Komite IV DPD RI Siapkan Panitia Khusus Dana Bagi Hasil
Jakarta, dpd.go.id – MEMASUKI Masa Sidang I Tahun Sidang 2011 – 2012, Komite IV mulai membahas program kerja untuk satu masa sidang kedepan. Dalam Rapat Pleno Komite dengan materi “Pembahasan program Kerja dan Rancangan Jadwal Komite IV DPD RI,” pada hari Senin, (22/08/2011), Ketua Komite IV, Cholid Mahmud, mengawali rapat dengan menghimpun masukan dari anggota Komite tentang materi-materi apa saja yang akan menjadi fokus Komite untuk Masa Sidang I ini.
Cholid juga mengingatkan, bahwa RAPBN 2012 sudah mulai bergulir pembahasannya, sehingga Komite IV harus lebih intensif dalam mengawasi alurnya. Berkaitan dengan RAPBN, Sarah Lerry Mboik (Provinsi Nusa Tenggara Timur) mengusulkan adanya strategic planning bagi Komite IV dan pembentukan kelompok kecil untuk melakukan kajian lebih mendalam. “Ada hal-hal yang membutuhkan kajian mendalam, seperti pemilahan data RAPBN, perimbangan keuangan pusat-daerah, dan sinergi dengan Panitia Akuntabilitas Publik dalam pengawasan tindak lanjut laporan BPK,” ujar Sarah.
Selain RAPBN 2012, isu lain yang mencuat adalah masalah Dana Bagi Hasil dari pajak yang didaerahkan. Rudolph Pardede (Provinsi Sumatera Utara), menyatakan pentingnya memperjuangkan Dana Bagi Hasil untuk daerah, termasuk kontrak bagi hasil. Mengingat krusialnya persoalan DBH ini, Komite IV memutuskan pembentukan Panitia Khusus Dana Bagi Hasil (Pansus DBH). Anggota-anggota Komite IV yang ditugaskan dalam Pansus ini adalah: Ahmad Farhan Hamid (Provinsi Nangroe Aceh Darussalam), H. Zulbahri (Provinsi Riau), GKR. Ayu Koes Indriyah (Provinsi Jawa Tengah), Hamdhani (Provinsi Kalimantan Tengah), Jhon Pieris (Provinsi Maluku), Abdurachman Lahabato (Maluku Utara) dan Sofia Maipauw (Provinsi Papua Barat).
(saf)
This post is also available in: English

22. Agu, 2011 







































Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Tim Kerja RUU tentang BUMD
di ruang rapat Komite II Gedung B DPD [...]
Belum ada komentar