Evaluasi Pilkada DKI: Pemilih dan Peserta Inovatif, Penyelenggara Stagnan
Jakarta, dpd.go.id – Semarak pemilihan gubernur DKI Jakarta menyisakan banyak catatan menarik yang bisa menjadi pembelajaran Pemilukada di daerah lain. Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, penyelenggara Pilkada DKI masih tersandera dengan persoalan klasik dalam Pilkada seperti DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan Panwas yang enggan menindaklanjuti laporan pelanggaran pilkada oleh warga. Di sisi lain, peserta pemilu sudah lebih inovatif dalam menjaring suara pemilih. “Peserta pilkada DKI sudah lebih inovatif dalam memanfaatkan ruang publik dan strategi mendekati konstituen. Janji-janji kampanye juga lebih mudah dijelaskan dan realistis,” kata Ray, dalam Dialog Kenegaraan DPD RI, dengan tema “Pilkada DKI: Evaluasi dan Janji Pemenang,” Rabu, (11/07/2012).
Catatan positif juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), menurutnya warga kini sudah lebih berdaya untuk menolak politik uang atau jual beli suara. Bahkan di Kelurahan Condet – Jakarta Timur warga membuat deklarasi partai politik uang dengan slogannya ‘Jangan Ambil Uangnya, Coblos Orangnya’. Melalui gerakan warga ini telah berhasil mencegah politk uang, minimal membuat praktik-praktik politik uang tidak lagi vulgar. “Dibandingkan Pilkada di daerah lain, Pilkada DKI Jakarta relatif lebih ketat pengawasan oleh lembaga-lembaga pemantau yang memang banyak berpusat di Jakarta. Hal ini menyebabkan modus dan isu pelanggaran pilkada bisa dilawan sejak awal,” jelas Titi Anggraini.
Sementara itu, Abdullah Dahlan mengungkapkan temuan pelanggaran selama masa kampanye berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh ICW (Indonesian Corruption Watch). Di antara pelanggaran tersebut adalah politik uang, penyalahgunaan jabatan baik melalui politisasi kebijakan maupun instrumen birokrasi, serta pengumpulan dana kampanye. Dilihat dari aspek pengawasan, Abdullah menilai bahwa Panwaslu kurang inovatif sehingga pelanggaran tersebut cenderung tidak tercium. “Panwaslu harus melakukan inovasi pengawasan agar dapat menangkap penyimpangan yang terjadi, bisa juga dengan modifikasi strategi,” terangnya.
Mengkritisi pelaksanaan pemilukada yang masih diwarnai pelanggaran, Poppy Darsono menganggap bahwa pilkada langsung justru menyeret masyarakat pada politik transaksional. Ada tiga aspek yang dikritisi oleh Poppy, yaitu aspek demokrasi yang masih lebih banyak disetir oleh uang, aspek teknis yang masih mengalami banyak kesulitan dalam penerapan, dan juga aspek dana yang menyedot banyak uang. Lebih lanjut, anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah ini menyimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung tidak diperlukan lagi. “Pelaksanaan Pemilukada lebih tidak bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya. (af/saf)
This post is also available in: English

11. Jul, 2012 








































Tim Kerja Komite II DPD RI membahas sistematika persiapan rapat dengan Baleg DPR RI mengenai usulan DPD RI tentang RUU [...]
Belum ada komentar