Farouk Muhammad: Kerja sama PAP dan Kejaksaan Agung sudah Baik
Jakarta, dpd.go.id. – JAKSA Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Andi Nirwanto, menghadiri Rapat Kerja Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI bersama Kejaksaan Agung RI dalam rangka penjelasan/klarifikasi kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung RI termasuk perkembangannya. Dalam rapat yang diselenggarakan pada Kamis (26/01/2012) di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta tersebut, Andi membacakan penjelasan tertulis dari Jaksa Agung, Basrief Arief, yang berhalangan hadir.
Di sela-sela penjelasannya mengenai kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, Andi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) belum tentu mengandung tindak pidana korupsi. “Kita harus melakukan telaah dan penyelidikan terlebih dahulu, apakah ada unsur merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Mengenai pengendalian tindak pidana korupsi, Andi juga menjabarkan bahwa tidak semua kasus ditangani oleh Kejaksaan Agung. Untuk kasus dengan jumlah kurang dari atau sama dengan lima milyar, pengendaliannya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (tingkat Kabupaten), sedangkan kasus dengan jumlah lebih dari lima milyar yang tejadi di daerah dikendalikan oleh Kejaksaan Tinggi (tingkat Provinsi). “Jika perkara tersebut di atas lima milyar dan menarik perhatian nasional/internasional atau melibatkan pejabat tertentu, maka pengendaliannya oleh Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
PAP DPD RI menerima laporan dari Kejaksaan Agung tersebut dan menilainya sudah cukup jelas. Di samping menjelaskan perkembangan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, Andi Nirwanto juga menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota PAP DPD RI.
Ketua PAP, Farouk Muhammad, mengapresiasi kehadiran dan penjelasan dari Kejaksaan Agung RI dan berharap kerja sama antara PAP dan Kejaksaan Agung dapat terus ditingkatkan. “Ini merupakan bukti bahwa kerja sama PAP dan Kejaksaan Agung RI sudah baik, kami akan menyampaikan hal ini kepada konstituen kami di daerah, dan semoga kerja sama kita dapat lebih ditingkatkan,” ucap anggota DPD RI dari Provinsi NTB ini menutup rapat. (af)
This post is also available in: English

26. Jan, 2012 







































Perjuangkan Hak Keuangan Daerah Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak –
Jakarta, dpd.go.id — Komite IV DPD RI Bentuk Tim Kerja dan [...]
Belum ada komentar