HUT DPD RI Ke-7: Selamatkan Daerah dari Jerat Praktik Korupsi
Jakarta, dpd.go.id – KORUPSI telah nyata-nyata merampok negeri ini dalam kemiskinan dan ketidaksejahteraan bagi rakyat dan daerah. Untuk itu, sebagai wakil daerah, DPD RI baik secara lembaga maupun perseorangan diharapkan mampu mengambil peran dalam pemberantasan korupsi. “Kekuatan DPD ada pada anggota-anggotanya, karena kita mendapat mandat langsung yang sangat besar dari rakyat, sehingga harus percaya diri dalam memperjuangkan kepentingan daerah dari praktik korupsi,” ujar deklarator Pos Pengaduan Praktek Mafia Anggaran (Pos P2MA), La Ode Ida. Pernyataan tersebut disampaikan La Ode dalam ‘Dialog Kenegaraan” dengan tema “7 Tahun DPD dan Nasib Daerah di Tengah Fenomena Maraknya Korupsi,” di Coffee Corner DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu, (05/10/2011).
Sayangnya, hingga memasuki 7 (tujuh) tahun usianya, DPD RI masih terbatas dalam tugas, wewenang dan fungsinya. Sebagai lembaga tinggi Negara, DPD harusnya dapat menghasilkan suatu produk hukum bukan hanya opini atau pertimbangan semata. “Ini semua akibat perubahan UUD yang kurang tegas mengatur hubungan antar lembaga tinggi Negara, sehingga banyak lembaga yang tumpang tindih kewenangannya,” kritik budayawan Ridwan Saidi.
Menurut Radhar Panca Dahana, sebagai lembaga yang mewakili daerah, DPD merupakan representasi nyata keragaman budaya Indonesia. Kekuatan ini jauh lebih berpengaruh dari pada kekuatan politik yang berlindung di balik idiologi partai namun sebenarnya dekat dengan spirit pragmatisme dan oportunis. “Partai politik sangat lemah akar sejarah, budaya dan sosiologisnya dalam kehidupan berbangsa, namun mendapat kewenangan sangat besar dalam menentukan nasib negeri ini. Padahal apa yang diwakili parpol tak lain hanyalah kepentingannya sendiri,” kata budayawan kelahiran Jakarta ini.
Kedepan, DPD RI diharapkan menjadi lembaga yang kuat baik dalam sumber daya manusia, institusi maupun sistem kelembagaannya. DPD harus menjadi perekat di tengah lunturnya rasa saling percaya antar lembaga Negara dan kekecewaan publik terhadap Negara. (af/saf)
This post is also available in: English

05. Okt, 2011 







































Perjuangkan Hak Keuangan Daerah Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak –
Jakarta, dpd.go.id — Komite IV DPD RI Bentuk Tim Kerja dan [...]
Belum ada komentar