EN

ID

Di Sidang Paripurna, DPD RI Sepakat Perkuat Peran dan Fungsi Kelembagaan

oleh admin

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memimpin Sidang Paripurna ke-3 DPD RI di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Senin (22/8/2022). Dalam sidang yang menetapkan alat kelengkapan (alkel) DPD RI itu, disepakati untuk memperkuat peran dan fungsi kelembagaan DPD RI. 

Penguatan peran dan fungsi DPD RI datang dari jajaran anggota. Seperti Senator asal Bali, I Made Mangku Pastika, yang menilai peran dan fungsi DPD RI terlalu kecil. Dalam hal perumusan anggaran, DPD RI sama sekali tak memiliki peran yang berarti. 

"Sehingga kita tak bisa mengoreksi, karena semua sudah ditetapkan tanpa melibatkan peran DPD RI. Dana perimbangan pusat dan daerah sebesar Rp800 triliun, itu saya kira sangat sedikit. Semestinya Rp1.500 triliun, baru daerah itu bisa berkembang," kata Mangku Pastika.

Namun, DPD RI tak memiliki peran dan fungsi dalam hal perumusan anggaran sejak awal. Oleh karenanya, Mangku Pastika mengusulkan agar peran dan fungsi DPD RI diperkuat.

"Kalau kita mau besar, maka kita juga harus berpikir besar. PURT itu kan sifatnya ad hoc karena hanya panitia. Pun halnya hanya mengurusi rumah tangga internal saja. Mengapa kita tidak buat Badan Anggaran (Banggar) agar kita bisa ikut merumuskan anggaran kepentingan daerah," kata Mangku Pastika.

Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, menyatakan hal senada. Dalam hal perumusan kebijakan berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan daerah, amat minim sekali yang menjadi prioritas untuk dibahas. Pada sisi lain, penguatan peran dan fungsi DPD RI mendapat dukungan publik.

"Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Pak Ketua DPD RI berkeliling Indonesia, publik mendukung penguatan peran dan fungsi DPD RI. Oleh karenanya, hal ini sekiranya perlu dirumuskan, agar bagaimana ke depan peran dan fungsi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah dapat terus diperkuat," katanya.

Senator asal Maluku, Anna Latuconsina, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) antara Presiden dan DPD RI dapat dihidupkan kembali. 

"Di periode lalu kita punya yang namanya Rapat Koordinasi antara Presiden dan DPD RI agar persoalan di daerah mendapat atensi langsung dari pemerintah. Saya meminta kepada pimpinan agar hal ini dapat dilakukan kembali," kata Anna.

Pimpinan Sidang, Nono Sampono sependapat dengan hal tersebut. Seluruh aspirasi dari anggota akan ditampung dan diperjuangkan agar bagaimana peran dan fungsi DPD RI dapat terus dimaksimalkan.

"Kita tentu sependapat bagaimana peran dan fungsi ini dapat diperkuat. Kita tampung aspirasi, usulan dan pendapatnya, untuk dapat dirumuskan penguatan peran dan fungsi kita sebagai wakil rakyat di daerah," kata Nono.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, apa yang dilakukannya selama ini adalah untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, termasuk di dalamnya memperkuat peran dan fungsi DPD RI.

"Upaya-upaya itu terus kita lakukan agar DPD RI ini memiliki peran dan fungsi yang cukup kuat, tak hanya sebagai penampung aspirasi dan pengawasan belaka. Tetapi bagaimana agar DPD RI ini dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa ke depan," tutur LaNyalla. 

"Sebagai wakil daerah, DPD RI harus berpikir next generation, bukan next election. Mari kita resonansikan peta jalan untuk memperbaiki bangsa ini, agar perjalanan arah bangsa kita kembali kepada seperti apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa," tutur LaNyalla.

=======

Berikut daftar pimpinan alat kelengkapan DPD RI : 

Komite I Ketua Andiara Aprilia Hikmat Wakil Ketua I Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim Wakil Ketua II Filep Wamafma Wakil Ketua III Darmansyah Husein

Komite II Ketua: Yorrys Raweyai Wakil Ketua I Abdullah Puteh Wakil Ketua II Bustami Zainuddin Wakil Ketua III Lukky Semen.

Komite III Ketua Hasan Basri Wakil Ketua I Evi Apita Maya Wakil Ketua II Habib Ali Alwi Wakil Ketua III Muslim M Yatim

Komite IV Ketua Elviana Wakil Ketua I Sukiryanto Wakil Ketua II Novita Anakotta Wakil Ketua III Abdul Hakim

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Ketua Dedi Iskandar Batubara Wakil Ketua I Muhammad Afnan Hadikusumo Wakil Ketua II Aji Mirni Mawarni Wakil Ketua III Asyera Respati A Wundalero

Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Ketua Ahmad Nawardi Wakil Ketua I Sudirman Wakil Ketua II Andri Prayoga Wakil Ketua III Matheus Stefi Pasimanjeku

Badan Akuntabilitas Publik Ketua Ajiep Padindang Wakil Ketua I Bambang Sutrisno Wakil Ketua II Mirati Dewaningsih Wakil Ketua III Arbiza Nilawati

Badan Kerja Sama Parlemen Ketua Sylviana Murni Wakil Ketua I Gusti Farid Hasan Wakil Ketua II Emma Yohanna  Wakil Ketua III Maya Rumantir

Badan Urusan Legislasi Ketua Stefanus BAN Liow Wakil Ketua I Ahmad Kanedi Wakil Ketua II Amang Syafrudin Wakil Ketua III Abdurrahman Abubakar Bahmid

Badan Kehormatan Ketua Leonardy Harmainy Wakil Ketua I Made Mangku Pastika Wakil Ketua II Eni Sumarni Wakil Ketua III Marthin Billa. (*)

Berita Terkait

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024