H. Rosman Djohan, mewakili Provinsi Bangka Belitung untuk kedua kalinya dengan perolehan suara 23175 suara. Menurut Rosman, DPD hasil pemilu 2004 merupakan lembaga baru dalam kehidupan ketatanegaraan RI. Para anggotanya dipilih secara langsung oleh konstetuen dan memiliki legitimasi yang kuat jika dibandingkan dengan anggota DPR. “Disamping itu ia mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah ke pusat, baik ke DPR maupun ke Presiden,” ujarnya.