Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas dan Pengesahan Keputusan Dalam Sidang Paripurna Ke-5 DPD RI

Jakarta, dpd.go.id – Dewan Perwakilan Daerah republik Indonesia menggelar sidang paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2011-2012, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan – Jakarta,  Jumat (28/10/11) pagi. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD RI, Laode Ida didampingi Wakil Ketua II DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Dani Anwar, selaku Ketua Komite I DPD RI, menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas Komite I terkait dengan bidang legislasi maupun pengawasan melalui optimalisasi pelaksanaan tugas beberapa Tim Kerja yang telah dibentuk. “Komite I dalam masa sidang ini tengah melakukan pembahasan dalam rangka penyusunan Pandangan DPD RI terhadap RUU Penanganan Konflik Sosial dan RUU Aparatur  Sipil Negara,” ujar Dani.

Terkait dengan RUU tentang Penanganan Konflik Sosial dan RUU Aparatur Sipil Negara, Komite I  meminta agar naskah Pandangan DPD RI terhadap kedua RUU tersebut dapat disetujui dalam Sidang paripurna.

Kemudian, Ketua Komite II DPD RI, Bambang Susilo menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas terkait dengan penyusunan RUU Usul Inisiatif DPD RI, pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Tertentu dan lain-lain. Penyusunan RUU Usul Inisiatif DPD RI yang dimaksud yaitu RUU tentang Perubahan ata UU Nomor 38 tentang jalan serta RUU tentang Minyak dan Gas Bumi. Sedangkan hasil pengawasan DPD RI atas Undang-Undang tertentu yaitu Hasil Pengawasan DPD RI terhadap Pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan serta UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Sebelum kami mengakhiri laporan Komite II ini, kami mengharapkan Sidang Paripurna ini dapat mengesahkan hasil pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta hasil pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan,” papar Bambang.

Sementara itu, Komite III DPD RI menyoroti tentang pendidikan kedokteran. Ketua Komite III, Hardi Selamat Hood dalam paparannya menyampaikan bahwa pendidikan kedokteran dituntut untuk dapat merespon perkembangan masyarakat, baik lokal, nasional, maupun internasional agar melahirkan lulusan berkualitas dan kompetitif. Komite III berharap agar pertimbangan terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran dapat menjadi pertimbangan DPD RI dalam melakukan pembahasan terhadap RUU dimaksud.

Ketua Komite IV DPD RI, Cholid Mahmud menyampaikan rancangan keputusan DPD RI tentang pertimbangan DPD RI terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semeter I Tahun 2011. Cholid berharap agar hasil pembahasan tersebut dapat disahkan pada Sidang Paripurna Ke-5 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2011-2012.

Alat kelengkapan lain yang juga menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas, namun tidak mengambil keputusan yaitu: Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Panitia Akuntabilitas Publik (PAP), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Kelompok DPD di MPR serta Pansus Perbatasan Negara dan Tim Kerja Perbatasan Negara Komite I.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight