Komite IV DPD RI Maksimalkan Fungsi Pengawasan dan Pertimbangan

Jakarta, dpd.go.idUNTUK memaksimalkan fungsi pengawasan dan pertimbangan DPD RI dalam hal keuangan Negara, Komite IV DPD RI dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2011-2012 membentuk tim-tim kerja untuk menyusun mekanisme pertimbangan dan pengawasan. Dalam Rapat Pleno, Selasa, (23/08/2011), Ketua Komite IV, Cholid Mahmud, mengungkapkan selama ini pertimbangan DPD mengenai keuangan Negara/APBN lebih sering bersifat makro sehingga kurang menyentuh langsung kepentingan dan kebutuhan daerah.

Melalui pembentukan tim-tim kerja ini, diharapkan pertimbangan DPD akan lebih fungsional dalam merespon aspirasi daerah. Tim-tim kerja itu akan membidangi; menyusun mekanisme pertimbangan APBN, menyusun mekanisme pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan semester (Hapsem BPK RI), dan menyusun mekanisme pengawasan.

Untuk memaksimalkan kinerja DPD dalam fungsi pengawasan ini, Ketua Komite IV juga menghimbau kepada seluruh anggota komite untuk pro aktif mengikuti pembahsan APBN di DPR RI, baik di Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi-komisi. “Komite akan mengadakan pertemuan konsultasi dengan Banggar dan Komisi-komisi terkait agar usulan-usulan daerah yang disampaikan dari daerah pada DPD RI dapat terakomodasi dalam APBN,” tegas Cholid.

(saf)

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight