Hasil Pleno ke-4 PPUU

Jakarta, dpd.go.id — PADA PENUTUP Masa Sidang I Tahun Sidang 2011-2012, PPUU DPD RI mengadakan Sidang Pleno ke-4 dengan 2 (dua) agenda utama, yaitu 1) Pembahasan Kesepakatan Hasil Timja II tentang Rancangan Pandangan Pendapat DPD terhadap RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota; 2) Pembahasan Jadwal dan Agenda PPUU untuk Masa Sidang II Tahun Sidang 2011-2012, bertempat di Ruang Rapat PPUU Lt.3 Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum’at (28/10/11).

Sidang yang dipimpin oleh ketua PPUU dari perwakilan provinsi Bali, I Wayan Sudirta, dibuka dengan pembacaan pengantar sidang. “Pandangan dan Pendapat ini rencananya akan kita laporkan Sidang Paripurna pagi ini,” jelas Wayan. Hasil masukan dan pendapat dalam Paripurna nantinya akan dirumuskan kembali dan selanjutnya disampaikan kepada DPR.

Kesepakatan yang diambil pada kegiatan PPUU DPD RI periode November – Desember 2011 mendatang, diantaranya kegiatan Harmonisasi RUU Migas, Finalisasi Pandangan dan Pendapat RUU Pemilu Legislatif, Uji Shahih RUU Partisipasi Masyarakat, Harmonisasi RUU TKI, serta Finalisasi Grand Design. “Kelemahan kita kemarin, tentang publikasi yang sangat lemah, nanti di tahun 2012 akan menjadi prioritas dan menjadi semacam perhatian,” tutup Iswandi (Anggota DPD RI asal Lampung) setelah pengesahan jadwal kegiatan.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight