Hasil Putusan Sidang Pleno ke-2 PPUU
Jakarta, dpd.go.id – DALAM pembahasan rencana jadwal kegiatan untuk masa sidang III tahun sidang 2011-2012, PPUU DPD RI menghasilkan beberapa putusan diantaranya penetapan penyusunan keanggotaan timja law center dan MD3, pembagian anggota dan waktu persiapan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi Law Center di daerah, penetapan agenda inventarisasi materi RUU tentang kesetaraan gender ke daerah, penetapan FGD dalam rangka Eksaminasi serta penetapan persiapan studi referensi.
Sidang yang berlangsung di Gedung B DPD RI itu, diawali dengan pembacaan pengantar oleh ketua PPUU, I Wayan Sudirta, dan dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan kenggotaan dan rencana jadwal kegiatan Law Center yang dipimpin langsung oleh Hairiah (Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat) pada Kamis (26/01/12).
Untuk pembahasan mengenai keanggotaan Timja Law Center, PPUU memutuskan Denti Eka Widi (Anggota DPD RI asal Jawa Tengah) sebagai ketua koordinator Timja I yang mengurusi pengembangan Law Center dan RUU Kesetaraan Gender, dan Timja II akan diketuai oleh Jack Ospara (Anggota DPD RI asal Maluku) dalam menangani perkembangan RUU Partisipasi masyarakat dan MD3.
Sedangkan persiapan kegiatan FGD untuk sosialisasi Law Center, ditetapkan 3 (tiga) perguruan tinggi sebagai mitra kerjasama PPUU DPD RI, yaitu universitas Manokwari di Papua yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Februari 2012, serta Universitas Syah Kuala di Banda Aceh dan Universitas Maritim Raja Ali Haji di Kepulauan Riau pada tanggal 1-3 Februari mendatang.
PPUU juga memutuskan untuk melaksanakan studi referensi dan inventarisasi materi ke daerah terkait dengan isu kesetaraan gender pada tanggal 18-24 Februari 2012 di Universitas Palangkaraya di Kalimantan Tengah, Universitas Andalas di Sumatera Barat dan Universitas Cendrawasih di Papua.
Sidang ditutup dengan penunjukan Jack Ospara (Anggota DPD RI asal Maluku) sebagai perwakilan Pansus Agraria dan penetapan tanggal kegiatan eksaminasi legal hubungan pusat dan daerah yang akan dilaksanakan tanggal 14-16 Maret 2012 di Universitas-Universitas provinsi Sumatera Utara, Jambi, dan Maluku Utara. “Kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan kembali temuan-temuan dari perguruan tinggi yang telah dirumuskan dari hasil penelitian pada tahun 2011 lalu,” jelas Wayan yang juga berharap hasil temuan Universitas tersebut dapat di rumuskan dengan baik dan menjadi masukan yang signifikan bagi DPD.
This post is also available in: English

26. Jan, 2012 







































Perjuangkan Hak Keuangan Daerah Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak –
Jakarta, dpd.go.id — Komite IV DPD RI Bentuk Tim Kerja dan [...]
Belum ada komentar