Kurangnya Perhatian Kesejahteraan Masyrakat Perbatasan

Jakarta, dpd.go.id – Penanganan perbatasan antar negara yang terjadi di Indonesia sangat komplek dan memerlukan dukungan dari berbagai sektor  pembangunan di pusat dan daerah. “Terkait persoalan perbatasan, dalam penanganannya pemerintah Indonesia hanya memikirkan dari segi keamanan wilayah perbatasan saja. Padahal kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan juga penting untuk dipikirkan”, ujar Kamaruddin, Anggota DPD RI asal Sulawesi Tennggara. Masalah sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan adalah  masalah yang timbul akibat persoalan perbatasan. Tetapi pembangunan perbatasan sebenarnya adalah upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di perbatsan, dan tentunya untuk menjaga keutuhan negara Indonesia.

“Upaya pembangunan kawasan perbatasan Indonesia yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam implementasinya belum terlaksana secara terpadu,” jelas Kausar AS sebagai narasumber dalam RDPU yang digelar Komite I DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan-Jakarta, Rabu (23/11/2011). Salah satu upaya pemerintah yaitu mendirikan Pos Pemeriksa Lintas Batas (PPLB) disepanjang garis batas, menurutnya bukanlah sebuah solusi penanganan perbatasan.

Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah daerah perbatasan menjadi usaha yang bisa menyelesaikan permasalahan ini. “Salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi dan kewenangan Camat sesuai PP Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan”, papar kausar. “Diharapkan Camat dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik agar kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan  terlayani dengan baik dan pembangunan perbatasan dapat cepat selesai sesuai dengan yang diharapkan”, tambahnya.

Tentu saja tidak hanya peningkatan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah daerah di perbatasan, tetapi juga dengan pemerintah pusat bahkan menteri-menteri terkait seperti Kementerian Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pariwisata.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight