<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dewan Perwakilan Daerah RI</title>
	<atom:link href="http://dpd.go.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://dpd.go.id</link>
	<description>Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 May 2012 11:08:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Rahmat Shah: Sortir Program Luar Biasa, Ini Sangat Baik kalau Bisa Diterapkan</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/rahmat-shah-sortir-program-luar-biasa-ini-sangat-baik-kalau-bisa-diterapkan/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/rahmat-shah-sortir-program-luar-biasa-ini-sangat-baik-kalau-bisa-diterapkan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 10:59:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21817</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, dpd.go.id – Sortir Program yang didengungkan dalam Diskusi Nasional tentang Perencanaan Anggaran Negara Secara Aspiratif, Partisipatif dan Akuntabel menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, dpd.go.id – Sortir Program yang didengungkan dalam Diskusi Nasional tentang Perencanaan Anggaran Negara Secara Aspiratif, Partisipatif dan Akuntabel menjadi isu yang menarik dalam diskusi yang digelar oleh DPD RI bekerja sama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) dan <em>Japan Initiative</em>, Rabu (16/5/12). Diskusi Nasional di buka oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman yang berharap agar diskusi tersebut menjadi jalan bagi terwujudnya perencanaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>Pada sesi kedua, peserta diskusi nasional yang terdiri atas Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD, Para Pejabat dan perwakilan daerah yang ditugaskan oleh pejabat, di bagi ke dalam 3 kelompok. Kelompok Pertama di pimpin oleh Rahmat Shah (Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara) di dampingi oleh Mr. Shin Ito (Direktur <em>Japan Initiative</em>) dan Zainal Arifin Mochtar (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM) mengambil tempat di Ruang Rapat Komite III Gedung B Lantai 2 Senayan, Jakarta.</p>
<p>Rahmat Shah sangat mengapresiasi diselenggarakannya diskusi nasional ini dan berharap bahwa sortir program dapat terwujud dengan baik. “Program ini luar biasa, tetapi mungkin nanti ada yang perlu disesuaikan karena kondisi di Indonesia berbeda dengan kondisi di Jepang dan sortir program ini sangat baik kalau bisa diterapkan,” ujar Rahmat.</p>
<p>Dalam paparannya, Shin Ito menjelaskan bahwa sortir program dilatarbelakangi oleh sikap para pemuda Jepang yang kurang aktif dalam berkegiatan. Kemudian pemerintah Jepang menawarkan sejumlah dana bagi lembaga/LSM yang mampu menyiapkan program untuk para pemuda. “Kondisi di Jepang memang berbeda dengan Indonesia, tetapi paling tidak dalam lokakarya ini mungkin ada yang bisa diambil untuk dipelajari,”  harap Ito.</p>
<p>Sependapat dengan pernyataan Ito, Zainal menambahkan bahwa sortir program memang tantangan tersendiri bagi Indonesia karena adanya <em>Political Will</em> dari pihak-pihak tertentu. Akan tetapi, Zainal menyepakati bahwa ini adalah program yang bagus apabila dapat diwujudkan. “Intinya ini adalah awal, bayangkan saja program ini didukung oleh pemerintah. Ini adalah lebih daripada inisiatifnya, jangan pakai aturan hukum Indonesia karena <em>impossible</em>, rontok kalau pakai aturan hukum Indonesia, kalah oleh <em>political will</em>. Jadi paling tidak ini kita analisis programnya,” jelas Zainal.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/rahmat-shah-sortir-program-luar-biasa-ini-sangat-baik-kalau-bisa-diterapkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Signifikansi Ambang Batas Parlemen dalam Sistem Pemerintahan Presidensial</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/signifikansi-ambang-batas-parlemen-dalam-sistem-pemerintahan-presidensial/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/signifikansi-ambang-batas-parlemen-dalam-sistem-pemerintahan-presidensial/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 10:01:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anni</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21814</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, dpd.go.id – Pasal 6 Ayat 2 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, dpd.go.id</strong> – Pasal 6 Ayat 2 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu. Tidak tercantum adanya ambang batas parlemen yang harus dipenuhi oleh parpol tertentu agar dapat mengusulkan capres dan cawapres. Namun, belakangan ini, wacana angka <em>parliamentary threshold</em> sebagai syarat untuk mengusulkan capres dan cawapres ramai dibicarakan.  Secara teori, <em>Parliamentary Threshold</em> (PT) yang rendah akan menguntungkan partai kecil dan menengah, sedangkan PT tinggi akan menguntungkan partai besar dan merugikan partai kecil. Namun begitu, penentuan PT atau ambang batas parlemen dan ambang batas calon presiden tetap diperlukan karena hal tersebut akan ikut mempengaruhi banyak hal.</p>
<p>“Selain menentukan legitimasi presiden terpilih dan pola fragmentasi partai politik, PT juga ikut memengaruhi pola relasi presiden dan parlemen,” terang Bima Arya, saat menjadi narasumber dalam Dialog Kenegaraan DPD RI (16/05/2012). Menurut Ketua DPP PAN ini, penentuan PT dalam pencalonan presiden bukan semata-mata untuk meloloskan atau menjegal calon tertentu. Terkait angka PT itu sendiri, Bima menuturkan bahwa PAN memiliki beberapa pertimbangan untuk mendukung dan mempertahankan angka PT yang tinggi. “Kami mendukung PT 20%, kalau pun turun mungkin sampai 15% saja,” ujar Bima di Coffee Corner DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan  Jakarta.</p>
<p>Dalam dialog yang mengangkat tema “Ambang Batas Calon Presiden” tersebut, Syamsudin Haris, Pengamat Politik LIPI, menyatakan setuju jika ada penentuan angka PT. “Kalau PT ini tidak dibatasi, akan muncul ratusan calon presiden. Tetapi tidak masuk akal jika angkanya 20% apalagi jika ditingkatkan. Menurut saya 3,5 % sudah cukup tinggi untuk mempertahankan sistem multi partai,” tutur Syamsudin. Lebih lanjut, Syamsudin mengatakan bahwa angka PT yang melebihi 3,5% justru akan mematikan sistem multi partai.</p>
<p>Namun, sepenting apapun penentuan angka PT, Syamsudin mengingatkan agar jangan sampai terjadi debat kusir tentang hal tersebut. Dalam pandangannya, yang lebih penting adalah diskusi tentang kualitas calon presiden. “Jangan sampai debat kusir tentang ambang batas parlemen, ujung-ujungnya nanti politik dagang sapi juga. Basis legitimasi itu ada di konstituen,” Syamsudin menjelaskan.</p>
<p>Di sisi lain, Ahmad Muzani berpandangan bahwa penentuan ambang batas parlemen melanggar konstitusi. “Tidak ada ikatan persentasi dalam Undang-Undang Dasar 1945. Yang pasti, sistem pemerintahan kita adalah presidensial. Jika ada pembatasan persentasi seperti itu, justru kita sedang mengarah kepada cara berpikir parlementer,” kata Sekjend DPP Partai Gerindra ini.</p>
<p>Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR RI ini menyatakan bahwa tidak perlu menyiasati UUD 1945, karena Pasal 6 A ayat 2 seharusnya dijadikan pijakan. “Tidak perlu takut presiden yang didukung partai kecil menjadikan pemerintahan tidak efektif, yang berpengaruh di sini adalah tingkat kepemimpinannya,” tegas Ahmad Muzani.</p>
<p>Sementara itu, John Pieris, Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku berpendapat bahwa ambang batas parlemen yang terlalu rendah tidak baik dan akan mengganggu stabilitas politik, sedangkan jika ambang batas parlemen 15% akan memunculkan politik dagang sapi dan menciderai sistem presidensial serta demokrasi. Selain itu, anggota Komite IV DPD RI ini memandang bahwa seharusnya parlemen tidak ikut menentukan ambang batas calon presiden. “Dalam rangka pilpres, seharusnya yang menentukan adalah rakyat, bukan parlemen. Kita perlu memangkas kekuasaan parlemen agar sistem presidensial efektif,” kata John Pieris. (af)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/signifikansi-ambang-batas-parlemen-dalam-sistem-pemerintahan-presidensial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Irman Gusman: Wujudkan Perancanaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/irman-gusman-wujudkan-perancanaan-anggaran-yang-transparan-dan-akuntabel/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/irman-gusman-wujudkan-perancanaan-anggaran-yang-transparan-dan-akuntabel/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 04:09:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anni</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hubungan Antar Lembaga DPD]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21809</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, dpd.go.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) menyelenggarakan Diskusi Nasional Tentang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, dpd.go.id</strong> – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) menyelenggarakan Diskusi Nasional Tentang Perencanaan Anggaran Negara Secara Aspiratif, Partisipatif dan Akuntabel dengan menghadirkan narasumber dari Jepang. Workshop yang diinisiasi oleh Panitia Hubungan Antar Lembaga (PHAL) DPD RI ini diselenggarakan di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta (16/05/2012).</p>
<p>Sesuai dengan tema, seminar tersebut diharapkan akan terwujud perencanaan anggaran Negara yang transparan dan akuntabel. Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman yang hadir memberikan kata sambutan sekaligus membuka loka karya. “Perencaan anggaran yang baik harus sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata senator asal Sumatera Barat ini. Kaitannya dengan DPD RI, Irman berharap, diskusi yang juga dihadiri oleh sejumlah senator tersebut dapat bermanfaat bagi pembangunan di daerah masing-masing.</p>
<p>Irman juga mengatakan bahwa pembatasan anggaran untuk dialihkan ke masyarakat harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan melibatkan peran masyarakat beserta seluruh <em>stakeholder</em>, termasuk DPD RI, terlebih karena Indonesia merupakan Negara yang menganut sistem demokrasi. “Demokrasi kita kenal sebagai sistem dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada seluruh komponen masyarakat untuk berperan serta mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” lanjut Irman. Selain itu, Irman juga berharap perizinan yang masih berbelit, praktik sogok dan suap dapat dihapuskan. (af)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/irman-gusman-wujudkan-perancanaan-anggaran-yang-transparan-dan-akuntabel/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sidang Timja RUU Provinsi Kepulauan</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/sidang-timja-ruu-provinsi-kepulauan/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/sidang-timja-ruu-provinsi-kepulauan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 14:11:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lela</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Baris]]></category>
		<category><![CDATA[Komite I]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21804</guid>
		<description><![CDATA[Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penjabaran awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Kepulauan oleh Tim Pakar, Ronald Zelfianus Titahelu dan Kotan Y. Stefanus, menjadi inti pembahasan sidang tim kerja Komite I di Gedung B DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (15/05/12).</p>
<p>Beberapa masukan diantaranya perlu menyandingkan RUU Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan dari DPR RI secara paralel dengan RUU Provinsi Kepulauan DPD RI, serta perlu memasukan aspek sarana pengamanan dan pemanfaatan sumber daya alam yang terkait dengan  pendidikan untuk menjadi pertimbangan dalam perumusan naskah akademik tersebut.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/sidang-timja-ruu-provinsi-kepulauan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rapat Koordinasi PPUU</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/rapat-koordinasi-ppuu/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/rapat-koordinasi-ppuu/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 10:15:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lela</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Baris]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Perancang Undang Undang DPD]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21794</guid>
		<description><![CDATA[Alat Kelengkapan DPD RI, PPUU, mengadakan rapat koordinasi bersama Forum Konstitusi terkait penyusunan buku mengenai sejarah DPD RI, Selasa (15/05/12). [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Alat Kelengkapan DPD RI, PPUU, mengadakan rapat koordinasi bersama Forum Konstitusi terkait penyusunan buku mengenai sejarah DPD RI, Selasa (15/05/12). Rapat yang dihadiri oleh 15 perwakilan Forum Konstitusi ini membagi 3 (tiga) kelompok bahasan untuk perumusan isi buku yang lebih konkrit dan mendetail.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/rapat-koordinasi-ppuu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>diskusi nasional</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/diskusi-nasional-2/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/diskusi-nasional-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 09:14:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Baris]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21789</guid>
		<description><![CDATA[Diskusi Nasional Tentang Perencanaan Anggaran Negara Secara Aspiratif, Partisipatif dan Akuntabel bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Diskusi Nasional Tentang Perencanaan Anggaran Negara Secara Aspiratif, Partisipatif dan Akuntabel bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (16/05/12)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/diskusi-nasional-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>diskusi nasional</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/diskusi-nasional/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/diskusi-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 09:11:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Baris]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21787</guid>
		<description><![CDATA[DPD RI menyelenggarakan Diskusi Nasional Tentang Perencanaan Anggaran Negara Secara Aspiratif, Partisipatif dan Akuntabel, Rabu, 16 Mei 2012 pukul 09.00-17.00 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>DPD RI menyelenggarakan Diskusi Nasional Tentang Perencanaan Anggaran Negara Secara Aspiratif, Partisipatif dan Akuntabel, Rabu, 16 Mei 2012 pukul 09.00-17.00 WIB.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/diskusi-nasional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sikapi Konflik Pertanahan, DPD RI Bentuk Pansus Konflik Pertanahan dan Sumber Daya Alam</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/sikapi-konflik-pertanahan-dpd-ri-bentuk-pansus-konflik-pertanahan-dan-sumber-daya-alam/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/sikapi-konflik-pertanahan-dpd-ri-bentuk-pansus-konflik-pertanahan-dan-sumber-daya-alam/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 07:17:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Azmi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21781</guid>
		<description><![CDATA[
Jakarta, dpd.go.id -  Guna menyerap aspirasi daerah terkait konflik pertanahan dan sumber daya alam, DPD RI melalui Komite I membentuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a rel="attachment wp-att-21799" href="http://dpd.go.id/newdpd/wp-content/uploads/B18I9284-Copy.jpg" rel="facebox"><img class="aligncenter size-full wp-image-21799" title="B18I9284 - Copy" src="http://dpd.go.id/newdpd/wp-content/uploads/B18I9284-Copy.jpg" alt="" width="640" height="436" /></a></strong></p>
<p><strong>Jakarta, dpd.go.id </strong>-  Guna menyerap aspirasi daerah terkait konflik pertanahan dan sumber daya alam, DPD RI melalui Komite I membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Pertanahan dan Sumber Daya Alam. Dalam rapat Pleno ke – 1 dengan agenda “Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus Konflik Pertanahan dan Sumber Daya Alam DPD RI,” Selasa, (15/05/2012) anggota pansus sepakat memilih I Wayan Sudirta  (Senator dari Prov. Bali) sebagai ketua, serta Anang Prihantoro (Senator dari Prov. Lampung) dan Erma Suryani Ranik (Senator dari Prov. Kalimantan Barat) masing-masing sebagai wakil ketua.</p>
<p>Mengingat banyaknya kasus pertanahan yang terjadi diberbagai wilayah, Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyampaikan arahan agar pansus ini mampu menjadi mediator penyelesaian agraria. “Pansus ini harus banyak terjun langsung ke lapangan agar bisa membantu memediasi penyelesaian konflik agraria di daerah. Untuk itu diperlukan konsep yang matang dalam pelaksanaannya,” ujar La Ode dalam pembukaan rapat, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta.</p>
<p>Senada dengan La Ode, I Wayan Sudirta juga menghendaki agar kedepan Pansus ini banyak turun ke lapangan dalam menangani konflik pertanahan. “Komitmen kita agar Pansus ini tidak boleh terkena isu, konflik kepentingan, apalagi kompromi dalam penyelesaian konflik pertanahan,” tegas Wayan dalam sambutannya usai terpilih sebagai Ketua Pansus. (saf)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/sikapi-konflik-pertanahan-dpd-ri-bentuk-pansus-konflik-pertanahan-dan-sumber-daya-alam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Komite I DPD RI Duduk Bersama Delegasi Kabupaten Fakfak Terkait Pemekaran Kabupaten Fakfak</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/komite-i-dpd-ri-duduk-bersama-delegasi-kabupaten-fakfak-terkait-pemekaran-kabupaten-fakfak/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/komite-i-dpd-ri-duduk-bersama-delegasi-kabupaten-fakfak-terkait-pemekaran-kabupaten-fakfak/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 May 2012 10:17:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dewi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Komite I]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21733</guid>
		<description><![CDATA[
Jakarta, dpd.go.id – Sidang Bidang Tugas III Komite I DPD RI mengadakan pertemuan dengan delegasi Kabupaten Fakfak di  Ruang Rapat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-21741" href="http://dpd.go.id/newdpd/wp-content/uploads/Picture-126.jpg" rel="facebox"><img class="aligncenter size-full wp-image-21741" title="Picture 126" src="http://dpd.go.id/newdpd/wp-content/uploads/Picture-126.jpg" alt="" width="640" height="426" /></a></p>
<p>Jakarta, dpd.go.id – Sidang Bidang Tugas III Komite I DPD RI mengadakan pertemuan dengan delegasi Kabupaten Fakfak di  Ruang Rapat Komite III Lantai 2 Gedung B DPD RI, Senin (14/05/12). Agenda dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Sidang Bidang Tugas III, Kamaruddin (Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tenggara) antara lain: 1. Audiensi dengan delegasi Kabupaten Teluk Bintani dan Kabupaten Fakfak mengenai usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB); 2. Membahas aspirasi masyarakat dan tindak lanjutnya.</p>
<p>Mewakili Bupati Fakfak, Donatus Nembitkendik selaku Wakil Bupati Fakfak menyampaikan bahwa dasar hukum pembentukan DOB adalah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.</p>
<p>“Proses pemekaran calon Kabupaten Kokas yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Fakfak dimulai sejak 2002 dan sampai sekarang sudah berlangsung hampir 10 tahun belum juga terwujud,” ujar Donatus yang juga didampingi oleh A. Hafid Rumagesan (Ketua DPRD Fakfak), Abuthalib Iribaram (Anggota DPRD Fakfak), Izak bahamba (Anggota DPR Papua Barat) serta staf ahli dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Fakfak.</p>
<p>Lebih lanjut, Donatus menjelaskan bahwa pembentukan calon Kabupaten Kokas sudah memenuhi persyaratan. “Banyak potensi yang dimiliki Kabupaten Fakfak, dari segi perkebunan terdapat perkebunan pala, cengkeh, kopi, kakao, kelapa dan jeruk. Dari segi pariwisata Fakfak merupakan Kota Perjuangan, banyak prasati peninggalan Perang Dunia ke-2 yang bisa dijadikan obyek wisata, selain wisata baharinya yang juga bagus. Kemudian dari segi SDM, putra daerah Fakfak pernah menjadi Gubernur Papua dan toleransi antar umat beragama sangat tinggi dibuktikan kami bisa duduk bersama secara damai,” papar Donatus.</p>
<p>Terkait dengan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yaitu Kabupaten Kokas yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Fakfak, Ketua Sidang Bidang Tugas III, Kamaruddin (Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tenggara) menyambut baik gagasan tersebut.</p>
<p>Namun demikian, Paulus Yohanes Sumino (Anggota DPD RI dari Provinsi Papua) mengingatkan agar pemekaran ini jangan sampai memicu terjadinya perselisihan diantara masyarakat. “Pemekaran memberikan pertumbuhan baru bagi masyarakat, namun ada juga masyarakat yang menolak adanya pemekaran karena adanya pendapat bahwa pemekaran untuk kepentingan sekelompok elit saja,” jelas Paulus.</p>
<p>Menjawab keraguan yang disampaikan oleh Paulus, Donatus memastikan bahwa pemekaran ini merupakan keinginan semua pihak dan mendapat dukungan dari masyarakat. “Persyaratan teknis sudah terpenuhi, kami datang kesini juga membawa harapan dari masyarakat bahwa DPD RI dapat membantu terwujudnya Kabupaten Kokas,” tegas Donatus.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/komite-i-dpd-ri-duduk-bersama-delegasi-kabupaten-fakfak-terkait-pemekaran-kabupaten-fakfak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rapat Bidang Tugas II Komite I DPD RI</title>
		<link>http://dpd.go.id/2012/05/rapat-bidang-tugas-ii-komite-i-dpd-ri/</link>
		<comments>http://dpd.go.id/2012/05/rapat-bidang-tugas-ii-komite-i-dpd-ri/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 May 2012 08:31:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>indra</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Baris]]></category>
		<category><![CDATA[Komite I]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dpd.go.id/?p=21728</guid>
		<description><![CDATA[Komite I  menyelenggarakan rapat Bidang tugas I I dalam rangka Membahas aspirasi masyarakat dan rencana penyusunan terhadap Undang-Undang bertempat di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Komite I  menyelenggarakan rapat Bidang tugas I I dalam rangka Membahas aspirasi masyarakat dan rencana penyusunan terhadap Undang-Undang bertempat di ruang rapat Komite IV Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta  (14/05/2012). Rapat tersebut dipimpin oleh Ir. Emanuel Babu Eha, Senator dari Nusa Tenggara Timur, dari segi permasalahan di daerah harus ada data yang kongkret agar lebih jelas penindakannya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dpd.go.id/2012/05/rapat-bidang-tugas-ii-komite-i-dpd-ri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

