AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
27 September 2022 oleh Humas DPD RI
Laporan Pelaksanaan Tugas Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tahun Sidang 2021 - 2022
Penyusun: Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Kertas: Art Paper 120 gram
Ukuran: 21 x 29,7 cm.
Jumlah hal: 144 halaman
Deskripsi
Sebagai bentuk pertanggungjawaban Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) terhadap Lembaga DPD RI dalam pelaksanaan tugasnya, maka penyusunan Laporan Pelaksanaan Tugas Setjen DPD RI merupakan salah satu instrumen untuk melihat peran dan kontribusi Setjen DPD RI. Pada Tahun 2021-2022 ini penyusunan Laporan Pelaksanaan Tugas Setjen DPD RI berfokus pada penyesuaian dan adaptasi Setjen DPD RI dalam menghadapi Pandemi Covid-19 serta perkembangan dunia digitalisasi.
Pelaksanaan transformasi digital di lingkungan Setjen DPD RI merupakan upaya yang dilakukan Setjen DPD RI untuk memaksimalkan dukungannya kepada lembaga DPD RI. Transformasi ini ditandai dengan pelaksanaan tugas dan layanan yang semula dilakukan secara manual beralih menjadi dilakukan secara digital dengan memanfaatkan penggunaan sistem informasi di berbagai unit kerja untuk memudahkan pelaksanaan tugas. Semua ini juga dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Lampiran :
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Sosial Media
Ikuti Official Akun Sosial Media
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
TEMUKAN KAMI
© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2025