“Inception Workshop of The Indonesia Program of The GLOBE Legislator’ Forest Initiative”

Jakarta, dpd.go.idWorkshop GLOBE yang merupakan insiatif DPD RI untuk Insiatif Legislator untuk Hutan Indonesia. Workshop dibuka oleh Akhmad Muqodam (PPP), Presiden GLOBE Indonesia yang juga anggota Komisi II DPR RI, dan dihadiri oleh Ketua DPD RI, Wakil Ketua DPD RI dan Anggota Globe Indonesia yang terdiri dari Anggota DPR dan DPD RI, sedangkan dari Pemerintah ada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Kuntoro Mangkusubroto Ketua Satuan Pelaksana REDD Indonesia, serta Stakeholders lainnya seperti dari CIFOR, Bank Dunia, UNDP, UNEP, Norwegia, Brasil dan Inggris dan civitas akademika (Rektor Undip dan Perwakilan IPB) di Ruang GBHN, Senayan-Jakarta, Selasa (11/10/2011),

Irman Gusman menyambut baik atas terselenggaranya Workshop ini dan diharapkan acara ini mampu mendapatkan terobosan-terobosan baru dalam green legislatif dan menunjukkan hutan sebagai paru-paru dunia. Catatan yang dapat disimpulkan dari paparan Kuntoro Mangukusubroto bahwa mengelola hutan itu sangat sulit, mengelola hutan bukan hanya bagaimana mengelola pohon dan kayu tetapi mengelola manusia yang terkait didalamnya untuk kelestariannya.

Berkenaan dengan Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK), Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 20 September lalu, telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) yang menunjukkan komitmennya untuk mengatasi deforestasi dan mengurangi emisi karbon dan juga menandatangani sebuah keputusan pembentukan satuan tugas persiapan kelembagaan REDD+, satuan tugas, atau satgas, yang baru ini didukung oleh jajaran menteri-menteri dan pejabat pemerintahan dalam bidang kehutanan yang bertugas membangun badan pelaksana REDD+, menyelesaikan strategi nasional REDD+ dan memperbaiki koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah telah menyiapkan 40 lokasi percontohan REDD Plus di Indonesia. Kalimantan Tengah merupakan proyek pertama. Lebih lanjut, SBY mengatakan moratorium hutan selama dua tahun adalah sebuah langkah kecil Indonesia. Namun, Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Bali Action Plan pada Conference of Parties United Nations Climate Change Convention (COP UNFCCC) ke-13 di Bali, Desember 2007, dan memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk secara sukarela menurunkan emisi  GRK 26% dengan usaha sendiri atau mencapai 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2020. Presiden menghimbau berbagai pemangku kepetingan untuk mengakselerasikan antara pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, hal tersebut ditegaskan Menteri Kehutanan “Kami jamin pemerintah tidak akan memberikan izin, kami jamin”, tegasnya. “Pada akhirnya semua untuk kesejahteraan rakyat terutama masyarakat dihutan dan sekitar hutan”, tambahnya

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight