Komite II DPD RI Menetapkan Anggota Pansus Pertambangan dan DBH

Jakarta, dpd.go.id – Laporan Hasil Pengawasan dalam Kunjungan Kerja Komite II DPD RI tanggal 19 s.d. 23 September 2011 menjadi salah satu agenda dalam Sidang Pleno Komite II DPD RI, di ruang rapat Komite II lt. 3 Gedung B DPD RI, Senayan-Jakarta, Senin, (26/09/2011).

Kunjungan kerja ke Riau ada dua pengawasan yang dikawal yaitu Pengawasan terhadap UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan pengawasan UU no.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Dalam kunjungan tersebut ada temuan  diantaranya  Provinsi Riau sudah membangun pusat keselamatan berkendara (Safety Driving Center-SDC) dan juga ada masukan dari Pemerintah Kabupaten Siak yang  mengeluhkan soal lemahnya peran daerah dan minimnya persentase DBH SDA Migas bagi daerah  penghasil serta belum adanya transparansi di sektor migas dalam hal data lifting produksi minyak dan gas bumi  yang riil dilapangan dan program CSR dari KPS di daerah lapangan perminyakan. Intsiawati Ayus anggota asal Riau yang memimpin Tim  Kunker Riau menyatakan “Komite II merekomendasi daerah-daerah untuk membentuk Dewan Transportasi Kota yang menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan dan representasi berbagai elemen masyarakat dalam membangun sistem yang terpadu dan berkesinambungan dalam mencari akar masalah dibidang LLAJ di daerah” ujarnya.

Finalisasi Komite II DPD RI atas RUU tentang perubahan atas UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi akan dilaksanakan tanggal 3 s.d 5 Oktober 2011 bertempat di daerah Tangerang dan Finalisasi pengawasan atas pelaksanaan atas UU tertentu akan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 25 Oktober 2011 di Jakarta.

Dalam Sidang Pleno Komite II DPD RI ditetapkan enam anggota Panitia Khusus Pertambangan DPD RI dari Komite II yaitu Bambang Susilo ( Kalimantan Timur), Abdul Aziz (Sumatera Selatan), Djasarmen Purba (Kepulauan Riau), Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan), Baiq Diyah Ratu Ganefi (NTB), dan Pdt. Elion Numberi (Papua) sedangkan empat anggota Panitia Khusus Dana Bagi Hasil DPD RI dari Komite II DPD RI yaitu Syukur (Jambi), Permana Sari (Kalteng), I kadek Arimbawa (Bali) dan Aryanthi Baramuli Putri (Sulut).

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight