Komite II DPD RI menerima Serikat Pekerja Pengguna Gas Indonesia
Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI menerima Serikat Pekerja (SP) pengguna gas diantaranya Serikat Pekerja PLN, Serikat Pekerja Pertamina, Serikat Pekerja Krakatau Steel, dan Serikat Pekerja Federasi Pupuk Indonesia (SP Pupuk Kaltim, SP Kujang, SP Sriwijaya, SP Petrokimia, SP Iskandar muda) dalam rangka menerima aspirasi untuk masukan RUU Tentang Minyak Dan Gas Bumi yang diadakan diruang rapat Komite II DPD RI, Gedung B DPD RI, Senayan-Jakarta, Senin, (26/09/2011).
Syahril, Ketua Serikat Pekerja Persatuan Pupuk Indonesia, dalam menyampaikan masukan RUU Tentang Minyak Dan Gas Bumi, menyinggung mengenai gas bumi di Indonesia berkenaan dengan kelangsungan produksi pupuk di Indonesia, “kelangsungan pupuk ini ada dua, yang pertama jaminan ketersediaan gas ada, yang kedua harga yang wajar” ujarnya.
Serikat Pekerja dari Krakatau Steel menyatakan bahwa PT. Krakatau Steel yang didirikan oleh negara sebagai kebanggaan negara yang berbasis gas tetapi PT. Krakatau Steel tidak diprioritaskan untuk gas dan harus bersaing dengan industri-industri yang berplat hitam untuk mendapatkan gas.
Bambang Susilo, Ketua Komite II DPD RI menanggapi dengan baik semua usulan-usulan dari serikat pekerja, ”kami akan melaksanakan amanat dan masukan untuk RUU Tentang Minyak Dan Gas Bumi, itu dengan baik” tegasnya
This post is also available in: English

26. Sep, 2011 







































Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Tim Kerja RUU tentang BUMD
di ruang rapat Komite II Gedung B DPD [...]
Belum ada komentar