EN

ID

Komite IV DPD RI Dorong Subsidi Bunga Kredit Ultramikro

oleh admin

Yogyakarta, dpd.go.id - Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022 yang difokuskan pada Pembiayaan Mikro bertempat di Gedung OJK Yogyakarta.

Rapat kunjungan kerja ini dipimpin oleh Sukiryanto selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI. Hadir dalam rapat kali ini anggota komite IV DPD RI, Kepala Perwakilan OJK Yogyakarta Parjiman, Kakanwil Perbendaharaan Kemenkeu DIY Arif Wibawa, PNM, Pegadaian dan Holding Ultramikro.

Dalam sambutannya, Senator Afnan Hadikusumo mengapresiasi OJK perwakilan D.I. DIY, PT. Pegadaian Perwakilan DIY dan PT. PNM Perwakilan DIY. “Kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas sambutan dari Kepala OJK perwakilan D.I. Yogyakarta beserta jajaran, Kepala Cabang PT. Pegadaian Perwakilan D.I. Yogyakarta, Kepala Cabang PT. PNM Perwakilan D.I. Yogyakarta, serta Bapak/Ibu para undangan sekalian yang ikut hadir menerima dan berdiskusi dengan Tim Komite IV DPD RI” ucap Afnan.

Selain itu, Afnan juga menyampaikan apresiasi kepada para Anggota Komite IV DPD RI yang telah memilih Provinsi D.I. Yogyakarta sebagai tempat dilaksanakannya Kunjungan Kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022 yang difokuskan pada pembahasan mengenai Pinjaman Mikro.

Dalam sambutannya. ketua rombongan kunjungan kerja, Senator Sukiryanto yang juga Wakil Ketua Komite IV DPD RI, mengapresiasi jajaran OJK DIY, Pegadaian DIY dan PNM DIY yang telah bersedia menerima rombongan kunjungan kerja kali ini.

Sukiryanto mengungkapkan, dalam kunjungan kerja kali ini dilandasi oleh beberapa fokus Komite IV DPD RI yakni : Pertama, baru 1 dari 5 pelaku usaha ultra mikro yang mendapatkan pendanaan cukup. Kedua masih tingginya bunga yang harus dibayar pengusaha ultra mikro oleh. Ketiga pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang menggabungkan ketiga BUMN dengan karakteristik berbeda, yakni Bank Rakyat Indonesia, Permodalan Nasional Madani(PNM), dan Pegadaian. Keempat penyaluran pembiayaan ultramikro yang masih didominasi oleh Pulau Jawa, yakni sekitar 60 persen. Kelima rendahnya literasi keuangan masyarakat,

Kepala Kantor OJK Yogyakarta Parjiman dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan kerja komite IV DPD RI.

“Kami berterima kasih atas kunjungan kerja pagi hari ini. Setelah 2 tahun pandemi, kita akhirnya bisa melaksanakan kegiatan rapat kerja kali ini. Semoga bermanfaat untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemda. OJK bertugas mengawasi pembiayaan ultra mikro” ungkap Parjiman.

Parjiman menekankan, OJK hadir dalam pengawasan kredit ultramikro untuk memastikan kualitas kredit berjalan dengan baik. “Ke depannya OJK akan terus mengoptimalkan kebijakan pengawasan dengan bekerja sama dengan kementerian dan Lembaga terkait, mendorong akses layanan keuangan terutama kepada MBR (masyarakat berpendapatan rendah) dengan melakukan edukasi dan literasi secara masif. Sehingga banyak masyarakat, bisa mengakses permodalan ultra mikro dalam rangka mendorong pengusaha naik kelas”, papar Parjiman.

Wisnandi Habang, Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis V Permodalan Nasional Madani (PNM) mengungkapkan bahwa PNM hadir dalam pasca krisis ekonomi 1998 meneruskan eks kredit program Bank Indonesia. “PNM didirikan setelah ada krisis ekonom 1998 meneruskan semangat kredit program Bank Indonesia yang dilaksanakan sebelum 1999”, ungkap Wisnandi.

Wisnandi menambahkan, semua nasabah kredit ultra mikro Mekaar 100 persen perempuan prasejahtera. “Kaum perempuan adalah orang yang paling sensitif dengan keluarganya. Setiap ada penghasilan dari ibu digunakan untuk kesejahteraan keluarga mereka. Selain itu, PNM Mekaar mendorong ibu-ibu untuk melakukan kegiatan produktif dari pada kegiatan non produktif seperti menggosip,” ungkap Wisnandi.

Kemudian, Kepala Divisi Unit Usaha Syariah Pegadaian Beni Martian Maulan mengungkapkan Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit ultra mikro mengungkapkan Pegadaian menghadapi kendala dalam menyalurkan kredit ultra mikro. “Banyak pengajuan ultra mikro di pegadaian ke reject karena sudah mendapat kredit program seperti KUR. Alhasil kami belum bisa memenuhi target. Kami mengusulkan agar Permenkeu 193/2021 diubah ketentuannya dimana kredit ultramikro tidak sebagai substitusi dari kredit ultramikro, tapi komplementer. Sehingga nasabah yang sudah mendapatkan kredit program tetap bisa mendapatkan kredit ultramikro asal memenuhi persyaratan,” ungkap Beni.

Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan ke nasabah ultramikro. “Meski kami menghadapi tantangan dalam penyaluran kredit ultra mikro, kami tetap mendorong penyaluran kredit ultramikro pegadaian. Kami melakukan pelatihan modul keuangan bagaimana memisahkan keuangan pribadi dan usaha serta melakukan kunjungan on the spot ke nasabah”, papar Beni.

Regional CEO Holding Ultramikro Yogyakarta, John Sarjono yang juga hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan ekosistem ultra mikro akan membantu journey kenaikan kelas masyarakat segmen ultra mikro menuju segmen mikro. Dalam mendorong pengusaha ultra mikro naik kelas menjadi pengusaha mikro maka BRI menawarkan enam proposisi nilai dalam mendorong UMKM naik kelas.

“Kami menawarkan enam nilai dalam rangka mendorong UMKM naik kelas yakni penawaran produk yang komprehensif, titik akses nasabah yang luas, pemahaman kebutuhan nasabah lebih baik, program akuisisi terintegrasi, akses ke micro payment ecosystem dan beyond banking serta pemberdayaan kesejahteraan”, terang John.

Kakanwil Perbendaharaan Negara DIY Arif Wibawa mengemukakan pihaknya sebagai pihak yang mengawasi penyaluran kredit ultramikro dan KUR yang bersumber dari APBN mengungkapkan bahwa permodalan menjadi masalah utama para pengusaha ultra mikro dan pengusaha mikro.

“Kami melihat di Yogyarkarta penyaluran program KUR dan Ultramikro dipengaruhi juga oleh agresivitas pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemda yang agresif melakukan sosialisasi, penyaluran KUR kredit ultramikronya lebih besar dibandingkan pemda yang tidak agresif” ungkap Arif.

Arif menyarankan kepada PNM agar ada fleksibilitas program PNM Mekaar dalam hal jumlah anggota kelompok untuk daerah-daerah tertentu. “Kami menemukan di daerah yang secara geografis sulit dijangkau ada kelompok orang yang ingin mengajukan pinjaman ultramikro, tapi karena jumlahnya kurang dari 10 orang, aplikasinya ditolak. Untuk kasus seperti ini, penyaluran PNM dimohon agar lebih fleksibel”, terang Arif.

Made Pangku Pastika, Senator Bali, menitip pesan kepada OJK. Pertama terkait dengan optimasi pengawasan perbankan dalam rangka mengurangi krisis perbankan dan kedua mendorong adanya Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah). “Saya tahu tugas OJK berat dalam mengawasi perbankan. Oleh karena pengawasan yang baik diperlukan untuk memitigasi krisis perbankan”, ucap Made yang juga mantan gubernur Bali ini.

Made melanjutkan pesan kedua agar OJK mendorong pemda yang belum memiliki Jamkrida, untuk segera membentuk jamkrida. “Saya di Bali membuat Jamkrida. Jamkrida ini sangat membantu untuk pengusaha uang tidak punya jaminan tapi secara kemampuan mampu. Saat ini baru 19 dari 34 provinsi di Indonesia,” ungkap Made.

Evi Zainal Abidin senator Jawa Timur menyoroti suku bunga ultra mikro yang tinggi. “Suku bunga ultramikro terlalu tinggi. Saya sangat sepakat pada pemerintah saat memberikan keputusan spektakuler memberikan subsidi KUR. Kenapa tidak suku bunga kredit ultra mikro yang diberi subsidi,” ungkap Evi.

Evi menambahkan memberikan subsidi bunga ultramikro lebih bermanfaat daripada memberikan bantuan tunai. Selain itu Evi juga menyoroti jangan sampai program ultra mikro mekaar menjadi rentenir yang dilegalkan.

Senator Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharudin Lopa mengungkapkan masyarakat didaerahnya belum banyak tersentuh oleh kredit ultramikro PNM. “Masyarakat didaerah kalau bicara KUR ya BRI, tapi untuk kredit ultramikro PNM masih jarang,” ungkap Iskandar.

Selain itu, Iskandar menyoroti masih adanya jaminan dalam pengajuan KUR. “Banyak masyarakat sulit akses KUR karena ada jaminan padahal pinjaman 5-25 juta tidak perlu jaminan”, terang Iskandar.

Casytha Katmandu Senator Jawa Tengah menanyakan berapa persen komposisi modal PNM. “Berapa komposisi modal PNM ? Berapa PIP berapa yang lain? Hal ini dipastikan akan berpengaruh kepada cost of fund pengelolaan PNM,” tanya Casytha.

Sependapat dengan Senator Evi, Casytha mendorong agar kredit ultra mikro mendapat subsidi bunga seperti KUR. “Risiko kredit ultra mikro tidak besar, maka perlu ada subsidi seperti KUR” ungkap Casytha.

Ali Ridho Senator Banten mengusulkan kepada OJK agar dalam membasmi pinjaman online ilegal menggandeng hacker. “OJK melakukan pelatihan kepada hacker untuk mencounter pinjol Ilegal dengan menggandeng BSSN dan Kemenkominfo”, ungkal Ali Ridho.

Sanusi Rahaningmas Senator Papua Barat mengapresiasi program kredit ultra miktor dari pegadaian. “Pegadaian Sorong sangat membantu para pengusaha kecil di Sorong dan kota sekitarnya terutama Ketika pandemi covid-19”, ungkap Sanusi.

Lalu Zuhaimi Senator Nusa Tenggara Barat mendalami terkait banyaknya holding BUMN, salah satunya holding ultramikro. “Kira-kira risiko apa yang akan ditimbulkan oleh adanya holding ultramikro? Kemudian, mitigasi apa yang dilakukan oleh OJK?”.(*)

Berita Terkait

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024