Jusuf Kalla: Percuma Membuat Undang-Undang yang Tidak Ada Sanksinya

Jakarta, dpd.go.id – Menindaklanjuti  pembahasan RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS), Komite I DPD RI masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai narasumber. Kali ini Komite I DPD RI mengundang Jusuf Kalla, Mantan Wakil Presiden Indonesia, sebagai narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk dimintai pendapat dan masukan dalam penyempurnaan RUU PKS. Rapat yang dipimpin oleh Dani Anwar (Anggota DPD RI DKI Jakarta) ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI yaitu Laode Ida (Anggota DPD RI Sulawesi Tenggara) dan para ketua serta wakil ketua dari Komite II, III, dan IV DPD RI, bertempat di Kompleks parlemen, Senayan-Jakarta, Senin, (03/10/2011).

Dalam penyusunan RUU yang terdiri dari 58 pasal dan 9 bab ini, Laode Ida mengungkapkan bahwa DPD RI memiliki posisi yang strategis karena anggota DPD RI berasal dari setiap provinsi di Indonesia dimana sebagian besar merupakan daerah konflik.

Menurut JK, konflik sosial yang terjadi sekarang ini merupakan konflik horizontal yaitu konflik yang terjadi antara masyarakat dengan masyarakat. “Untuk menghentikan konflik yang ada perlu dicari akar masalah, pemicu masalah, jenis kejadian, penyelesaian masalah dan cara pembenahan daerah konflik”, jelasnya. Dapat disimpulkan sebagian besar konflik yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh ketidakadilan, baik ketidakadilan politik, sosial dan ekonomi.

Banyak berita yang menyebutkan bahwa konflik yang terjadi belakangan ini dilatar belakangi oleh masalah agama. ”Tidak benar jika agama disebutkan menjadi penyebab munculnya konflik”, tegas JK. “Masalah agama hanya diikutsertakan untuk mendapat dukungan yang lebih banyak sehingga konflik semakin ricuh”, tambahnya.

Untuk RUU PKS, JK merasa tidak perlu dikeluarkan karena sia-sia saja seandainya RUU ini dibuat tetapi tidak ada sanksi untuk pelanggarannya. Ditambah dengan akan adanya pembentukan komisi baru yang hanya akan menambah konflik yang sudah ada.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight