Sidang Pleno ke-2 Komite II DPD RI
Jakarta, dpd.go.id – Sidang Pleno Komite II DPD RI ke-2 membahas Rencana Kerja Timja Pandangan dan Pendapat dan Inventarisasi narasumber Timja Pandangan dan Pendapat terhadap RUU serta narasumber lainnya diselenggarakan di ruang rapat Komite II Gedung B DPD RI, Senayan-Jakarta, Selasa, ( 17/01/2012).
Pembahasan inventarisasi narasumber menetapkan narasumber-narasumber yang akan diundang dalam sidang pembahasan pandangan dan pendapat DPD RI. Untuk RUU tentang Pangan yang akan menjadi narasumber yaitu Kementan, Dirjen Pangan, Rosmawaty Peranginangin (pakar pangan), Damayanti Buchori (Yayasan Kehati), Nur Mahmudi Ismail (Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan), Nuhfil Hanani (pakar pangan), Gubernur NTT, Gubernur Sulsel, Kepala Bulog, dan Kementrian Perdagangan; sedangkan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yaitu Kementan, Ato Suprapto (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian/BPPSDMP), Dwi Andreas Santosa (IPB), Dewa Ngurah Suprapta, Kepala Bulog, Kementrian Perdagangan, Asosiasi Pertanian, Endang Lestari Hastuti (Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian), Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Bank Penyalur KUR Khusus Pertanian.
Ahmad Syaifullah Malonda anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah yang juga Ketua Timja II (RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani) menyebutkan, “pada intinya Pangan kemudian Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tidak bisa dipisahkan, sebab kalau dipisahkan maka lain maknanya” ujar Malonda. Sehingga dalam rapat kerja timja RUU tentang Pangan dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dapat dikondisikan bersama, karena secara substansi materi adalah sama, jadi segala sesuatunya bersama.
Narasumber yang akan diundang dalam pembahasan pandangan dan pendapat mengenai RUU tentang Pembangunan Daerah Tertinggal yaitu Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Suprayoga Hadi (Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus KPDT-Bapenas), Mulyadi Jayabaya (Ketua ASKATI/Assosiasi Kabupaten Tertinggal/Bupati Lebak), PNPM Pedesaan, Mudrajad Kuncoro (Pakar Ekonomi Pembangunan-UGM), Sri Edy Swasono (Guru besar Ilmu Ekonomi UI), Daniel Kameo (Dosen Pascasarjana UKSW Salatiga), Andri Paton (Kepala Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pedalaman dan Daerah Tertinggal), Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Komnasham, Gubernur Papua dan Papua Barat, Kemensos, dan Kepala Daerah di sepuluh wilayah perbatasan.
Sidang Pleno Komite II DPD RI hari ini juga menetapkan pengawasan terhadap Undang-undang yang semula pengawasan terhadap Undang-undang tentang Ketenagalistrikan disepakati menjadi Pengawasan terhadap Undang-undang tentang Migas lebih tepatnya konversi energi. Inventarisasi yang menjadi narasumber yaitu Menteri dan Wamen ESDM, Kurtubi (Pengamat Migas), Kepala BP Migas, Ketua BPH Migas, Dirut Pertamina, Assosiasi Pengusaha Minyak dan Gas, PT.Dirgantara Indonesia (Pelaksana Konverter Kit), Aviliani (pakar ekonomi) dan untuk Pengawasan RUU tentang Penanggulangan Bencana yaitu Kemenkokesra, Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia, Danang Parikesit, Syamsul Ma’arif (Kepala BPNB), Mohammad Roem, Iwan Gunawan (Senior Advisor Disaster World Bank), Priyanto Djarot Nugroho (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah), dan daerah yang terkena bencana seperti Aceh, Sumbar, Jatim, Wasior dan daerah bencana gunung merapi.
This post is also available in: English

17. Jan, 2012 







































Perjuangkan Hak Keuangan Daerah Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak –
Jakarta, dpd.go.id — Komite IV DPD RI Bentuk Tim Kerja dan [...]
Belum ada komentar