Pengesahan Keputusan dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-14

Jakarta, dpd.go.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar  Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang IV Tahun Sidang  2010-2011 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (15/7). Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman, didampingi Wakil Ketua II DPD RI, G.K.R. Hemas.

Dalam sidang tersebut, Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar menyampaikan bahwa Komite I telah menyelesaikan Naskah Akademik dan RUU Desa, yang juga telah dilakukan harmonisasi oleh PPUU. “Penyelesaian RUU Desa ini sangatlah penting mengingat RUU Desa merupakan salah satu bagian revisi dari UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyusul sebelumnya yang sudah disahkan yaitu RUU Pilkada dan RUU Pemda,” papar Dani.

Selain itu, Komite I juga meminta persetujuan Anggota DPD RI untuk dapat mengesahkan beberapa hal, antara lain:  Penyusunan RUU Usul Inisiatif yaitu RUU tentang Desa; Penyusunan Pandangan atas RUU Keamanan Nasional; Draft Pengawasan DPD atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Pandangan dan Pendapat atas Aspirasi Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu sebagai pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Mursyid menyampaikan laporan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. “Kedua draft pengawasan tersebut telah kami sampaikan kepada seluruh Anggota DPD RI, 3 (tiga) hari sebelum sidang paripurna hari ini. Oleh karena itu, Komite II meminta kepada Sidang Paripurna untuk dapat mengesahkan Hasil Pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan kedua UU tersebut,” ujar Mursyid.

Selanjutnya, Pengesahan keputusan Komite III DPD RI terkait dengan Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 39 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri dan Pandangan Pendaapat DPD RI atas RUU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Laporan perkembangan pelaksanaan tugas Komite IV DPD RI yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komite IV, Abdul Gafar Usman meminta pengesahan atas beberapa hal, antara lain: Pandangan dan Pendapat DPD RI atas RUU tentang Koperasi; Pertimbangan DPD RI terhadap RUU tentang Pertanggungjawabaan atas pelaksanaan APBN TA 2010; Hasil Pengawasan DPD RI terhadap UU No. 10 Tahun 2010 tentang APBN TA 2011; Pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta Dana Transfer Daerah dalam RUU tentang APBN TA 2012.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight