Rapat Tim Kerja RUU Jalan Komite II DPD RI
Jakarta, dpd.go.id – Tim Kerja Jalan (Timja Jalan) Komite II DPD RI melakukan pembahasan RUU terkait perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di Ruang Rapat Badan Kehormatan, Gd. B Lt. 2, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/09/11) siang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II, Matheus Stefi Pasimanjeku (Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara), didampingi oleh Permanasari (Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Tengah).
Meskipun dalam rapat kerja tersebut hanya dihadiri oleh 1 orang anggota staf ahli, akan tetapi anggota Timja Jalan Komite II DPD RI meminta agar tetap dilakukan pembahasan.
Suardi Bahar, selaku anggota tim dari staf ahli menyampaikan paparannya terkait dengan pembahasan RUU. “Usulan revisi yang kami usulkan ada pada Bab I, di mana ada penambahan pada pasal 20 mengenai sistem transportasi nasional. Kemudian di Bab II sampai Bab V ada tambahan mengenai beban muatan kendaraan,” papar Suardi.
Terkait dengan pembahasan lebih lanjut mengenai RUU tentang Perubahan Atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, akan dilakukan pada rapat kerja berikutnya yang direncanakan pada pertengahan Oktober.
This post is also available in: English

26. Sep, 2011 







































Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Tim Kerja RUU tentang BUMD
di ruang rapat Komite II Gedung B DPD [...]
Belum ada komentar