Komite IV Jalankan Fungsi Pengawasan pada Hapsem II Tahun 2010

Jakarta, dpd.go.idMENCERMATI laporan Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) II Tahun 2010, Komite IV DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Materi Hapsem II Tahun 2010 dengan Teuku Radja Sjahnan, MSc., CISA, (auditor independen) sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPD. Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komite IV, Cholid Mahmud, Selasa (13/09/2011) di Gedung DPD, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, dibahas aspek-aspek apa saja yang akan menjadi fokus Komite IV dalam melakukan pengawasan. Menurut Radja, Komite IV bisa melakukan pengawasan dengan fokus pada regional tertentu, dengan memperhatikan setiap aspek yang ada sehingga bisa terlihat di sektor apa saja terjadi pelanggaran. “DPD bisa memantau tindak lanjut dari rekomendasi BPK, bisa dari aspek waktu/periode atau daerah,” ujar calon staf ahli Komite IV ini.

Sebagai wakil daerah, anggota DPD RI khususnya Komite IV, maka setiap anggota bisa melakukan kajian terhadap Hapsem masing-masing provinsi yang diwakilinya. Untuk itu, dalam waktu dekat Komite IV DPD RI akan mengadakan kunjungan kerja ke Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan fokus pada pengawasan Hapsem II Tahun 2010 di masing-masing provinsi tersebut.

(saf)



This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight