Komite I DPD RI Siap Bahas RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan

Komite I DPD RI Siap Bahas RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan–

Dalam rapat tersebut diusulkan agar judul RUU dapat diganti menjadi “RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepulauan.”  Hal tersebut dilandasi argumentasi bahwa daerah kepulauan diakui sebagai satuan pemerintahan daerah yang berkarakter khusus. Dengan kehadiran RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepulauan semakin mempertegas bahwa RUU ini lahir sebagai konsekuensi dari penerapan system desentralisasi asimetris dan sebagai implikasi dari system pemerintahan daerah. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD RI, Paulus Yohanes Sumino, bertempat di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (03/07/2012).

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight