Dialog Kenegaraan: Saatnya DPD Berbenah
Jakarta, dpd.go.id – SEBAGAI representasi daerah di parlemen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mendapatkan sorotan terkait peran dan fungsinya. Sonny Harry Harmadi (Ketua Koalisi Kependudukan/Ekonom UI), menyatakan bahwa representasi daerah masih relevan mengingat distribusi penduduk yang tidak merata. Hal tersebut disampaikannya dalam “Dialog Kenegaraan” dengan tema “Mengukur Efektifitas Peran dan Fungsi DPD RI” di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (18/08/2011).
Sementara itu, Pakar Politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti, mengingatkan bahwa DPD harus introspeksi diri hal apa saja yang sudah dilakukan DPD untuk masyarakat di daerah. Terhadap usulan amandemen kelima UUD 1945 yang diusung oleh DPD RI, Ikrar mengingatkan adanya kelompok-kelompok yang resisten terhadap perubahan konstitusi akibat amandemen I – IV yang telah merubah tatanan Negara secara besar-besaran. “DPD dapat mengajukan usulan amandemen yang “tidak menakutkan” dengan fokus pada pasal-pasal mana saja yang akan dapat meningkatkan posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan,” usul Ikrar.
Lemahnya kewenangan DPD juga menjadi perhatian dalam dialog ini. Irman Putra Sidin, (Pakar Hukum Tata Negara), menilai meski peran dan fungsi DPD RI masih kurang signifikan dalam proses politik di parlemen, namun keberadaannya tetap diperlukan. “Membubarkan DPD sama dengan membubarkan NKRI,” tegas Irman.
Oleh karena itu, semua anggota DPD harus ikut memikirkan amandemen kelima yang diusung DPD RI. DPD juga harus aktif bersinergi dengan pers sebagai pilar keempat demokrasi untuk mengambil fungsi kontrol dan menyuarakan eksistensi lembaga DPD kepada publik.
(saf)
This post is also available in: English

18. Agu, 2011 







































Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Tim Kerja RUU tentang BUMD
di ruang rapat Komite II Gedung B DPD [...]
Belum ada komentar