Rekomendasi DPD Terhadap Kasus Mesuji, Bima dan Kobar

Jakarta, dpd.go.id – Dalam merespon permasalahan daerah menjelang tutup tahun, seperti konflik pemilukada di Kota Waringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), konflik lahan di Mesuji, Provinsi Lampung dan konflik pertambangan di Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat tertutup, di komplek Parlemen RI, Jakarta, tadi siang (3/1). Rapat tersebut mendengarkan hasil kunjungan anggota DPD RI asal NTB, Lampung dan Kalteng dengan para pimpinan DPD RI, Komite I dan II DPD RI terhadap konflik yang terjadi di provinsi tersebut.

Rapat tersebut juga merumuskan poin-poin rekomendasi sebagai upaya DPD RI dalam menyelesaikan konflik lahan di Bima, Mesuji dan sengketa pemilukada di Kobar.

Pada konflik di Bima, anggota DPD telah menjadi aktor mediasi antara masyrakat dengan aparat kepolisian dan bupati. Dalam kesepakatan rapat bersama antara DPD RI, DPRD Kabupaten Bima, Bupati Bima, Kapolresta Kota Bima dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM tertanggal 27 Desember 20011 menghasilkan tiga kesepakatan. Pertama, menyerahkan kasus kekerasan tersebut kepada Mabes Polri dan Komnas HAM untuk melakukan penilaian tentang kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM. Kedua, menghargai langkah Bupati Bima menghentikan sementara kegiatan eksplorasi oleh PT. Sumber Mineral Nusantara. Ketiga, segera mengambil langkah-langkah pemulihan keamanan, seperti Polri tidak menggunakan pasukan pemukul, semua pihak agar mengajak warga untuk tetap menjaga kerukunan.

Sementara itu, dalam kasus konflik lahan di Mesuji, DPD RI juga merekomendasi sejumlah poin, antara lain membentuk panitia khusus, mengembalikan tanah rakyat yang terkena perluasan  register 45 dengan SK Menhut No. 785/1993 melalui mekanisme redistribusi tanah adil dan melakukan pengukuran ulang atas lokasi Hak Guna Usaha PT. Silva Inhutani Lampung.

Rekomendasi untuk kasus terakhir, yakni di Kobar, DPD RI meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Kobar untuk menjaga suasana menjadi kondusif, agar sengketa tersebut tidak melebar menjadi sengketa horizontal. DPD juga merekomendasikan agar sengketa tersebut ditangani dan diselesaikan secara bijak oleh seluruh pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, parpol serta pihak-pihak lainnya.

Usai rapat, para pimpinan dan anggota DPD RI menggelar pertemuan dengan para wartawan cetak maupun elektronik

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight