EN

ID

Haji Uma Datangi RSPAD Pertanyakan Hasil Otopsi Imam Masykur

07 September 2023 oleh admin

dpd.go.id - H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menanyakan hasil visum atau otopsi jenazah Imam Masykur.

Imam Masykur merupakan warga Bireuen Aceh korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Pasprampres pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

Kedatangan Haji Uma dikarenakan hasil visum atau otopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD sejak jenazah korban diserahkan kepada keluarga tanggal 24 Agustus 2023 lalu.

Kehadiran Haji Uma disambut oleh dr. Purwanto, Sp. F, ketua tim otopsi jenazah Imam Masykur.

"Kedatangan kami hari ini untuk menanyakan hasil otopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD, seharusnya sudah dikeluarkan 12 jam atau paling lambat 7 hari setelah otopsi" ungkap Haji Uma.

Haji Uma menambahkan hasil otopsi sangat penting untuk segera dikeluarkan oleh tim forensik RSPAD agar tidak menimbulkan opini negatif publik.

Selain itu dr. Purwanto, Sp. F mengatakan bahwa hasil visum jenazah Imam Masykur belum siap sempurna atau masih dalam bentuk draft, karena pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk pemeriksaan histopatologi forensik.

"Untuk hasil visum tersebut belum jadi sempurna, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk histopatologi, guna menunjang hasil otopsi yang telah kami lakukan" ungkap dr. Purwanto, Sp. F ketua tim forensik RSPAD.

dr. Purwanto menambahkan bahwa setelah melengkapi hasil pemeriksaan penunjang, pihaknya akan menyampaikan hasil otopsi yang defenitif sesegera mungkin kepada penyidik sebagai salah satu bukti autentik dipersidangan nantinya.

dr. Purwanto memperkirakan pihaknya akan menyampaikan hasil visum minggu depan.

Berita Terkait

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024