PPUU DPD Membentuk Tim Perumus Hubungan Pusat dan Daerah

Jakarta, dpd.go.id – Melanjutkan rangkaian acara Lokakarya Nasional Grand Design : Pembangunan Hukum Nasional dan Hubungan Pusat – Daerah yang digelar Kamis pagi (20/10/11) di Ruang Komite I DPD RI, PPUU DPD membentuk tim perumus hasil penelitian tentang hubungan pusat dan daerah yang nantinya akan dilaporkan pada acara penutupan keesokan harinya di Lobby DPD RI, Parlemen Senayan, Jakarta.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari 17 Perguruan Tinggi, LSM, akademisi, Forum Konstitusi, serta pakar hukum tersebut memilih perwakilan perguruan tinggi dari Gorontalo, NTT, Yogyakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat. “Hasil paparan narasumber untuk mendapatkan masukan-masukan yang bersifat teoritis yang diperlukan oleh PPUU DPD RI, dalam menyusun dan merumuskan Grand Design,” jelas Juniwati (anggota DPD RI asal Jambi) selaku Sttering Committee acara kedua lokakarya tersebut.

“Berkaitan dengan hubungan kewenangan, hubungan kelembagaan, hubungan pengawasan kita sebut sebagai rumusan dan tindak lanjut,” papar I Wayan Sudirta (Ketua PPUU DPD) mengenai hasil perumusan penelitian yang kelak akan ditandatangani dan diserahkan kepada DPD bersama dengan 2 (dua) rumusan lainnya yaitu ‘kelembagaan law center’ dan ‘hubungan keuangan pusat-daerah.’

Kedepannya, segenap peserta acara mengharapkan hasil tersebut tidak hanya akan menjadi dokumentasi hubungan pusat dan daerah tetapi bisa menghasilkan pandangan lebih kuat dan komprehensif yang kelak akan ditindak lanjuti untuk kepentingan pusat dan daerah.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight