Perspektif Indonesia: Bila Negara Gagal Melindungi Warganya

Jakarta, dpd.go.id – Maraknya kasus kekerasan massa dan kejahatan dengan pemberatan dan pembunuhan mengundang rasa ingin tahu publik dimana peran Negara dalam melindungi masyarakat. Menurut Kriminolog Adrianus Meliala, kurang tepat jika menyebut Negara “absent” namun lebih pada tidak efisiennya perlindungan keamanan. “APBN kita sebagian besar habis untuk gaji pegawai dan operasional pemerintahan, tersisa sekitar 10% untuk pelayanan publik. Sehingga kurang maksimal melindungi warga negara,” jelas kriminolog UI ini.

Dalam dialog Perspektif Indonesia, Jum’at (27/01/2012) lebih lanjut Adrianus juga menyoroti ketidakberdayaan aparat keamanan dalam menangani kejahatan massa, apalagi yang menggunakan simbol-simbol agama. Menurutnya, pengamanan baru akan ditingkatkan pada saat-saat tertentu seperti moment politik, warga Negara kelas atas (VIP), orang/lembaga yang memberi donasi biaya keamanan serta saat ada operasi khusus.

Ditanya tentang solusi, Muhammad Sofwat Hadi (Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan) mengemukakan bahwa hukuman mati pantas diberlakukan untuk menimbulkan efek jera, terutama bagi para pelaku pemerkosaan. “Kesadaran hukum masyarakat pun hendaknya ditingkatkan, di samping dukungan sarana-prasarana,” Ujar mantan Kadispen Polda Jatim ini menambahkan.

Pengoptimalan SDM disertai anggaran yang memadai ditambahkan oleh Siti Masruchah sebagai cara untuk mencegah dan mengatasi kasus kriminalitas. Dalam kasus kekerasan pada perempuan atau perkosaan misalnya, korban enggan melapor karena aparat tidak cepat merespons dalam menangkap pelaku. “Seringkali justru korban yang disalahkan, dan mendapat perlakuan yang diskriminatif,” tegas Wakil Ketua Komnas Perempuan RI.

Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, mengungkapkan bahwa salah satu kunci keberhasilan pengamanan adalah ketegasan pemimpin dan kemampuan bersinergi dengan institusi penegak hukum. Di samping itu, law enforcement yang konkrit oleh para penegak hukum juga dibutuhkan. “Kesimpulannya, negara harus bertindak menghentikan kriminalitas dan konflik yang ada, jika tidak Indonesia akan menuju kehancuran Negara,” tegas Sutiyoso menutup dialog. (saf/af)

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight