Waspada Ancaman Disintegrasi Bangsa di Wilayah Perbatasan

Jakarta, dpd.go.id – DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI mengharapkan pemerintah benar-benar serius dalam menangani persoalan wilayah perbatasan negara. Munculnya ancaman disintegrasi di banyak wilayah perbatasan menunjukkan ketidakpuasan daerah terhadap pemerintah pusat. Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar, menilai selama 65 tahun ini wilayah perbatasan tidak dikelola dengan baik. DPD sendiri menyayangkan belum dibahasnya RUU tentang perbatasan wilayah Negara yang telah diajukan DPD ke DPR RI. “Sesuai pasal 147 UU No. 27 Tahun 2009, RUU yang diajukan oleh DPD harus bibahas dalam paripurna DPR untuk disetujui atau ditolak, tapi hingga saat ini DPR tidak pernah menyidangkannya.” Pernyataan tersebut disampaikan Dani dalam Radio Talk Show DPD RI “Perspektif Indonesia” yang bertema “Kesetaraan Lembaga Perwakilan untuk Membangun Daerah” di Press Room DPD RI, Kompleks Parlemen, Jum’at (5/8/11).

Persoalan di perbatasan muncul bukan hanya karena tidak meratanya pembangunan, menurut Dani, hal tersebut juga dipengaruhi oleh tidak tercantumnya batas-batas Negara secara jelas dalam konstitusi. Dani berharap agar pemerintah lebih sensitif dan bergerak cepat untuk menangani persoalan tersebut. “Pemerintah harus mengubah pola pendekatan dari pendekatan militer (security approach) menjadi pendekatan kesejahteraan (welfare approach) bagi daerah perbatasan,” Dani menambahkan.

Hal tersebut disepakati oleh Sutrisno, sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang juga menyarankan agar pemerintah jangan economy minded dalam melakukan pembangunan di daerah perbatasan. Sutrisno menjelaskan beberapa tujuan pembentukan BNPP, yaitu mengelola batas wilayah Negara dan  meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan.

Ikrar Nusa Bakti menganalisis beberapa penyebab persoalan tersebut, di antaranya pembangunan yang masih sangat sektoral dan kurangnya sense of belonging. Selain itu, pembangunan di daerah perbatasan seharusnya tidak hanya pembangunan fisik saja, tetapi juga pembangunan manusia dan kecukupan kebutuhan sehari-hari. Hal ini sangat penting, karena wilayah perbatasan adalah pintu gerbang Indonesia yang perlu mendapat perhatian lebih.  “Pemerintah harus melakukan pembangunan yang terintegrasi (integrated development) di wilayah perbatasan,” ujar pengamat politik LIPI ini. (af/saf)

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight