Penanganan Khusus untuk Aceh
Jakarta, dpd.go.id – KONFLIK bersenjata yang saat ini kembali terjadi di sejumlah daerah di Aceh menjadi bahasan menarik dalam Dialog Kenegaraan DPD RI di Lobby DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/01/12). Dialog bertemakan “Mengurai Konflik Pilkada Aceh” mengundang Ahmad Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR RI/Anggota DPD RI Provinsi NAD), Nasir Jamil (Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari F-PKS) dan Siti Zuhro (Peneliti Politik LIPI) untuk mengupas khusus permasalahan gangguan keamanan yang diduga kuat terkait dengan gejolak pemilukada di Aceh saat ini.
Menurut Ahmad Farhan, dengan adanya penerimaan secara tertulis oleh pihak partai Aceh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pemilukada sudah menjadi titik balik yang paling penting. Walaupun hal itu menandakan awal yang baik, tidak lantas menjadi usaha final dari Pemerintah untuk penyelesaian konflik Aceh, untuk itu beliau meminta semua pihak untuk lebih bersinergi dalam mengatasi permasalahan di daerah rawan konflik, dan melakukan supervisi secara terus menerus untuk memonitor perkembangan-perkembangan baik bidang Sosial kemasyarakatan maupun politik dan pemerintahan.
Senada dengan Ahmad, Wakil Fraksi PKS, Nasir Jamil menyebutkan bahwa konflik di Aceh merupakan ujian bagi pemerintah dalam mengelola daerah-daerah khusus, dan keputusan sela MK adalah cara untuk meredam ketegangan Pilkada di daerah Aceh. “Harus dipahami bahwa Pilkada di daerah konflik itu berbeda dengan daerah yang tidak ada konflik, penanganan itu harus khusus,” tegas Nasir yang menyatakan perlunya qanun atau peraturan daerah baru sebagai payung hukum yang kuat mengatasi polemik Aceh .
Siti Zuhro juga mengeluarkan pernyataan yang sama untuk memberikan treatment khusus terhadap Aceh. Menurut Siti, tidak ada kemunculan wacana separatisme ataupun wacana mendapatkan kemerdekaan di Aceh, bahkan hal tersebut sudah dianggap sebagai isu-isu usang yang tidak relevan dan signifikan bagi warga Aceh, “hal itu berubah menjadi satu perjuangan yang lebih memilih non-violents atau tanpa kekerasan tetapi mencapai tujuan”. Siti yang selama 3 tahun sudah melakukan penelitian intensif tentang Aceh juga menyatakan bahwa yang diperlukan rakyat Aceh saat ini adalah untuk didengarkan.
This post is also available in: English

18. Jan, 2012 







































Perjuangkan Hak Keuangan Daerah Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak –
Jakarta, dpd.go.id — Komite IV DPD RI Bentuk Tim Kerja dan [...]
Belum ada komentar