EN

ID

KOMITE IV: “DORONG PENURUNAN ANGKA KEMISKINAN DI PROVINSI JAMBI MELALUI PEMBIYAAN ULTRA MIKRO”

20 Maret 2024 oleh admin

Jambi, dpd.go.id - Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka Pendampingan mitra terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2024 yang difokuskan pada dampak pinjaman PT. Permodalan Nasioanal Madani dalam menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Jambi.

Sasono Hantarto, dalam sambutannya selaku Executive Vice President Human Capital dan Operasi PT PNM, “PNM hadir di Provinsi Jambi dengan total nasabah aktif sebanyak 253,840 dari 13,728 kelompok perempuan dan sudah mengakumulasi sekitar 4 Triliun Rupiah dalam penyalurannya”, Sasono juga menjelaskan “PT. PNM selain berfokus untuk memberikan modal usaha kepada perempuan pra sejahtera, kami juga terus mendorong nasabah melalui pendampingan kepada seluruh nasabah kami, membantu mereka untuk terus dapat meningkatkan kapasitas diri, karena hal ini diyakini mampu mengakselerasi percepatan kesejahteraan masyarakat, terlepas dari kemiskinan dan juga untuk membawa dampak besar bagi ketahanan ekonomi nasional”. Sasono Hantarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang aktif dan memicu PNM untuk dapat lebih baik lagi untuk membantu perempuan prasejahtera dan dapat memperluas penyaluran pembiayaan dan pendampingan dengan harapan terjadi penurunan tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi”.

Dra. Hj. Elviana, M.Si, Senator Jambi dalam sambutannya selaku Wakil Ketua I Komite IV menyampaikan “Kunjungan Pimpinan Komite IV DPD RI ini bertujuan untuk mengidentifikasi awal persoalan-persoalan ditemui di lapangan di mana banyak pengaduan masyarakat tentang pembiayaan Ultra Mikro kepada masyarakat. Selanjutnya, Elviana menekankan bahwa “dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui instrumen APBN. Salah satu kebijakan tersebut adalah pembiayaan Ultra Mikro (UMi)”. Elviana juga berujar “Apabila terkelola dengan baik, yakin bahwa Jambi dapat menjadi model pengembangan Umi Mekaar di Indonesia”.

⁠Endang Nurjani, selaku Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis Ultra Mikro 1 PT.PNM dalam paparannya “saham PT PNM sebesar 99,99997% dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk”. Endang dalam paparannya mengutarakan “Margin bunga yang diberikan PT.PNM UMi Mekaar dalam pembiayaan Usaha Ultra Mikro berada dibawah kompetitor sejenin dan mengalami penurunan dari Suku Bunga 25% turun ke 19,6% pada skema pinjaman diatas 5 tahun, UMi Mekaar juga hadir di hampir 70% di seluruh kecamatan di Indonesia”.

Fernando Sinaga. S.Th, Senator asal Kalimantan Utara yang merupakan Wakil Ketua III Komite IV DPD RI “Perlu adanya perhatian lebih terhadap beberapa kelompok seperti kelompok tani dan kelompok nelayan dalam skema pembayaran”.

Eva Susanti, Senator DPD RI Provinsi Sumatera Selatan berharap “upaya dan pemberian solusi oleh PT PNM terjun ke daerah-daerah yang susah dijangkau, seperti halnya di daerah Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan”. Eva Susanti berharap “PT PNM dapat membantu mayarakat pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi Halal dan Sertifikasi BPOM”.

Sudirman, Senator DPD RI Provinsi Aceh mengatakan “bentuk pendampingan oleh PT PNM terhadap peningkatan pengusaha baru harus muncul untuk mendongkrak pertumbuhan dan peningkatan ekonomi, Sudirman mengharapkan dengan hadirnya PT. PNM ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat menengah ke bawah”.

Pimpinan Komite IV DPD RI berharap agar PT. PNM dapat menjalin kerja sama lebih intens lagi untuk mengawal program agar sukses di seluruh Indonesia. “Kami sangat senang dan mengapresiasi apa yang telah dipaparkan PT PNM dan mengapresiapi kinerja yang telah di capai oleh Umi Mekaar Jambi,”, tutup Elviana Pimpinan Komite IV.(*)

Berita Terkait

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024