Tujuh Tahun DPD RI: Saatnya DPD Maksimalkan Performa Lembaga

Jakarta, dpd.go.id PERJALANAN DPD RI yang hampir menapaki tahun ke tujuh memunculkan pertanyaan tentang seberapa efektif kinerja DPD dengan kewenangan minimal yang dimilikinya. Peran DPD dinilai belum maksimal karena tidak memiliki hak untuk memutuskan seperti halnya DPR RI. Untuk itu, DPD harus didorong agar memiliki peran yang lebih banyak. Imam Prasodjo mengungkapkan hal tersebut dalam Talk Show DPD RI Perspektif Indonesia yang mengusung tema “DPD RI dan Perjuangan Daerah: Upaya Mempererat Kesetiakawanan Sosial” di Press Room DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta (30/09/2011).

Lebih lanjut, Sosiolog UI tersebut mendukung agar DPD segera membangun supporting infrastructure selain mengumpulkan data dan melakukan komunikasi intensif dengan rakyat di daerah. “Semua itu akan membuat DPD memiliki jaringan yang bagus hingga akhirnya DPD mampu mengoordinasikan semua stake holders,” ujar Imam.

Melihat perjalanan DPD selama tujuh tahun ini, dalam pandangan Refly Harun hanya ada dua pilihan yang dapat dilakukan bagi DPD, yaitu diperkuat atau dibubarkan. “Keduanya tetap membutuhkan amandemen konstitusi, namun tidak ada jaminan jika DPD diperkuat “penyakit” yang ada di DPR tidak akan menular,” jelas Pengamat Hukum Tata Negara ini. Jika menginginkan eksistensi DPD yang lebih luas, Refly menyarankan agar DPD aktif memberikan statement pada isu-isu krusial, dengan catatan harus ada kesepakatan dan kesepahaman di dalam internal DPD.

Sementara itu, menurut Laode Ida yang merupakan Wakil Ketua DPD RI Bidang I, DPD sudah melaksanakan tugas seperti yang diamanatkan dalam konstitusi, namun tidak ada anggota DPD yang dijadikan acuan dalam isu-isu yang terjadi. “Ruang publik tidak memberi tempat kepada DPD hanya karena DPD tidak mempunyai kewenangan. Seharusnya, DPD memanfaat ruang publik ini secara maksimal,” Laode menyayangkan.

Terkait dengan ruang publik tersebut, Siti Zuhro menyarankan agar DPD membuktikan bahwa DPD memiliki empati yang konkrit terhadap permasalahan bangsa. “Semestinya DPD mampu menunjukkan empati dalam common dangers seperti korupsi dan ketidakmerataan pembangunan.  Apalagi saat ini kita sedang dalam process of becoming Indonesia,” tutup Zuhro, Pengamat Politik LIPI ini. (af/saf)

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight