AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
01 Oktober 2024 oleh Humas DPD RI
Dalam rangka mengisi lowongan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuka kesempatan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) Sekretariat Jenderal DPD RI yang terdata di pangkalan data (database) BKN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dengan ketentuan sebagai berikut:
Lampiran :
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Sosial Media
Ikuti Official Akun Sosial Media
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
TEMUKAN KAMI
© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2025