Komite I Tanggapi Aspirasi Masyarakat Daerah

Jakarta, dpd.go.id – Dalam sidang bidang tugas Komite I DPD RI pada selasa (24/01/2012), dibahas laporan dari masing-masing bidang tugas yang merupakan aspirasi dari masyarakat daerah. Terkait hal tersebut, Bidang Tugas I yang diwakili oleh Denty Eka Widi P (Anggota DPD RI Prov. Jawa Tengah) menyampaikan laporan terkait masalah Otonomi Daerah, Kepegawaian, Desa, Pemerintah Daerah, Pemilukada dan Kependudukan. Dilanjutkan oleh Emanuel Babu Eha (Anggota DPD RI Prov. NTT) selaku Ketua Bidang Tugas II, yang menyampaikan laporan terkait masalah Hubungan Pusat dan Daerah, Politik, Hukum, HAM dan Perbatasan. Mengakhiri penyampaian laporan, Abdurachman (Anggota DPD RI Prov. Banten) mewakili bidang tugas III menyampaikan laporan terkait masalah Pemekaran, Sengketa Tanah, dan Konflik agraria.

Sidang yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan-Jakarta, pada Rabu (25/01/2012) telah memutuskan beberapa hal, antara lain:
1.    Melakukan kunjungan ke calaon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah lengkap secara administrasi;
2.    Melakukan pengawasan terhadap UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait banyaknya kasus yang melibatkan oknum kepolisian yang menyalahgunakan kewenangannya;
3.    Pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibahas kembali oleh tim RUU Desa;
4.    Sehubungan dengan kejadian bentrokan di Provinsi Lampung, Komite I akan mengundang Kapolri dan Gubernur Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum untuk mengklarifikasi masalah ini;
5.    Tim Pertanahan tidak lagi membahas RUU Pertanahan tetapi secara administrasi mengganti nama menjadi RUU Hak-Hak Atas tanah dan RUU Penyelesaian Konflik Agraria (dalam prolegnas dikenal dengan RUU Pengadilan Keagrariaan);
6.    Timja Pertanahan memiliki keleluasaan untuk menentukan prioritas penyusunan dari kedua RUU tersebut diatas;
7.    Menugaskan enam orang untuk menjadi anggota Panitia Khusus Sengketa Agraria;
8.    Seminar Nasional terkait Perbatasan Negara akan diadakan pada 1 Maret 2012.

Pada akhir sidang, Komite I meminta staf ahli untuk mengubah format rekapitulasi yang akan disampaikan pada saat Sidang Paripurna selanjutnya.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight