Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Menteri Perumahan RI
Jakarta, dpd.go.id – “Kami akan mengevaluasi backlog perumahan per provinsi. Kalau bisa setiap provinsi dapat memiliki data berapa jumlah kebutuhan perumahan bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujar Menpera, Suharso Monoarfa saat memberikan pemaparan pada Rapat Kerja Komite II DPD RI di gedung B DPD RI, Senayan-Jakarta, Selasa, (11/10/2011). Backlog perumahan di Indonesia berdasarkan Data BPS hasil sensus tahun 2010 jumlahnya kira-kira 13,6 juta, dan angka itu memerlukan koreksi untuk merasionalkan jumlah itu sehingga Kemenpera dan BPS berkoordinasi untuk merasionalkan, yang dihitung berdasarkan ekstending family maka angka Backlog kira-kira menjadi 10,8 juta unit. Pemerintah telah menyusun dalam mengatasi kemiskinan dan membaginya menjadi empat bagian yaitu:
- Kluster I yaitu miskin absolut yang mendaptkan bantuan tunai langsung;
- Kluster II yaitu hampir miskin yang mendapatkan PNPM;
- Kluster III yaitu sudah mampu tetapi sangat terbatas seperti pengusaha kecil yang membutuhkan modal maka bantuan melalui KUR;
- Kluster IV yaitu kelompok yang difasilitasi Pemerintah agar mampu membeli asset,
Berkenaan dengan program Pemerintah tersebut, ditargetkan 1 (satu) juta rumah bisa digulirkan dan dikelompokkan menjadi dua kategori sebagai berikut:
- Rumah sangat murah yang bersifat bantuan sosial;
- Rumah murah, membeli harga rumah dengan harga tertentu dengan harga 25 juta, yang peminjaman tanpa bunga dan tanpa DP.
“Apakah rumah murah itu mudah direalisasikan, jawabannya sulit, karena kuncinya adalah daerah harus mempunyai lahan tanah untuk pembangunan rumah tersebut dan hal terkait dengan tata ruang,” tandas Suharso. Dan bagi pengembang atau developer yang mau membangun rumah dengan harga 25 juta maka Pemerintah akan memberikan PSU dengan kompensasi atas lahan tersebut.
Djasarmen Purba Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau menanyakan tentang kegagalan Rusunami di Jakarta sedangkan di Batam Kepulauan Riau berhasil dilaksanakan, “kenapa seribu Rusunami seperti di Jakarta mengalami kegagalan?” tanya Djasarmen. Menanggapi pertanyaan tersebut, Mempera menjelaskan penyebab kegagalan yang sedianya Rusunami sudah diresmikan dan disyahkan oleh Presiden dan Wapres bersama Menteri-menteri Koordinator, tetapi oleh Pemda di blokir dikarenakan Pemda mengganggap prasyarat rusunami tidak terpenuhi, “soal Rusunami Jakarta masalahnya ada di Pemerintah DKI, misal soal KDB dan KLB, tidak ada areal parkir, tidak ada lift barang, Pemda menginginkan ada areal parkir karena kalau tidak maka akan menggigit badan jalan dan lift barang terpisah dari lift orang, dan soal evakuasi tidak memenuhi syarat, dan mengenai kebakaran, sebenarnya bila masalah-masalah itu diatasi, maka program ini bisa jalan”, jelasnya.
Dari rapat kerja tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan rapat diantaranya bahwa Komite II DPD RI dan Kementerian Perumahan Rakyat menyepakati bahwa kebijakan dan program prioritas di bidang perumahan rakyat merupakan tindak lanjut aspirasi daerah demi terpenuhinya rumah layak huni dan terjangkau yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan yang memadai yang didukung oleh sistem pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat daerah; Komite II DPD RI mendukung upaya Kementerian Perumahan Rakyat yang telah menetapkan sasaran pembangunan bidang perumahan dan permukiman dengan tetap memperhatikan beberapa hal, antara lain; a) Peningkatan iklim yang kondusif dalam pembangunan perumahan; b) Pemberdayaan masyarakat rumah tangga sasaran; c) Peningkatan pendayagunaan sumberdaya perumahan dan permukiman; d) Pembentukan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang akomodatif; e) Peningkatan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, serta kualitas lingkungan perumahan selain itu Komite II DPD RI dan Kementerian Perumahan Rakyat menyepakati untuk melakukan kerjasama yang dituangkan dalam bentuk Kesepakatan Kerjasama, khususnya terkait dengan bidang tugas Komite II DPD RI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dan kepentingan daerah.
This post is also available in: English

12. Okt, 2011 







































Perjuangkan Hak Keuangan Daerah Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak –
Jakarta, dpd.go.id — Komite IV DPD RI Bentuk Tim Kerja dan [...]
Belum ada komentar