Teguh Agam Meriah menyampaikan adanya pengaduan dari seorang ibu berusia 48 tahun, yang memiliki anak laki-laki berinisial A, 28 tahun. Awalnya, A mengajukan lamaran bekerja ke Malaysia namun pihak penyalur justru menempatkannya di Myanmar. Di lokasi A bekerja, terdapat 20 pekerja asal Indonesia yang disekap dan bekerja 24 jam menjadi admin penipuan online dan judi online. Perusahaan kerap memberikan hukuman yang berat kepada pekerja yang tidak mampu mencapai target yang ditentukan, serta ancaman pembunuhan bagi pekerja yang mencoba melarikan diri. "Korban pada akhirnya bisa berkomunikasi dengan keluarga dan berharap bisa dipulangkan. Kasus ini juga sudah ditangani Polda Aceh dan sudah dikomunikasikan ke pihak Kedubes, namun hingga kini tidak ada kemajuan dalam upaya pembebasan A dan kawan-kawannya, " jelas Teguh.*tho
Humas Rabu, 04 Desember 2024 22.30.00
Jakarta, dpd.go.id - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos meminta agar honorer dengan masa bakti diatas 5 tahun dapat pertimbangan pemutihan atau tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). "Kita harus menyamakan sudut pandang, yaitu memanusiakan manusia. Tes ujian seleksi PPPK ini berlarut dan pesertanya pun di bola bolain dengan berbagai syarat ujian. Sebagian besar dari mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun", ujar sosok yang akrab disapa Haji Uma ini. Dirinya menambahkan, merujuk kepada UU Nomor 66 Tahun 2023, bahwa seluruh pegawai Non ASN ini wajib di terima seluruhnya menjadi PPPK paling lambat Desember 2024. Karena itu, dia meminta semua harus taat hukum, jangan sampai menjalankan instrument seleksi namun kemudian melanggar Undang-Undang. Menurut Haji Uma kondisi tersebut tidak berbanding lurus di lapangan, dimana ada banyak tenaga honorer yang sudah masuk database BKN namun belum bisa submit PPPK atau CPNS 2024 karena berbagai kendala seperti lokasi tes yang jauh dan terkendala transportasi, akses Internet yang tidak terjangkau disemua daerah dan kendala lainnya. Untuk Aceh sendiri, lebih kurang tersisa 11 ribu dari 17 ribu pengajuan peserta PPPK dan Untuk Nasional 1,8 juta calon P3K yang belum di SK kan. "Tentu ini sangat miris mengingat durasi waktu yang sangat sempit dan mustahil bisa di rampungkan kalau bertele tele dengan tes seleksi yang ribet. Apalagi bagi honorer lanjut usia. Ini tidak relevan, ada yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri", ucap Haji Uma. Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini dan Plt BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Raker tersebut berkomitmen menuntaskan honerer menjadi PPPK dalam waktu yang singkat dan meminta peran pemerintantah daerah untuk membantu menyelaraskan pengajuan dan penerimaan seluruh calon PPPK yang ada di daerah.
Humas Rabu, 04 Desember 2024 22.20.00
Jakarta, dpd.go.id - Kewenangan pengelolaan dana desa semestinya diserahkan ke daerah terkait agar program desa bisa berjalan dengan baik. Pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan desa tersebut mencuat pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) bersama Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), Ketua Umum Masyarakat Publik Indonesia dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa. Dalam RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua I BULD DPD RI Marthin Billa dan dihadiri oleh Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow, Wakil Ketua II BULD DDP RI Abdul Hamid dan Wakil Ketua III DPD RI Agita Nurfianti tersebut, sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan, pendapat, serta mengkaji paparan pakar dan praktisi untuk mendorong agar pengelolaan dana desa dikelola secara otonom. “BULD DPD RI memandang, tata kelola pemerintahan desa terutama terkait pengelolaan dana desa merupakan hal krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Marthin Billa yang juga merupakan Senator asal Kalimantan Utara di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Senator asal Jambi, Elviana mempertanyakan mengapa dana desa masih dikelola pemerintah pusat dan tidak dikonsentrasikan ke provinsi dengan melibatkan Kabupaten. “Sudah seharusnya dana desa dikelola oleh daerah terkait, karena Provinsi dan Kabupaten terkait lebih mengetahui kebutuhan daerahnya daripada mengikuti patokan penggunaan dana dari pemerintah pusat,” ujar Elviana. Senada dengan Elviana, Anggota DPD RI asal Papua Selatan Sularso mengatakan jika desa hanya mengikuti kebijakan yang telah diatur dan ditentukan dari pemerintah pusat tanpa melihat kebutuhan desa, maka ia yakin akan banyak program desa yang tidak berjalan. Tujuan digelontorkannya dana desa dan kebutuhan yang tidak sesuai, mengakibatkan dana desa tidak terpakai. “Contohnya anggaran dana desa untuk covid-19 di beberapa wilayah Papua Selatan yang tidak terdampak pandemi tersebut, jadi percuma karena anggarannya tidak bisa dipakai. Oleh karena itu, kita harus mendorong kebijakan dana desa agar dapat dikelola secara otonom,” sebut Sularso. Senator asal Lampung Ahmad Bastian mengusulkan, untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang otonom, BULD DPD RI harus mendorong agar pemerintah bersedia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (KEPPRES). “Jika mengubah undang-undang prosesnya sangat sulit, maka kita harus bersinergi mendorong penerbitan PP dan KEPPRES,” ujar Bastian. Guru Besar Ilmu Administrasi Publik UI Irfan Ridwan Maksum dan Koordinator Kelembagaan dan Kerjasama di P3PD Ditjen Bina Pemerintahan Desa Ismail Zainuri menyepakati agar pengelolaan dana desa diserahkan ke daerah. “Permasalahan tata kelola desa termasuk di dalamnya dari sisi perencanaan dan penganggaran dimana desa tidak dapat mandiri jika hal tersebut masih diatur oleh pemerintah pusat,” pungkas lrfan yang ikut diamini oleh Ismail. Rian Nugroho selaku Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang melindungi desa dan warganya termasuk dari deprivasi sosial dan ekonomi. Ia menyarankan sebaiknya tidak menjadikan desa korban atau uji coba gagasan saja. “Kita harus bersinergi membangun desa tanpa menjadikan desa korban dari kota atau pemerintah pusat dengan otonomi pengelolaan dana desa di daerah, desa bisa maju walau bentuknya tetap desa,” tutupnya. *hes
Humas Rabu, 04 Desember 2024 22.15.00
JAKARTA, dpd.go.id - Komite III DPD RI menilai dinamika perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius. Ironisnya kesenjangan akses dan kualitas pendidikan tinggi antara wilayah barat dan timur Indonesia masih menjadi isu yang mengemuka. “Distribusi perguruan tinggi berkualitas belum merata, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini berdampak pada terbatasnya kesempatan masyarakat di daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi yang berkualitas,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat rapat kerja dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (3/12/24). Filep juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), terutama di perguruan tinggi daerah. Selain itu, penguatan riset dan inovasi daerah juga menjadi kunci untuk membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. "Pengembangan pusat-pusat unggulan riset di daerah serta peningkatan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri lokal harus menjadi fokus kita," tegas Filep. Lebih lanjut, Filep menekankan pentingnya relevansi program pendidikan tinggi dengan kebutuhan daerah melalui penyesuaian program studi dan pengembangan kurikulum berbasis kearifan lokal. "Optimalisasi peran pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan tinggi juga perlu terus didorong untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah," tukasnya. Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan bahwa di daerah pemilihannya DI Yogyakarta banyak bertaburan perguruan tinggi. Namun ia merasa prihatin karena masih banyak masyarakat lokal yang belum bisa menikmati bangku kuliah. “Padahal kita bisa mengejar ketinggalan pendidikan di Yogyakarta. Kami berharap mutu pendidikan di Yogyakarta bisa ditingkatkan,” paparnya. Sementara Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus mengusulkan seharusnya perguruan tinggi negeri bisa menambah kuota penerimaan mahasiswa. Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta bisa mengfokuskan pada kualitas pendidikannya. “Untuk perguruan tinggi negeri harusnya bisa menerima lebih banyak mahasiswa. Untuk yang swasta bisa difokuskan pada kualitas pendidikan,” harapnya. Anggota DPD RI asal Provinsi lampung Ahmad Bastian menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada tahun 2022 hanya 6,4 persen masyarakat Indonesia yang bisa mengeyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Artinya, pada massa depan nanti hanya segelintir orang yang mengatur bangsa Indonesia baik tingkat desa hingga pejabat tinggi. “Analoginya yang membuat nasib Indonesia baik atau tidak ditentukan 6,4 persen ini. Ini seharusnya hanya menjadi catatan penting kita semua,” lontarnya. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengakui bahwa kesenjangan akses pendidikan tinggi antara wilayah barat dan timur Indonesia mencerminkan disparitas dalam upaya pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi daerah dan di wilayah 3T masih relatif rendah. “Ini disebabkan keterbatasan infrastruktur pendidikan, tingkat kemiskinan, kurangnya kesempatan kerja, letak geografis, akses teknologi, dan lainnya. Maka diperlukan kebijakan terpadu dan keterlibatan multi-pihak untuk menjamin pemerataan akses,” imbuhnya. Satryo juga menyinggung sejauh ini daerah yang paling tinggi APK-nya yaitu Banten 148,61 persen dengan perhitungan jumlah yang kuliah dibagi populasi penduduk. Sementara untuk urutan terbawah Provinsi Bangka Belitung dengan 16,53 persen. “Bagaimana mengatasinya? kita membuat strategi program afirmasi beasiswa, peningkatan kualitas pendidikan, kapasitas perguruan tinggi lokal, pengembangan akademi pemerintah daerah, dan lain-lain,” bebernya.
Humas Selasa, 03 Desember 2024 16.30.00
Serang, dpd.go.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 pada Senin (2/12). Tujuan kunker untuk menggali informasi mendalam terkait pengelolaan keuangan negara, khususnya hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di berbagai sektor. Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen DPD RI dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. “Komite IV memiliki komitmen dalam meningkatkan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang baik dan akuntabel, kolaborasi yang solid diharapkan mampu mendukung pembangunan, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta kesejahteraan masyarakat di daerah” ujar Ahmad Nawardi. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nawardi juga menanyakan tentang rekomendasi BPK yang tidak ditindaklanjuti oleh entitas. “Bagaimana dengan rekomendasi BPK yang tidak ditindaklanjuti oleh entitas dalam jangka waktu lama misalnya sampai dengan 20 tahun?” tanya senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut. Senada dengan Ahmad Nawardi, Senator Kepulauan Riau Dwi Ajeng Sekar Respaty juga menanyakan tentang bagaimana tindakan BPK terhadap entitas yang tidak mengembalikan kerugian negara/daerah sesuai rekomendasi BPK. Selanjutnya Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Arif Eka Saputra menyampaikan bahwa kunjungan ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan BPK RI dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Arif menegaskan bahwa temuan yang disampaikan BPK memerlukan perhatian serius dan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan pertimbangan DPD RI atas IHPS I Tahun 2024. “Pertimbangan ini akan disampaikan kepada DPR dan Presiden sebagai bagian dari pengawasan sesuai dengan tupoksi yang dimiliki DPD RI,” ucap Senator dari Provinsi Riau tersebut. Anggota DPD RI dari Provinsi Banten Habib Ali Alwi sekaligus Koordinator Tim Kunker menyampaikan apresiasi kepada BPK Provinsi Banten atas penerimaan yang baik serta kontribusinya dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara. "Kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari tugas pengawasan DPD RI," ujarnya. Senator lain, Rudy Tirtayana asal Papua Selatan menyoroti tentang berbagai kasus yang melibatkan auditor dengan auditee dalam rangka perolehan opini WTP suatu daerah. “Yang berbahaya bilamana ada kerjasama antara auditor dan auditee, dalam hal ini adalah entitas seperti pemda dalam rangka memperoleh opini WTP, bagaimana BPK mengkondisikan hal ini dan apa kira-kira punishment terhadap auditor yang demikian?” tanya Rudy Triyana. Kemudian Senator Jambi Hj. Elviana dan Senator Papua Barat Yance Samonsabra juga menyoroti terkait perolehan opini WTP suatu daerah. “Dari paparan dan hasil pemeriksaan BPK, disampaikan bahwa banyak temuan permasalahan SPI dan ketidakpatuhan di beberapa daerah, namun daerah tersebut juga selalu mendapat opini WTP, bagaimana BPK menyikapi fakta ini?” tanya Elviana. Sementara itu, Evi Apita Maya menanyakan tentang MoU antara BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH), “Pada Agustus 2020 ada MoU antara BPK dan APH (Kejaksaan) terkait dengan hasil pemeriksaan BPK, apakah MoU ini telah dijalankan oleh BPK?” tanya Senator asal Provinsi NTB tersebut. Menanggapi pertanyaan Anggota Komite IV, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan khususnya terkait dengan proses pemeriksaan dan perolehan opini WTP pada entitas, BPK RI telah melakukan pemeriksaan berdasarkan standar, yakni kompetensi, independensi dan integritas pemeriksa. BPK RI juga memastikan bahwa auditor yang memeriksa di suatu daerah tidak terafiliasi dengan entitas manapun. “Kami juga membuat semacam pernyataan pakta integritas dimana dalam surat tugas ada pasal kode etik pemeriksaan yang berisi larangan pemeriksa untuk menerima apapun dari entitas dan larangan membicarakan temuan entitas dengan pihak luar. Kami juga menyediakan sarana pengaduan bagi masyarakat jika menemukan anggota BPK yang menyimpang” jelas Dede Sukarjo. Terkait peningkatan permasalahan ketidakpatuhan pada pemda, menurut Dede Sukarjo dalam paparannya, disebabkan oleh beberapa hal yaitu faktor SDM pengelola keuangan, pelaksana pengadaan barang & jasa dan pihak ketiga yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, lemahnya pengendalian & pengawasan secara berjenjang atas pelaksanaan kegiatan, serta pengawasan internal yang dilakukan inspektorat belum efektif” ungkap Dede Sukarjo. “Berdasarkan pengawasan kami, kendala utama yang seringkali dihadapi oleh Pemda dalam meraih WTP pada umumnya adalah dikarenakan kekurangan SDM yang kompeten dan seringnya mutasi pada pejabat kunci dalam pengelolaan keuangan daerah serta perubahan regulasi dan sistim informasi pengelolaan keuangan daerah” tambah Dede Sukarjo. Di akhir paparan Kepala Perwakilan BPK Banten ini berharap agar DPD dapat menjembatani permasalahan-permasalahan pada Pemda yang bersifat lintas sektoral/melibatkan kementerian dan lembaga, sehingga koordinasi dan sinerginya berjalan dengan baik, “Kami juga berharap agar DPD RI dapat mendorong Pemda untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tuntas dan menyeluruh” tutup Dede Sukarjo. Ahmad Nawardi berharap agar rapat dengan BPK Perwakilan Provinsi Banten dapat mendukung Pembangunan daerah. "Diskusi yang dilakukan hari ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan negara dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan yang berkelanjutan bagi daerah," kata Ahmad Nawardi menutup kegiatan rapat.
Humas Selasa, 03 Desember 2024 13.55.00
MERAUKE, dpd.go.id – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam melakukan pengawasan terhadap undang-undang tersebut, Komite II DPD RI melakukan audiensi dengan masyarakat Papua terkait pembangunan Food Estate pada hari Senin (02/12) di Merauke, Papua Selatan. Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan audiensi dengan masyarakat Papua di Gedung Kantor Bupati Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang dihadiri oleh PJ Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan; Plh. Sekda Pemerintah Kabupaten Papua Selatan; Sekretaris Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan beserta tim; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta tim; Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta tim; Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional beserta tim; Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian beserta jajaran pejabat Kementerian Pertanian; Staf Wakil Presiden Perwakilan Papua Selatan; Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua; Perwakilan PT. Global Papua Abadi; dan para tokoh adat Papua Selatan. Drs. Maddaremmeng, M.Si. selaku PJ Sekda Pemprov Papua Selatan mengawali audiensi ini dengan memberikan sambutan selaku perwakilan pemerintah Provinsi Papua Selatan. Beliau menyoroti bahwa wakil rakyat, dalam hal ini DPD RI, jika di dalam kunjungannya ke daerah sudah melibatkan pimpinan dari suatu komite, maka hal tersebut berarti terdapat hal-hal yang perlu didengarkan dan perlu diketahui secara mendalam oleh perwakilan rakyat Papua di pemerintahan pusat terhadap suatu persoalan yang terjadi dan perlu diambil kebijakan yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemprov Papua Selatan mengapresiasi respons cepat yang diberikan oleh Komite II DPD RI terhadap aduan dari masyarakat Papua Selatan terkait kegiatan/program pembangunan di tanah Papua Selatan yang dinilai mengganggu sumber penghidupan mereka. Kedatangan pimpinan Komite II DPD RI yang didampingi oleh senator dari Papua Selatan menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat Papua Selatan untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam sambutannya, Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si. selaku Ketua Komite II DPD RI menyampaikan bahwa kehadiran mitra kerja Komite II DPD RI dalam acara audiensi ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius untuk mengatasi permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat Papua Selatan. Isu pertanian dan pangan merupakan bidang kerja Komite II DPD RI sehingga isu mengenai ketahanan pangan merupakan hal yang menjadi perhatian Komite II DPD RI. Ketua Komite II DPD RI juga menyoroti bahwa setiap provinsi memiliki karakteristik yang unik. Hal ini tentunya memengaruhi bagaimana visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapat di seluruh provinsi, khususnya di Papua. Pemekaran provinsi di Papua menyebabkan provinsi-provinsi Papua yang baru memiliki usia yang sangat muda. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa provinsi Papua yang baru tersebut memiliki kondisi masyarakat, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan tahapan pembangunan yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang sudah ada sejak lama dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dengan demikian, penentuan koridor ekonomi juga disesuaikan dengan situasi unik di setiap provinsi. Dalam audiensi mengenai food estate ini, masyarakat Papua Selatan dapat menyampaikan aspirasinya sehingga pihak pemerintah yang menjalankan program food estate juga dapat menilai mengenai pelaksanaan program tersebut. Dalam kesempatannya, Ketua LBH Papua Teddy Wakum menyampaikan bahwa melindungi lahan adat merupakan hak konstitusional masyarakat adat. Wilayah Papua tidak dapat disamakan dengan wilayah lain di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena Papua merupakan wilayah yang diberikan perlakuan khusus berdasarkan hukum yang berlaku. LBH Papua menjalankan perannya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Papua, khususnya terkait lahan adat. Kepemilikan lahan adat atau tanah ulayat di Papua cenderung tidak jelas karena wilayah Papua seperti dikontrol oleh pemerintah. Banyak masyarakat adat yang menolak pembangunan food estate ini karena tanah ulayat mereka dirampas oleh pemerintah. Masyarakat Papua Selatan sudah memberikan aspirasi beberapa kali kepada pemerintah, tetapi belum ada tindakan yang konkrit untuk mengakomodir aspirasi mereka. Hal ini tentunya bertentangan dengan moto Kabupaten Merauke, yaitu Izakod Bekai Izakod Kai (Satu Hati Satu Tujuan), dimana aspirasi masyarakat Papua terhadap pembangunan yang dilakukan tidak terpenuhi. Masyarakat adat setiap distrik di Merauke yang terdampak proyek food estate dengan tegas menolak pembangunan food estate di lahan dan hutan adat mereka di Papua Selatan. Alasan utama penolakkan mereka terhadap food estate ini adalah masyarakat adat dapat memeroleh penghidupan dari hutan adat mereka, dimana bahan pangan dapat mereka peroleh dari hutan adat, dan mereka tidak bergantung pada perusahaan apapun untuk memeroleh bahan pangan mereka. Investasi dalam pembangunan food estate cenderung “menghancurkan” sumber penghidupan masyarakat adat. “Kalau tidak ada hutan, kami mati”, ujar salah satu masyarakat adat Papua yang hadir dalam acara audiensi ini. Selain itu, masyarakat adat juga menyampaikan bahwa banyak perempuan dan anak-anak Papua yang menderita kelaparan dan kehausan karena lahan dan hutan adat mereka dirampas dan digusur oleh pemerintah untuk membangun food estate. Masyarakat adat menginginkan agar lahan dan hutan adat mereka tidak dirampas karena lahan dan hutan adat bersifat sakral dan menjadi sumber penghidupan mereka. Mereka menegaskan bahwa jangan bermain dengan hukum untuk dapat merampas hak masyarakat adat atas lahan dan hutan adat mereka. Masyarakat adat juga mengungkapkan bahwa sawah untuk menanam padi tidak dapat tumbuh di lahan gambut. Hal tersebut tentunya perlu diperhatikan agar visi dari pembangunan food estate di Merauke tidak salah sasaran. Lahan di Merauke tidak cocok untuk ditanam padi karena lahannya bersifat asam. Lahan di Merauke lebih cocok untuk ditanamkan sagu. Sagu merupakan bahan pangan yang sudah melekat erat pada kebudayaan masyarakat Papua sehingga pemaksaan untuk memakan nasi cenderung tidak selaras dengan kebudayaan masyarakat Papua. Masyarakat adat Papua menyoroti pembebasan lahan untuk pembangunan food estate yang dilakukan tanpa izin kepada mereka. Sudah ribuan hektar lahan dan hutan adat mereka digusur, masyarakat adat sudah lama tidak setuju dengan dilakukannya pembangunan food estate. Masyarakat adat yang terdampak menolak dibangunnya food estate di atas lahan adat mereka karena lahan mereka dirampas oleh pemerintah dan tidak adanya izin terlebih dahulu kepada mereka. Food estate dibangun semata-mata hanya mengutamakan investasi. Masyarakat adat menegaskan bahwa lahan di Merauke bukan merupakan lahan kosong tanpa penghuni. Lahan tersebut sudah dihuni oleh berbagai macam suku sehingga lahan tersebut dimiliki masyarakat adat dari berbagai macam suku dan bukan merupakan lahan milik negara. Masyarakat adat dengan tegas menolak kedatangan perusahaan pengelola food estate dan mendesak pemerintah untuk menarik kembali perusahaan tersebut dari lahan adat mereka. Menanggapi aspirasi dan pendapat yang disampaikan oleh LBH Papua dan masyarakat adat Papua, Ketua Komite II DPD RI menyampaikan bahwa keadilan harus ditegakkan. Kehadiran DPD RI pada acara audiensi dengan masyarakat Papua di Merauke merupakan manifestasi dari kehidupan berbangsa Indonesia, dimana masyarakat Papua merupakan bagian dari Bangsa Indonesia yang harus didengar aspirasinya dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi untuk kebaikan bersama. Hal ini sejalan dengan tujuan dilakukannya kunjungan ke Merauke ini, yaitu untuk memeroleh informasi mengenai permasalahan yang terjadi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa food estate di Merauke untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. DPD RI turut merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Ketua Komite II DPD RI menginstruksikan kepada mitra kerja untuk mengidentifikasi lahan dan lokasi operasional food estate di Merauke. Pemerintah akan mempertimbangkan budaya masyarakat adat Papua yang memeroleh penghidupan dari hutan guna mewujudkan pembangunan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dibutuhkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan lahan dan hutan adat di Papua Selatan untuk dibangun food estate. Kunjungan kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Komite II DPD RI Abdul Waris Halid dan Anggota Komite II DPD RI, yaitu Sularso (Papua Selatan), dan Anggota Komite I DPD RI, yaitu Frits Tobo Wakasu (Papua Selatan). (*)
Humas Selasa, 03 Desember 2024 13.30.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta Kementerian Riset Tekhnologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) terus melakukan transformasi agar menjadi pusat riset dan pengembangan pembangunan nasional daerah. Hal ini disampaikan Sultan saat menerima kunjungan Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro di ruang kerja ketua DPD RI Senayan Jakarta pada Selasa (03/12). Ketua DPD RI ke-6 itu mengatakan selain bertanggungjawab dalam membentuk kualitas lulusan yang memiliki kapasitas technological entrepreneurship. Kampus memiliki peran penting sebagai pusat data di tingkat lokal. "Untuk mencapai target pertumbuhan yang kuat, Indonesia membutuhkan syarat SDM yang memiliki keahlian yang spesifik dan berjiwa entrepreneur. Kementerian Ristek Dikti menjadi ujung tombak andalan pemerintah dalam agenda Indonesia Emas 2045," kata Sultan. Selain itu, lanjutnya, perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia juga diharapkan menjadi pusat data bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah. Kampus memiliki modal akademik dan riset yang memadai untuk dijadikan rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha dan semua pihak yang membutuhkan data di era digital. "Data merupakan komoditi yang strategis dalam pengembangan teknologi dan informasi di era digital. Kampus memiliki peranan penting dalam menyiapkan komoditi data bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan dan penganggaran" tegasnya. Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kami minta pemerintah mengkaji dan memformulasi aturan UKT agar tidak memberatkan mahasiswa juga tidak membebani APBN. "Mahasiswa dan pelajar seharusnya tidak dibebani dengan tagihan biaya kuliah yang tetapkan oleh pihak kampus. Demikian juga dengan biaya penelitian, sebaiknya digratiskan bagi mahasiswa," pintanya. Sementara itu, Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pihaknya akan berupaya keras menyiapkan SDM unggul dan inovatif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. "Ke depannya kita ingin kampus menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan pembangunan nasional dan daerah," tutupnya.
Humas Selasa, 03 Desember 2024 13.01.00
dpd.go.id - Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2024 pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Undang-Undang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti dalam sambutannya menyebutkan bahwa secara khusus mengenai hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BTN berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I 2024 pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, hasil pemeriksaan atas pengelolaan kredit segmen komersial, kegiatan investasi, dan operasional tahun 2021 dan 2022 diketahui bahwa masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Kami berupaya memperdalam terkait temuan-temuan BPK RI tersebut," katanya. Kepala Kantor Wilayah Bank BTN Provinsi Jawa Barat, Benjamen Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya berusaha mengejar kebutuhan millenial yang memiliki pendapatan di atas UMR namun belum cukup mampu membeli rumah. Selain itu ada 72 sektor industri yang melekat dengan sektor properti. "Jadi, sektor properti harus betul-betul kita perhatikan karena luar biasa link and match-nya dengan industri lain dan besar daya ungkitnya untuk pembangunan,” ujarnya. Anggota Komite IV DPD RI Henock Puraro menyampaikan perhatiannya terkait jaminan terhadap pengembang yang diberikan oleh BI atau OJK. “Apakah mereka dilindungi? Sehingga (pengembang) dalam membangun memiliki sebuah kepastian” tanya Henock kepada BTN. Di samping itu, Henock juga memberi atensi terhadap dampak covid terhadap kredit yang baru terasa pada tahun 2023 dan 2024. “Bagaimana BTN merustrukturisasi cicilan/tagihan dari para peminjam. Apa saja program CSR dari BTN?” tanyanya kembali. Leni Andriani Surunuddin, Senator asal Sulawesi Tenggara, memberikan pertanyaan mengenai target pasar kredit dari BTN. Apakah BTN menawarkan KPR untuk pekerja lepas atau non formal. "Khususnya bagi generasi muda?” ujar Leni dalam Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI tersebut. Di samping itu, Jihan Fahira, Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, menceritakan tentang pengalaman ibundanya mengambil kredit rumah dari Bank BTN. Kemudian, ia turut meminta penjelasan dari Bank BTN. “Bagaimana sistem kredit syariah dari BTN?” tanya Jihan karena merasa sangat terbantu atas kredit dari Bank BTN selama ini. Kemudian, Dinda Rembulan, Anggota Komite IV DPD RI yang berasal dari Provinsi Bangka Belitung mengapresiasi kinerja dan pemaparan dari Bank BTN. Beliau melihat langsung kinerja baik BTN pada perumahan yang mendapatkan kredit dari BTN. Selain itu, Dinda juga menyampaikan rasa ingin tahu lebih mendalam terkait paparan BTN dalam hal kredit terhadap UMKM. ”Posisi Kredit UMKM (dari Bank BTN) diarahkan kepada yang lebih menengah sehingga dapat membentuk ekosistem perumahan yang menyeluruh," ujarnya. Jupri Mahmud, Senator dari Provinsi Sulawesi Barat, mengingatkan kembali tentang tujuan utama kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Bank BTN, yakni tentang tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. “Kami perlu penjelasan dan klarifikasi seperti apa tindak lanjut temuan BPK RI?” tanya Jupri ke Bank BTN. Selain itu, Jupri juga menyampaikan aspirasi dari pengembang tentang persyaratan calon peminjam yang relatif ketat agar dapat diperhatikan oleh Bank BTN. Novita Annakota, Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku, turut menyampaikan hal senada, apabila belum terlaksana (terkait tindak lanjut BPK) apa saja kendalanya. Kemudian, ia juga merespon rencana kebijakan pemerintah untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Seberapa signifikan penghapusan BPHTP terhadap akses kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah?” tanyanya kembali. Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Novita Annakota selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dengan Bank BTN Provinsi Jawa Barat. Ia memberi apresiasi karena Bank BTN sudah memaparkan rencana aksi dari hasil pemeriksaan BPK. Selain itu, ia juga menekankan kepada Bank BTN agar betul-betul menindaklanjuti rekomendasi BPK hingga selesai. Adapun hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas pelaksanaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2024 pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Bandung, Provinsi Jawa Barat akan ditindaklanjuti menjadi salah satu bahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPD RI terhadap Himpunan Bank Negara (HIMBARA) pada Selasa, 3 Desember 2024 mendatang.
Humas Selasa, 03 Desember 2024 11.32.00
dpd.go.id - Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2024 di provinsi Jawa Barat. Selaku Koordinator Tim Kunker Komite IV DPD RI ke BPK RI Provinsi Jawa Barat Jihan Fahira memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan. "DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan,” ucapnya. Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Annakota dalam sambutannya menyebutkan bahwa untuk Provinsi Jawa Barat, BPK telah memeriksa sebanyak 28 LKPD tahun 2023 yaitu 1 LKPD Provinsi Jawa Barat dan 27 LKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar). LKPD Provinsi Jabar telah memperoleh opini WTP 13 kali berturut-turut. Dari 28 LKPD 2023 di Provinsi Jabar yang diperiksa oleh BPK, terdapat 4 (empat) LKPD yang memperoleh opini WDP. Satu LKPD mengalami kenaikan opini dari WDP menjadi WTP yaitu LKPD Kabupaten Bekasi. “Komite IV DPD RI ingin mengetahui kendala yang dihadapi BUMN dalam pengelolaan keuangan negara. Adanya informasi tersebut menjadi bahan dalam menyusun pertimbangan APBN sesuai kewenangan Undang-Undang yang akan disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah,” pungkasnya Novita. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, menyatakan bahwa terdapat empat hal yang menjadi penyebab peningkatan jumlah rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti, yakni perubahan struktur organisasi, perubahan regulasi, adanya putusan hukum yang berbeda dengan rekomendasi BPK, dan keadaan kahar. "Dalam hal ini, BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat berupaya mendorong penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) melalui empat hal, yaitu mengagendakan pembahasan konsep rencana aksi yang jelas dan terukur, menunjuk petugas pemegang dosir untuk masing-masing Pemda, mendorong Pemda membentuk tim khusus atau mengoptimalkan peran Inspektorat dalam rangka penyelesaian TLRHP, dan melakukan pertemuan/pembahasan apabila terdapat temuan atau TLRHP yang memerlukan penjelasan,” lanjut Widhi Widayat. Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan, Amaliah, menyoroti pemaparan BPK RI Perwakilan Jawa Barat terkait perbedaan komitmen kepala daerah untuk menindaklanjuti temuan BPK di tengah perubahan kepala daerah pada masa Pilkada seperti ini. “Bagaimana masukan dari BPK agar pergantian kepala daerah tidak mengganggu tindak lanjut temuan BPK?” tanyanya. Kemudian, Amaliah juga menanyakan bagaimana cara BPK RI untuk transparan dalam penentuan objek sampel pemeriksaan. Cerint Iralloza Tasya, Senator Sumatera Barat, mengajukan pertanyaan terkait salah satu penyebab peningkatan jumlah rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti. Dalam hal ini, Anggota Komite IV DPD RI ini juga menanyakan apakah ada kekuatan dari BPK terkait hasil audit apabila ada perbedaan perhitungan kerugian negara dari peradilan. Henock Puraro, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Papua, dalam menyikapi masih banyaknya kelemahan pada pengawas internal di pemerintah daerah, mengusulkan agar adanya penguatan pemda, terutama pengawas internal. “Literasi pendidikan terus-menerus terhadap pengawas internal pemda tentang pencegahan dan, terkait temuan yang ada, harus ada NSPK sehingga kita tahu tindak lanjut bisa selesai dalam kurun waktu tertentu,” tuturnya di dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI tersebut. Selanjutnya, Henock turut menanyakan dalam konteks Pilkada seperti hari ini, apakah ada opini BPK by order. Ia juga mengusulkan adanya tata cara beracara pada BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap entitas sehingga seluruh proses pemeriksaan kepada seluruh entitas menjadi terstandar di seluruh daerah di Indonesia. Jupri Mahmud, Sulawesi Barat, mempersoalkan terkait belanja pemerintah daerah yang sudah terintegrasi dengan beragam aplikasi dari pemerintah pusat, termasuk aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pada konteks tersebut, “Bagaimana korelasi antara penggunaan aplikasi pengelolaan APBD, yakni SIPD, dengan penurunan opini yang banyak terjadi di berbagai daerah?” tanya Jupri kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Berikutnya, beliau juga bertanya terkait perbedaan temuan antara BPK RI dan Aparat Penegak Hukum (APH) ketika APH masuk usai pemeriksaan dari BPK, “Seperti apa Kekuatan hukum LHP?” Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Novita Annakota selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Beliau menekankan bahwa hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat akan menjadi salah satu bahan dalam dokumen pertimbangan DPD RI dan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama BPK RI dan instansi lainnya di tingkat pusat.
Humas Selasa, 03 Desember 2024 11.08.00
dpd.go.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa meskipun tahapan pencoblosan telah selesai, proses Pilkada Serentak 2024 belum sepenuhnya berakhir. Menurutnya, penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, dan DKPP, masih memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses berjalan tuntas dan berkualitas. Hal ini mencakup penanganan pelanggaran dan sengketa yang muncul selama tahapan Pilkada. "Pilkada bukan sekadar seremoni pesta demokrasi, tetapi harus mampu melahirkan legitimasi. Kepala daerah yang terpilih harus bebas dari beban pelanggaran dan sengketa agar pemerintahan di daerah dapat berjalan optimal," ujar Tamsil. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, termasuk diskualifikasi pasangan calon yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, kredibilitas Pilkada merupakan taruhan besar bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait. "Jangan pernah bermain-main dalam menegakkan konstitusi melalui pesta demokrasi. Jika penyelenggara gagal menjaga kualitas Pilkada, kepercayaan publik bisa terkikis, yang pada akhirnya dapat memunculkan wacana kembali ke sistem Pilkada oleh DPRD," tegas Tamsil. Tamsil Linrung juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo tentang Pilkada yang efisien. Menurut anggota DPR tiga periode ini, ungkapan Presiden itu menjadi relevan jika Pilkada gagal melahirkan pemimpin yang mampu memajukan daerah. Pasalnya, gelaran Pilkada serentak menyedot sumber daya yang tidak kecil. Termasuk sumber daya sosial politik, berupa kepercayaan rakyat terhadap institusi pemerintahan penyelenggara pemilu. Pernyataan Wakil Ketua DPD tersebut disampaikan seiring dengan rapat kerja Komite I DPD RI bersama KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada Senin (2/12). Raker tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyebut agenda ini menjadi langkah awal untuk menyusun upaya perbaikan Pilkada di masa mendatang. Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melaporkan beberapa tantangan Pilkada serentak, seperti penggantian calon karena meninggal dunia, pemungutan suara ulang akibat bencana, hingga kendala teknis lainnya. Ia menambahkan bahwa KPU telah mengembangkan aplikasi SIREKAP sebagai inovasi rekapitulasi digital, meskipun perhitungan manual tetap dilakukan untuk menjaga akurasi data. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan adanya 22 permasalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk tren pelanggaran seperti politik uang, netralitas ASN, dan pelanggaran kode etik. Selain itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyoroti pelanggaran kode etik oleh penyelenggara, dengan jumlah perkara yang diputus mencapai 197 sepanjang tahun 2024. Menanggapi berbagai laporan ini, Tamsil Linrung menegaskan pentingnya aspek kualitatif dalam Pilkada sebagai refleksi dari kualitas demokrasi di tingkat lokal. "Pilkada bukan hanya soal angka partisipasi, tetapi juga kualitas proses dan hasilnya. Ini adalah cerminan sejauh mana demokrasi kita sudah mapan di tingkat lokal," pungkasnya. Ia juga mendorong semua pihak untuk menjadikan evaluasi Pilkada ini sebagai momentum memperkuat institusi demokrasi di Indonesia.
Humas Senin, 02 Desember 2024 22.24.00
Jakarta, dpd.go.id - Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Senin (2/12). Data yang didapat menunjukkan bahwa angka partisipasi masyarakat dalam memilih mengalami penurunan dan sarat dengan praktik politik uang atau money politic. “Komite I DPD RI mengajak KPU, Bawaslu dan DKPP RI untuk melakukan evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 antara lain terkait money politic, rendahnya partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan Pilkada yang terlalu berdekatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Kami juga meminta Bawaslu RI untuk lebih proaktif menindaklanjuti temuan pelanggaran selama Pilkada termasuk netralitas ASN, TNI dan Polri,” kata Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. Senator asal Kalimantan Tengah, Teras Narang menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, tingginya kasus politik uang dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh Pasangan Calon (Paslon) untuk proses kampanye membuat penyelenggaraan Pilkada yang baru selesai digelar tidak baik-baik saja. “Ini menjadi catatan di Komite I DPD RI agar mempertimbangkan masalah-masalah Pilkada. Sudah saatnya untuk ditinjau kembali kemungkinan agar mekanisme Pilkada dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ucap Teras. Senada dengan Teras Narang, Abdul Hakim, Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung, memandang perlunya perbaikan regulasi Pilkada mengingat masih maraknya praktek money politic yang terjadi di daerah-daerah. “Pembenahan secara kelembagaan dan SDM penyelenggaran Pilkada juga harus diperhatikan karena jika kualitas Pilkada langsung tidak menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas ada baiknya proses demokrasi tetap dijalankan dengan menggelar Pilkada melalui DPRD,” jelas Abdul Hakim. Senator asal Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Goreti juga turut menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang bersedia datang ke TPS untuk memilih hanya jika diberi imbalan uang. “Perlu sosialisasi lebih dan pemberian pendidikan politik kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi memilih,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Mochammad Afifuddin selaku Ketua KPU RI mengakui partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 lebih rendah daripada Pilpres dan Pileg. Hal ini akan menjadi evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan pemilihan umum ke depan. “Ini menjadi catatan kami dan akan menjadi bahan evaluasi, karena kami khawatir rendahnya partisipasi pemilih ada kaitannya dengan kebijakan atau sosialisasi kami,” jelasnya. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menemukan pelanggaran netralitas yang pelakunya didominasi oleh aparatur desa, diantaranya keikutsertaan aparatur desa dalam proses kampanye dan pengarahan masyarakat untuk memilih paslon tertentu. ” Adapun terkait laporan politik uang apabila laporan telah memenuhi syarat formil dan materiil maka akan ditindaklanjuti dengan kajian hukum dalam 5 kalender,” terang Rahmat Bagja. Sementara itu Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan setiap pengaduan yang masuk akan diproses DKPP tanpa tebang pilih. “Sebesar apapun pelanggaran Pilkada yang terjadi, jika tidak ada laporan resmi maka DKPP sebagai lembaga peradilan tidak dapat proaktif dalam menyelenggarakan penyidikan. Apabila laporan telah masuk kepada kami, kami pastikan kami menindaklanjutinya dengan netral tanpa memihak,” jelasnya.
Humas Senin, 02 Desember 2024 22.18.00
Jakarta, dpd.go.id - Komite III DPD RI menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia, terutama nasib para guru agama. Hal tersebut mencuat dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Agama dengan agenda pembahasan Realisasi Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2024, Rencana Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2025, Persiapan Haji Tahun 2025 M/1446 H, dan Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Jakarta, Senin (2/12/24). “DPD RI memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk dalam bidang agama, pendidikan, sosial, terutama nasib para guru agama, dan guru madrasah swasta, agar diperhatikan oleh kementerian agama," ujar Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma didampingi Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus, Jelita Donal, dan Erni Daryanti. Komite III melihat masih banyak pendidik di bawah Kemenag yang berstatus non ASN (swasta) dan belum mendapatkan sertifikasi. Sebagai contoh untuk jumlah guru madrasah yang telah tersertifikasi berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga saat ini hanya 39,2%. Sehingga masih terdapat 484.737 (atau 60,8%) guru madrasah yang belum mengantongi sertifikat pendidik, begitu juga pendidikan agama lainnya. "Kami mendorong untuk anggaran Kemenag TA 2025, khususnya untuk fungsi pendidikan akan dialokasikan untuk sertifikasi guru, peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri, pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan, serta program revitalisasi madrasah dan sekolah," kata Filep. Pada forum rapat kerja tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i yang hadir, langsung menanggapi sekaligus menyoroti berbagai persoalan isu-isu krusial yang meliputi penguatan pendidikan agama berbasis karakter, optimalisasi layanan haji dan umrah, serta beberapa persoalan keagamaan lainnya. “Kementerian Agama telah menyiapkan 3 area dalam rangka pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nasional, yaitu mempersiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi. Program ini mencakup madrasah/sekolah Keagamaan, dan pesantren. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Madrasah, dan Rekrutmen Calon ASN,” tukasnya. Nasaruddin Umar melanjutkan, agenda kinerja Kementerian Agama pada tahun 2025 telah diselaraskan dengan Asta Cita seperti upaya peningkatan kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas layanan umat beragama, peningkatan tata kelola dan pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. "Untuk tahun 2025, program kerja Kementerian Agama diselaraskan dengan visi ‘Indonesia Maju’, sehingga program kementerian perlu merujuk dengan misi Presiden RI yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif," tutur Nasaruddin. Menteri Agama menambahkan dalam upaya mempercepat Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Madrasah, Guru Pendidikan Agama Kristen, guru pendidikan agama Katolik, guru Pendidikan Agama Hindu, Guru Pendidikan Agama Buddha, pada tahun 2025, Kemenag telah merencanakan percepatan penyelesaian PPG bagi guru dalam kurun waktu dua tahun. “Kementerian Agama saat ini, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan pembiayaan PPG tahun 2025," imbuhnya. Menutup rapat kerja, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengharapkan Kementerian Agama, dengan visi membangun kehidupan keagamaan yang inklusif dan moderat, memiliki tanggung jawab strategis dalam menjamin pemenuhan hak beragama, meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, serta menjaga kerukunan umat beragama. Dalam konteks ini, sinergi dengan DPD RI menjadi langkah penting untuk menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan dan aspirasi daerah. "Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif yang merata dan untuk semua agama di seluruh wilayah Indonesia," pungkas Filep.
Humas Senin, 02 Desember 2024 22.15.00
JAKARTA, dpd.go.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menggelar acara silaturahmi dalam rangka membangun sinergitas antara DPD RI dengan segenap lembaga tinggi, kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih serta perwakilan negara sahabat. Silaturahmi ini diharapkan mampu memperkokoh kolaborasi dan persatuan untuk menciptakan Indonesia Emas 2045. "Tersambungnya tali silaturahmi ini antara segenap komponen bangsa akan berdampak pada timbulnya sinergitas, interaksi yang menghasilkan keseimbangan harmonis dan optimal dalam tiap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing komponen lembaga," ucap Sultan saat acara silaturahmi, Jakarta, Minggu (1/12/24). Senator asal Bengkulu ini menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini sebagai tahun politik bagi bangsa Indonesia. Ia bersyukur pesta demokrasi yang digelar secara serentak ini berlangsung damai dan aman. "Patut kita syukuri bersama, sebagai negara dengan tingkat penyelenggaraan pemilu yang dinilai rumit di dunia, Indonesia dapat menyelesaikannya dengan baik, aman, lancar, tertib dan aman," paparnya. Sultan juga menyinggung bahwa ia sering melakukan diskusi secara intens bersama Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Hasil diskusi itu, ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan persatuan antara kementerian/lembaga untuk kemajuan bangsa Indonesia. "Saya melihat semangat Pak Prabowo bahwa pentingnya kolaborasi dan persatuan bangsa untuk menciptakan Indonesia Emas 2045," paparnya. Ibarat gayung bersambut, kolaborasi dan persatuan memacu DPD RI bergerak dalam menciptakan parlemen yang kolaboratif. Untuk itu, dalam acara silaturahmi ini diharapkan dapat terciptanya sinergisitas dan akan memunculkan program-program kolaboratif demi kebaikan bangsa dan negara. "Percepatan, kata yang sering kali diucapkan oleh Presiden Prabowo. Kita semua dituntut untuk bergerak cepat, sat-set dalam menyukseskan semua program pembangunan. Maka DPD RI mendukung 100 persen gerak percepatan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo beserta Kabinet Merah Putih," kata Sultan. Pada kesempantan silaturahmi ini, hadir Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, pimpinan lembaga tinggi, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, dutas besar, dan perwakilan negara sahabat.
Humas Senin, 02 Desember 2024 10.08.00
dpd.go.id, -Senator Filep Wamafma mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memprioritaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk memajukan sektor pendidikan. Diantaranya, alokasi anggaran kesejahteraan guru akan meningkat menjadi Rp81,6 triliun, naik Rp16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya. Selaku Ketua Komite III DPD RI yang membawahi bidang pendidikan, Filep menyatakan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pilar penentu kualitas pendidikan di Indonesia. “Kami apresiasi dan mendukung kebijakan ini sepenuhnya. Guru-guru di Indonesia sangat perlu diperhatikan melalui keberpihakan kebijakan dari pemerintah. Prioritas APBN untuk pendidikan ini sangat penting, namun lebih penting lagi kita semua harus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tepat sasaran di lapangan,” ujar Filep. Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto menyampaikan serangkaian program yang dirancang demi meningkatkan kesejahteraan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN pada 2025. Kebijakan ini diumumkan dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Presiden menjelaskan Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. Kemudian, presiden mengungkapkan rencana pemberian dana tunai bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi yang rencananya akan disalurkan melalui transfer perbankan. Senator Papua Barat itu menyebut, serangkaian program ini akan membuat guru merasa diperhatikan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depannya. Selain itu, Filep juga mengapresiasi program pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu SDM pendidik, seperti menambah kuota sertifikasi dan pelatihan sebagai upaya menciptakan guru berkualitas. Pemerintah pada 2025 menargetkan sebanyak 1.932.666 guru akan bersertifikat pendidik. Angka ini mengalami peningkatan 650 guru dibanding 2024. Lalu, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN dengan kualifikasi pendidikan D4 atau S1 ditargetkan akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Kita juga mencatat rencana pemerintah menyediakan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1. Bantuan ini penting agar guru-guru kita dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka,” katanya. “Karena jika kita melihat data pendidikan, semakin tinggi jenjang sekolah, semakin sedikit jumlah guru. Adapun persentase guru yang memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4 sebesar 97,33 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen poin dibandingkan dengan tahun ajaran 2022/2023, sekitar 96,95 persen. Jika dilihat dari masing-masing jenjang, persentase guru yang memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4 pada jenjang pendidikan SD dan SMP meningkat dari tahun sebelumnya. Hal sebaliknya terjadi pada jenjang SMA dan SMK, dimana guru yang memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4 mengalami penurunan,” jelas pace Jas Merah itu. Filep yang juga seorang akademisi itu menyampaikan, hal lain yang harus diperhatikan yakni perlindungan terhadap guru. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan amandemen terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai payung hukum bagi guru di Indonesia. “Hal lain perlu saya tekankan, masalah jumlah anak tidak sekolah yang masih menjadi pekerjaan rumah kita. Persentase anak tidak sekolah semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kelompok umur. Kita lihat datanya, anak usia 7-12 terdapat 0,67 persen tidak sekolah, usia 13-15 terdapat 6,37 persen, dan usia 18-18 terdapat 19,20 persen,” jelasnya. “Lalu Angka Putus Sekolah, pada tahun 2024, secara umum terdapat satu dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di jenjang SD sederajat atau sekitar 0,11 persen. Dari 1.000 penduduk yang mengenyam pendidikan SMP sederajat, delapan diantaranya putus sekolah sebesar 0,82 persen. Sedangkan, angka putus sekolah pada jenjang SMA/SMK sederajat terdapat 10 dari 1.000 penduduk yang mengenyam pendidikan SMA/SMK sederajat putus sekolah atau 1,02 persen. Hal ini menunjukkan semakin tinggi jenjang pendidikan, angka putus sekolah juga semakin tinggi. Ini masalah serius sekaligus tantangan bagi bangsa kita, terutama para pemimpin agar melahirkan kebijakan-kebijakan yang semakin solutif,” pungkas Filep.
Humas Jumat, 29 November 2024 16.33.00
Deli Serdang, dpd.go.id – Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, turun langsung ke lokasi banjir bandang yang melanda Desa Marindal I, Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 27 November 2024. Banjir ini menjadi salah satu bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumut, termasuk Tapanuli Selatan, Medan, Tanah Karo, dan Deli Serdang, yang semakin mengkhawatirkan. Di lokasi bencana, Penrad Siagian langsung berkoordinasi dengan Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi (FPKP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Nelwan Harahap dan Plt. Direktur Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos), Masriani Mansyur untuk mengirimkan bantuan darurat. Upaya ini membuahkan hasil dengan dikirimkannya dua truk bantuan dari Kementerian Sosial yang berisi tenda darurat, selimut, makanan cepat saji, kebutuhan balita, dan bahan pokok lainnya. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penrad kepada para korban. “Kita harus memastikan korban banjir yang mengungsi mendapat kebutuhan dasar seperti makanan, tempat berlindung, dan pakaian. Saya juga mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mendirikan posko darurat,” tegas Penrad. Banjir bandang di Patumbak merendam lebih dari 500 rumah, dengan sekitar 1.800 warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam banjir lebih dari dua meter. Warga hanya sempat menyelamatkan pakaian yang melekat di badan, sementara barang elektronik dan perabotan lainnya rusak total. Dalam kunjungannya, Penrad menyoroti pentingnya evaluasi tata ruang dan situasi ekologis di Sumut. Senator Penrad juga menyoroti akar persoalan banjir yang terjadi di Sumut, yakni lemahnya pengawasan terhadap penggundulan hutan (illegal logging) dan pembangunan perumahan di wilayah yang tidak sesuai tata ruang. Ia mencontohkan pembangunan perumahan di sisi sungai di Patumbak yang memperburuk dampak bencana. "Penggundulan hutan (illegal logging) dan pembangunan yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor utama yang memperparah bencana ini. Kita perlu tindakan serius untuk mengatur kembali tata ruang di wilayah ini," tegas Penrad. Penrad juga mendesak agar Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera mengeluarkan SK Aktivasi Posko Tanggap Darurat yang dapat menjadi pusat koordinasi bantuan. Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumut segera menetapkan status darurat bencana dengan banyaknya bencana yang terjadi di Sumatera Utara. "Dengan status tanggap darurat, BNPB dapat segera mengambil tindakan lebih cepat dan strategis dalam menangani dampak bencana ini," katanya. Ia juga meminta adanya langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah bencana serupa di masa depan. Penrad berharap pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus berkoordinasi dalam memberikan bantuan yang efektif. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan bergotong-royong menghadapi bencana yang mungkin terus terjadi. “Bencana ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Tata kelola lingkungan yang baik adalah kunci untuk mencegah bencana serupa di masa depan,” pungkas Penrad.
Humas Kamis, 28 November 2024 11.08.00
Lhokseumawe, dpd.go.id -Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menunaikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Plikada) serentak di TPS 1 Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (27/11/2024). Kehadiran Haji Uma disambut para warga setempat yang telah berhadir menunggu giliran pencoblosan di TPS 1 Desa Alue Awe yang merupakan kampung halaman sosok yang saat ini duduk di Komite I DPD RI ini. Dalam keterangannya, Haji Uma menyebut bahwa selain menyalurkan hak suaranya di TPS, dirinya juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024 yang ditugaskan oleh DPD RI. "Alhamdulillah, selain menyalurkan hak suara, dalam hal ini kehadiran saya di TPS juga dalam upaya pengawasan terhadap proses pelaksanaan UU tentang Pilkada Serentak 2024 di daerah pemilihan", ujar Haji Uma. Dalam rangka pengawasan Pilkada juga, Haji Uma turun meninjau salah satu TPS di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, dimana terjadinya insiden pengrusakan kotak suara oleh salah satu oknum warga setempat. Peristiwa pengrusakan kotak suara itu sendiri langsung ditangani oleh Polres Kota Lhokseumawe. Paska kejadian itu, suasana kembali kondusif dan pemilihan calon kepala daerah kembali dilanjutkan. Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Haji Uma juga melakukan pertemuan dengan pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan data dan informasi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe. "Sebagai bagian dari pengawasan, kita juga melakukan pertemuan dengan pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam upaya mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe", tutup Haji Uma.
Humas Jumat, 29 November 2024 10.27.00
dpd.go.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas, melakukan kunjungan kerja untuk memantau proses Pilkada serentak tahun 2024. Pemantauan ke beberapa TPS dan Dukcapil di Yogyakarta dilakukan setelah Senator DIY menggunakan hak suara dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di TPS 06, Panembahan, Kraton, Yogyakarta. "Pilkada serentak merupakan momentum penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat, peran penyelenggara Pilkada yakni KPU, dan fungsi pengawasan dalam hal ini Bawaslu dan dibantu oleh beberapa komunitas menjadi penting untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai," jelasnya. Beliau menegaskan bahwa DPD RI bertanggungjawab melakukan pengawasan Pilkada. Ini berkaitan dengan tugas pengawasan terhadap implementasi undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 1 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2020 khususnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. "Ada beberapa isu strategis yang dibahas dalam kunjungan tadi antara lain soal Pendanaan Pilkada, Pencalonan, Pemutakhiran Data Pemilih, Pelaksanaan Pilkada, Netralitas ASN, dan target partisipasi. Maka tadi saya juga melakukan pengecekan data ke Dukcapil," imbuhnya. Kepala Biro Tata Pemerintahan, KPH Yudanegara yang turut hadir dalam kunjungan pemantauan Pilkada kali ini menyampaikan bahwa dalam pelaksanaanya, Pilkada di DIY berjalan dengan lancar. Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan PJ Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto. "Sejauh ini pelaksanaan Pilkada di Kota Yogyakarta Alhamdulillah lancar," jelasnya. Dalam pemantauan, Wakil DPD RI, GKR Hemas menanyakan terkait dengan bagaimana proses pelaksanaan Pilkada. Sebagai wakil daerah, beliau meminta apabila terjadi masalah untuk segera melaporkan hal tersebut termasuk ke KPU, Bawaslu, dan juga bisa ke DPD. Dalam kunjungannya ke beberapa TPS di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, beliau menyala langsung warga masyarakat yang hendak memilih. Beliau juga menyampaikan bahwa Pilkada ini merupakan momen masyarakat menggunakan hak pilihnya secara langsung. "Masyarakat bisa menggunakan hak pilih dengan jujur dan adil. Memilih yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat," imbunya. Dilaporkan oleh KPUD Provinsi Yogyakarta, bahwa jumlah TPS di Kota Yogyakarta sebanyak 651 dengan jumlah TPS Lokasi khusus 2 TPS. Di Kabupaten Bantul terdapat 1.487 TPS dengan 1 TPS Khusus. Di Kabupaten Kulon Progo terdapat 754 TPS dengan 1 TPS Lokasi Khusus. Di Kabupaten Sleman terdapat 1.731 TPS dengan 4 TPS Lokasi Khusus. Terakhir, di Kabupaten Gunungkidul terdapat 1.355 TPS dengan 1 TPS Lokasi Khusus. Sementara, laporan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dilaporkan KPU DIY ialah 320.594 di Kota Yogyakarta. 745.992 DPT di Kabupaten Bantul. 345.450 DPT di Kabupaten Kulonprogo, 853.209 DPT di Kabupaten Sleman, dan 612.421 di Kabupaten Gunungkidul. Dalam pelaksanaanya, KPUD melaporkan bahwa bimbingan teknis telah dilakukan di lima kabupaten kota di DIY. Baik Bimtek Orientasi Tugas KPPS, Bimtek Tungsura dan Rekapitulasi serta aplikasi SIREKAP kepada KPPS, serta Bimtek/Rakor terkait Logistik Pilkada. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kota DIY juga sudah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Termasuk dalam hal ini Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia; Turut hadir dalam kunjungan kali ini Ketua dan komisioner KPUD DIY, Bawaslu Provinsi dan Kota Yogyakarta, KPU dan Bawaslu Kabutapen Sleman, Kepala Dinas Dukcapil DIY, serta jajaran Forkopimda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Humas Rabu, 27 November 2024 20.27.00
MANOKWARI, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendukung langkah Kemendikdasmen untuk melakukan MoU dengan Polri terkait perlindungan guru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Menurut Filep, langkah tersebut dianggap strategis mengingat banyaknya kasus kriminalisasi guru akhir-akhir ini. “Kita tentu tidak mendukung kekerasan fisik, psikis dan seksual terjadi dalam dunia pendidikan, tetapi kita juga mendorong agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru dalam dunia pendidikan kita,” Kata Filep (27/11/2024). Filep menilai bahwa dunia pendidikan Indonesia sudah seharusnya berorientasi pada perbaikan akhlak siswa. Sehingga, ketika guru melakukan teguran, peringatan, dan pembinaan kepada siswa tidak dianggap sebuah perbuatan kriminal. “Kasus pak Zaharman di Rejang Lebong yang diketapel orangtua murid misalnya, adalah tindakan orangtua yang berlebihan. Padahal sang guru menegur dan memberi hukuman wajar karena anak ketahuan merokok di kantin sekolah. Guru bertugas memberikan pembinaan kepada murid, melakukan perbaikan akhlak sehingga orangtua seharusnya memahami hal tersebut. Belum lagi kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, bu Khusnul di Jombang, dan beberapa kasus lain,” Pungkas Filep. Anggota DPD Papua Barat tersebut juga menyampaikan agar rencana perlindungan guru di Indonesia tidak berhenti pada MoU dengan pihak Polri, melainkan melakukan amandemen langsung pada UU Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga payung hukum terhadap guru di Indonesia lebih kuat. “Kita apresiasi langkah Kemendikdasmen atas niatan perlindungan terhadap guru. Tapi kita juga mendorong agar pembinaan akhlak yang dilakukan oleh guru dilakukan secara wajar dan terukur tanpa melanggar UU Perlindungan Anak. Kita menghimbau kepada sekolah agar memaksimalkan guru konseling (BK) dan menjadikan kegiatan bimbingan dan penyuluhan sebagai bagian wajib dari kegiatan di sekolah,” Tambah Filep. Menurut Filep, pemaksimalan guru konseling di sekolah adalah langkah stategis dalam memantau perkembangan kepribadian siswa sehingga dengan diefektifkannya guru konseling / psikolog tidak satupun siswa dapat luput dari perhatian sekolah. (KR)
Humas Rabu, 27 November 2024 20.20.00
BANDUNG, dpd.go.id – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jabar, Selasa (26/11). Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial khususnya terkait isu penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. “Saya sangat menghargai kesempatan ini untuk bertemu dan berdialog dengan para pemangku kepentingan di Provinsi Jabar, dalam upaya kita bersama untuk memastikan pelaksanaan UU 11/2009 dapat berjalan dengan baik, serta untuk mengawasi penyalahgunaan Bansos dalam proses Pilkada serentak 2024,” ujar Agita Ia mengatakan, terdapat potensi atau kemungkinan penyalahgunaan dalam proses Pilkada yang perlu diantisipiasi. Salah satu isu yang mejadi perhatian adalah penyalahgunaan Bansos, yang seharusnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Menurutnya, penyalahgunaan Bansos dalam Pilkada, dapat merusak integritas demokrasi. Penyalahgunaan ini antara lain mencakup penggunaan Bansos untuk kepentingan politik, penyalahgunaan dana Bansos, serta pemanfaatan data penerima bantuan untuk tujuan kampanye politik. “Sebagai bagian dari komitmen kami di Komite III DPD RI untuk memastikan kebijakan kesejahteraan sosial di daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, kami datang ke Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan pengawasan secara langsung,” tuturnya. Agita berharap, melalui sinergi antara seluruh pihak terkait, pihaknya dapat mengawasi potensi penyalahgunaan Bansos dan memastikan bahwa program-program sosial sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan untuk tujuan politik atau kepentingan pribadi. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial sangat penting agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kunjungan kerja ini, dan kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat membawa dampak positif bagi perbaikan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan sosial, khususnya terkait pelaksanaan Pilkada ini. Semoga Allah Subhanahu Wa Taala selalu memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas ini demi kesejahteraan masyarakat.” tutup Agita Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jabar Eliazar Barus menyambut baik kunjungan Anggota DPD tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya. Eliazar melaporkan sampai dengan saat ini tidak ditemukan kasus yang signifikan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Jabar. Karena itu, ia optimis Pilkada di Jabar dapat berjalan dengan baik, tanpa ada penyalahgunaan, termasuk penyalahgunaan Bansos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Humas Rabu, 27 November 2024 20.15.00
PASER, dpd.go.id - Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sinta Rosma Yenti, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Senaken dan Kardilo Plaza, Kabupaten Paser, Selasa (26/11). Kegiatan ini bertujuan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan fokus pada penguatan peran pasar rakyat, koperasi, dan UMKM dalam mendukung Pilkada Serentak 2024. “Kegiatan Pilkada 2024 ini banyak mengeluarkan anggaran negara baik secara langsung maupun melalui hibah pemerintah daerah, oleh sebab itu kita ingin meninjau secara lansung apakah Pilkada serentak tahun 2024 ini berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” jelas senator dari Provinsi Kalimantan Timur tersebut. Lebih jauh Wakil Ketua DPD RI tersebut berharap agar Pilkada 2024 ini juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. Hal ini tentu saja karena aktivitas politik juga memerlukan berbagai kegiatan seperti temu warga, kampanye akbar dan lain sebagainya yang membutuhkan makan dan minum, alat peraga kampanye dan lainnya. Dalam kunjungannya, Sinta Rosma Yenti meninjau langsung aktivitas di pasar, berdialog dengan para pelaku UMKM, dan mendengarkan masukan terkait kendala yang dihadapi. Ia juga mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dengan pengelola pasar dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal. Kunjungan ini didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Yusup, SP., MP., serta Kepala UPTD Pasar Senaken. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si., menyampaikan bahwa perubahan teknologi informasi membuat perubahan pola belanja masyarakat. Sekarang banyak masyarakat yang belanja online sehingga penjualan offline sepi. “Hal ini dapat dilihat sepinya aktivitas perdagangan di Plaza Kardilo ini, jadi harus ada terobosan, pedagang juga harus mengikuti perkembangan teknologi informasi, oleh sebab itu mereka membutuhkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pemasaran online ini,” ucap Ir. Romif Erwinadi, M.Si. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sejauh ini harga kebutuhan pokok di Kabupaten Paser terpantau stabil. “Aktivitas Pilkada secara tidak langsung mendorong daya beli masyarakat meningkat karena aktivitas Pilkada, seperti pembelian makanan dan minuman atau pengadaan alat peraga kampanye,” jelas Yusup, SP., MP. Dalam kesempatan tersebut, Sinta Rosma Yenti menyampaikan, "Pasar rakyat dan UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Dengan mempersiapkan mereka menghadapi Pilkada Serentak 2024, kita memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga meski dalam tahun politik." Kunjungan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti disambut baik oleh masyarakat di sekitar Pasar Senaken dan Kardilo Plaza. Terlihat banyak ibu-ibu yang antusias menyambut Senator mereka tersebut baik untuk menyampaikan aspirasi ataupun sekadar berfoto bersama. Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara DPD RI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam memajukan sektor perdagangan lokal. (*)
Humas Rabu, 27 November 2024 20.10.00
dpd.go.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berintegritas sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menggarisbawahi bahwa Pilkada yang bebas dari praktik curang, politik uang, serta intervensi kepentingan tertentu merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. “Pilkada bukan semata-mata ajang sirkulasi kekuasaan, tetapi juga proses yang menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta, hingga masyarakat, untuk berperan aktif menjaga integritas pelaksanaan Pilkada,” papar Tamsil dalam kunjungan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa (26/11). Kedatangan Senator asal Sulsel ini ke Kabupaten Sinjai disambut langsung oleh Ketua dan anggota KPUD setempat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024. Dalam kesempatan itu, Tamsil Linrung menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada harus sesuai dengan amanat konstitusi, yakni memastikan hak-hak demokrasi seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Menurutnya, Pilkada yang inklusif dan berintegritas adalah kunci utama untuk menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan mampu menjalankan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. “Kita menginginkan persta demokrasi di tingkat lokal melalui pilkada, jadi fondasi bagi penguatan demokrasi bangsa ini. Pilkada adalah manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah. Nasib daerah ke depan sangat ditentukan oleh pilihan masyarakat. KPU selaku penyelenggara harus memastikan aspirasi dan suara masyarakat terwadahi,” imbuh Tamsil. Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan. Tamsil juga mewanti-wanti adanya keresahan terkait isu politik uang dan penyelewengan hak suara menjelang hari pencoblosan. Hal tersebut merupakan pelanggaran UU Pilkada yang harus ditindak tegas. “Kita concern pada isu money politik dan penyelewengan hak suara. Apabila terjadi pelanggaran, maka harus ditindak tegas. Kita berharap penyelenggara mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut. KPUD Sinjai melaksanakan tugasnya dengan baik,” Kata Tamsil. Senator dapil Sulsel itu juga menerangkan alasannya ke Kabupaten Sinjai dikarenakan daerah ini sejak dulu dikenal sebagai daerah basis religius. Ia percaya masyarakat Sinjai yang madani akan sangat cerdas dan bijak dalam menggunakan hak demokrasinya. “Sinjai adalah daerah yang berbasis religius, daerah ini layak sebagai barometer pelaksanaan pilkada yang membawa pesan sejuk untuk seluruh daerah di Indonesia. Kami percaya masyarakat Sinjai sangat cerdas dalam menentukan hak pilihnya, bijak membaca kebutuhan kepemimpinan yang relevan dengan daerahnya,” tandas Tamsil. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam kesempatannya melaporkan kinerja KPUD Sinjai menjelang hari-H pilkada. Ia menyampaikan berbagai persiapan terkait logistik, sumber daya dan teknis pilkada dipastikan aman dan terkoordinir dengan baik. Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi penuh dan antusias mengikuti pesta demokrasi tahun ini. “Menjelang pelaksanaan pilkada besok, kami KPUD Sinjai telah memastikan berbagai persiapan. Beberapa hal terkait logistik dan tim yang bertugas dipastikan siap dan terkoordinasi dengan baik. Kami juga berharap partisipasi penuh masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” ujar Rusmin.
Humas Rabu, 27 November 2024 19.59.00
dpd.go.id - Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengadakan kunjungan kerja dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di daerah Pemilihan Sulawesi Utara, 25-27 November 2024. Dalam pertemuan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (26/11), secara bersamaan, Senator Indonesia dari Sulut Stefanus BAN Liow melalukan percakapan dengan Ketua Bawaslu Sulut Dr. Ardiles Mewoh, Ketua KPUD Sulut Kenly Poluan, M.Si, Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie dan Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo M. Tunip, SH,MH. Selanjutnya, Senator Stefanus Liow mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Lingkungan Daerah Provinsi Sulut Arfan Basuki, SH bersama jajarannya. Lalu Senator Stefanus Liow melakukan pertemuan dan percakapan di sebuah rumah kopi dibilangan jalan 17 Agustus Manado bersama sejumlah tokoh masyarakat, akademisi dan pemerhati lingkungan hidup. Dalam kunjungan kerja dan pertemuan di lokasi-lokasi tersebut, Senator Stefanus Liow didampingi Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut Sugihanto Rahim, SE,M.Si menggali sampah akibat Pilkada di Sulut, sehubungan dengan pengawasan pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang dihasilkan dari pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Utara. Kadis Lingkungan Hidup Daerah Sulut Arfan Basuki didampingi Sekretaris Dra. Feybe Rondonuwu, M.Si mengakui bahwa muncul sampah musiman dalam pelaksanaan kampanye pilkada yang umumnya plastik bekas kemasan produk. Menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah, maka diperlukan insentif menarik agar masyarakat bersedia mengumpulkan sampah plastik bekas kemasan produk. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota Lanny Ointu mengatakan pihaknya melibatkan relawan saat melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024. KPU Sulut berupaya mewujudkan Pilkada Ramah Lingkungan. Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan jajarannya melakukan penertiban APK yang tidak sesuai aturan. Sementara dalam pertemuan dan percakapan dengan sejumlah tokoh masyarakat, akademisi dan pemerhati lingkungan hidup memberikan pandangan dan pendapat bahwa masih perlu kesadaran para pihak dalam pengelolaan sampah. Banyak sampah berserakan akibat pilkada tertinggal di lokasi kampanye menujukan kesadaran dari masyarakat perlu ditingkatkan.
Humas Rabu, 27 November 2024 19.54.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin berharap agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dapat menghasilkan kepala daerah yang nyambung dan mampu menerjemahkan kebijakan dan program pemerintah pusat secara baik. Hal ini disampaikan mantan wakil Gubernur Bengkulu itu saat hendak berpartisipasi dalam pilkada Daerah Khusus Jakarta pada Rabu (27/11) di Jagakarsa Jakarta Selatan. Menurut Sultan, pilkada serentak yang dilakukan setelah dilaksanakan pemilu legislatif dan presiden memiliki tujuan tak langsung agar terjadinya kesesuaian dan kesamaan visi dan misi presiden dan para kepala daerah terpilih. "Kesamaan komitmen dan visi politik antara presiden dan para kepala daerah adalah prasyarat terselenggaranya semua kegiatan dan program pemerintah secara maksimal. Karena Kepala daerah adalah penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah dalam melayani masyarakat," ujar ketua DPD RI ke-6 itu. Sultan mengatakan meskipun otonomi daerah memberikan kesempatan bagi daerah untuk mandiri, namun masyarakat membutuhkan kepala daerah yang inovatif dan siap membangun komunikasi dengan para pihak terkait di tingkat pusat terutama pemerintah pusat. "Pemerintah juga membutuhkan gubernur atau bupati/walikota yang inovatif mengeksplorasi potensi daerahnya dan siap mendukung dan menerjemahkan program pemerintah pusat. Jangan sampai ke depan ada kepala daerah yang justru menjadi antitesa program pemerintah pusat," tegasnya. Lebih lanjut, Sultan meminta agar masyarakat daerah agar mendukung dan berpartisipasi langsung dalam Pilkada serentak kali ini. Masyarakat kita memiliki atensi yang luar biasa dalam Pilkada, karena mereka merasakan langsung dampak dari setiap kebijakan pemerintah daerah. "Pilkada adalah momentum demokrasi bagi masyarakat untuk mengevaluasi dan menumbuhkan harapan baru terhadap setiap calon kepala daerah. Mari kita berpartisipasi dalam Pilkada dengan suasana yang damai, sejuk dan nyaman tanpa tekanan dan pengaruh dari pihak manapun," pintanya. Diketahui, Sultan juga merupakan penulis buku "Green Democracy," sebuah paradigma politik yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi deliberatif yang seimbang, berkelanjutan dan menumbuhkan harapan kesejahteraan.
Humas Rabu, 27 November 2024 19.44.00
Aceh Besar, dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Tengku Ahmada, memberikan penilaian positif terhadap jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh, yang menurutnya berjalan dengan sangat kondusif. Hal ini tercermin dari suasana yang tenang, aman, dan lancar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ia pantau secara langsung. Tengku Ahmada menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Menasah Baru, Kecamatan Kuta Baru, Aceh Besar, pada Rabu, 27 November 2024, sebelum melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS lainnya, termasuk di Gampung Melayu, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Dalam pemantauannya, Tengku Ahmada mengungkapkan rasa puas dan apresiasinya atas tingginya antusiasme masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam pilkada serentak kali ini. "Pelaksanaan pilkada di Aceh tahun ini sangat kondusif. Situasi di TPS yang saya kunjungi menunjukkan ketertiban yang luar biasa, dan ini tentu berkat kerja keras semua pihak, baik aparat keamanan, penyelenggara pemilu, serta masyarakat yang sama-sama berkomitmen agar proses demokrasi ini berjalan dengan lancar," ujar Tengku Ahmada. Tengku Ahmada juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijak dan penuh pertimbangan. "Saya berharap masyarakat Aceh memilih pemimpin yang benar-benar peduli pada kesejahteraan rakyat kecil, bukan hanya pada kepentingan pribadi atau kelompok. Pemimpin yang dipilih haruslah memiliki hati nurani yang tulus untuk memperjuangkan kemajuan Aceh ke depan. Pilihlah pemimpin yang dapat membawa Aceh ke arah yang lebih baik dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat," tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi Aceh di masa depan. "Semoga siapapun yang terpilih menjadi gubernur Aceh nantinya dapat memperhatikan kebutuhan rakyat kecil, terutama yang ada di daerah-daerah terpencil. Aceh membutuhkan pemimpin yang memahami betul kondisi masyarakat dan dapat bekerja untuk kepentingan rakyat banyak," ungkap Tengku Ahmada. Sementara itu, di TPS 001 Menasah Baru, Kecamatan Kuta Baru, Aceh Besar, terdapat dua TPS yang melayani pemilih dari lima dusun di satu gampung. Dengan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 934 pemilih, masyarakat yang terdaftar terlihat sangat antusias dan bersemangat memberikan hak suara mereka. Antusiasme ini mencerminkan semangat demokrasi yang tinggi di daerah tersebut, di mana masyarakat berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan Aceh melalui Pilkada 2024. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Aceh siap untuk menghadapi tantangan besar dalam memilih pemimpin yang mampu membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik. Dengan tingkat partisipasi yang tinggi dan suasana yang aman serta tertib di berbagai TPS, pilkada serentak ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses bagi daerah lainnya dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Humas Rabu, 27 November 2024 19.30.00
BANDUNG (25/11) dpd.go.id – Tepat pada hari Guru Nasional ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pasundan 12 Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (25/11). Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti mengajak para guru dan siswa untuk lebih memahami dan menghargai empat pilar tersebut, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara. “Hari ini, saya ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih memahami dan menghargai Empat Pilar MPR yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Pilar-pilar ini bukan hanya sekadar teori, tetapi juga prinsip-prinsip yang perlu kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari agar Indonesia tetap maju, adil, dan sejahtera,” ujar Agita di hadapan para Guru dan siswa SMP tersebut. Kepala Sekolah Zainal Hakim menyambut baik dan menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga bersyukur SMP Pasundan 12 masih menjadi pilihan favorit masyarakat Kota Bandung. Senada dengannya Wakil Kepala Sekolah Tuti Agustiani sebagai pemandu acara mengucapkan terima kasih atas kedatangan Anggota DPD RI. Menurutnya sebuah kehormatan bagi pihak sekolah atas kehadiran Anggota DPD RI sebagai edukasi dan pelajaran umum kepada siswa-siswi tentang empat pilar kebangsaan. Disampaikan Agita, pilar pertama yang menjadi dasar negara adalah Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling menghormati, dan mengutamakan gotong-royong. Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau lambang negara, tetapi juga merupakan cara kita untuk mengatur kehidupan bersama di tengah keberagaman yang ada. “Sebagai generasi muda, adik-adik sekalian, kita harus memahami bahwa Pancasila adalah sumber dari segala hukum dan tata nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam setiap aspek kehidupan kita, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujarnya. “Sebagai pelajar, kalian dapat memulai dengan hal-hal sederhana. Mulailah menghargai perbedaan, bekerja sama dengan teman yang berbeda latar belakang baik berbeda agama, suku, budaya, serta menjaga sikap dan tutur kata. Karena Pancasila adalah cerminan dari sikap kita dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Agita. Pilar kedua adalah UUD 1945, lanjutnya, yaitu konstitusi atau hukum dasar yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan struktur negara, hak-hak rakyat, serta kewajiban negara untuk melindungi dan mensejahterakan warganya. UUD 1945 memberikan jaminan hak kepada setiap warga negara, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Ini adalah hak yang harus kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya. Sebagai pelajar, kalian memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, dan sudah seharusnya kalian menjalankannya dengan serius. Di sisi lain, adik-adik juga memiliki kewajiban untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghargai guru, serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa,” tuturnya. Pilar ketiga adalah Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Slogan ini adalah cermin dari bangsa Indonesia yang sangat kaya akan keberagaman. Kita memiliki berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya, namun kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah, tetapi justru menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan. “Sekolah ini merupakan miniatur masyarakat Indonesia, kalian sudah belajar untuk hidup dalam keberagaman. Ada teman yang berbeda agama dan suku, namun bisa saling bekerja sama, belajar bersama, dan merayakan perbedaan sebagai sesuatu yang indah. Sebagai generasi muda, kalian harus menjadi contoh dalam merayakan keberagaman. Cobalah untuk membuka diri terhadap budaya dan tradisi yang berbeda, hargai teman-teman yang memiliki pandangan atau latar belakang yang berbeda. Jangan biarkan perbedaan menjadi sumber perpecahan, tetapi jadikanlah untuk mempererat persatuan,” jelasnya. Pilar keempat adalah NKRI. Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara kesatuan yang tidak terpisahkan, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Semua wilayah Indonesia adalah bagian dari satu kesatuan yang utuh dan tidak boleh tercerai-berai. NKRI bukan hanya sekedar nama, tetapi merupakan jaminan bahwa kita adalah satu bangsa yang hidup di bawah satu hukum, satu sistem pemerintahan, dan satu cita-cita bersama. “Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara ini. Perpecahan hanya akan melemahkan kita, sedangkan persatuan adalah kekuatan yang akan membuat Indonesia maju dan Berjaya,” sambungnya. “Sebagai pelajar, menjaga NKRI berarti menjaga persatuan dan kedamaian. Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah, dan pastikan bahwa kita selalu menjaga semangat kebersamaan sebagai bangsa yang besar,” pungkas Agita.
Humas Selasa, 26 November 2024 16.06.00
Surabaya, 25 November 2024, dpd.go.id – Dalam kunjungan kerja ke Koperasi Usaha Bersama Sahabat (KUBS) Provinsi Jawa Timur, Ketua Komite IV DPD RI, H. AA. Ahmad Nawardi, S.Ag., menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah untuk mendukung pengembangan koperasi skala kecil dan menengah, termasuk di daerah-daerah. Beliau menekankan bahwa “Intervensi pemerintah seharusnya tidak hanya menyasar koperasi berskala besar saja, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.” paparnya. Sunan Fanani dari Koperasi Ikatan Alumni (IKA) Sunan Giri menggarisbawahi perlunya sosialisasi terkait ekonomi syariah, meliputi bisnis syariah dan pasar modal syariah, sebagai upaya mengatasi berbagai tantangan, termasuk pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mendukung langkah-langkah sosialisasi tersebut. Pengurus Koperasi juga menyoroti tantangan di era digitalisasi, di mana koperasi dan pelaku usaha kecil menghadapi persaingan dengan platform e-commerce besar seperti Shopee. Oleh karena itu, beliau menyampaikan “Masyarakat perlu diberdayakan untuk meningkatkan daya saing, terutama melalui dukungan transaksi berbasis digital.” imbuhnya. Demi mewujudkan hal tersebut, diperlukan kebijakan pendampingan intensif dari pemerintah, khususnya dalam aspek permodalan, perizinan, dan manajemen koperasi serta UMKM. Ketua Komite IV juga mengusulkan agar momentum Pilkada Serentak 2024 diarahkan untuk memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi koperasi dan UMKM, misalnya melalui peningkatan aktivitas perdagangan lokal selama Pilkada. Sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Komite IV mengunjungi Koperasi Usaha Bersama Sahabat (KUBS) di Jawa Timur. Ketua Koperasi, Sunan Fanani, memberikan pandangan tentang pentingnya penataan ekonomi dalam pembangunan daerah. Kunjungan ini bertujuan menggali informasi langsung dari masyarakat terkait tantangan yang dihadapi koperasi, UMKM, dan pasar rakyat, sekaligus merumuskan rekomendasi yang relevan untuk pemerintah pusat dan daerah. Dengan langkah-langkah ini, Komite IV DPD RI berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2014 berjalan efektif sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat demi pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Humas Selasa, 26 November 2024 15.59.00
Kotawaringin Barat 26 November 2024, dpd.go.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, Wakil Ketua Komite III DPD RI, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed mengajak seluruh masyarakat di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijaksana. Pilkada kali ini menjadi momen penting untuk memilih pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah. dr. Erni menekankan bahwa kehadiran masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah wujud nyata partisipasi dalam menentukan arah pembangunan daerah. “Memilih adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara. Pastikan Anda datang ke TPS masing-masing dan gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli pada masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan,” ujar beliau. Beliau juga mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya sekadar rutinitas politik, melainkan bagian dari perjuangan membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik. Pemimpin yang dipilih akan memegang amanah besar untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan penyelesaian persoalan mendasar masyarakat di Kalimantan Tengah seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Mari kita jaga proses pemilihan kepala daerah ini secara damai dan tertib. untuk memilih calon pemimpin yang memiliki: 1. Visi dan Misi yang Jelas: Fokus pada pembangunan daerah yang adil dan merata. 2. Rekam Jejak Baik: Teruji dalam membangun kepercayaan publik dan menyelesaikan masalah. 3. Komitmen yang kuat pada Pengentasan Kemiskinan: Berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil di pedesaan maupun perkotaan. “Pemimpin yang kita pilih harus mampu memahami kebutuhan masyarakat dan membawa perubahan nyata. Jangan tergiur oleh janji-janji kosong atau politik uang,” tegas dr. Erni dalam kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Pilkada serentak 2024. dr. Erni menegaskan bahwa DPD RI akan terus mengawal hasil Pilkada untuk memastikan kepala daerah terpilih melaksanakan tugasnya dengan baik. “Kami akan memantau kebijakan dan program kerja kepala daerah terpilih agar benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya. Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi kepada pemimpin yang terpilih. “Pemilu hanyalah awal. Setelah itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah kunci untuk memastikan Kalimantan Tengah semakin maju,” tutup dr. Erni. Dengan partisipasi aktif masyarakat, Pilkada 2024 dapat menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin yang siap membangun Kalimantan Tengah yang lebih adil, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan.
Humas Selasa, 26 November 2024 11.55.00
Jakarta, dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Tangerang, membahas pentingnya Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka mendukung langkah pemerintah dalam percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Pada pertemuan ini, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa DPD RI sebagai perwakilan daerah selalu siap menerima aspirasi dari seluruh masyarakat daerah. Salah satu aspirasi yang datang kali ini adalah dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Tangerang serta untuk meluruskan pemberitaan negatif kepada para kepala desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tengerang Utara terhadap Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. “DPD RI menerima aspirasi ini dan akan melakukan advokasi dengan mengumpulkan semua bahan, data dan fakta-fakta di lapangan nanti, agar semua persoalan ini menjadi jernih,” ujar Yorrys. Yorrys menambahkan, bahwa tujuan diajukannya PSN adalah untuk mempercepat pembangunan nasional, penciptaan lapangan kerja serta pemulihan ekonomi nasional. PSN-PIK 2 harus didukung kelanjutannya sebagai sebentuk ikhtiar swasta yang turut terlibat membantu meningkatkan perekonomian nasional, daerah dan masyarakat. Pembiayaan puluhan triliun yang dianggarkan dalam proyek tersebut berasal dari pihak swasta (Non-ABPBN) yang dilakukan sesuai dengan prosedur. “Proyek pembangunan PSN PIK2 muncul banyak pemberitaan di media, bahkan melibatkan beberapa tokoh dengan perwakilan masyarakat, kami mencoba melihat persoalan ini secara utuh dan holistik, dan akan terjun ke lapangan mencari langkah solutif,” tukasnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua UMUM DPP APDESI Surta Wijaya menjelaskan duduk masalah dan kondisi pemberitaan yang berkembang di media. Ia mengatakan bahwa kondisi di masyarakat sangat kondusif tidak seperti yang digembar gemborkan di pemberitaan dalam menyikapi pembangunan di PIK2. 'Kami mayoritas setuju dengan PSN, dengan catatan melibatkan masyarakat lokal dan memberikan akses kepada masyarakat setempat, semua terlibat dan memberi dampak positif ke masyarakat sekitar," ucapnya. Ia melanjutkan, sebagian besar pembangunan itu menyerap banyak tenaga kerja terutama pada masyarakat lokal setempat dengan memberdayakan masyarakat. "Kami juga meminta ada balai latihan kerja dari pemerintah, sehingga bisa mengakomodasi dan mampu meningkatkan keahlian khusus kepada masyarakat sekitar agar mampu bekerja dan terserap imbas dari pembangunan tersebut," lanjutnya. Senada dengan itu, Ketua APDESI Tangerang, Maskota mengatakan bahwa pembangunan yang ada sangat memberi dampak positif bagi masyarakat khususnya di daerah Tangerang Utara. "Kami berkeyakinan, percepatan pembangunan, mampu menyerap tenaga kerja, melibatkan warga lokal dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar PIK2," ujarnya. Masih di kesempatan yang sama, Kepala Desa Lemo, Satria mengatakan bahwa PSN di PIK2 telah memberikan dampak signifikan dalam menata daerahnya dan desa di sekitar sana menjadi maju dan lebih baik. Ia menyayangkan adanya narasi negatif yang ditujukan kepada para aparat kepala desa terkait pembebasan lahan. "Kebijakan pusat harus didukung apalagi terkait proyek strategis nasional, kami para kepala desa hanyalah pengurus administrasi pelayanan masyarakat dan bukan penentu kebijakan," tuturnya. Menutup pertemuan dengan APDESI, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyatakan bahwa DPD RI sebagai perwakilan daerah akan melakukan advokasi dan kunjungan ke lapangan. Ia juga mengatakan bahwa program PSN tersebut telah mendapatkan dukungan dan persetujuan yang diberikan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemerintah daerah serta masyarakat. "PSN-PIK 2 harus didukung kelanjutannya sebagai sebentuk ikhtiar swasta yang turut terlibat membantu meningkatkan perekonomian nasional, daerah dan masyarakat. Puluhan triliun yang dianggarkan dalam proyek tersebut berasal dari pihak swasta (Non-ABPBN) yang dilakukan sesuai dengan prosedur," tandas Senator Papua Tengah itu.
Humas Senin, 25 November 2024 18.23.00
dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi menyerukan peran aktif perbankan dalam mendukung upaya pemerintah memberantas judi online (judol). Dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan judi online telah menjadi salah satu prioritas nasional. Aktivitas ilegal ini dinilai tidak hanya merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. “Perbankan memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai keuangan yang menopang keberlangsungan judi online. Karena itu, bank, terutama yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), sebagai bagian dari pemerintah, harus menunjukkan kontribusi nyata dalam upaya ini,” ujar Senator Ahmad Nawardi. Perbankan perlu menerapkan langkah-langkah konkret untuk mendukung pemberantasan judi online. Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah memblokir seluruh rekening yang terbukti atau dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Pemutusan aliran dana ini merupakan langkah strategis untuk melemahkan operasional pelaku judi online. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yang mewajibkan bank menerapkan manajemen risiko teknologi informasi, termasuk pengendalian terhadap aktivitas mencurigakan. Langkah ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang mengharuskan lembaga keuangan melaporkan setiap transaksi keuangan yang mencurigakan. Selain itu, bank juga harus memperketat prosedur verifikasi nasabah, khususnya bagi calon nasabah baru, untuk mencegah pembukaan rekening yang berpotensi digunakan oleh bandar atau pelaku judi online. Implementasi teknologi analitik risiko serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam pelaksanaan kebijakan ini. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam ekosistem keuangan. Ketentuan ini memberikan dasar yang kuat bagi penerapan sistem deteksi dini terhadap aktivitas ilegal, termasuk judi online.Dengan mematuhi kebijakan tersebut, bank dapat membantu pemerintah secara langsung dalam memberantas sindikat judi online hingga ke akar-akarnya. Ketua Komite IV DPD RI menegaskan Pemberantasan judi online adalah perjuangan bersama demi menciptakan masyarakat yang lebih aman, bersih, dan bermartabat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Polri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya ini. Bank, sebagai penjaga sistem keuangan, memiliki peran strategis dalam mendukung langkah pemerintah untuk menegakkan keadilan dan melindungi generasi bangsa.“Tanpa peran aktif bank, perang melawan judi online hanya akan menyasar pelaku kecil di lapangan, sementara sindikat besar tetap berkembang. Ini seperti mengalahkan ‘kroco-kroco’ tanpa memberantas ‘kanker’ dan ‘virus’ yang merusak dari dalam,” imbuhnya.Sebagai bagian dari pemerintah, HIMBARA diharapkan mengambil langkah lebih besar dalam mendukung pemberantasan judi online. Semua pihak, termasuk sektor perbankan, penegak hukum, dan kementerian terkait, harus bersatu dalam upaya ini. "Pemberantasan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak yang peduli pada keadilan dan kesejahteraan bangsa. Dengan sinergi dan komitmen bersama, perang melawan judi online dapat dimenangkan, tegas Senator Ahmad Nawardi.
Humas Senin, 25 November 2024 11.28.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah Pertanian untuk memprioritaskan lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian baik SMK maupun Diploma Pertanian atau lembaga pendidikan vokasi sebagai peserta program Brigade Pangan Kementerian Pertanian. Menurutnya, lulusan lembaga pendidikan vokasi seperti sekolah menengah kejuruan dan politeknik pertanian memiliki bekal teori dan praktek kerja lapangan yang lebih kualified dan sudah pasti teruji dalam industri pertanian. "Kami mengapresiasi upaya regenerasi petani muda dalam rangka mewujudkan swasembada pangan Menteri Pertanian. Jumlah petani muda Indonesia sangat rendah akibat stigma dan peluang kesejahteraan yang sangat rendah dalam sektor pertanian", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (25/11). Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar program Brigade Pangan dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien. Pemerintah jangan hanya mengobral janji bonus pendapatan yang menggiurkan, namun tidak secara hati-hati mempertimbangkan sisi militansi dan profesionalitas peserta Brigade Pangan. "Lulusan SMK dan diploma jurusan pertanian dan hortikultura kita cukup besar. Sekolah pertanian sudah tersebar di hampir semua propinsi dan daerah yang mengandalkan sektor pertanian", ungkap Sultan. Oleh karena itu, kata Sultan, hemat kami, kementerian pertanian sebaiknya menjalin kerjasama atau berkolaborasi dengan lembaga pendidikan vokasi untuk mendukung program Brigade Pangan. "Agenda swasembada pangan harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan lembaga pendidikan vokasi atau lembaga pendidikan tinggi sebagai penyedia sumberdaya manusia yang unggul. Tujuannya adalah agar Program Brigade Pangan dapat berjalan sesuai harapan dan tidak justru menimbulkan masalah baru", tegas Senator asal Bengkulu itu. Lebih lanjut, Sultan berharap agar program andalan kementerian pertanian yang menyita perhatian publik ini turut melibatkan para petani. Terutama anak-anak petani pemilik lahan yang belum mendapatkan sentuhan teknologi dan belum relevan secara SDM. "Agenda ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian harus didasarkan pada kesiapan SDM dan introduksi teknologi. Saya kira anggaran kemandirian pangan kita cukup besar untuk memastikan kebutuhan program-program pertanian pemerintah berjalan sesuai harapan", tutupnya.
Humas Senin, 25 November 2024 11.25.00
Jakarta, dpd.go.id – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Nono Sampono, M.Si., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), yang akan diadakan pada 11 Desember 2024 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa Munas ini merupakan kesempatan strategis untuk merumuskan langkah-langkah nyata guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam olahraga. “KORMI memiliki peran krusial dalam membangun budaya hidup sehat dan produktif melalui olahraga. Munas ini bukan hanya menjadi forum evaluasi dan pengambilan keputusan, tetapi juga peluang besar untuk memperkuat program-program yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Nono Sampono. Sebagai tokoh nasional yang aktif di berbagai organisasi olahraga, Nono Sampono menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas olahraga untuk mendukung pengembangan olahraga masyarakat. Ia berharap Munas KORMI mampu menghasilkan kebijakan yang inovatif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat modern. “Kita perlu mendorong program olahraga yang tidak hanya berorientasi pada kebugaran fisik, tetapi juga mengutamakan penguatan kebersamaan, toleransi, dan semangat nasionalisme,” tambahnya. Munas KORMI 2024 akan dihadiri seluruh perwakilan KORMI provinsi di Indonesia, para ketua umum induk organisasi yg berhimpun di Kormi dan berbagai pemangku kepentingan. Agenda utama Munas meliputi penyusunan program kerja, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Maluku, Nono Sampono juga dikenal aktif dalam berbagai peran di bidang olahraga. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia, Ketua Umum Senam Tera Indonesia, serta pernah memimpin Pengurus Besar Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PB Pertina). Pengalaman ini memperkuat komitmennya dalam memajukan olahraga di Indonesia. Tak lupa, Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Munas KORMI sebagai bagian dari upaya kolektif memajukan olahraga tanah air. Daud Yordan, Petinju Kelas Dunia, Puji Kepemimpinan Nono Sampono Petinju profesional Indonesia dan senator DPD RI, Daud Yordan, turut memberikan apresiasi terhadap kiprah Nono Sampono dalam dunia olahraga nasional. Menurut Daud, Nono adalah sosok pemimpin yang visioner dan berdedikasi tinggi dalam memajukan olahraga, terutama tinju. “Pak Nono adalah panutan bagi banyak atlet, termasuk saya. Selama menjabat sebagai Ketua Umum PB Pertina, beliau selalu mendukung pengembangan tinju amatir dengan komitmen besar. Kehadirannya di dunia olahraga memberikan dampak positif yang nyata,” ujar Daud Yordan. Daud juga berharap kepemimpinan dan visi Nono Sampono dapat terus menginspirasi generasi muda untuk menjadikan olahraga sebagai sarana membangun karakter dan prestasi. “Mari kita jadikan olahraga sebagai gaya hidup untuk mendukung kesehatan, kebahagiaan, dan solidaritas bangsa. Munas KORMI adalah langkah penting menuju Indonesia yang lebih sehat dan harmonis,” tutup Nono Sampono.
Humas Senin, 25 November 2024 09.00.00
dpd.go.id - Di hadapan ratusan ibu nyai dan mubaligh perempuan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menyampaikan tantangan ulama perempuan yang kurang menonjol, diantaranya karena budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai warga kelas kedua. Budaya ini, menurutnya, mesti dapat dipandang secara positif. “Perempuan dianggap sebagai konco wingking, tapi secara positif, konco wingking adalah pendamping. Memang, perempuan memiliki tugas-tugas domestik. Namun hal itu tidak lepas dari upaya berbagi peran. Perjuangan kiai-kiai besar, tidak bisa tidak, juga berkat dorongan dan dukungan para istri,” jelas pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut dalam Peringatan Hari Lahir Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) di Aula Asrama Putra Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta pada Ahad (24/11/2024). Dalam kegiatan tersebut, Gus Hilmy mengajak para ibu nyai menjadikan santri-santrinya untuk siap dan cakap, tanpa meninggalkan tradisinya sebagai seorang wanita. Dengan cara demikian, menurut salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut, perempuan dapat menuliskan sejarahnya sendiri. “Tetap sebagai perempuan, tetapi memiliki peran sesuai dengan keinginannya masing-masing. Ini bagian dari upaya untuk mengubah perspektif. Jika hari ini ada keluhan minimnya catatan tentang ulama perempuan, maka perempuan harus menuliskan sejarahnya sendiri. Jangan menunggu laki-laki menulis, sebab perspektifnya nanti akan laki-laki juga,” papar anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut. Demikian juga, kata Gus Hilmy, para ibu nyai, harus bersedia membuka diri. Kalau ada putri atau santri yang ingin sekolah di luar negeri, mendaftar pada profesi-profesi atau berkiprah di luar institusi agama, jangan dihalang-halangi. Justru harus dipandang sebagai upaya untuk memberdayakan diri.
Humas Senin, 25 November 2024 08.52.00
YOGYAKARTA, dpd.go.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan DPD RI membutuhkan dukungan yang kuat dalam hal pemberitaan, penyebarluasan informasi atas capaian kerja DPD kepada masyarakat luas. Pemberitaan yang dibutuhkan hari ini adalah pemberitaan yang cepat, berkualitas, validitas data tinggi dan menjangkau pembaca yang luas. "Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI. Kehadiran saya dalam forum ini sebagai komitmen untuk melakukan kolaborasi dan sinergisitas bersama dengan rekan-rekan wartawan dan media dalam rangka diseminasi hasil-hasil kerja DPD RI kedepan," ucap Sultan saat Forum Komunikasi Dan Diseminasi Program Kerja Dengan Media bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Yogyakarta, Jumat (22/11/24). Pimpinan DPD RI masa ini, sambungnya, telah berkomitmen untuk membawa DPD RI sebagai lembaga parlemen yang kuat, berwibawa, inklusif dan kolaboratif. Sebagai tindak lanjut dari komitmen itu, Pimpinan DPD RI sepakat akan langsung gerak cepat dan gerak cerdas dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan pertimbangan anggaran yang dimiliki. "Kedepan pola komunikasi Parliament to Goverment akan semakin masif dilakukan DPD RI, baik dengan pemerintah daerah maupun pusat, membawa misi perjuangan aspirasi masyarakat dan daerah," papar Sultan. Senator asal Bengkulu ini juga menilai kegiatan informasi menjadi vital dalam era modern saat ini. Namun kecepatan arus informasi tentunya perlu dijaga kadar kualitas, segmentasi berita, narasi yang dibangun hingga visualisasi pemberitaan yang menarik. "Untuk memenuhi hal tersebut tentu dibutuhkan SDM yang kompeten dan up to date atas perkembangan dunia jurnalisme," pungkasnya. Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan media memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Insan pers merupakan mitra DPD RI dalam menyampaikan aspirasi dan perjuangan daerah kepada masyarakat luas. "Kami percaya, kerja sama yang inklusif antara DPD RI dan rekan-rekan wartawan akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan di Indonesia, terutama menjelang visi besar Indonesia Emas 2045," ucap GKR Hemas. Senator asal Yogyakarta menambahkan bahwa sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI terus berkomitmen untuk mengawal aspirasi daerah dan menjembatani kepentingan pusat dan daerah. Namun, GKR Hemas menyadari DPD RI tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran media. "Peran media dalam menyampaikan informasi secara akurat, kritis, dan konstruktif sangat penting untuk memastikan bahwa apa yang kami perjuangkan di tingkat nasional sampai kepada masyarakat di seluruh penjuru negeri," ucap GKR Hemas. Sementara itu, Plh. Sekretaris Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir menjelaskan memasuki fase penting menuju Indonesia Emas 2045, percepatan pembangunan daerah menjadi salah satu agenda utama yang ingin diwujudkan oleh DPD RI. Untuk itu, DPD RI terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk rekan-rekan wartawan sebagai mitra strategis. "Media juga memiliki peran sangat penting dalam membangun jembatan antara DPD RI dan masyarakat. Melalui penyebaran berita, sosialisasi kinerja, serta komunikasi yang informatif, media mampu menciptakan opini publik yang positif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPD RI," kata Lalu Niqman Zahir. Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen Ariawan memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPD RI dan Ketua Alat Kelengkapan DPD RI karena hadir di forum ini secara lengakap. Hal ini menunjukkan bahwa dibawah kepemimpinan Pak Sultan B Najamudin sangat kompak. "Kita apresiasi setinggi tingginya untuk Pimpinan DPD RI karena dibawah kepemimpinan Pak Sultan sangat solid," imbuhnya. Ariawan menambahkan bahwa Ketua DPD RI sangat terbuka dengan rekan-rekan media. Hal ini memudahkan teman-teman jurnalis untuk menggali isu-isu yang baru. "Pak Sultan sangat terbuka dengan wartawan sehingga kami sangat mudah mewawancara beliau. Ini yang dibutuhkan DPD RI karena menyambung suara daerah," tuturnya.
Humas Sabtu, 23 November 2024 10.47.00
dpd.go.id - Amanat konstitusi sebagaimana tertuang pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Namun, eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam seperti hutan, tambang, dan bahan bakar fosil berdampak negatif pada lingkungan dan memperburuk perubahan iklim, yang mana pada akhirnya tidak memberikan kemakmuran pada rakyat. Pasal 33 memberikan landasan hukum bagi negara untuk berperan aktif dalam penanggulangan perubahan iklim, terutama dalam regulasi dan kebijakan lingkungan untuk memastikan kesejahteraan rakyat saat ini tanpa mengorbankan kesejahteraan generasi mendatang. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan bahwa manusia diyakini tanpa keragu-raguan menjadi penyebab perubahan iklim, dengan ditandai peningkatan suhu global yang cukup signifikan. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.500 pulau, menjadi negara yang sangat rentan akan dampak buruk dari perubahan iklim. Dampak buruk yang dimaksud merupakan perubahan jangka panjang (slow onset events), seperti kenaikan air laut, perubahan pola air hujan, dan suhu yang meningkat, serta peristiwa ekstrem akibat perubahan cuaca (extreme weather events), seperti banjir kepanjangan dan kekeringan. Dalam rentang tahun 2013 hingga 2022, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekam terjadinya bencana terkait cuaca dan iklim di Indonesia sebanyak 28.471, sehingga mengakibatkan 38.533.892 orang menderita, lebih dari 3,5 juta orang mengungsi, dan lebih dari 12 ribu orang terluka, hilang, dan meninggal dunia. Berdasarkan ND-GAIN Country Index, yakni studi yang berusaha untuk melihat kesiapan negara dalam menghadapi perubahan iklim, Indonesia berada pada peringkat 98 dari 181 negara. Peringkat tersebut menjadi indikasi bahwa Indonesia memiliki kerentanan yang tinggi, tetapi belum cukup siap dalam menghadapinya. Apabila dihitung dari kerugian ekonomi, perubahan iklim diestimasikan menimbulkan kerugian sebesar 3,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2030 atau setara Rp2.380 triliun. Perubahan iklim merupakan isu kemanusiaan yang perlu ditangani secara bersama-sama (common concern of humankind). Tetapi di sisi lain, perubahan iklim menerapkan prinsip common but differentiated responsibilities atau tanggung jawab bersama dengan porsi yang berbeda. Pertimbangannya adalah bahwa pihak yang paling terkena dampak negatif perubahan iklim, kerap kali bukanlah kontributor utama penyebab timbulnya perubahan iklim. Maka dari itu, didorong sebuah konsep yang disebut sebagai keadilan iklim. Pasal 33 juga menggarisbawahi pentingnya keadilan sosial, di mana Negara harus memastikan bahwa dampak perubahan iklim tidak memperburuk kemiskinan dan ketimpangan sosial. Kebijakan adaptasi iklim harus memperhatikan komunitas rentan yang bergantung pada sumber daya alam, karena lebih mungkin mengalami kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim, dan tidak mempunyai akses memadai untuk menghadapi dan pulih dari hal itu. Pada dasarnya di Indonesia telah ada beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan erat dengan upaya mitigasi penanganan perubahan iklim. Tetapi, peraturan yang ada tidak cukup berdayaguna dan berhasilguna sehingga tidak banyak menunjukkan dampak signifikan. Berkaitan dengan hal itu, terdapat beberapa alasan utama pentingnya pembentukan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, yaitu Pertama, kebutuhan regulasi pokok supaya arah kebijakan, pembangunan, dan penyelenggaraan kegiatan usaha dijalankan dengan mempertimbangkan keadilan iklim secara sinergis dan menghindari tumpang tindih kebijakan sektoral; Kedua, kebutuhan regulasi yang mampu mengangkat, mengkonsiderasikan aspek ketimpangan akses, serta memberikan tindakan afirmatif kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak negatif perubahan iklim; Ketiga, kebutuhan menguatkan agenda perubahan iklim yang sudah dicanangkan dan dimuat dalam berbagai dokumen negara, perencanaan dan inisatif, seperti NDC, RPJMN, dan SDGs, supaya dapat diterapkan dalam seluruh aspek perencanaan tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa; Keempat, kebutuhan adanya peta jalan dalam jangka panjang yang mampu menentukan skala prioritas pengendalian perubahan iklim, yang mampu mengintegrasikan adaptasi, mitigasi, dan loss and damage dengan mempertimbangkan target dan sumber daya yang tersedia; Kelima, menciptakan komitmen dan fondasi yang kuat untuk mendorong adanya implementasi dan penegakan rencana pengendalian perubahan iklim, yang didukung dengan penganggaran yang mumpuni, di berbagai tingkatan dan sektor (lead the ambitions to be achievable); Keenam, kebutuhan regulasi yang mampu memberikan dasar untuk mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang sesuai dengan target dan perencanaan yang sesuai dengan peta jalan yang dirumuskan; Ketujuh, menciptakan tata kelola iklim (climate governance) yang kuat dan jelas supaya mampu menginstitusionalisasikan upaya pengendalian iklim dan pengarusutamaan keadilan iklim baik di tingkat nasional maupun daerah serta memperkuat peran Indonesia dalam upaya pengelolaan perubahan iklim di panggung dunia; Kedelapan, Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API). Rencana ini harus selaras dengan kebijakan nasional, seperti Rencana Aksi Nasional (RAN-GRK). Daerah memiliki kewenangan untuk mengimplementasikan program-program mitigasi, seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah, efisiensi energi, serta konservasi hutan dan lahan gambut. Pemerintah daerah juga berperan dalam mendorong penggunaan energi terbarukan di tingkat lokal; Kesembilan, Pengaturan Tata Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Pemerintah daerah harus mengintegrasikan aspek perubahan iklim ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk zona hijau, daerah resapan air, dan perlindungan kawasan pesisir. Hal ini penting untuk mengurangi risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang diperparah oleh perubahan iklim. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan perubahan iklim, termasuk pengawasan terhadap izin tambang, kehutanan, dan penggunaan lahan. Keberadaan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini menjadi penting karena peraturan perundang-undangan yang ada saat ini terkait pengendalian perubahan iklim masih tersebar di berbagai peraturan, belum terintegrasi dan harmoni antara kebijakan pemerintah nasional dan daerah. Tidak hanya itu, saat ini regulasi yang ada kerap diatur dalam tataran Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri, sehingga dibutuhkan regulasi dengan basis yang lebih kuat untuk menjawab tantangan yang ada. Pengaturan terkait dengan pengendalian perubahan iklim sangat diperlukan sebagai jawaban atas perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum yang ada saat ini. Meskipun Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change melalui UU Nomor 16 Tahun 2016, serta telah menyusun dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050), menuju net-zero emission dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi bertumbuh, berketahanan iklim, dan berkeadilan. Namun, skala krisis iklim yang telah mencapai titik didih saat ini memaksa semua negara untuk menetapkan arah kebijakan iklim yang komprehensif dan inklusif. Tentunya dengan pendekatan hukum dan pembiayaan yang lebih memadai. Hal ini sejalan dengan visi besar yang diusung oleh komitmen Pemerintah Presiden Prabowo dalam penanganan perubahan iklim yang tergambar dalam Asta Cita program kerja Prabowo-Gibran (asta cita nomor 2 dan 8), yakni, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Serta, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Mengingat bahwa isu perubahan iklim merupakan skala isu yang bersifat global, regional, nasional dan lokal serta lintas sektoral dan sangat mendesak, semoga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah masuk dan ditetapkan dalam pembahasan tripartit (DPR RI, DPD RI dan Pemerintah) ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025, dimana DPD RI selaku inisator dan sudah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang Undang berdasarkan kajian yang mendalam dengan melibatkan berbagai stakeholder, semoga segera dilakukan pembahasan dan menjadi Undang-Undang untuk menjamin keselamatan bumi dan makhluk hidup serta kepentingan dan kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara.
Humas Jumat, 22 November 2024 11.00.00
Makassar, dpd.go.id - Dalam rangka kegiatan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait Tata Kelola pemerintahan Desa, Badan Usaha Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyelenggarakan Temu Konsultasi Legislasi Pusat -Daerah di Fakultas Ushuludin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar untuk mendapatkan pandangan, pendapat dan masukan secara komperensif dari daerah dan para akademisi di daerah. Prof Dr Hamdan Juhannis, MA, PhD, Rektor UIN Alauddin Makassar dan Dekan Fakultas Usuludin dan Filsafat Prof Dr Muhaemun, M.Th.I, M.Ed dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BULD DPD RI atas kegiatan temu konsultasi ini. Sementara itu, Ketua BULD DPD RI, Ir. Sefanus B.A.N Liow, M.AP memandang, tata kelola pemerintahan desa merupakan hal krusial dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertama , pemerintah desa adalah unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat yang memungkinkan penanganan cepat atas pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kedua , pemerintah desa adalah perangkat terendah yang menyalurkan berbagai layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dasar, kesehatan, dan infrastruktur yang memerlukan tata kelola yang baik untuk menjamin pelayanan publik berjalan efektif dan efisien. Ketiga , perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan Keputusan, dalam tata kelola untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta dalam pengembangan potensi lokal untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan. Keempat , pemerintah desa adalah unit terkecil yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial melalui penanganan konflik lokal melalui penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif. Dari kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024, yang menghadirkan 3 narasumber Dr. Ismah Tita Ruslin, M.Si, akademisi dari UIN Alauddin, Kalla Manta, S.Sos, Msi, Koordinator Regional Management Consultant (RMC) II Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), dan Dr. M Iqbal S Suhaeb, SE,MT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Setda. Provinsi Sulawesi Selatan, diperoleh beberapa masukan, bahwa perhatian terhadap tata Kelola pemerintahan desa merupakan hal yang penting, mengingat Desa merupakan basis dalam membangun negara yang kuat, desa merupakan unit terkecil yang paling dekat dengan masyarakat, desa merupakan pusat pelestarian budaya lokal dan kearifan lokal, basis SDA, dan potensi wisata. Tata kelola pemerintahan desa memegang peranan penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Memahami permasalahan yang dihadapi menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang efektif setelah berlakunya UU No.6 Tahun 2014, berikut perubahannya Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan paradigma tentang Desa yang tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi subyek pembangunan berbasis masyarakat. Kompleksitas masalah dalam tata kelola pemerintahan desa: kapasitas SDM, tata kelola dana desa, partisipasi masyarakat, dan regulasi yang banyak membebani desa, terkait dengan kewenangan 3 kementerian terkait Desa, yaitu Kemendagri sebagai lembaga pelaksana, Kementerian PDTT Memperkuat Pembangunan Partisipatif, dan Kementerian PPN/Bappenas Kemenko PMK melakukan Koordinasi, Monitoring dan Kebijakan Nasional. Beberapa permasalahan tata Kelola Desa yang menonjol dalam diskusi yang berlangsung dinamis adalah 1. Dalam rangka tata kelola pemerintahan desa harus memperhatikan sinergitas dengan masyarakat adat, sehingga tidak terjadi dualisme pemerintahan antara masyarakat adat dengan Pemerintah 2. Dalam rangka tata Kelola pemerintahan Desa harus melibatkan partisipasi masyarakat, karena selama ini, program yang dijalankan adalah menitikberatkan pada pengelolaan pemerintahan desa, misalnya bagaimana pemberdayaan dan peningkatan kapasitas SDM Pemdes, bukan pemberdayaan masyarakat des aitu sendiri 3. Banyaknya regulasi dari 3 kementerian menyebabkan tumpang tindih pengaturan, ditambah aturan yang dibuat oleh Gubernur, Bupati/walikota, Camat menimbulkan kebingungan pada pemerintah desa. 4. Perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pengelolaan pemerintahan desa, dan apabila memungkinkan peraturan-peraturan tersebut dituangkan dalam peraturan yang disusun dengan metode Omnibus Law.
Humas Jumat, 22 November 2024 14.01.00
JAKARTA, dpd.go.id – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Rabu (20/11), di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. RDPU tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa. "Tata Kelola Pemerintahan Desa merupakan hal krusial dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ada empat aspek permasalahan yaitu partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, kebijakan yaitu desa kurang produktif dalam menyusun peraturan desa serta kelembagaan di mana peran BPD belum optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow yang merupakan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara Bersama Wakil Ketua II BULD DPD RI Abdul Hamid (Dapil Riau) dan Wakil Ketua III BULD DPD RI Agita Nurfianti (Dapil Jawa Barat). Dalam keterangan persnya, Agita menyampaikan, saat ini belum terdapat Perda Provinsi terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, namun terdapat Ranperda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa yang sedang dalam proses konsultasi bersama Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penetapan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). “Selain itu sedang dalam proses penyusunan Ranpergub tentang Sinergitas Perencanaan dan Pengendalian Indikator Utama Pembangunan di Daerah Provinsi Jawa Barat,” tambah Agita dalam keterangan persnya. Pada kesempatan tersebut, sejumlah Senator Indonesia menyampaikan berbagai pandangan dan pendapatnya. Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid menyampaikan terkait kemandirian finansial desa. Ia menyayangkan banyaknya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang kondisinya saat ini seperti mati suri. “Pada saat reses kami me-review bagaimana keaktifan Bumdes di berbagai desa di NTB dan hasil temuan kami, banyak Bumdes yang hampir tidak memberikan dampak ekonomis bagi desa sehingga perlu peran serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menghidupkan bumdes kembali,” ungkapnya. Senator asal Bali Ni Luh Djelantik menilai, Bumdes sebagai ujung tombak dari desa jika tidak dikelola secara profesional akan menjadi bumerang karena rentan menimbulkan nepotisme di lini pengelola Bumdes. “Seringkali pengelola Bumdes merupakan kerabat dari kepala desa yang belum tentu kompeten dan paham akan cara mengelola Bumdes. Seharusnya Kepala Desa mengupayakan pengelolaan Bumdes. Seperti mengelola perusahaan yang berfokus pada keuntungan Bumdes, yang tentunya berdampak pada pendapatan dan kemandirian desa sehingga tidak terus-menerus bergantung pada dana desa,” katanya. Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau Ismeth Abdullah turut prihatin atas tata kelola desa yang seringkali dipolitisasi oleh oknum tertentu. “Banyak desa tertinggal terutama di pulau-pulau kecil yang dianaktirikan, sehingga sulit untuk mendapat bantuan dan perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah. Dikarenakan penduduk desa tersebut, tidak memilih calon pemimpin daerah atau legislatif pemenang Pemilu. Permasalahan ini harus segera dibicarakan serius dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Imigrasi,” tuturnya. Pandangan dan pendapat lainnya datang juga dari Anggota BULD DPD RI Hasby Jusuf (Maluku Utara), Sularso (Papua Selatan), Darmansya Husein (Bangka Belitung), dan Jelita Donal (Sumatera Barat). Sementara itu, Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman menjelaskan sketsa masalah keterbatasan tata kelola desa masih seputar keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kesenjangan sosial, keterbatasan infrastruktur dan ekonomi di mana banyak desa hanya bergantung kepada dana desa. Padahal, menurutnya, desentralisasi fiskal pada Undang-Undang (UU) Desa memungkinkan setiap desa menerima pendapatan asli desa diluar dana desa yang diterima dari pemerintah. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi tata kelola desa dengan seluruh perangkat desa, masyarakat dan tentunya pemerintah pusat. “Keberhasilan tata kelola desa sangat bergantung pada kualitas good governance. Sudah satu dekade kita menerapkan UU Desa namun apakah ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, ketahanan lingkungan sudah tercapai? Perlunya peningkatan kualitas tata kelola desa, agar dapat mengubah desa menjadi subjek pembangunan bukan sekedar objek pembangunan dari pemerintahan yang lebih tinggi,” ucap Herman. Senada dengannya, Ketua Umum APDESI Surta Wijaya mengatakan, untuk mendukung tata kelola desa yang efektif sangat penting untuk melakukan evaluasi maupun rekrutmen ulang perangkat desa sesuai kebutuhan desa. “Peningkatan kualitas SDM bagi kepala desa maupun perangkat desa harus rasional dan kondisional. Misalnya persyaratan pendidikan minimal untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk wilayah yang tingkat pendidikannya sudah merata. Atas semua permasalahan di desa mengenai tata kelola kami berharap DPD RI dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa,” pungkasnya. Pada akhirnya, Herman Suparman dan Surta Wijaya mengatakan KPPOD dan APDESI siap menjadi mitra DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, desa dan daerah untuk memperjuangkan penguatan otonomi desa dan daerah. “Kegiatan RDPU terkait dengan tata kelola pemerintahan desa ini kemudian akan dibahas dan didalami lebih lanjut sebagai bagian dari tahap pemantauan BULD DPD RI terhadap ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa,” pungkas Agita.
Humas Kamis, 21 November 2024 13.54.00
Jakarta, dpd.go.id -Rapat terpadu yang melibatkan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Menteri Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri berhasil memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029. Keputusan penting ini sekaligus menetapkan RUU tersebut sebagai salah satu prioritas DPD RI untuk dibahas pada tahun 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, menjadi momen krusial bagi perjuangan masyarakat Aceh. Pembahasan ini bertujuan menyesuaikan berbagai aspek otonomi khusus (otsus) dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan dinamika terkini. Selain itu, revisi UUPA juga diarahkan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Aceh. *Momentum Penting Bagi Aceh* Anggota DPD RI yang juga anggota PPUU, Azhari Cage, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. "Masuknya perubahan UUPA ke dalam Prolegnas adalah hasil kerja keras kita bersama. Dengan pembahasan ini, diharapkan ada penyesuaian terhadap otonomi khusus dan kewenangan Aceh sesuai dengan perkembangan terbaru, termasuk implementasi putusan MK terkait Panwaslih," ujarnya seusai rapat. Azhari juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengawal pembahasan ini pada tahun 2026. "Keterlibatan semua pihak sangat penting agar setiap revisi UUPA tetap selaras dengan semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh," tambahnya. *Komitmen untuk Aceh* Sebagai anggota PPUU, Panitia Musyawarah, dan Badan Kehormatan DPD RI, Azhari Cage memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung agenda legislasi nasional. Ia juga aktif sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi sektor infrastruktur, BUMN, perkebunan, perikanan, dan peternakan. "Insya Allah, saya akan terus mengawal pembahasan ini sehingga dana Otsus Aceh bisa berlangsung selamanya," tegas Azhari, menyampaikan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan otonomi khusus Aceh. Dengan masuknya perubahan UUPA dalam Prolegnas 2024-2029, harapan besar muncul agar kebijakan yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh, sekaligus memperkuat keberlanjutan otonomi khusus di provinsi yang memiliki sejarah dan kekhususan tersendiri ini.
Humas Rabu, 20 November 2024 21.04.00
dpd.go.id -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dan akan bekerja keras mendukung tercapainya target program legislasi Nasional tahun 2025 bersama DPR dan pemerintah. Hal ini disampaikan Sultan saat mengetahui empat RUU inisiatif DPD RI terakomodir dalam Prolegnas Prioritas 2025. "Alhamdulillah Badan Legislasi DPR bersama Panitia Penyusun Undang-undang (PPUU) DPD telah bersepakat menetapkan puluhan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kami siap berkolaborasi dengan DPR dan pemerintah untuk memastikan semua RUU tersebut dapat diproses menjadi undang-undang yang berkualitas dan legitimated" ujar mantan aktivis KNPI itu melalui keterangan resminya pada Rabu (20/11). Sultan mengatakan, PPUU DPD akan menindaklanjuti penyusunan empat RUU yang dipercayakan kepada DPD secara inklusif dan komprehensif. Tentunya dengan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dan akademisi atau para pakar. "Kami akan bekerja cepat dengan sangat hati-hati menyusun dan membahas setiap pasal dalam RUU prioritas tersebut yang sejak beberapa tahun lalu kami siapkan. Terutama RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang bersifat luas sekaligus spesifik", tegasnya. Sebagai lembaga legislatif, kata Sultan, DPD RI memiliki peran penting dalam proses penyusunan UU. Ini untuk pertama kalinya, DPD mendapatkan kehormatan untuk menyusun RUU yang diprioritaskan. "Atas nama lembaga DPD RI, Kami mengapresiasi Baleg DPR atas kesempatan legislasi yang penting ini. Kami percaya kolaborasi legislasi ini akan menjadi awal yang baik bagi lembaga legislatif untuk mengawal dan mendukung jalannya pemerintahan presiden Prabowo Subianto", harapnya. "Kami menyadari bahwa fungsi legislasi DPD masih sangat terbatas, namun dengan pendekatan kolaborasi kami akan melakukan komunikasi intensif dengan semua pihak terutama para ketua umum partai politik dan presiden atas RUU yang sedang disusun", sambungnya. Terdapat 4 RUU usulan DPD masuk Prolegnas Prioritas 2025, yakni; 1. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim 2. RUU Perubahan UU Pemerintahan Daerah 3. RUU Masyarkat Hukum Adat 4. RUU Daerah Kepulauan
Humas Rabu, 20 November 2024 21.00.00
Jakarta, dpd.go.id -Ketua Komite IV Ahmad Nawardi hadiri acara Sosialisasi Acara UU No. 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan kerangka strategis pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang yang merupakan landasan hukum bagi visi Indonesia Emas 2045, yang mencakup strategi pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola yang berkeadilan. "Sebagai wakil daerah, kami memastikan bahwa visi pembangunan ini harus mencakup kebutuhan setiap daerah, termasuk daerah tertinggal dan perbatasan, agar tidak ada yang tertinggal dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045," ujar Senator Ahmad Nawardi. Senator Ahmad Nawardi juga menyoroti sejumlah aspek kunci yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan RPJPN diantaranya adalah pentingnya distribusi sumber daya dan pembangunan yang merata di seluruh daerah, mendorong pengembangan infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga tercipta rasa memiliki atas proyek-proyek pembangunan, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan berorientasi pada keberlanjutan dan pelestarian lingkungan. "Rencana pembangunan ini harus menjadi milik bersama. Kami di DPD RI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," tambah Senator Ahmad Nawardi.
Humas Rabu, 20 November 2024 20.54.00
dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menerima audiensi dari Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) dan Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pada Senin, 18 November 2024, di kompleks Senayan Jakarta. “Kehadiran Bapak/Ibu dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI untuk menyampaikan aspirasinya di Komite III DPD RI sudah tepat, karena Komite III DPD RI membidangi masalah pendidikan dan agama,” ujar Filep. FGSNI mewakili guru madrasah swasta, menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait permasalahan yang dialami guru madrasah swasta, dan meminta Komite III DPD RI untuk menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk: Pertama, menerbitkan Peraturan Menteri Agama atau penerbitan regulasi khusus dalam penyelesaian guru sertifikasi madrasah usia 55 tahun atau lebih yang tidak tercover dalam penerbitan SK Inpasing tahun 2023; Kedua, melakukan percepatan PPG untuk guru madrasah, agar guru madrasah segera mendapatkan Sertifikat Pendidik; dan Ketiga, meminta peningkatan tunjangan insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan merivisi KMA Nomor 75 tahun 2023. Agus Mukhtar, selaku ketua umum FGSNI menyatakan, “Kami berharap agar Komite III DPD RI dapat mengawal dan menyampaikan aspirasi kami kepada Kementerian Agama dan Kementerian terkait lainnya”. Sementara dari pihak Aliansi Pejuang BPI, yang terdiri dari para pelamar dan penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), menyampaikan permasalahan berkenaan dengan penurunan kuota beasiswa BPI tahun 2024. Berdasarkan data yang mereka peroleh, terdapat penurunan signifikan dalam jumlah penerima beasiswa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang berdampak pada kesempatan bagi dosen, guru, pelaku budaya, serta kalangan profesional lainnya yang ingin melanjutkan pendidikan. Abunawas selaku perwakilan dari Aliansi Pejuang BPI menyatakan, “Kami menuntut realisasi jumlah penerima BPI sesuai dengan rencana dan adanya transparansi dalam proses seleksi penerima beasiswa.” Pada akhir acara audiensi, Filep menegaskan, “Kami akan menyampaikan aspirasi dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI kepada seluruh Kementerian terkait, dan bapak/ibu dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung menggunakan jalur anggota DPD RI di dapil masing-masing.” Ahmad Syauqi Soeratno, senator dari D.I. Yogyakarta yang ikut hadir dalam audiensi, turut menyambut baik kedatangan FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI dan siap untuk mengawal aspirasi mereka. “Kedatangan bapak/Ibu dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI sudah tepat datang ke Komite III DPD RI, kami siap menyampaikan dan mengawal aspirasinya ke Kementerian terkait,” pungkas Ahmad Syauqi.
Humas Selasa, 19 November 2024 16.30.00
dpd.go.id - Senator Papua Selatan Rudy Tirtayana, S.E menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang di laksanakan di ruang rapat Majapahit Gedung B Lantai 3 DPD RI di Komles Parlemen Senayan, Jl. Gatot Subroto No 6 pada hari Senin Tanggal 18 November 2024. Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) adalah lembaga yang mewakili orang asli Papua dan memiliki tugas untuk melindungi hak-hak mereka. MRPS dibentuk untuk: Memberikan kemampuan kepada orang asli Papua dalam pengambilan kebijakan pembangunan, Melindungi hak-hak dasar orang asli Papua, Memastikan penghormatan terhadap adat dan budaya, Memberdayakan perempuan, Memantapan kerukunan hidup beragama Dalam audensi ini Bpk. Damianus Katayu selaku ketua MRPS, di dampingi oleh 12 orang perwakilan anggota MPRS lainnya menyampaikan aspirasi berkaitan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Provinsi Papua Selatan saat ini sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang harus segera ditangani dengan serius oleh pemerintah daerah dan pusat agar tidak terjadi konflik dikemudian hari, MRPS menyampaikan aspirasi berkaitan dengan: 1. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), harus memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP), prosedur seleksi CPNS juga harus disesuaikan dengan keberadaan SDM di daerah, Standard di Pulau Jawa terkadang tidak sepenuhnya dapat di terapkan di Papua selatan. 2. Konflik agraria di Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke terjadi akibat tumpang tindih kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. PSN harus menghormati hak-hak masyarakat adat dan Pemerintah harus melibatkan masyrakat dalam setiap tahap perencanaan dan proses pengambilan keputusan. 3. Masyarakat Papua Selatan menolak dengan tegas program transmigrasi karena sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam yang mereka kelola turun-temurun. Transmigrasi berpotensi mengurangi dominasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan dan melemahkan warisan budaya asli Bpk. Rudy Tirtayana berterimakasih atas kunjungan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh MRPS, secara prinsip saya sangat setuju apa yang telah disampaikan dan berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi ini dapat didengarkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah dengan serius demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.
Humas Selasa, 19 November 2024 16.00.00
dpd.go.id - Pilkada serentak 2024 merupakan momentum penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia, termasuk di Yogyakarta. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor kunci untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada. Salah satu organisasi yang memiliki peran strategis dalam mengawal Pilkada Serentak adalah Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI). Dalam kesempatan audiensi beberapa waktu lalu, Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI) mendapatkan Laporan bahwa JaDI DIY akan terlibat langsung menjadi pengawas dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 di 5 Kabupaten Kota Daerah Istimewa Yogyakarta. Yakni Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta. “JaDI juga mendaftarkan diri ke badan pengawas Pemilu untuk turut serta memantau proses berjalannya Pilkada 2024 di 5 kabupaten Kota Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan sejak hari Rabu tanggal 13 November 2024. Dari 6000 TPS di DIY akan dilakukan pemantuan di 25 desa dengan mennerjunkan mahasiswa sebanyak 250 dari beberapa kampus,” ujar Farid selaku salah satu Presidium JaDI DIY. Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI) mengapresiasi langkah JaDI untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024. Namun, selain menjadi pengawas, GKR Hemas juga mengajak JaDI dan semua organisasi Advokasi dan Pendidikan Demokrasi di Yogyakarta untuk melakukan pendidikan politik kebangsaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. “Penting untuk mencapai demokrasi, kita tidak menempuh cara barat tetapi demokrasi yang berbasis budaya bangsa Indonesia. Perlu dilakukan kerjasama dalam hal pendidikan politik, seperti ketika DPD RI melakukan pendidikan politik untuk penyelenggaraan pemilu 2024, seharusnya sudah dilakukan lebih awal di tahun 2023,” jelasnya. Sebagai langkah visioner, GKR Hemas mengajak JaDI untuk melakukan pendidikan politik sejak sekarang untuk menghadapi Pemilu di tahun 2029 nanti. “Untuk itu, dalam rangka persiapan penyelenggaran Pemilu 2029, pendidikan politik sudah harus dilakukan dari sejak beberapa tahun sebelumnya. JaDI bisa melakukan banyak hal seperti pendidikan politik dan memberikan masukan saran kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena sistem dan cara-cara penyelenggaraan pemilu di Indonesia harus terus diperbaiki,” imbuhnya. Topik audiensi ini sesuai dengan tugas GKR Hemas di Komite I, yakni melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 khususnya pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan ini, JaDI berharap ada kolaborasi dengan DPD RI dalam melakukan pendidikan politik. “Pendidikan politik yang tidak kalah penting untuk generasi muda terutama tentang kebangsaan dan idelogi Pancasila. Pendidikan politik ini, bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana sosialisasi. Mari kita mulai tumbuhkan kesadaran politik ini dari gerakan akar rumput, dari bawah, dari desa-desa. Kita bisa mulai di DIY,” imbuhnya.
Humas Selasa, 19 November 2024 09.15.00
BENGKULU, dpd.go.id -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mengunjungi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Sabtu (16/11/2024). Dalam kunjungan ini, Sultan menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024, yang diadakan oleh Pemda Benteng bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu di Pendopo Bukit Kandis. Di hadapan para pemangku kepentingan dan masyarakat yang hadir, Sultan menyampaikan pentingnya menjaga suasana damai dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024."Sesuai arahan Presiden, mari kita laksanakan pesta demokrasi ini dengan damai, tertib, dan penuh tanggung jawab. Gunakan hak suara Anda sebaik-baiknya dan jangan Golput," ujar Sultan. Sultan juga menegaskan bahwa Pilkada harus menjadi ajang demokrasi yang membawa manfaat bagi masyarakat, tanpa memicu kericuhan atau tindakan anarkis. Selain itu, Sultan juga menyoroti peran strategis DPD RI dalam mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk di tingkat daerah. "Sebagai Ketua DPD RI, saya berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat Bengkulu dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Semua ini demi memajukan daerah yang kita cintai bersama," tegasnya. Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, menyambut baik kehadiran Sultan di Kabupaten Benteng. Ia berharap kunjungan ini dapat membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat. "Kehadiran Ketua DPD RI adalah sebuah kehormatan bagi kami. Semoga ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Benteng untuk mendapatkan lebih banyak program pembangunan dari pemerintah pusat," ujar Heriyandi.
Humas Senin, 18 November 2024 17.31.00
PAPUA BARAT, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. menguraikan kajian tentang besaran dan mekanisme distribusi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk sektor pendidikan. Berkaitan dengan anggaran PIP, Filep menerangkan bahwa berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam 3 termin, yaitu Februari-April 2024, Mei-September 2024, dan Oktober-Desember 2024. Dia menyebutkan bahwa besaran dana PIP didasarkan pada usulan dinas pendidikan dan stakeholder terkait hingga hasil aktivasi SK Nominasi. “Soal PIP ini, kita perlu cermati bersama, informasi ini agar juga diketahui oleh masyarakat. Data dari Kemdikbud menunjukkan bahwa di Provinsi Papua Barat diketahui ada dana sebesar Rp6.529.725.000 yang disalurkan untuk 15.327 siswa SD. Dari dana tersebut ada Rp4.349.025.000 yang disalurkan untuk 10.400 siswa SD yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya atau SK Pemberian, Rp840.600.000 untuk 1949 siswa SD yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi SK Nominasi, Rp1.340.100.000 untuk 2978 siswa SD yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif,” urai Filep kepada awak media, Sabtu (16/11/2024). Selanjutnya, untuk SMP, terdapat dana sebesar Rp4.873.125.000 yang disalurkan untuk 7265 siswa SMP. Dari dana tersebut ada Rp3.099.375.000 yang disalurkan untuk 4791 siswa SMP yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp596.250.000 untuk 904 siswa SMP yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp1.177.500.000 untuk 1570 siswa SMP yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif. “Lalu untuk SMA, terdapat dana sebesar Rp6.327.900.000 yang disalurkan untuk 3886 siswa SMA. Dari dana tersebut ada Rp1.246.500.000 yang disalurkan untuk 997 siswa SMA yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp2.853.000.000 untuk 1651 siswa SMA yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp2.228.400.000 untuk 1238 siswa SMA yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif. Kemudian untuk SMK, ada dana sebesar Rp2.909.700.000 yang disalurkan untuk 1809 siswa SMK. Dari dana tersebut ada Rp639.000.000 yang disalurkan untuk 533 siswa SMK yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp1.066.500.000 untuk 607 siswa SMK yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp1.204.200.000 untuk 669 siswa SMK yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif. Sementara itu terkait dana Otsus untuk pendidikan, Filep mengatakan hal itu mengacu pada Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 (UU Otsus Perubahan) yang menyebutkan bahwa penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ditujukan untuk paling sedikit 30% untuk belanja pendidikan. “Juga dari DBH Migas yakni Pasal 36 UU Otsus Perubahan yang menegaskan bahwa penerimaan terkait dana perimbangan dari bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) minyak bumi dan gas alam sebesar 70% yang disebut dengan Dana Bagi Hasil/DBH dialokasikan sebesar 35% untuk belanja pendidikan,” jelasnya. Dari pengaturan tersebut, Pace Jas Merah itu lantas menambahkan bahwa Pasal 34 ayat 10 menyebutkan pembagian penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf e dan dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f dilakukan sebagai berikut: a. Pembagian antar provinsi dilakukan oleh Pemerintah; b. Pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua; dan c. pembagian antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua. “Itu berarti, terkait pembagian antar kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi mengusulkan besaran pembagian dana tersebut kepada Pemerintah Pusat. Akan tetapi jika Pemerintah Daerah Provinsi Papua tidak menyampaikan usulan tersebut, maka Pemerintah melakukan pembagian ke daerah kabupaten/kota tanpa usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua sesuai Pasal 34 ayat (11). Adapun penyalurannya dilakukan secara langsung oleh Pemerintah dari kas negara ke kas daerah provinsi dan kas daerah kabupaten/kota sesuai Pasal 34 ayat (12),” sebutnya. Maka berdasarkan itu, Filep menyampaikan rekapitulasi DAU Specific Grant untuk Pendidikan dan DBH Migas untuk Pendidikan. Berikut realisasi Specific Grant untuk Pendidikan di tahun 2023: Pemerintah Provinsi 24.874.626, Fakfak 53.171.344, Manokwari 55.155.989, Arfak 37.271.747, Bintuni 43.780.836, Wondama 43.780.836, Kaimana 86.702.777 dan Mansel 31.630.001. “Kita baca datanya ya, dari DBH Migas dialokasikan sebesar 35% untuk Pendidikan. Pada tahun 2023, DBH Migas untuk Provinsi Papua Barat 1.582.281.292 triliun. DBH Migas untuk Kabupaten Fakfak 66.472.906 miliar, Kabupaten Kaimana 66.472.906 miliar, Kabupaten Manokwari 28.577.781 milyar, Kabupaten Pegunungan Arfak 66.472.906 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni 709.862.189 miliar, Kabupaten Teluk Wondama 66.472.906 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan 66.472.906 miliar,” jelasnya. Berdasar hal itu, Filep lantas menyampaikan rincian alokasi DBH Migas untuk Pendidikan tahun 2023 ialah sebagai berikut: untuk Provinsi sebesar 553.798.452, Fakfak 23.265.517, Manokwari 10.002.223, Arfak 23.265.517, Bintuni 248.451.786, Wondama 23.265.517, Kaimana 23.265.517 dan Manokwari Selatan 23.265.517. “Dengan paparan regulasi, data penerima PIP, besaran anggaran dan mekanisme distribusi ini dapat menjadi gambaran sekaligus informasi untuk kita cermati dan pahami bersama terkait estimasi kecukupan anggaran untuk mengafirmasi pendidikan di tanah Papua,” ungkap Filep.
Humas Minggu, 17 November 2024 07.44.00
JAKARTA, dpd.go.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin, menegaskan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh dalam pemberantasan judi online yang semakin marak dan merugikan masyarakat. DPD RI bahkan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas seluruh jaringan judi online hingga ke akarnya, bila diperlukan. “Ini bukan sekadar masalah kecil. Judi online telah berkembang menjadi suatu jaringan bisnis besar yang melibatkan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah. Judi online ini mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak generasi bangsa. Kami di DPD RI mendukung penuh upaya pembersihan menyeluruh, tidak pandang bulu, untuk mengatasi fenomena yang merugikan ini,” tegas Sultan di DPD RI, Jumat (15/11/2024). Dalam pandangannya, Sultan juga menyoroti bahwa pemberantasan judi online harus mencakup seluruh elemen yang terlibat dalam jaringannya, mulai dari payment gateway, sistem perbankan, hingga penyedia pembayaran. Menurut Sultan, semua pihak yang turut andil dalam perputaran dana besar di kasus judi online harus diusut hingga tuntas agar tidak hanya pelaku di tingkat kecil saja, tetapi aktor-aktor utama yang lebih menikmati keuntungan di atas kerugian masyarakat. “Kami sepakat bahwa pembersihan ini harus menyeluruh, dari hilir ke hulu. Jangan sampai isu ini hanya dilihat sebagai kasus kecil. Negara membutuhkan anggaran yang besar untuk program pembangunan dan pemenuhan kebutuhan rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, dan energi. Ini saatnya kita fokus untuk membersihkan sistem dari aktivitas bisnis ilegal yang merugikan,” lanjutnya. Ketua DPD RI juga mendukung penuh seruan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di berbagai sektor. Menurutnya, upaya ini harus menjadi bagian dari transisi menuju Indonesia Emas 2045 dengan melibatkan semua pihak agar berjalan dengan transparan dan bertanggung jawab. Bahkan menurutnya, jika diperlukan, DPD RI siap menggunakan hak konstitusionalnya dalam pengawasan dengan membentuk Pansus Judi Online, untuk memastikan ‘pembersihan’ ini benar-benar berjalan efektif. “Meski begitu, kita harus tetap percaya aparat penegak hukum dapat bergerak cepat. Jangan sampai peristiwa ini hanya menjadi kasus hukum kecil tanpa menyentuh layer-layer besar di baliknya,” tegas Sultan. Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, judi online membuat banyak masyarakat yang terjerat dalam ilusi keberuntungan, namun akhirnya hanya menjadi korban dalam permainan yang merugikan. “Masyarakat perlu dilindungi dari aktivitas ilegal ini yang memanfaatkan mereka demi keuntungan pihak-pihak tertentu. Kita perlu mengembalikan fee base hasil dari bisnis ini ke negara untuk membiayai program-program pembangunan dengan masyarakat sebagai penerima manfaatnya,” tambahnya.
Humas Jumat, 15 November 2024 17.32.00
JAKARTA, dpd.go.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin, menyampaikan dukungan penuh dan semangat optimisme kepada Tim Nasional Sepak Bola Indonesia menjelang pertandingan penting melawan Jepang pada Matchday 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona AFC. Pertandingan yang dinanti-nantikan ini menjadi momen penting untuk menunjukkan daya juang dan semangat Garuda di kancah internasional. “Saya optimis. Meski lawan kita Jepang memiliki peringkat yang jauh lebih tinggi, di dunia sepak bola, tidak ada yang tidak mungkin. Segalanya bisa terjadi. Ingat, Indonesia memiliki 280 juta pendukung yang menjadi pemain ke-12, memberikan semangat dan doa tanpa henti. Hal ini membuat kita yakin bahwa kemenangan bukanlah hal yang mustahil,” ujar Sultan. Sultan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada Timnas, baik melalui doa maupun semangat yang membara. Ia menekankan bahwa dukungan rakyat adalah motivasi terbesar bagi para pemain untuk memberikan yang terbaik di lapangan. “Kalau boleh berharap, saya ingin kita menang 1-0 atau 2-1. Tetapi yang terpenting adalah kita memberikan dukungan penuh kepada Timnas. Dengan dukungan masyarakat, Timnas Indonesia akan semakin bersemangat dan mudah-mudahan hasilnya sesuai harapan kita semua,” lanjutnya. Sultan juga memberikan apresiasi tinggi kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) atas upaya dan kerja kerasnya dalam mengangkat harkat dan martabat sepak bola nasional. Menurutnya, perjuangan PSSI yang terus-menerus membangun infrastruktur dan membina talenta muda adalah langkah penting untuk membawa Indonesia menjadi kekuatan besar di sepak bola Asia. “Saya melihat PSSI telah melakukan hal terbaik. Ini bukan hanya tentang pertandingan, tetapi tentang membangun kebanggaan bangsa melalui sepak bola. Kita semua harus mendukung langkah ini dengan sepenuh hati,” tegas Sultan. Di akhir pernyataannya, Sultan berharap pertandingan melawan Jepang menjadi ajang pembuktian semangat juang Garuda. Ia optimis bahwa dengan doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, Timnas mampu memberikan kejutan yang membanggakan. “Kepada seluruh masyarakat, mari kita tunjukkan bahwa kita bersama Timnas, apapun hasilnya. Sepak bola adalah kebanggaan kita bersama, dan hari ini adalah kesempatan untuk menunjukkan kekuatan solidaritas bangsa,” tutup Sultan.
Humas Jumat, 15 November 2024 17.29.00
dpd.go.id - Dalam kunjungan kerja di Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi, sejak tanggal 29 Oktober 2024, Senator Indonesia dari Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP menyerap aspirasi masyarakat dan daerah melalui pertemuan dengan sejumlah pimpinan instansi teknis dan kelompok masyarakat, didalamnya petani dan pelaku usaha. Didampingi Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut Sugihanto Rahim, S.E., M.Si. Kasubag Hadi, S.H. dan Staf, Senator Stefanus BAN Liow melakukan percakapan dengan Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr. Jemmy Lampus, M.Kes bersama jajarannya pada hari Selasa (12/11) sekitar ketersediaan pangan. Dokter Lampus mengakui bahwa beberapa produk seperti beras dan cabe tidak mencukupi produksi di Sulut, sehingga harus didatangkan dari daerah lain. Didampingi Sekretaris Dinas Pangan Daerah Sulut dr. Enrico Rawung, Kabid dan staf lainnya, Dokter Lampus mengusulkan dapat mengalokasikan dana desa untuk peningkatan dan ketersediaan pangan. Sementara pertemuan dengan kelompok masyarakat tani, didapati berbagai permasalahan dan kendala penurunan produksi padi, disebabkan antara lain cuaca dan musim tidak menentu, mahalnya harga pupuk non subsidi dan pupuk bersubsidi masuk setelah melewati masa pemupukan, seragan hama, lahan persawahan semakin berkurang, irigasi dan ketersediaan air, keterbatasan alsintan, kurangnya penyuluhan. Petani mengusulkan adanya perhatian pemerintah pusat dan daerah yakni pupuk bersubsidi harus tersedia sebelum masa tanam pertama, bantuan benih/bebit berkualitas, pestisida anti hama, pengadaan alsintan, perbaikan saluran irigasi dan pengawasan petugas pengairan, penyuluh perhatian harus berkala melakukan pendampingan dan bimtek serta tegas penerapan aturan karena banyak lahan persawahan dialihkan menjadi lahan perkebunan dan pemukiman. Stefanus Liow Anggota Komite II dan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mengatakan terima kasih atas pandangan, pendapat dan usulan yang menjadi bahan penting untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah dipusat.
Humas Jumat, 15 November 2024 08.18.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyarankan agar pemerintah mengintegrasikan program transmigrasi dengan program food estate dalam mengurai persoalan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat saat ini. Sultan mengatakan program transmigrasi harus didasarkan pada kebutuhan industri dalam program pengembangan kawasan industri. Salah satunya adalah program food estate yang merupakan program andalan Presiden dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan. "Transmigrasi sangat penting dalam mewujudkan pemerataan, kesejahteraan masyarakat dan memperkuat rasa persatuan di daerah. Namun kita ingin program ini disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kawasan ekonomi berbasis industri pangan di suatu daerah", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (14/11). Dengan prinsip pengembangan wilayah seperti kawasan industri, kata Sultan, penempatan SDM berkualitas menjadi agent of technological innovation bagi masyarakat lokal sehingga proses alih teknologi dapat berlangsung dengan baik. "Yang perlu dilakukan pemerintah adalah memetakan sebanyak mungkin kawasan industri pertanian dan perikanan di daerah yang secara kewilayahan dan jumlah penduduk masih sangat timpang. Dengan kata lain pemerintah harus mematangkan perencanaan distribusi SDM agar sesuai dengan kebutuhan dalam swasembada pangan", terangnya. Oleh karena itu, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, program distribusi SDM atau transmigrasi tersebut perlu diintegrasikan dengan program food estate atau program swasembada pangan lainnya dalam pengembangan kawasan industri pangan secara inklusif. "Program distribusi SDM harus diikuti dengan pendekatan introduksi teknologi. Sehingga SDM yang dikirim ke daerah kawasan industri sebaiknya adalah tenaga terampil yang siap mengeksplorasi potensi SDA secara efisien dan berkelanjutan", usulnya. Lebih lanjut ketua DPD RI ke-6 itu mengingatkan pemerintah untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah tujuan transmigrasi dalam mewujudkan program transmigrasi yang harmonis. Tentunya dengan melakukan pendekatan sosial budaya dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat sebelum memobilisasi Transmigran ke daerah terkait. "DPD RI siap melakukan kerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program transmigrasi di daerah. Jangan sampai ada penolakan yang berujung pada konflik sosial", tutupnya.
Humas Kamis, 14 November 2024 10.46.00
Jakarta, dpd.go.id - Merespon maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru yang terjadi di beberapa daerah, Komite III DPD RI menyerukan darurat perlindungan guru, Selasa (12/11/24). “Sekali lagi saya tegaskan, kami sangat prihatin dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru, yang semakin hari intensitasnya boleh dikatakan semakin banyak terjadi. Pemberitaan terkait hal tersebut di berbagai platform media telah menjadi bola panas dan pembenar bagi orangtua/wali siswa dan pihak-pihak lainnya untuk melakukan hal serupa terhadap guru. Pendek kata, satu satu tindakan yang dilakukan guru sebagai bentuk pendidikan, pengajaran dan pembinaan pada siswa justru dianggap sebagai tindakan penganiayaan dan penghinaan oleh orangtua/wali siswa dan pihak-pihak lainnya, sehingga menjadi bahan aduan, laporan dan tuntutan secara pidana maupun perdata,” ujar Dailami Firdaus saat door stop interview dengan wartawan di sela-sela resesnya. “Saya yakin, Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, Raden Ajeng Kartini, Dewi Sartika dan tokoh pejuang pendidikan sekaligus pendiri NKRI lainnya tentu menangis melihat situasi dan kondisi saat ini. Perjuangan mereka untuk mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat anak bangsa melalui pendidikan dan pengajaran yang dilakukan oleh guru justru di balas dengan memenjarakan guru, menuntut ganti kerugian pada guru dan tindakan lain yang tidak patut kepada guru. Bukankah ini ibarat air susu di balas air tuba?” tegas Dailami lebih lanjut. Dailami menyebut, sedikitnya ada 4 hal yang bisa dilakukan terkait permasalahan kriminalisasi guru. Pertama, Presiden bisa menginstruksikan kepada jajarannya seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Dalam Negeri, dan Kapolri untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan keberpihakan Pemerintah terhadap perlindungan guru. Bagaimanapun guru punya peran penting dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu Komite III DPD RI menyerukan Stop! Kriminalisasi Guru, Darurat Perlindungan Guru. Kedua, secara khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah harus memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan dan memberikan layanan perlindungan pada guru, yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 3798/B.B1/Hk.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas. Meski telah berganti Kementerian, akan tetapi surat Keputusan ini tetap berlaku mengingat belum ada regulasi baru yang mencabutnya. Ketiga, dalam jangka panjang, perbaikan atau revisi UU Guru dan Dosen mendesak untuk dilakukan. Revisi UU Guru dan Dosen yang sedianya sudah masuk dalam prolegnas long list tahun 2020-2024 pada kenyataannya sama sekali tidak dibahas oleh DPR. Padahal sejak tahun 2019, DPD RI telah menyerahkan naskah RUU Usul Inisiatif DPD RI tentang Perubahan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kepada DPR RI. Revisi dilakukan untuk memperkuat norma terkait perlindungan guru, yang harus meliputi seluruh aspek perlindungan bukan saja perlindungan hukum, tetapi juga perlindungan profesi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual. Disamping itu perlindungan tersebut diberikan kepada guru terhadap berbagai bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual dan berbagai jenis perundungan (bullying). Kempat, selaras dengan seruan Stop! Kriminalisasi Guru, Darurat Perlindungan Guru, Komite III DPD RI mendesak Pemerintah Daerah dan perangkatnya, satuan pendidikan, organisasi profesi guru untuk membentuk dan mengefektifkan tugas dan fungsi Satgas Perlindungan Guru di tempatnya masing-masing serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasai pelaksanaan tugas dan fungsi satgas tersebut. “Saya berpikir jika ke 4 hal tadi – dalam jangka pendek bisa dilakukan, akan menjadi kado indah buat para guru, mengingat pada 25 November mendatang akan diperingati sebagai Hari Guru Nasional,” tambah Dailami menutup wawancaranya.
Humas Rabu, 13 November 2024 21.00.00
Jakarta, dpd.go.id - Nurlinda (39), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara alami nasib miris setelah menjadi korban penipuan kerja dan perdagangan manusia (human trafficking) di Malaysia. Nurlinda berangkat ke Malaysia tiga bulan lalu, atau tepatnya sekitar Agustus 2024 lalu melalui sebuah agensi tenaga kerja yang menawarkan gaji tinggi. Namun dua bulan disana dirinya dipindahkan hingga 4 agensi dan bekerja tanpa dibayar gaji oleh majikannya. Tak tahan, Nurlinda akhirnya melarikan diri dan berlindung disalah satu rumah warga disana sembari berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia. Selanjutnya pihak keluarga mengupayakan perlindungan dan pemulangan Nurlinda ke Indonesia. Akhirnya, pihak keluarga terhubung dan menyurati anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma yang selama ini dikenal memiliki atensi tinggi terhadap nasib Pekerja migran di Malaysia. Keluarga Nurlinda di Sumatera Utara yang diperantarai kakak kandungnya mengirim surat permohonan bantuan pemulangan adiknya dari Malaysia. Menindaklanjuti aduan tersebut, H. Sudirman berkoordinasi dengan komunitas Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) di Malaysia. PPAM sendiri salah satu komunitas Aceh di Malaysia yang selama ini kerap bekerja sama dengan H. Sudirman dalam upaya memfasilitasi pemulangan warga Aceh yang sakit maupun meninggal dunia di Malaysia. Setelah di fasilitasi PPAM, Nurlinda pada akhirnya dapat dipulangkan ke tanah air dengan biaya ikut di bantu. H. Sudirman sendiri dan juga dibantu oleh komunitas PPAM di Malaysia. Haji Sudirman atau populer disapa Haji Uma oleh masyarakat Aceh merasa prihatin atas maraknya kasus penipuan kerja dan tindak perdagangan manusia dengan banyaknya Pekerja Migran Infonesia (PMI) yang menjadi korban di luar negeri. "Kita sangat prihatin dengan banyaknya PMI kita yang menjadi korban penipuan kerja dan tindak human trafficking diluar negeri. Karena itu, dirinya mengharapkan perhatian khusus dan peningkatan upaya pencegahan guna meminimalisasi kasus ini," ujar Haji Uma. Haji Uma melanjutkan, selama ini dirinya banyak membantu upaya perlindungan PMI yang menjadi korban dari kejahatan ini diluar negeri, terutama warga Aceh. Bahkan dalam waktu terakhir ini, dirinya banyak membantu advokasi bagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos, Kamboja, Thailand dan Myanmar. "Dalam 2 tahun ini, banyak warga Aceh yang menjadi korban TPPO di beberapa negara Asean terutama Myanmar, Laos dan Kamboja. Upaya advokasi yang kita lakukan dengan berkoordinasi dengan direktorat PWNI Kemenlu, KBRI serta turut membantu biaya pemulangan," jelasnya. Meningkatnya kasus TPPO terhadap PMI diluar menurut Haji Uma salah satu faktor disebabkan rendahnya pemahaman serta kesadaran masyarakat. Sehingga mudah termakan oleh janji dan iming-iming gaji tinggi. Hal ini juga tak lepas dari sempitnya akses peluang kerja seperti Aceh. Untuk itu, sinergisasi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai elemen bangsa untuk bergerak secara kolektif dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat menjadi langkah krusial dan urgen untuk dilakukan dalam upaya minimalisasi kasus serupa terjadi kedepannya. "Perlu sinergisasi pemerintah dan semua elemen bangsa untuk bergerak bersama meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat sebagai salah satu langkah strategis mencegah terus berulangnya kasus serupa kedepannya," tutup Haji Uma.
Humas Rabu, 13 November 2024 20.14.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendorong pemerintah untuk memberlakukan bea masuk terhadap setiap jenis produk pangan import. Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sebagai upaya mendukung tercapainya target di swasembada pangan. Presiden Prabowo memiliki visi swasembada pangan yang harus ditunjang oleh aturan perdagangan yang tidak justru mengganggu produktivitas bahan pangan dalam negeri. "Kami mendengar beberapa keluhan dari petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya susu import dari beberapa negara karena tidak dikenakan bea masuk. Fokus utama dari swasembada adalah produktivitas pada setiap jenis pangan lokal, baik beras, daging hingga susu," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (13/11). Tanpa kebijakan yang memproteksi produk pangan lokal, kata Sultan, swasembada pangan hanya akan menjadi mimpi. Produk pangan import tentu dibutuhkan untuk mengatur keseimbangan supply and demand, namun harus dibatasi dengan bea masuk yang di lebih ketat. "Kami minta pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera meninjau kembali isi perjanjian kerjasama perdagangan bebas dengan beberapa negara, terutama yang terkait dengan produk pangan. Jadi jangan sampai ada produk pangan yang bea masuknya nol persen," tegasnya. Pemerintah, kata Sultan, perlu melakukan penyesuaian kebijakan perdagangan dengan beberapa negara guna melindungi kepentingan industri pangan dalam negeri. Semangat para petani khususnya petani muda perlu dijaga dengan pendekatan kebijakan dagang yang lebih protektif. "Swasembada pangan bukan hanya difokuskan pada produk beras semata, tapi juga pada semua jenis produk pangan yang dinilai mampu diproduksi secara maksimal di dalam negeri. Bahwa terdapat beberapa jenis produk pangan strategis yang belum mampu dikembangkan secara maksimal di dalam negeri, harus tetap diberlakukan dengan bea masuk yang proporsional," tutupnya.
Humas Rabu, 13 November 2024 15.53.00
Jakarta, dpd.go.id – Wakil Ketua BKSP sekaligus Anggota DPD RI Provinsi NTB, Mirah Midadan Fahmid mengajak Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, untuk melakukan investasi di sektor energi terbarukan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ajakan ini disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan PM Wong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas peningkatan investasi Singapura di daerah-daerah Indonesia, termasuk di sektor strategis seperti energi hijau. “NTB memiliki potensi luar biasa untuk pengembangan energi terbarukan, seperti energi surya dan angin. Kami mengundang Singapura untuk berperan aktif dalam mengembangkan proyek-proyek ini, yang sejalan dengan komitmen global untuk transisi energi,” ujar Senator Mirah. PM Lawrence Wong menegaskan bahwa Singapura berkomitmen untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan Indonesia. "Kami ingin menciptakan kesuksesan bersama di berbagai bidang, termasuk teknologi digital, ekonomi hijau, dan ketahanan pangan. Singapura siap menjadi mitra strategis dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan di Indonesia," ungkap PM Wong. NTB memiliki keunggulan geografis dan sumber daya alam yang mendukung pengembangan energi terbarukan. Program ini sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060. Investasi di sektor ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, serta mempercepat transformasi energi. Selain itu, Senator Mirah juga mendorong sinergi melalui pengembangan Bank Sampah dan pembuatan ecobrick di komunitas lokal NTB. "Program-program ini akan membantu mengelola limbah plastik menjadi produk bernilai ekonomi, sekaligus mendukung konsep circular economy," tambah Anggota Komite II DPD RI tersebut. Dalam pertemuan tersebut, DPD RI juga mengajak Singapura untuk turut mendukung stabilitas kawasan ASEAN dan menyuarakan isu lingkungan. Senator Mirah menyebutkan, “Kami percaya, investasi dalam energi terbarukan tidak hanya berdampak pada ekonomi tetapi juga memperkuat solidaritas regional dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.” Kunjungan resmi PM Singapura Lawrence Wong ke Indonesia selama dua hari menunjukkan kuatnya hubungan bilateral kedua negara. Dengan dukungan penuh dari DPD RI, diharapkan kolaborasi ini akan membawa manfaat signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya di NTB, dan memperkuat posisi ASEAN sebagai kawasan yang tangguh dan berkelanjutan.***
Humas Senin, 11 November 2024 19.11.00
JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum mendukung komitmen pemerintah Indonesia yang dalam Pertemuan Tingkat Menteri Kebudayaan KTT G20 di Brasil, berkomitmen penuh untuk memajukan hak berkebudayaan. Filep Wamafma yang juga membidangi kebudayaan nasional, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Indonesia dalam hal mendorong penguatan dan pelestarian kebudayaan secara berkelanjutan. “Sebagai Ketua Komite III DPD RI, saya sangat mengapresiasi langkah Indonesia yang diwakili oleh Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan. Kita memang harus mampu menunjukkan ke dunia bahwa budaya kita sangat kaya dan harus dilestarikan sepanjang masa,” kata Filep kepada awak media, Senin (10/11/2024). “Bertepatan dengan KTT ini juga, kami di Komite III DPD RI, sedang meneruskan gagasan RUU Bahasa Daerah. Selaku pimpinan Komite, saya mendorong agar RUU ini menjadi skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Jika ditanya urgensinya, maka prinsip dasarnya sudah jelas bahwa bahasa menjadi identitas, warisan nenek moyang, tumpuan dan kebanggaan budaya bangsa,” tambahnya. Senator Papua Barat ini kemudian menyoroti eksistensi bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Menurutnya, sebagai bagian dari kebudayaan, bahasa-bahasa daerah memainkan peran penting sebagai peletak dasar peradaban dan komunikasi bangsa. “Kita boleh bangga dengan Bahasa Indonesia, namun tak kalah penting juga harus kita pelihara eksistensi indigenous languages, bahasa ibu kita”, kata Filep lagi. “Komite III sangat menekankan pelestarian bahasa-bahasa lokal sebagai penopang bahasa persatuan, karena dari kekayaan bahasa lokal, identitas kebangsaan kita justru tampil secara otentik. Kita punya lebih dari 700 bahasa daerah per tahun 2019, sayangnya 11 diantaranya dinyatakan punah. Pada tahun 2024, ada lebih dari 20 bahasa daerah yang mengalami kemunduran dari segi penutur,” ungkap Filep lagi. Terkait hal itu, Filep menekankan bahwa fakta itu menunjukkan dua persoalan krusial. Pertama, masalah punahnya bahasa daerah, dan kedua berkurangnya jumlah pengguna bahasa daerah. Hal ini menurutnya jelas menimbulkan kekhawatiran atas eksistensi jati diri bangsa Indonesia. “Bahasa daerah itu bahasa ibu, bahasa kelekatan manusia dengan lebensraum atau ruang hidupnya. Identitasnya melekat disana. Maka disinilah peran semua pihak diperlukan. Komite III DPD RI berada di garda terdepan untuk melakukan tugas pelestarian ini, terutama melalui RUU Bahasa Daerah,” tegas Filep lagi. Oleh karena itu, Pace Jas Merah ini pun berharap agar semua pihak mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, utamanya menjaga sumber atau mata airnya yakni pelestari bahasa dan menjaga keberlanjutannya kepada generasi muda. “Oleh sebab itu, saya berharap agar stakeholder, para pemerhati bahasa daerah, dan semua pihak, mendukung upaya Komite III untuk melestarikan bahasa daerah. Sinergi ini kita butuhkan, agar pondasi budaya kita semakin kuat,” pungkas Filep. Sebagaimana diketahui, delegasi kebudayaan Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Kebudayaan KTT G20 2024 di Salvador da Bahia, Brasil, 8 November 2024. Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyatakan kesiapan Indonesia untuk memastikan nilai budaya dapat mendorong terciptanya dunia yang harmonis. Menbud RI itu juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam menerapkan prinsip-prinsip inklusi, partisipasi sosial dan aksesibilitas dalam menjaga hak-hak kebudayaan.
Humas Senin, 11 November 2024 15.15.00
BANDUNG, dpd.go.id - Pada hari pahlawan ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan pertemuan dengan "pahlawan" seni dan budaya Indonesia, yaitu Tim Muhibah Angklung, pada kunjungan reses, Minggu (10/11), di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti yang hadir bersama tim Sekretariat Jenderal DPD RI Kantor Jabar menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Tim Muhibah Angklung yang telah sukses mengharumkan nama Indonesia di bidang seni dan budaya ke berbagai penjuru dunia, meski dengan dana yang sangat minim. Ketua Tim Muhibah Angklung Maulana M. Syuhada menyampaikan, tim ini telah melakukan misi kebudayaan ke berbagai negara di beberapa benua, yaitu Eropa (2016) meliputi Aberdeen, London (Inggris), Paris (Prancis), Westerlo (Belgia), Hamburg (Jerman), Cerveny Kostelec (Ceko), dan Zakopane (Polandia); Australia (2018) meliputi Melbourne, Canberra, Brisbane, dan Sydney; Eropa (2018) meliputi Berlin (Jerman), Budapest (Hongaria), Istanbul, Aksehir (Turki), Sozopol (Bulgaria), dan Vevey (Swiss); Amerika Serikat (2022) meliputi New York, Washington, Chicago, Manitowoc, Boise, Burley, Springville, dan San Fransisco; Eropa (2024) meliputi Portugal dan Spanyol; serta Timur Tengah (2024) meliputi Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Tim Muhibah Angklung tidak hanya memainkan budaya Sunda, namun juga musik angklung yang membawakan lagu-lagu berbagai daerah Indonesia dipadukan dengan tarian-tarian daerah tersebut, seperti Batak, Minangkabau, Betawi, Bali, dan Papua. Selain lagu nasional dan tradisional, tim ini juga memainkan lagu-lagu internasional di berbagai belahan dunia. "Luar biasa. Budaya kita sangat kaya raya. Namanya Tim Muhibah Angklung, tapi tidak hanya angklung, yang dibawakan juga budaya Indonesia lainnya. Memang benar yang tadi comment di media sosial merinding, terharu, karena dibawa ke pentas dunia, dengan segala suka dukanya, dan begitu dihargai di sana," ungkap Agita. Agita bercerita, ia dan keluarganya pernah menonton penampilan Tim Muhibah Angklung pada Pre-Journey Concert, sebuah konser sebelum memulai perjalanan misi budaya ke Eropa dan Timur Tengah 2024. Menurutnya, setelah acara tersebut, para penonton semakin bersemangat untuk mendukung kelestarian seni dan dan budaya Indonesia. Lebih lanjut Maulana menyampaikan, pihaknya juga memproduksi film dokumenter, sebagai upaya penguatan pendidikan karakter di kalangan pelajar, yang telah ditonton oleh sekitar 4.700 siswa-siswi sekolah di Kota Bandung dan Cimahi pada program Nonton Bareng (Nobar) yang saat ini masih berlangsung. Film ini masuk ke dalam nominasi Piala Citra untuk film dokumenter panjang terbaik Festival Film Indonesia Tahun 2024. "Setelah Nobar, saya tanya ke anak-anak, kalau mau berhasil adik-adik harus bagaimana? Belajar, kata mereka! Apa lagi? Berlatih! Apa lagi? Pantang Menyerah!" ucap Maulana. "Selesai nonton, sudah banyak guru dan orang tua yang bertanya ke saya, banyak yang ingin membentuk grup angklung di sekolahnya, sudah nanya-nanya kalau beli angklungnya dimana? Kalau mau manggil pelatihnya dari mana?" tambah Maulana. Menurut Agita, penguatan pendidikan karakter melalui film ini perlu diapresiasi karena memberikan dampak yang sangat baik dalam mendukung penanaman nilai-nilai karakter di bidang pendidikan, terlebih saat ini diterapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Selain itu, Maulana juga menyampaikan pihaknya menyelenggarakan Angklung Fest, sebuah Festival Angklung yang dikompetisikan, dengan kategori peserta yang cukup unik, yaitu kategori anak-anak, perempuan, difabel, dan Lansia. Menurut Agita, apa yang dilakukan Tim Muhibah Angklung telah memberikan dampak positif, tidak hanya ke internal tim, namun juga ke masyarakat baik dalam maupun luar negeri. Ia mencontohkan, anggota tim tak hanya mahir memainkan seni dan budaya Indonesia, tapi juga melatih kepemimpinan dan berorganisasi, seperti mengatur perjalanan ke luar negeri, menyelenggarakan event baik pertunjukan angklung, festival, Nobar, dan lain-lain. Di balik kesuksesan tersebut, Maulana menceritakan pihaknya menghadapi berbagai kendala dan yang terberat adalah masalah finansial. Setelah sukses mengharumkan nama Indonesia pada misi budaya ke Eropa dan Timur Tengah tahun ini, pihaknya masih meninggalkan tunggakan sebesar Rp850 juta. "Saya meminjam dana ke teman-teman terdekat saya, alhamdulillah mereka percaya. Biaya paling besar adalah tiket pesawat. Itu pun sudah saya hemat-hemat. Sebagai contoh waktu mau ikut festival di Portugal setelah lolos seleksi mengalahkan negara-negara lain, kami berangkat naik pesawat ke Madrid, Spanyol, yang lebih murah tiketnya, lalu naik bis ke Portugal supaya lebih murah. Bahkan dari Abu Dhabi ke Riyadh pun kami naik bis melewati salah satu padang pasir terbesar di dunia, yang penuh risiko dan sangat tidak direkomendasikan, karena kita ingin murah," jelasnya. Agita berharap, permsalahan ini dapat diatasi dengan bantuan para pihak terkait. Ia pun berkomitmen akan membantu menjembatani dengan pihak-pihak tersebut dan membahasnya pada berbagai pertemuan untuk mendapat solusi terbaik.
Humas Senin, 11 November 2024 09.09.00
Batam, dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn., mengadakan kegiatan reses bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Sekretariat DPD RI Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Dwi Ajeng Sekar Respaty dalam melaksanakan fungsi pengawasan di Komite IV DPD RI, yang meliputi berbagai bidang, termasuk APBN, Pajak, Perimbangan Keuangan pusat dan daerah, Lembaga Keuangan dan perbankan, Koperasi dan UMKM, Statistik, Perindustrian dan Perdagangan, BUMN yang berkaitan dengan keuangan, serta investasi. Dalam sambutannya, Dwi Ajeng Sekar Respaty menggarisbawahi pentingnya peran DPD RI dalam mewakili aspirasi daerah di tingkat pusat serta mengawasi implementasi undang-undang dan kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat daerah. Beliau menyoroti berbagai isu strategis yang menjadi perhatian utama masyarakat di Kepulauan Riau, seperti maraknya praktik pinjaman online ilegal yang meresahkan, pentingnya perlindungan asuransi yang lebih inklusif, dan akses layanan perbankan yang merata hingga ke pelosok daerah. “Sebagai wilayah dengan ribuan pulau, Kepulauan Riau menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan akses keuangan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil. Saya berharap OJK Kepri dapat memaksimalkan perannya dalam mempercepat pemerataan layanan keuangan yang layak bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” ungkap Dwi Ajeng Sekar Respaty Pada kesempatan tersebut, Dwi Ajeng Sekar Respaty juga menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah strategis OJK dalam menyediakan layanan keuangan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Kepulauan Riau. Menurutnya, sinergi antara lembaga keuangan dan pemerintah sangat penting agar tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat tercapai dengan optimal. Acara reses ini dihadiri oleh jajaran pimpinan OJK Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kepala OJK Provinsi Kepri, Bapak Sinar Danandjaya, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Muhammad Lutfi, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Bapak Yehan Jaya Matuilana, hadir juga Branch Manager Jasa Raharja Putera, Kristiany Papura, Dr.Anita Jaya sebagai Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Kepulauan Riau . Diskusi berlangsung hangat dan produktif, dengan berbagai masukan dari peserta terkait peningkatan layanan keuangan di Kepulauan Riau. Dwi Ajeng Sekar Respaty menutup pertemuan dengan harapan agar. masyarakat Kepulauan Riau mendapatkan hak-hak keuangan yang terlindungi dan terlayani dengan baik. “Kesejahteraan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Riau,” tegasnya.
Humas Minggu, 10 November 2024 13.13.00
JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendukung Program Makan Siang Gratis yang diinisiasi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Filep, program yang bertujuan untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia wajib didukung sepenuhnya. “Permasalahan gizi bagi generasi di Indonesia cukup rumit, mulai dari gizi buruk atau stunting, obesitas, gangguan akibat kekurangan yodium, hingga persoalan kekurangan gizi mikro/ kekurangan vitamin dan mineral tertentu. Jadi, Program Makan Siang Gratis dapat menjadi salah satu solusi,” Tegas Filep Wamafma. Namun, Anggota DPD Papua Barat tersebut memberikan sejumlah catatan. Mulai dari standar gizi, pengelolaan anggaran, dan skala prioritas penerima program. “Saya berharap program makan siang gratis benar-benar memperhatikan standar gizi yang layak. Jangan sampai, kualitas menu yang tidak sesuai standar gizi justru menimbulkan masalah baru karena akan dikonsumsi oleh jutaan siswa. Kita harap para ahli gizi, ahli kesehatan, dokter dan pihak berwenang memberikan saran terbaiknya kepada pemerintah sehingga program ini tidak kontra produktif,” tegas Filep melalui sambungan telpon (9/11/2024). Filep juga turut mengomentari sejumlah uji coba makan siang gratis yang telah digelar di beberapa sekolah. Ia menilai bahwa niat baik pemerintah telah disambut baik oleh dunia Pendidikan. “Kita melihat antusias siswa dan sekolah dalam menerima program ini. Tinggal bagaimana program ini utamanya di tahun 2025 dapat menyasar ke sekolah-sekolah prioritas yang benar-benar membutuhkan,” Tambahnya lagi. Terakhir, Filep memberikan catatan terkait skema pengelolaan anggaran program tersebut. Menurut Filep pemerintah wajib memperhatikan batas defisit anggaran pada program ini. Karena APBN Negara saat ini telah defisit dan akan berujung pada bertambahanya hutang. “Catatan terakhir saya soal pendanaan program ini. Kita tahu program ini akan dibiayai 100% oleh APBN, sedikit banyak akan mempengaruhi defisit anggaran. Kita berharap pemerintah memperhatikan rentang defisit anggaran dibawah 3% dari PDB demi memperhatikan stabilitas makro ekonomi dan stabilitas fiskal,” tutup Senator Papua Barat itu. (KR)
Humas Sabtu, 09 November 2024 12.30.00
dpd.go.id - Konsolidasi demokrasi di banyak negara demokrasi modern masih mengalami pasang surut. Transisi demokrasi seringkali menimbulkan korban jiwa dan konflik berkepanjangan, terutama di negara-negara Islam. Kita bersyukur hal itu tidak berlaku bagi Indonesia dan Tunisia. Reformasi Indonesia 1998 dan revolusi Tunisia 2011 telah membuka ruang demokratisasi pada kedua negara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin saat menerima kunjungan utusan salah satu Partai Politik terbesar Tunisia "Nahdhoh", Mr. Moadh Kheriji di Gedung Nusantara 3 Senayan. "Alhamdulillah Indonesia dan Tunisia telah sama-sama menjadi negara demokrasi yang terus mengalami perberkembangan yang berarti. Kami sangat tersanjung, hari ini kami dikunjungi oleh seorang tokoh politik dari partai terbesar dalam parlemen Tunisia, Partai An Nahdhoh," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (08/11). Sultan mengatakan pihaknya bersepakat untuk meningkatkan penguatan Hubungan Kerjasama Bilateral dan Parlemen kedua negara. "Kami dapat memahami bahwa konsolidasi demokrasi Tunisia sedang diuji pasca Parlemen dibubarkan melalui dekrit presiden Kais Saied pada 2021 lalu. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena lembaga Parlemen adalah ruh daripada demokrasi," tegas Senator asal Bengkulu itu. Sultan yang didampingi oleh Senator Abdul Hakim asal Lampung dan Senator Happy Djarot asal Jakarta itu mengatakan, pihaknya bersama Mr. Moadh Kheriji berkomitmen untuk mengembangkan demokrasi di negara-negara muslim. Karena Islam adalah negara yang demokratis. "Kami dan Mr. Moadh Kheriji memiliki pemahaman yang sama bahwa budaya demokrasi menjadi faktor yang paling menentukan dalam membangun demokrasi, tentunya dengan terus berupaya peningkatan kualitas SDM Bangsa. Pada titik ini peran pemuda menjadi sangat penting," tegasnya. Keberhasilan Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dalam membangun demokrasi, kata Sultan, mendapatkan perhatian dari banyak negara. Khususnya negara-negara Islam. "Oleh karenanya, kira wajib menjaga momentum perkembangan demokrasi Indonesia ini dengan sebaik-baiknya. Demokrasi harus memiliki dampak kesejahteraan kepada seluruh masyarakat," tutupnya.
Humas Jumat, 08 November 2024 16.47.00
Merauke, dpd.go.id - Kurangnya ketersediaan stok darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Merauke, Provinsi Papua Selatan menjadi perhatian khusus Rudy Tirtayana, anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Selatan setelah menerima keluhan dari pengurus PMI Kabupaten Merauke, di masa reses pertamanya. Beberapa konteks persoalan yang terjadi, meliputi minimnya sarana dan prasarana, kurangnya minat pendonor umum dan ancaman finansial. Terutama di masa transisi pemekaran provinsi, dari provinsi induk ke provinsi baru. Sehingga PMI Merauke dipaksa memutar otak dan bekerja keras demi mengamankan keselamatan masyarakat yang membutuhkan donor darah. “Saya rasa ini masalah serius, bicara soal darah adalah menyangkut keselamatan nyawa orang banyak. Apalagi di Merauke, secara geografis untuk adopsi darah dari daerah lain cukup memakan waktu dan butuh biaya besar,” ungkap Rudy. Selain itu, PMI Merauke berharap juga diberi perhatian khusus baik pemerintah daerah setempat maupun PMI Pusat. Sebab, selain darah, fasilitas umum lainnya belum terpenuhi. Mulai kelayakan infrastruktur, transportasi, dan unit transfusi darah yang memadai. “Jadi banyak PR yang mesti dilakukan baik pemerintah maupun PMI Pusat terkhusus di Papua Selatan. Aspirasi yang saya terima sangat banyak yang perlu diperbaiki. Bahkan, untuk fasilitas saja terkadang PMI harus meminjam alat milik RSUD loh,” ungkap Rudy. Dalam pertemuan tersebut, PMI Merauke meminta Senator Rudy Tirtayana dapat membawa aspirasi mereka sampai tingkat pusat, diantaranya pembentukan PMI Provinsi Papua Selatan dan PMI di seluruh kabupaten disertakan segala fasilitasnya. “Tentu aspirasi ini akan saya tindaklanjuti ke tingkat pusat, agar segera terlaksana dan difasilitasi,” tuturnya seraya mengajak agar masyarakat Merauke dan sekitarnya dapat membantu PMI dengan bergotong royong melakukan donor darah sebagai sikap sosial kemasyarakatan, sebab donor darah aman dan tidak berbahaya. “Saya mengajak mari kita sama-sama mendonorkan darah secara sukarela sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama yang membutuhkan. Setetes darah kita tentu sangat berguna bagi kehidupan orang lain,” ajaknya. Disisi lain juga, sebagai anggota Komite IV DPD RI yang bermitra dengan perbankan himbara, Rudy berharap pihak perbankan nasional terlibat membantu PMI Kabupaten Merauke lewat program Corporate Social Responsibilty (CSR). “Bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial,” tukasnya. Sebelumnya, Senator Rudy Tirtayana, SE diterima para pengurus PMI Kabupaten Merauke, Ketua Bidang Organisasi , Drs. Yusup L. Patraw, SH, Pengurus Bidang Kesehatan dan Unit Transfusi Darah, Cliff S. Tan, Kepala UTD, dr. Sitti Jumiati, M. Kes, Sp, PK dan Kepala Markas atau Sekretariat, Petrus Mardan.
Humas Jumat, 08 November 2024 15.00.00
Banda Aceh, dpd.go.id - Tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Aceh, yaitu Azhari Cage, Tgk Ahmada, dan Darwati A. Gani, mengadakan silaturahmi atau pertemuan dengan awak media di Kantor DPD RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 7 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Azhari Cage menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka di DPD RI yang terbagi dalam empat komite. Ia berharap, melalui komite-komite tersebut, mereka dapat menampung aspirasi seluruh masyarakat Aceh. “Kami menyadari harapan masyarakat Aceh terhadap kami sangat tinggi, karena mereka menganggap kami sebagai wakil yang mereka pilih untuk berada di Senayan. Namun, pada prinsipnya, kami bukanlah pihak yang dapat mengeksekusi semua keinginan masyarakat. Meski demikian, kami akan berusaha menampung semua keluhan masyarakat dan memperjuangkannya di sana,” ujar Darwati A. Gani kepada awak media. Darwati juga menegaskan bahwa meskipun DPD RI terbagi dalam empat komite, mereka akan berusaha untuk saling berkoordinasi dalam menindaklanjuti berbagai masalah yang ada. Keberadaan mereka di Senayan diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Aceh. Beberapa isu dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain mengenai kedatangan etnis Rohingya yang terus menerus ke Aceh. Menanggapi hal ini, Azhari Cage mengatakan bahwa penampungan sementara berdasarkan asas kemanusiaan, seperti yang telah dilakukan sejauh ini, adalah langkah yang tepat. Namun demikian, pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut. “Untuk masalah human trafficking yang diduga terjadi, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelakunya,” kata Azhari. Terkait dengan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Azhari mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi prioritas bagi anggota DPD RI selama masa reses yang akan berlangsung pada 26-28 November 2024. Selain itu, revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) juga menjadi salah satu fokus utama. “Alhamdulillah, dalam rapat pertama Panitia Perancang Undang-Undang (PPU), UUPA telah menjadi skala prioritas untuk legislasi 2025. Tentunya, kami akan membahas hal ini lebih lanjut bersama DPR RI,” ungkap Azhari. Terakhir, mereka juga menyatakan akan memperjuangkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027 dapat diperpanjang, demi keberlanjutan pembangunan Aceh.
Humas Jumat, 08 November 2024 08.30.00
dpd.go.id - Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Wakil Ketua DPD RI menyambut positif dan mendukung penuh Presiden dalam penghapusan utang yang membebani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perikanan, serta peternakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024. Menurutnya kebijakan ini merupakan bentuk perhatian yang sangat berarti bagi sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Tahun 2023, Kadin mencatat pelaku usaha UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dilaporkan Agustus tahun lalu, UMKM juga berkontribusi menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia. “Kami mendukung kebijakan pro-rakyat, apalagi dengan adanya kebijakan penghapusan utang ini, diharapkan UMKM dapat kembali bangkit dan berinovasi tanpa dibebani oleh tanggungan finansial yang berlarut-larut. Ini adalah langkah konkret Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” ucapnya. GKR Hemas menjelaskan bahwa Petani dan nelayan adalah pahlawan ekonomi yang sering kali terpinggirkan dan kurang mendapatkan perhatian meskipun mereka memegang peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional dan gizi generasi bangsa. Penghapusan utang ini memberikan angin segar bagi mereka untuk bangkit, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki teknologi pertanian dan perikanan, serta lebih fokus pada produksi yang berkualitas. Lebih lanjut GKR Hemas berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Hal penting dari setiap kebijakan pemerintah adalah proses implementasinya. Selama ini kerap bagus pada regulasi, namun lemah pada implementasi. Tidak semua UMKM dapat penghapusan utang jadi perlu syarat dan kriteria khusus untuk antisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum,” ucapnya. Selain kriteria dan syarat tertentu, GKR Hemas mengingatkan pentingnya pemerintah dan otoritas perbankan untuk memastikan penghapusan utang ini dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan dilengkapi dengan kebijakan yang memastikan peminjam tetap bertanggung jawab dalam pinjaman di masa depan. “Regulasi perlu diperjelas dan diperketat. Sehingga ke depan, proses simpan pinjam untuk UMKM mempertimbangkan banyak aspek. Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Likuiditas, serta Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan yang tidak merugikan salah satu pihak,” ucapnya. Akhir penjelasan GKR Hemas mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini, agar Indonesia dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi, juga memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Humas Kamis, 07 November 2024 19.00.00
NTB, dpd.go.id - Senator DPD RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, terus memperjuangkan penggunaan bahan pangan lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. “Semaksimal mungkin kita tutup celah untuk impor pangan dalam realisasi program MBG di NTB. Kami, sebagai senator, berkomitmen untuk memastikan bahwa kebutuhan bahan pangan untuk MBG di NTB dapat disuplai dari hasil produksi lokal,” ujar Anggota Komite II DPD RI tersebut. Menurut Mirah, program MBG yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini mendapatkan perhatian penuh dari perwakilan NTB di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Mirah pun senantiasa konsisten dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat NTB, khususnya dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Mirah juga langsung terjun ke lapangan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program pemerintah ini. Salah satu upaya konkret terlihat pada kegiatan pemberian makan bergizi gratis yang dilaksanakan di SDN Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima pada hari Selasa, 5 November 2024. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 130 paket makanan bergizi disediakan bagi murid SDN Kalaki. Kegiatan ini bekerja sama dengan Polres Bima sebagai bagian dari sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung program MBG. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian OPS Polres Bima, AKP Iwan Sugianto, yang turut hadir bersama anggotanya untuk menyerahkan makanan bergizi kepada anak-anak sekolah. Kehadiran Polres Bima dalam kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi positif dalam mendukung peningkatan kualitas gizi anak-anak di NTB. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program MBG, Polres Bima menyediakan 130 paket makan siang yang terdiri dari menu seimbang dan bergizi. Setiap paket makanan berisi ayam goreng, telur rebus, mie goreng, susu instan, dan air mineral. Penyusunan menu ini dilakukan dengan cermat agar memenuhi kebutuhan gizi anak-anak dalam masa pertumbuhan. Mirah Midadan menekankan bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya penting untuk mencukupi kebutuhan gizi anak-anak di sekolah, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menghadapi isu stunting yang masih menjadi tantangan serius di NTB. “Kami di DPD RI akan terus memperjuangkan agar program MBG di NTB ini dapat berjalan optimal dengan memprioritaskan produk-produk lokal. Ini bukan hanya soal makanan bergizi, tapi juga soal kemandirian pangan dan pemberdayaan masyarakat kita,” jelas Mirah. Dia menambahkan, dukungan terhadap produk lokal dalam MBG dapat menjadi momentum penting bagi NTB untuk memajukan sektor pertanian dan peternakan daerah.***
Humas Kamis, 07 November 2024 14.44.00
Biak, dpd.go.id - Esra Samuel Weyai, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Biak Kota, Papua, berhasil meraih medali perunggu dalam ajang 9th World Innovative Technology Challenge (WIT) 2024 di Chonnam National University, Yeosu-si, Korea Selatan. Ia telah berhasil mengharumkan nama Indonesia, terutama Papua. Dalam audiensi dengan wartawan, Senator Filep Wamafma memberikan apresiasi atas pencapaian Esra tersebut. “Selaku Ketua Komite III DPD RI, yang khusus membidangi pendidikan, saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada anak kita asli Biak, Esra, yang sudah membawa nama baik OAP dan Indonesia ke dunia sains internasional. Melalui prestasi ini, saya ingin tegaskan beberapa hal,” kata Filep. “Pertama, pencapaian Esra adalah bukti bahwa Papua bisa menghasilkan generasi unggul. Benih-benih kepandaian inilah yang memang seharusnya digali, difasilitasi, dimajukan dan dipresentasikan kepada dunia, bahwa generasi OAP bisa bersaing, apalagi lomba Coding Examples Junior, itu hal yang langka,” ungkap Filep. Lebih lanjut Pace Jas Merah juga menekankan pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, arah kebijakan pembangunan harus menjadikan penguatan SDM sebagai core utamanya. “Poin kedua, kecerdasan siswa dapat dibentuk, dan itu diwadahi dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah kunci utama memajukan pembangunan, termasuk pembangunan di Papua. Itulah sebabnya, prestasi Esra ini sebenarnya harus menginspirasi pemerintah untuk menjalankan amanat Otsus bidang pendidikan, termasuk PP 106 dan PP 107, yaitu pendidikan gratis bagi OAP sampai perguruan tinggi. Pendidikan jelas menjadi jalan utama melepaskan kita semua dari belenggu kemiskinan, penjajahan, dan pembodohan,” tegas Filep lagi. “Ketiga, saya juga mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah, yang telah berkontribusi aktif dalam mendampingi Esra, sehingga bisa mencapai prestasi dunia. Di sinilah kerja sama, sinergi, kolaborasi, jika dilaksanakan secara benar, maka akan menghasilkan output yang berkualitas. Keberhasilan Esra menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi itu melahirkan kesuksesan,” tambah Filep. “Terakhir, mari tetap mengedepankan kontinuitas pembangunan di bidang pendidikan. Banyak anak berpotensi, gagal di tengah jalan, karena tidak ada kontinuitas dalam visi, misi, dan arah pendidikannya. Sekali lagi, saya mendorong pemerintah daerah untuk melahirkan Esra-Esra yang baru dari tanah Papua. Selamat untuk Esra,” pungkas Filep.
Humas Kamis, 07 November 2024 14.30.00
SURABAYA, dpd.go.id - Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para pengusaha yang tergabung di KADIN Jawa Timur kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI dapil Jawa Timur saat reses, Kamis (7/11/2024). Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholder lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi. Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait. Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur. Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah. "Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut," ujar dia lagi. Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto. "Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh," tegasnya.(*)
Humas Kamis, 07 November 2024 13.24.00
BANDUNG, dpd.go.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan pertemuan dengan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (5/11) di Bandung, Jabar. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pengembangan olahraga sepatu roda di Jabar, khususnya mengenai kurangnya fasilitas, sarana, dan prasarana yang mendukung prestasi atlet serta pentingnya dukungan dari pemerintah untuk kemajuan olahraga ini. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti yang berada di DPD Komite III pada pertemuan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung olahraga sepatu roda dan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh Porserosi Jabar. Upaya ini sejalan dengan Komite III yang mengurusi salah satunya bidang olahraga. “Kami siap mendukung Porserosi untuk pengembangan olahraga sepatu roda. Terima kasih atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan kepada kami, insyaallah akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait dan kami tindaklanjuti,” ujar Agita. Disampaikan Ketua Umum Porserosi Jabar Abdul Haris Sugondo, dalam sepatu roda terdapat cabang olahraga seperti speed skating dan freestyle skating yang membutuhkan fasilitas dan prasarana yang memadai untuk mendukung prestasi atlet. Speed Skating berfokus pada kecepatan dan keberhasilan menempuh jarak dalam waktu secepat mungkin. Adapun Freestyle Skating berfokus pada keterampilan dan teknik dalam melakukan trik-trik tertentu, seperti slalom, jumping, dan grinding. Ia menyampaikan kekhawatiran terkait minimnya fasilitas untuk latihan. Salah satu contoh adalah kondisi speed track di GOR Saparua Bandung, yang meskipun telah diperbaiki, masih dinilai belum layak untuk digunakan secara maksimal. Selain itu, sarana untuk latihan freestyle skating juga belum tersedia, sehingga para atlet harus berlatih di pusat perbelanjaan atau lokasi yang kurang mendukung. Haris mengusulkan terkait pemanfaatan area GOR Saparua Bandung, yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan patung Soekarno, untuk dijadikan skatepark yang dapat digunakan oleh atlet aggressive inline skating dan skateboard. Usulan ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi kedua cabang olahraga ekstrem ini. Ia juga menyoroti kurangnya alokasi pembiayaan bagi atlet dari berbagai lapisan, baik yang berada di tingkat daerah maupun provinsi. Hal ini menjadi kendala besar dalam pengembangan potensi atlet sepatu roda di Jabar. Salah satu usulan yang disampaikan Porserosi Jabar adalah program jangka panjang yang tidak hanya berfokus pada peningkatan fasilitas latihan, tetapi juga pada aspek pendidikan dan pekerjaan bagi atlet. Tujuannya adalah untuk memastikan kesinambungan karir atlet dari sisi olahraga hingga kehidupan setelah pensiun. Disampaikan Haris, permasalahan lainnya adalah terkait pengajuan permohonan fasilitas olahraga yang terkendala pada birokrasi di Pemerintah Provinsi Jabar. Dalam hal ini, lanjut Haris, pihaknya mengajukan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jabar, namun diminta untuk mengajukan ke Biro Umum Provinsi Jabar, dan sebaliknya. Menurut Agita, hal ini perlu segera diatasi agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar. Lebih lanjut, pihaknya berencana menghubungi kedua instansi tersebut untuk penyelesaian masalahnya. “Saya minta kontak person Biro Umum dan Dispora Jabar untuk menanggapi usulan dari Porserosi Jabar mengenai sarana di area (GOR) Saparua (Bandung) untuk pelayakan track Saparua serta area plaza untuk area aggre (aggressive inline skating) dan skateboard,” ungkap Agita. Rapat ini juga membahas evaluasi terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional di Aceh dan Sumatra Utara 2024, khususnya untuk cabang olahraga sepatu roda. Selain itu, Porserosi Jabar menyampaikan agenda Piala Ibu Negara (PIN) 2024, di mana target hasil dari pelaksanaan acara tersebut adalah untuk memajukan olahraga sepatu roda di Jabar dan menarik lebih banyak peserta. Agenda lainnya adalah kejuaraan sepatu roda tingkat nasional juga yaitu Jabar Open 2024. PIN 2024 diperkirakan akan diikuti oleh 1.000 peserta, sementara Jabar Open 2024 diperkirakan akan menarik 1.500 peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi perkembangan olahraga sepatu roda di Jawa Barat. Untuk itu, Haris memohon dukungan dari DPD untuk mendukung kebutuhan konsumsi, perlengkapan, dan fasilitas lainnya untuk mendukung keberlangsungan acara tersebut. Ia menyampaikan, pendanaan yang diberikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) masih dirasa kurang untuk mendukung kegiatan dan program yang ada. Ia juga berharap agar pemerintah, khususnya DPD RI Jabar, dapat memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan olahraga sepatu roda. Agita memberikan arahan untuk membuat proposal yang mencakup skema pembangunan prasarana, tempat, serta anggaran yang diperlukan untuk pengajuan fasilitas yang menunjang atlet. Haris menegaskan bahwa visi dan misi Porserosi adalah untuk menjadikan masyarakat lebih mudah dan sehat berolahraga melalui olahraga sepatu roda.
Humas Kamis, 07 November 2024 08.30.00
dpd.go.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 5 November 2024. Kebijakan ini mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga sektor utama, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan sebagainya. Senator Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI, menilai langkah ini sebagai angin segar bagi debitur UMKM yang selama ini terpuruk akibat kesulitan ekonomi. Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang besar bagi pemulihan sektor usaha dan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif. Nawardi juga menekankan bahwa penghapusan piutang macet ini tidak dapat dilihat semata-mata sebagai penghapusan utang, melainkan sebagai langkah negara untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, terutama bagi sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam kebijakan ekonomi. Kebijakan ini, menurut Nawardi, mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan dunia usaha, khususnya yang rentan. Di tengah fokus banyak negara pada pemulihan sektor korporasi besar, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menyejahterakan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di sektor informal atau UMKM. Namun, Nawardi juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam implementasi kebijakan ini. Agar penghapusan utang ini tepat sasaran, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam proses administrasi sangat diperlukan. Dengan manajemen yang baik, PP Nomor 47 Tahun 2024 dapat membuka jalan bagi terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan adil. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini, hanyalah langkah pertama dalam perjalanan panjang untuk memastikan sektor UMKM berkembang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah harus melanjutkan upaya-upaya lainnya, seperti memperkuat infrastruktur digital, memberikan akses pelatihan bisnis yang relevan, serta menciptakan pasar yang lebih inklusif. Dengan begitu, UMKM Indonesia dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan global dan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan.
Humas Kamis, 07 November 2024 21.45.00
Jakarta, dpd.go.id - Langkah nyata Ketua DPD RI Sultan B Najamudin untuk meningkatkan citra positif dan kepercayaan publik terhadap DPD RI melalui publikasi berita, diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalisme untuk para pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI. Dirinya mengatakan eksistensi DPD RI sebagai lembaga politik sangat bergantung dengan opini dan penerimaan publik. “Setiap lembaga pasti membutuhkan publikasi yang baik dan cepat untuk melakukan sosialisasi atas kinerja lembaganya kepada masyarakat. Apalagi DPD RI sebagai lembaga politik, tentunya membutuhkan publik opini yg baik untuk mendengarkan aspirasi, merespon masalah, mendeliver isi dan pesan masyarakat yang pada akhirnya akan menaikan citra positif lembaga ini,” tutur Sultan. Senator asal Bengkulu tersebut berharap setelah digelarnya Bimtek Jurnalisme ini, kemampuan pegawai DPD di bidang jurnalistik ikut bertambah sehingga mampu meningkatkan citra lembaga melalui rilis berita maupun konten sosial media yang dibuat. Sultan juga memotivasi para pegawai DPD RI agar tidak lelah belajar dan update dengan perkembangan teknologi informasi. “Agar tidak tertinggal kita tidak boleh lelah belajar, karena perkembangan teknologi informasi saat ini sangat cepat, jika kita tidak memiliki komitmen dan konsistensi untuk belajar tentunya kita akan terus ketinggalan. Saya juga berharap seluruh elemen DPD RI terutama teman-teman di Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) DPD RI agar berkolaborasi dalam menciptakan komunikasi efektif dengan masyarakat sehingga lembaga kita dapat lebih dikenal” kata Sultan di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Senada dengan Sultan, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal (Plh. Sekjen) DPD RI menyatakan tanpa publikasi yang baik masyarakat tidak akan tahu seberapa keras kinerja DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah. “Peran kita di Kesekretariatan DPD RI tidak hanya mendukung tugas konstitusional DPD RI, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga.” Dalam acara tersebut, Staf Humas DPD RI, Juan Malik menanyakan langkah-langkah membuat berita yang menarik agar masyarakat tertarik atas berita yang dibuat oleh Humas lembaga pemerintahan. “Mengingat berita mengenai pemerintahan tidak sepopuler berita lain. Sehingga kami memerlukan informasi tentang bagaimana meramu judul yang menarik minat pembaca.” Menanggapi hal tersebut, Redaktur Pelaksana kompas.com Bambang Jatmiko yang merupakan narasumber dari acara tersebut memaparkan, langkah pertama adalah rutin melakukan pengecekan tren judul atau keyword yang sedang diminati masyarakat. Dirinya juga menjelaskan bahwa tren pembaca saat ini bergeser bukan lagi soal berita bad news. “Pembaca saat ini menyukai berita positif yang dianggap memberi harapan seperti berita berita pemberdayaan masyarakat, berita sosial, politik maupun kebijakan pemerintahan. Antusiasme masyarakat yang mulai tinggi terhadap berita positif baik di bidang politik maupun pemerintahan ini sebaiknya dimanfaatkan oleh pegawai lembaga pemerintah untuk membuat berita yang menarik bagi masyarakat,” *hes
Humas Rabu, 06 November 2024 18.39.00
MANOKWARI, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mencermati sederet kasus guru dilaporkan ke Kepolisian oleh orang tua siswa. Menurutnya, selama ini guru kerap dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Dia meminta agar penanganan laporan masyarakat harus dilakukan dengan adil dan transparan. Terlebih kasus yang menimpa guru atas pelaporan orang tua terkait tuduhan penganiayaan atau kelalaian terhadap siswa harus ditangani dengan teliti dan hati-hati. Hal itu sebagaimana hukum acara pidana yang bertujuan untuk memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum dalam penanganan kasus pidana. “Kita tahu kasus pelaporan guru oleh orang tua siswa ini terjadi berulang. Laporan dibuat lantaran orang tua tidak terima misalnya dengan kejadian yang dialami siswa, seperti teguran atau tindakan yang bersifat teguran,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/11/2024). “Diantaranya kita ingat kasus Pak Sambudi, guru SMP di Sidoarjo yang dilaporkan ke Polisi karena mencubit siswanya yang tak sholat berjamaah. Lalu, pak Zaharman guru di Bengkulu di tahun 2023 dilaporkan akibat menegur siswanya yang merokok, bahkan diketapel orang tua hingga mengalami kebutaan, bu Khusnul guru di Jombang yang ditetapkan tersangka atas tuduhan lalai mengawasi siswa di jam kosong, sampai pada kasus bu Supriyani yang belakangan ini menjadi sorotan, sampai muncul aksi solidaritas guru,” sambungnya. Pada kasus terbaru itu, bu guru Supriyani sempat ditahan sekitar sepekan setelah akhirnya penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo. Supriyani dan para guru di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) telah berulang kali membantah tuduhan itu baik kepada majelis hakim maupun kepada pers. Terkait kasus ini, Filep yang menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu lantas mengapresiasi upaya perdamaian yang berhasil dilakukan atas kasus Supriyani. Kini, bu guru Supriyani telah berdamai dengan orang tua murid dalam sebuah upaya mediasi. “Saya mengapresiasi upaya perdamaian oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang mempertemukkan dan mendamaikan bu guru Supriyani dan orang tua siswa. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga. Saya menekankan dalam hal ini kepada pemerintah untuk mempertegas kebijakan pendidikan utamanya pada tahap penguatan pencegahan,” katanya. Filep menjelaskan, sebagai anggota DPD RI yang membawahi bidang pendidikan, Komite III DPD RI mendorong penguatan peran dan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 untuk melakukan sosialisasi, menyamakan persepsi dan edukasi baik kepada sivitas sekolah dan juga kepada masyarakat. "Terutama orang tua siswa agar saling memahami dan menghindari konflik maupun pelaporan hukum,” jelas Filep. Lebih lanjut, senator Filep mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan berupa keadilan bagi guru juga mengacu pada UU Guru dan Dosen. Menurutnya, hukum harus tegas dan adil, berlaku sama tanpa adanya diskriminasi dan intervensi kepentingan tertentu. “Di atas itu semua, kita sama-sama memahami bahwa profesi guru atau pendidik di semua jenjang adalah profesi yang mulia. Sebagai pendidik, guru berperan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Guru dapat mengubah kehidupan, mengubah dunia melalui ketulusannya mendidik generasi. Dalam perjuangannya, banyak guru menghadapi tantangan kesejahteraan, tanpa kenyamanan, tanpa perlindungan, tanpa jaminan, namun mereka tetap menjalankan tugasnya yang mulia,” ujarnya. “Maka berikanlah jaminan penghidupan yang layak, jaminan keamanan dan dukungan agar para pendidik kita bekerja dengan aman dan nyaman melahirkan generasi Indonesia Emas dari masa ke masa,” tutup Filep.
Humas Rabu, 06 November 2024 21.32.00
Jakarta, dpd.go.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Singapura Lawrence Wong membahas berbagai isu, khususnya peningkatan investasi dari Investor Singapura khususnya ke daerah-daerah di Indonesia, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). "Saya dan Presiden Prabowo mempunyai frekuensi yang sama terhadap peningkatan ekonomi dan investasi di Indonesia, dan DPD RI siap menjembatani para investor dari Singapura masuk ke semua daerah di Indonesia," ucap Sultan. Pada kesempatan ini, PM Singapura Lawrence Wong mengatakan setelah bertemu Presiden Prabowo sebelumnya mengharapkan untuk saling meningkatkan kerjasama di berbagai bidang termasuk pertahanan, teknologi digital, green economy, dan ketahanan pangan. Perdana Menteri Lawrence Wong berkunjung ke Indonesia dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan selama dua hari yaitu tanggal 5-6 November 2024. “Kita mau sukses bersama-sama antara Indonesia dan Singapura, saling bekerja sama dalam berbagai bidang, tidak hanya sebagai negara tetangga tapi sebagai saudara, dan membangun kawasan ASEAN agar lebih kuat dan bersatu,” ujar PM Wong. Pada pertemuan itu, terkait isu Timur Tengah, Sultan menyampaikan kepada PM Singapura karena mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, bahwa Indonesia sebagai negara muslim dan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, termasuk juga DPD RI berada di garis terdepan mendukung kemerdekaan Palestina. "DPD RI menaruh harapan kepada Singapura yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk dapat menyampaikan kepada pemerintah Israel agar menghentikan perang di Gaza dan Tepi barat, juga Lebanon," kata Sultan pada pertemuan tersebut. Sultan menambahkan, hubungan bilateral Indonesia dan Singapura sudah memasuki usia 58 tahun, dan kedua negara adalah mitra strategis bidang politik, ekonomi, hingga pertahanan dan keamanan stabilitas di kawasan ASEAN. Singapura merupakan investor raksasa bagi Indonesia dengan lebih dari USD15 miliar yang dikucurkan ke Indonesia hanya pada tahun 2023, yang mencakup sekitar 30% dari seluruh investasi asing. "Singapura memiliki komitmen untuk investasi dengan porsi yang lebih besar di Indonesia khususnya di bidang ketahanan pangan, digital, semi konduktor dan IKN, dan saling menjaga stabilitas di ASEAN," cetusnya. Selain itu, Sultan mengatakan bahwa DPD RI memiliki alat kelengkapan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), memiliki tugas menjalin kerja sama, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan antara DPD dengan lembaga sejenis, lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerintah baik secara bilateral maupun multilateral. "DPD RI menaruh konsen terhadap isu-isu lingkungan dan energi terbarukan serta peningkatan, banyak potensi yang ada di Indonesia yang negara Singapura sangat tertarik untuk berinvestasi," ujar Sultan. (*mas)
Humas Rabu, 06 November 2024 21.19.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku khawatir dengan wacana pemerintah mengubah subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan energi melalui BBM memiliki dampak yang luar biasa terhadap perekonomian nasional. Terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat kelas menengah yang saat ini sedang mengalami trend penurunan pendapatan. "Kami harap pemerintah dapat mengkaji secara menyeluruh terkait dampak penghapusan subsidi BBM ini. Karena yang paling merasakan dampaknya adalah kelas menengah," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (04/11). Sultan mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan trend penurunan pendapatan kelas menengah dan PHK saat ini. Kelas menengah memiliki kontribusi yang besar dalam struktur pertumbuhan ekonomi nasional. "Menghapus subsidi BBM akan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat. Kami minta pemerintah tidak mengabaikan keberadaan kelas menengah yang selama ini tidak berhak dan tidak tersentuh bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah," tegasnya. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu justru mengulkan agar sebaik pemerintah menaikan pajak kendaraan bermotor daripada menghapus subsidi BBM. Pajak kendaraan bermotor perlu dihitung dengan pendekatan yang lebih ketat, dengan memasukkan variabel tingkat emisi karbon yang dihasilkan, selain harga dan bobot kendaraan sebagai basis perhitungan pajak kendaraan. "Sebaiknya pemerintah fokus melakukan terobosan peningkatan ratio pajak. Salah satunya dengan menaikan pajak kendaraan pribadi dengan harga dan tingkat emisi tertentu," usulnya. Sultan mengungkapkan bahwa potensi pajak kendaraan bermotor kita masih sangat besar untuk ditingkatkan oleh pemerintah. Lebih dari 40 persen kendaraan bermotor tidak membayar pajak. Lebih lanjut ketua DPD RI ke-6 itu mendorong agar pemerintah mempercepat dan memperluas kebijakan transisi energi pada kendaraan. Selain itu, pembaharuan data dan penggunaan teknologi sistem distribusi BBM bersubsidi kita belum begitu presisi. "Subsidi dan BLT akan selalu menemui persoalan atau setidaknya dianggap salah sasaran, karena kita belum memiliki basis data yang valid dan sistem distribusi yang kurang presisi," tutupnya. Rencana pemerintah untuk mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari subsidi berbasis pada produk menjadi subsidi langsung berupa transfer tunai kepada masyarakat atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) semakin dekat untuk direalisasikan.
Humas Senin, 04 November 2024 18.42.00
MANOKWARI, dpd.go.id -Ketua Komite 3 DPD RI, Dr. Filep Wamafma memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang tetap konsisten menjalankan program beasiswa PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah hingga saat ini. Program Indonesia Pintar tersebut dirancang untuk mendukung siswa kurang mampu dalam melanjutkan pendidikannya. “Saya apresiasi program KIP Kuliah dan PIP Dikdasmen dari Kemendikbud. Apalagi di tahun selanjutnya sudah direncanakan bahwa penerima PIP otomatis akan menerima KIP Kuliah. Hal ini benar-benar dapat membantu siswa melanjutkan pendidikannya.” Kata Filep melalui sambungan telpon (04/11/2024). Filep Wamafma juga menyebut bahwa program tersebut patut terus dilanjutkan karena merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia. Ia menilai bahwa hak memperoleh Pendidikan yang layak perlu dirasakan oleh seluruh siswa di Indonesia terutama bagi kelompok rentan. “Siklus kemiskinan dan ketertinggalan hanya dapat diretas dengan jalan pendidikan yang baik, karena itu Negara harus memberikan akses, dukungan, kebijakan, serta jaminan bagi kelompok rentan,” tegasnya. Meski demikian, Filep juga menyampaikan sejumlah saran terkait penyaluran program tersebut. Ia menilai bahwa persoalan perbaikan data harus menjadi prioritas Kementrian Pendidikan. “Saya menerima masukan terkait beberapa kendala dalam program ini. Misalnya soal kevalidan data siswa, Nomor Induk Siwa dan NIK siswa yang tidak valid pada sistem. Ada juga data anak yang layak PIP namun pada sistem masuk pada kelompok yang tidak dapat diusulkan, namun data anak yang tidak layak justru masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan. Ini sebetulnya dapat diperbaiki. Jangan sampai, siswa yang layak dibantu akhirnya terabaikan hanya karena persoalan teknis yang dapat diselesaikan ini.” Kata Senator Papua Barat itu. “Kendala kendala lain seperti layanan perbankan yang tidak merata disetiap daerah juga harus dicarikan alternatif solusinya. Justru, wilayah terpencil seperti itu wajib menjadi prioritas. Pemerintah Daerah wajib memberikan perhatian penuh pada persoalan teknis penyaluran ini, khususnya Dinas Pendidikan.” tambahnya lagi. Filep Wamafma juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan dapat menambah jenis lembaga penyalur keuangan khusus untuk daerah-daerah yang terkendala layanan perbankan tersebut.
Humas Senin, 04 November 2024 18.36.00
dpd.go.id - Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam rangka menghindari masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman online dan rentenir,” ucap Senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut. Lebih jauh Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah. Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank, karena adanya sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. “Komite IV DPD RI mendukung pemerintah agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini, semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini, bayangkan saja jika Perpres ini disahkan ada sekitar 30 sampai dengan 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,” jelas Senator Ahmad Nawardi. Dampak tersebut antara lain: 1. Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Nelayan ; Banyak petani dan nelayan yang terjebak dalam utang akibat biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang tidak stabil. Penghapusan utang dapat memberikan ruang finansial bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan dasar tanpa beban utang yang menghimpit. 2. Peningkatan Produktivitas: Dengan utang yang dihapuskan, petani dan nelayan bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas melalui investasi dalam teknologi, peralatan, dan teknik produksi yang lebih efisien. Ini bisa berdampak positif pada output pertanian dan perikanan, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan nasional. 3. Penguatan Ekonomi Daerah: Sebagian besar petani dan nelayan berada di daerah-daerah yang bergantung pada sektor ini sebagai pilar ekonomi lokal. Penghapusan utang dapat memberikan stimulus ekonomi langsung ke daerah-daerah tersebut, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat. 4. Meminimalkan Eksodus Tenaga Kerja di Sektor Pertanian dan Perikanan: Beban utang sering kali menjadi salah satu alasan mengapa generasi muda enggan melanjutkan pekerjaan sebagai petani atau nelayan. Dengan dihapuskannya utang, sektor ini bisa menjadi lebih menarik bagi generasi muda, membantu menjaga kesinambungan regenerasi tenaga kerja. 5. Dukungan Sosial dan Keadilan Ekonomi: Banyak petani dan nelayan terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah redistribusi keadilan ekonomi, di mana negara memberikan perhatian lebih kepada mereka yang paling rentan secara ekonomi. Ketua Komite IV DPD RI juga menyampaikan bahwa wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-Undang P2SK tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara. “Komite IV DPD RI memandang bahwa kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan ini tentunya sangat postif, namun kami juga berharap agar kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam utang di masa depan. Penguatan program pendampingan keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan akses yang lebih baik terhadap pasar harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para petani dan nelayan di Indonesia. Selain itu, kami juga berharap adanya sinergi antara kebijakan penghapusan utang dan dukungan kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan, pemerintah tidak hanya membantu membebaskan petani dan nelayan dari beban keuangan, tetapi juga memastikan mereka memiliki pondasi yang kuat untuk kesejahteraan jangka Panjang” pungkas Nawardi. *)
Humas Sabtu, 02 November 2024 12.00.00
SURABAYA, dpd.go.id - Peristiwa tagihan pajak secara mendadak yang dialami banyak pengusaha di Jawa Timur mendapat perhatian serius Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia meminta kepada Ditjen Pajak untuk melakukan sosialisasi dengan baik dan benar serta memberi waktu kepada para Wajib Pajak (WP). "Saya meminta agar proses tagihan pajak itu dilakukan dengan baik dan benar serta diberi waktu yang cukup. Sosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengusaha. Jangan dianggap atau dikesankan seperti ‘main todong' dan ancam. Kalau tak melapor, akan diproses," kata LaNyalla saat ditemui usai menerima keluhan sejumlah pengusaha di Jawa Timur, Kamis (31/10/2024). Apalagi, kata LaNyalla, para pengusaha kelas menengah kecil ini baru saja bangkit setelah dihantam badai Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020-2022 lalu. "Dari laporan para pengusaha ini, mereka dimintai laporan pajak mereka pada tahun saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia," jelas Ketua DPD RI ke-5 itu. Padahal, LaNyalla melanjutkan, pada saat pandemi dan pasca-pandemi, dalam rangka memulihkan perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak dan relaksasi pajak bagi para pengusaha yang terdampak. "Ada banyak kebijakan berupa insentif dan relaksasi pajak yang diinisiasi pemerintah saat pandemi. Program itu dimaksudkan bagi para pengusaha yang juga terdampak pandemi. Dan mereka yang terdampak, adalah pengusaha kelas menengah ke bawah, yang hari ini mengadukan masalah yang mereka hadapi kepada saya," kata LaNyalla. Kendati begitu, Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim itu juga mengimbau kepada para pengusaha agar tertib administrasi perpajakan. Tentu saja hal itu dilakukan guna menyukseskan program pembangunan sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah. "Saya juga mengimbau kepada para Wajib Pajak untuk tertib administrasi, agar proses pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan," kata LaNyalla. Sebagaimana diketahui, LaNyalla menerima keluhan pengusaha kelas menengah dan kecil berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya adalah Muhammad Tantowi, seorang pengusaha asal Mojokerto yang bergerak di bidang jual beli karet dengan status badan hukum perusahaan UD (Usaha Dagang). Dikatakan Tantowi, tiba-tiba saja ia mendapat tagihan pajak yang harus segera dilaporkan. Tagihan itu sendiri atas laporan keuangan perusahaan yang terjadi pada masa pandemi yang terjadi pada tahun 2020-2022. Bahkan, Tantowi mengaku jika tak segera diselesaikan, maka pihaknya akan menjalani pemeriksaan perpajakan. "Jika tak segera dilaporkan, maka kami mau diproses katanya. Kami ini tertib aturan. Selama ini kami selalu taat membayar pajak. Jika itu menjadi kewajiban kami, maka sudah pasti akan dipenuhi. Tapi kami ini kan pengusaha kecil, di mana tagihan itu diminta pada saat pandemi melanda. Kita kesulitan jualan saat pandemi itu. Bagaimana kami mau membayarkan pajak," kata Tantowi.(*)
Humas Kamis, 31 Oktober 2024 10.35.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyikapi isu pailitnya perusahaan tekstil legendaris PT Sritex. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengatakan Sritex memiliki reputasi yang baik dalam kontribusinya membangun ekonomi nasional selama puluhan tahun. "Kami ikut memantau perkembangan isu pailitnya Sritex. Tentunya kami sangat prihatin dan mendorong pemerintah untuk menyelamatkan kondisi keuangan Sritex saat ini", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (30/10). Menurutnya, Sritex hanya salah satu dari puluhan perusahaan tekstil lainnya yang mengalami hal serupa. Harus kita akui bahwa kita sedang mengalami penurunan indeks manufaktur atau deindustrialisasi. "Kita memiliki pekerjaan rumah yang cukup serius untuk menaikkan IPM ke posisi di atas angka 50. Maka dibutuhkan pendekatan kebijakan pemerintah yang lebih proteksionis dan inovatif khususnya dalam sektor tekstil dan pangan", tegas Senator asal Bengkulu itu. Di era pasar bebas, kata Sultan, tanpa kebijakan dagang yang proteksionis, maka trend penurunan IPM akan semakin mendalam. Selain juga dibutuhkan inovasi bisnis yang lebih kompetitif. "Oleh karena itu Kita perlu mengevaluasi beberapa kebijakan yang merugikan UMKM lokal. Proteksionisme dagang yang terukur akan memberikan dampak pertumbuhan yang positif bagi industri di dalam negeri" tutupnya.
Humas Rabu, 30 Oktober 2024 11.28.00
JAKARTA, dpd.go.id - Anggota DPD RI dalam masa kegiatan reses, akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda), khususnya terkait tata kelola pemerintahan desa. Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow menjelaskan bahwa pemantauan terkait tata kelola pemerintahan desa menjadi salah satu prioritas penting pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Menurutnya, terdapat beberapa aspek krusial yang membutuhkan perhatian dalam tata kelola pemerintahan desa. Pertama, lanjutnya, adalah aspek regulasi dan kebijakan. Menurutnya, aspek ini mencakup pengelolaan pemerintahan desa dalam menghadapi tantangan dalam pemahaman regulasi dan kebijakan, terutama terkait tata kelola, keuangan, dan perencanaan pembangunan desa yang belum optimal. “Selain itu, ditemukan praktik kebijakan yang dilakukan di luar kewenangan desa serta disiplin pelaporan yang perlu ditingkatkan,” imbuh Stefanus kepada media, Rabu (30/10/2024). Aspek kedua, kata Stefanus, adalah hubungan pusat dan daerah. Menurutnya, saat ini masih terdapat ketidakjelasan dalam pembagian kewenangan antara pemerintah desa dan pemerintah pusat, khususnya dalam sistem pemerintahan dan pertanggungjawaban melalui kementerian terkait. “BULD melihat perlunya peningkatan kapasitas SDM serta pengembangan sistem informasi guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif,” ucap Stefanus yang juga Senator dari Sulawesi Utara ini. Ketiga, lanjut Stefanus, adalah aspek partisipasi masyarakat. Stefanus mengatakan bahwa pengawasan dan kontribusi masyarakat dalam tata kelola dan pembangunan desa perlu diperkuat. Masyarakat desa diharapkan dapat lebih aktif terlibat dalam proses pengelolaan dan pembangunan di tingkat desa. “Langkah evaluasi dan pemantauan yang dilakukan DPD RI ini diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan memperkuat fondasi pemerintahan desa di seluruh Indonesia,” katanya.***
Humas Rabu, 30 Oktober 2024 11.30.00
dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku akan mendukung jika pemerintah Presiden Prabowo Subianto hendak memasukkan Indonesia sebagai anggota negara multilateral BRICS. Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat dan memperluas kerjasama strategis di bidang ekonomi dengan semua negara untuk memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. "Presiden sudah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang cukup ambisius. Saya kira kita harus melakukan terobosan diplomatik yang memungkinkan capaian ekonomi nasional sesuai harapan kita semua", ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu pada Senin (28/10). Pertumbuhan ekonomi 8 persen, kata Sultan perlu didukung dengan memperluas pasar ekspor dan meningkatkan FDI (foreign direct investation). Tentunya dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan ekonomi ke setiap daerah. "Negara-negara BRICS memiliki semangat yang sama dengan Indonesia dalam melakukan proteksi dan mendorong kemandirian ekonomi. Tidak salah jika Indonesia perlu turut serta dalam group multilateral BRICS dengan status sebagai anggota", tegasnya. "Kita butuh suplai pupuk untuk menunjang agenda kemandirian pangan nasional dari Rusia dan China. Di saat yang sama kita mengalami kendala dalam memasarkan komoditas pertanian dan perkebunan seperti hasil pengolahan kelapa sawit di pasar Eropa" terangnya. Meski demikian, Sultan mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan prinsip diplomatik yang bebas aktif dan non blok. Kita harus tetap menjaga hubungan baik dengan negara anggota kerjasama ekonomi lainnya seperti OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) dan anggota negara G20. "Semua organisasi kerjasama strategis di bidang ekonomi memiliki kelebihan dan kekurangan bagi kepentingan nasional. Kami percaya presiden Prabowo dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijak dalam kaitannya dengan BRICS ini", tutupnya.
Humas Senin, 28 Oktober 2024 16.27.00
Jakarta, dpd.go.id - Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya. Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen. Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya. “Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya, papar Erni Daryanti. Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan. Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare. “Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM,” pesan Erni Daryanti. Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat. “Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim,” pungkas Erni Daryanti.
Humas Jumat, 25 Oktober 2024 16.23.00
JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi visi pemerintahan Prabowo Gibran untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Prabowo menargetkan akan menurunkan angka kemiskinan hingga nol persen dalam dua tahun pertama masa jabatannya. Diketahui bahwa saat ini jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2024 adalah 9,79 persen. Diantara angka tersebut, terdapat 0,83 persen penduduk masih dalam keadaan miskin ekstrem. Kategori miskin ekstrem yang dimaksud adalah jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau setara Rp. 322.170/orang/bulan (berdasarkan data BPS,2021). Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang maka pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan. “Saya selaku ketua komite III DPD RI tentu sangat mendukung rencana Presiden dalam pengentasan kemiskinan. Apalagi 3 wilayah yang masuk miskin ekstrem tersebut ada di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. IPM di wilayah Timur dan Barat masih tidak merata. Akibatnya ketimpangan melebar, kemiskinan ekstrem masih terjadi. Saya berharap keadilan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh semua terutama di wilayah Timur Indonesia.” Tegas Filep. Lebih lanjut, Senator dan juga akademisi hukum ini menyoroti strategi pengentasan kemiskinan. Filep menyebut bahwa kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. “Mengingat kompleksnya persoalan kemiskinan ini, maka saya berharap adanya cara pandang yang sama antara pemerintah dan DPD RI dalam melihat kemiskinan. Kedua, harus ada sinergi antara fiskal dan moneter, sehingga ada transformasi ekonomi yang nyata dalam hal peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur yang urgen. Ketiga, perlu afirmasi khusus pengentasan kemiskinan untuk wilayah-wilayah berotonomi, dan wilayah-wilayah dengan kemiskinan ekstrem. Komite III DPD RI berharap dengan cara ini, target pemerintah dapat tercapai dalam mengentaskan kemiskinan”, pungkas Filep. Filep juga menyebut bahwa akar lain dari kemiskinan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Karena itu, institusi Pendidikan dari Tingkat dasar hingga perguruan tinggi wajib menjadi perhatian khusus. “Rendahnya kualitas Pendidikan di Indonesia menyebabkan produktivitas Masyarakat rendah. Ini berdampak luas terhadap daya saing masyarakat. Karena itu, sepanjang kualitas Pendidikan tidak diperbaiki, itu sama saja negara memelihara kemiskinan. Untuk itu, segenap stake holder wajib ambil bagian dalam memperbaiki institusi Pendidikan, “egas Senator asal Papua Barat itu.
Humas Kamis, 24 Oktober 2024 16.21.00
dpd.go.id, - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi konflik dalam pesta demokrasi di daerah menjelang pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024. Menurut Sultan, Pilkada serentak 2024 menjadi Pilkada dengan jumlah calon terbanyak sepanjang sejarah pilkada langsung. Jumlah calon kepala daerah yang berpartisipasi dalam pilkada kali ini mencapai 1553 pasang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Kami perkirakan potensi persoalan dalam pilkada kali ini juga akan cukup serius dan kompleks. Baik dalam tahapan proses persiapan, pemilihan hingga hasil dan sengketa hasil", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (23/10). Sehingga Kami berharap, kata mantan wakil gubernur Bengkulu itu, agar Pilkada serentak terakbar ini dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Terutama bagi penyelenggara seperti KPU, Bawaslu juga lembaga peradilan. "Kita perlu melakukan inovasi mitigasi dampak sosial dan politik dari pilkada serentak ini. Suhu politik lokal biasanya lebih rentan dan lebih panas, meskipun geliat pesta demokrasi ini sangat penting bagi upaya konsolidasi demokrasi Indonesia", tegas Senator Sultan. Lebih lanjut, Sultan meminta agar semua elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas politik lokal dan nasional secara damai dan sejuk. Pilkada serentak adalah ajang politik lokal yang sangat menentukan keberhasilan otonomi daerah. "Kami sangat senang dengan geliat pesta demokrasi di daerah saat ini yang sedikit banyak meningkatkan partisipasi politik masyarakat daerah. Hal ini tentunya penting bagi upaya meningkatkan kualitas indeks demokrasi lokal dan nasional", jelasnya", Meski demikian, kata Sultan, Pilkada serentak belum sepenuhnya mampu melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas. Pilkada serentak kali ini akan menjadi rujukan dan barometer bagi rencana kebijakan pilkada serentak di masa depan. "Pilkada langsung belum sepenuhnya mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi agenda kemandirian otonomi daerah. Artinya, dalam jangka panjang Pilkada langsung yang tidak efektif perlu dievaluasi secara bertahap", tutupnya.
Humas Rabu, 23 Oktober 2024 14.12.00
JAKARTA, dpd.go.id - DPD RI berkomitmen akan memperkuat dan menggerakkan roda pemerintahan untuk mengedepankan semangat persatuan serta keberanian sebagai kunci bagi bangsa dalam menghadapi tantangan ke depan. Tantangan tersebut tentunya untuk mewujudkan mimpi besar swasembada pangan dan energi sebagai sebuah tugas bersama. "Indonesia tidak boleh lagi tergantung pada pihak luar untuk kebutuhan mendasar rakyatnya. DPD RI akan terus mendorong kebijakan yang mendukung swasembada ini, memastikan bahwa daerah-daerah penghasil pangan dan energi kita diberdayakan dengan maksimal," ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10/24). Senator asal Bengkuli ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari sawit, sagu, hingga sumber energi terbarukan. "DPD RI akan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya ini dilakukan dengan bijak, berkelanjutan, dan memberi manfaat besar bagi rakyat di daerah," tukasnya. Sultan juga menghimbau kebijakan subsidi yang tepat sasaran akan menjadi hal yang krusial. Untuk itu, DPD RI akan mengupayakan sepenuhnya bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan, tanpa penyelewengan. "Kami mengupayakan sepenuhnya bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan," pungkasnya. Tak hanya itu, lanjut Sultan, visi untuk hilirisasi komoditas juga menjadi fokus bersama. Tentunya, DPD RI akan terus memperjuangkan agar potensi daerah dapat dioptimalkan. "Setiap daerah di Indonesia, memiliki keunikan dan potensi ekonominya masing-masing. DPD RI akan mengawal dengan sungguh-sungguh bahwa kebijakan hilirisasi ini memberikan nilai tambah yang nyata bagi daerah-daerah, sehingga kemakmuran tidak hanya dirasakan di pusat, tetapi menyebar hingga ke pelosok negeri," ujar Sultan. Menurut Sultan, tantangan lain yang tak kalah serius yaitu memberantas korupsi dan kebocoran anggaran yang menggerogoti masa depan bangsa. DPD RI berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan yang ada di setiap sudut negeri ini, maka partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan harus diperhatikan. "Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan untuk pembangunan daerah akan digunakan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penyelewengan. Tidak boleh ada kolusi antara pengusaha nakal dan pejabat yang tidak amanah," bebernya. Sultan juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memilih dan melantik anggota kabinetnya, yang diberi nama Kabinet Merah Putih sebagai lambang persatuan bangsa. Kabinet ini berisikan tokoh-tokoh terbaik bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang, dengan satu tujuan bersama yaitu menggerakkan roda pemerintahan untuk kemajuan Indonesia. "Tentunya DPD RI menyambut baik dengan tangan terbuka dan siap bersinergi dengan pemerintahan saat ini," kata dia. *Fan
Humas Senin, 28 Oktober 2024 18.30.00
JAKARTA, dpd.go.id - Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional kelembagaan, DPD RI menetapkan Mitra Kerja yang akan bersinergi pada pemerintahan saat ini. DPD RI berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang dan kebijakan pemerintah. Untuk itu dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan. "Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan untuk pembangunan daerah akan digunakan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penyelewengan. Tidak boleh ada kolusi antara pengusaha nakal dan pejabat yang tidak amanah," tegas Ketua DPD RI Sultan B Najamudin pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024). Dalam Sidang Paripurna tersebut, alat kelengkapan DPD RI menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugasnya selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Dalam menjalankan perannya sebagai representasi daerah, Panitia Perancang Undang- Undang (PPUU) DPD RI telah melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif DPD RI Tahun 2025, Penyusunan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025. "Saat ini, PPUU DPD RI telah menyusunan RUU usul inisiatif tahun 2025, menyusunan Prolegnas jangka menengah 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025. Untuk itu, kami mohon persetujuan Sidang Paripurna agar usulan ini dapat dijadikan bahan pembahasan dengan DPR RI dan Pemerintah," jelas Ketua PPUU DPD RI Kholid Mahmud. Pada kesempatan yang sama, Komite I DPD RI melaporkan saat ini sedang melakukan Pengawasan atas Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Target penyelesaian hasil pengawasan tersebut akan dilaporkan pada akhir Masa Sidang II nanti. "Komite I meminta agar DPD RI secara kelembagaan dapat melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak secara bersamaan pada tanggal 27 November 2024 dengan melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing," ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi. Pada sidang itu, Ketua Komite II DPD RI Badikenita melaporkan pada Tahun Sidang 2024-2025 akan melakukan penyusunan RUU tentang Hilirisasi Mineral dan Batubara dengan tujuan mewujudkan hilirisasi mineral dan batubara yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan, serta mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045. "Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 bahwa hilirisasi sumber daya alam khususnya mineral dan batubara, merupakan isu pembangunan nasional, maka penting untuk dilakukan penyusunan RUU tersebut," ucap Badikenita. Lebih lanjut, Badikenita menyampaikan sebagai usulan prolegnas jangka menengah 2025-2029, Komite II DPD RI mengusulkan prolegnas jangka menengah sebanyak 38 RUU dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025 sebanyak empat RUU. Pada kesempatan itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma melaporkan bahwa Komite III telah melakukan Pengawasaan UU terkait Keolahragaan. Menurutnya PON Aceh dan Sumut menjadi persoalan antara penyelenggara dan pemerintah setempat. "Penyelenggaraan PON ke depan diharapkan adanya kesiapan dari penyelenggara, permasalahan yang terjadi pada PON Aceh dan Sumut diharapkan dapat menjadi pembelajaran pada pelaksanaan PON di NTT dan NTB," pungkas Filep. Sementara itu, Komite IV DPD RI mengajukan usulan perubahan atas Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib terkait bidang lingkup tugas Komite IV. Selain itu, Komite IV juga mengusulkan reviu untuk penyempurnaan Peraturan DPD RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Jangka Panjang DPD RI Tahun 2025-2045, serta Penyusunan Rencana Strategis 2025-2029 yang digunakan sebagai landasan penganggaran DPD RI Tahun 2025. *BE
Humas Senin, 28 Oktober 2024 17.20.00
Jakarta, dpd.go.id - Ramai diberitakan di media, seorang guru honorer bernama Supriyani, S.Pd., ditahan karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar. Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma meminta agar masalah ini diungkap secara terang benderang, agar tidak menimbulkan persepsi negatif baru seorang guru. “Kasus penahanan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan harus diungkap secara transparan ke publik, dan Supriyani harus diperlakukan secara adil,” ujar Filep Wamafma. Sebetulnya, kasus dugaan pemukulan ini sudah berlangsung lama, yaitu sejak Rabu (24/4). Supriyani sempat diminta untuk meminta maaf dengan datang ke rumah orang tua siswa tersebut, walaupun tidak merasa melakukan pemukulan terhadap siswa tersebut. Diketahui bahwa orang tua siswa tersebut merupakan seorang angota kepolisian berpangkat Aipda di Polsek Baito. Sebelumnya, Supriyani mengaku sempat dimintai uang Rp 50 juta agar berdamai dan tidak boleh mengajar kembali oleh orang tua siswa tersebut. Tapi karena merasa tidak melakukan kesalahan, Supriyani tidak mau membayar uang damai tersebut. Tiba-tiba mendapat panggilan sebagai terlapor di Polsek Baito pada Senin (29/4). Kemudian pada pertengahan Oktober 2024 mendapat panggilan dari Kejari Konawe Selatan untuk dimintai keterangan atas peristiwa pemukulan siswa, tapi karena tidak merasa melakukan pemukulan, kemudian langsung ditahan oleh pihak Kejari. Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran oleh semua pihak agar tidak mudah mengadukan masalah siswa di sekolah bahkan sampai melakukan persekusi dan mempidanakan seorang guru hanya karena diduga melakukan pemukulan tanpa disertai saksi dan bukti yang kuat. Filep Wamafma berharap kedepannya, seorang guru harus lebih dihormati, dihargai dan ditingkatkan status dan kesejahteraannya agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan berkualitas. “Profesi guru harus lebih dihormati dari dihargai agar kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan meningkat” lanjut Filep Wamafma. Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru sangat berperan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Humas Selasa, 22 Oktober 2024 17.00.00
Jakarta, dpd.go.id – Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR Hemas) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menghadiri acara pelantikan presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (20 Oktober 2024). Bertempat di Gedung MPR/DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, GKR Hemas Senator Daerah Istimewa Yogyakarta hadir bersama Sultan B Najamudin ketua DPD RI, serta dua pimpinan lainnya yakni Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung. “Saya ucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang baru saja dilantik. Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka,” jelasnya saat ditemui usai menghadiri acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (20/10). Sebagai pimpinan DPD RI, GKR Hemas berharap kedepannya kolaborasi antara DPD RI dan Pemerintah berdampak pada percepatan pembangunan daerah di seluruh Indonesia. Ada beberapa poin penting yang menjadi target GKR Hemas kedepannya. Pertama, mengembalikan Marwah dan citra DPD RI sebagai lembaga legislatif. Kedua, memastikan politik anggaran negara berpihak kepada daerah. Ketiga, menguatkan desentralisasi otonomi daerah. Keempat, meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah. Kelima, DPD RI bisa berperan aktif dalam merespon isu-isu baik skala nasional maupun internasional. “Sering saya sampaikan, hal yang terpenting saat ini ialah mengembalikan marwah dan citra DPD sebagai lembaga legislatif. DPD ini harus benar-benar hadir dan fokus menyuarakan harapan masyarakat dan daerah. Selain itu, kedepannya kami juga akan memastikan politik anggaran negara berpihak kepada daerah. Ini bisa diimplementasikan melalui program-program yang mendukung pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang terintegrasi dengan program pemerintah pusat,” imbuhnya. GKR Hemas menyampaikan bahwa kedepan, ia akan memastikan daerah memiliki otonomi yang memadai untuk mengelola sumber daya dan kebijakan lokal. “Kedepan, kami juga akan perkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui peningkatan kolaborasi antara DPD dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai isu lokal, nasional, dan internasioal secara efektif,” imbuhnya. Sebagaimana yang sudah diketahui oleh masyarakat umum, Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki 17 program prioritas. Beberapa diantaranya yakni penyempurnaan sistem penerimaan negara, reformasi politik, hukum dan birokrasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, pemberantasan kemiskinan, meningkatkan jaminan pelayanan kesehatan, penguatan pendidikan, sains dan teknologi, serta beberapa program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kedepan, DPD RI akan berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah. Menjalin komunikasi politik secara intens dengan pemerintah. Sehingga kolaborasi antara DPD dengan pemerintah bisa terus diperkuat. Tentu sekali lagi, tujuannya untuk mempercepat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelas GKR Hemas, Istri Sri Sultan Hamengkubuwana X menutup sesi wawancara.
Humas Senin, 21 Oktober 2024 18.48.00
dpd.go.id, -Sumpah Presiden adalah simbol komitmen moral abadi berbakti untuk negeri. Sumpah di bawah kitab suci, menandai babak baru perjalanan Indonesia lima tahun ke depan. Dengan kepemimpinan yang dinahkodai Presiden Prabowo Subianto, bangsa besar ini berlayar menuju cita-cita nasional. "Sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), saya mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selamat mengemban mandat rakyat, melaksanakan amanat konstitusi untuk ibu pertiwi," ucap Wakil Ketua DPD RI tersebut. Tamsil Linrung mengapresiasi pidato perdana Presiden Prabowo yang berani memotret Indonesia hari ini secara utuh. Dalam kapasitas sebagai pemimpin republik, Presiden merefleksikan kesadaran Keindonesiaan yang berpijak pada realitas di tengah cita-cita, ambisi dan obsesi untuk mengangkat derajat bangsa besar ini. Dengan gamblang, Presiden Prabowo mengungkapkan tantangan besar bangsa dari dalam. Terutama menggarisbawahi masalah korupsi, kebocoran anggaran, serta kolusi antara pejabat dan pengusaha