Kelembagaan Law Center Sebagai Penguat Peran DPD RI
Jakarta, dpd.go.id – Masih dalam acara Lokakarya Nasional yang diadakan oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yang berlangsung dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2011, di hari kedua ini peserta Lokakarya Nasional dibagi ke dalam tiga Kelompok, yaitu Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.. Di Komisi III yang dipimpin oleh Iswandi (Anggota DPD RI Provinsi Lampung) mengambil topik tentang Kelembagaan Law Center.
Perwakilan dari Perguruan Tinggi yang hadir mempresentasikan penilaian mereka terhadap DPD RI di kelompok masing-masing. Mengawali laporan hasil penelitian dari beberapa perguruan tinggi yang bekerjasama dengan DPD RI, Tunggul Anshari Satyanegara menilai lemahnya peran DPD RI karena dibatasi oleh Peraturan dan Undang-Undang.” Fungsi dan peran DPD RI selama ini kurang terdengar karena dibatasi oleh beberapa peraturan yang berlaku. Membangun Law Center bisa dijadikan solusi sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyrakat daerah agar peran DPD RI lebih terdengar”, jelasnya mewakili hasil penelitian dari Universitas Brawijaya.
Sejalan dengan Tunggul, Suharizal dari Universitas Andalas mendukung didirikannya Law Center karena DPD RI dinilai tidak punya standar baku untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.
Dari diskusi kelompok Komisi III, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai usulan kepada DPD RI, antara lain:
- Dalam rangka optimalisasi fungsi DPD RI, Law Center dikembangkan menjadi lembaga yang mandiri dan permanen dibawah koordinasi PPUU DPD RI.
- Fungsi Law Center sebagai supporting system bagi DPD RI untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada DPD RI dan sebagai clearing house untuk memfasilitasi penyebaran informasi kegiatan DPD RI dan pngolahan aspirasi.
- Law Center dapat dijadikan pintu masuk untuk penguatan kewenangan DPD RI dengan mengefektifkan peran dan fungsinya baik dalam bidang legislasi maupun pengawasan.
This post is also available in: English

20. Okt, 2011 







































Perjuangkan Hak Keuangan Daerah Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak –
Jakarta, dpd.go.id — Komite IV DPD RI Bentuk Tim Kerja dan [...]
Belum ada komentar