AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
02 November 2024 oleh admin
dpd.go.id - Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam rangka menghindari masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman online dan rentenir,” ucap Senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut.
Lebih jauh Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah.
Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank, karena adanya sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
“Komite IV DPD RI mendukung pemerintah agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini, semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini, bayangkan saja jika Perpres ini disahkan ada sekitar 30 sampai dengan 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,” jelas Senator Ahmad Nawardi. Dampak tersebut antara lain:
Ketua Komite IV DPD RI juga menyampaikan bahwa wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-Undang P2SK tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara.
“Komite IV DPD RI memandang bahwa kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan ini tentunya sangat postif, namun kami juga berharap agar kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam utang di masa depan. Penguatan program pendampingan keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan akses yang lebih baik terhadap pasar harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para petani dan nelayan di Indonesia. Selain itu, kami juga berharap adanya sinergi antara kebijakan penghapusan utang dan dukungan kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan, pemerintah tidak hanya membantu membebaskan petani dan nelayan dari beban keuangan, tetapi juga memastikan mereka memiliki pondasi yang kuat untuk kesejahteraan jangka Panjang” pungkas Nawardi. *)
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Sosial Media
Ikuti Official Akun Sosial Media
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
TEMUKAN KAMI
© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2025