Siapkah Masyarakat terlibat dalam Proses Kebijakan?
Jakarta, dpd.go.id – Sebagai Negara yang mengakui adanya Kedaulatan ditangan Rakyat, Pemerintah masih dipandang kurang dalam memberikan peran serta masyarakat untuk proses penyusunan kebijakan publik. Akan tetapi timbul pertanyaan jika RUU tentang Partisipasi Masyarakat dapat terwujud, apakah masyarakat mampu menjalani peran tersebut?
Demikian salah satu poin penting yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Timja II PPUU DPD RI mengenai RUU tentang Partisipasi Masyarakat dengan mengundang Prof. Dr. Made Subawa, SH., MS (Guru Besar Hukum Tata Negara) di Ruang Rapat PPUU DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/06/11).
Dalam penjelasannya, Hestu Cipto Handoyo, selaku staf ahli PPUU, menyatakan bahwa budaya Indonesia adalah budaya agraris yang artinya masih belum bisa membangun partisipasi masyarakat, berbeda dengan budaya partisipan dimana masyarakat sudah merasa sebagai bagian dari aktor politik.
Jalan keluarnya, Hestu memandang perlu adanya 2 (dua) paradigma dalam konteks perancangan RUU Partisipasi Masyarakat yaitu pertama kodifikasi, pengumpulan gejala yang sudah ada di masyarakat dan dituangkan ke dalam norma hukum atau diberi rumusan-rumusan hukum; kedua adalah modifikasi atau rekayasa, “yang saya maksud adalah RUU ini harus ada pola rekayasa dari masyarakat yang budayanya Kaula, Agraris, ke budaya partisipan yang mulai maritim,” jelasnya.
Hestu juga menegaskan didalam RUU nanti perlu ada pemetaan masyarakat. Serupa dengan usulan Paulus (Senator DPD asal Papua) yang menginginkan adanya Clusterisasi masyarakat, “kita harus berani membikin Clusterisasi masyarakat yang relevan.” Beliau menegaskan pentingnya Clusterisasi agar memperjelas tidak semua unsur masyarakat dapat turut serta dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Rapat yang dipimpin oleh I wayan Sudirta (Senator DPD asal Bali) juga membahas mengenai Konsep Draft akademik yang dipaparkan secara jelas oleh narasumber, Made Subawa.
(leo)
This post is also available in: English

23. Jun, 2011 







































Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Tim Kerja RUU tentang BUMD
di ruang rapat Komite II Gedung B DPD [...]
Terjadinya barbagai permasalahan bangsa, kesemuanya hanya karena tidak mengetahui inti permasalahannya (benang merahnya),sehingga terasa sulit dan rumuit dalam penyelesaiannya, bila tahu tentunya akan mendapatkan solusi yang pas dan tepat pula. Memang tidak mudah menyelesaikan negara yang sedang dilanda krisis dihampir seluruh sisi kehidupan ini,perubahan kondisi ini tergantung usaha kita sendiri, kesulitan itu dapat diatasi dengan iman,kesungguhan dan kebersamaan. disarankan jalan keluarnya lakukan Dialog Nasional atau Rekonsiliasi nasional dengan dihadiri oleh komponen bangsa yang mengerti,memahami dan berilmu pengetahuan,serta merasa bertanggung jawab untuk kemajuan bangsa,perlunya hal ini dilakukan kerena ada kita yang tidak tahu, orang lain tahu, mudahan dengan kebersamaan itu mendapatkan solusi dan dapat keluar dari krisis multidimensional yang sejak lama melanda bangsa kita.
Dalam perjalanan panjang menuju kematangan demokrasi, terlihat berbagai keanehan diluar akal sehat dalam praktek kenegaraan dan kebangsaan, begitu sulit dan rumit serta mahalnya Demokrasi itu. memang tidak mudah membangun demokrasi, Demokrasi itu adalah suatu cara bagaimana seharusnya mengelola dan menata negara yang ideal(core philosophie)dan merupakan konsep systim menyeluruh dan universal, hanya orang berilmu pengetahuan, beridealis tinggi dan merasa bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa sajalah yang mengerti dan bisa melaksanakannya.
Para filosof seperti Plato,Parsiles, Socraates, Aristoteles dan Sultan Agung Iskandar Zulkarnaen jauh sebelum masehi sudah memikirkan sistim pemerintahan rakyat ini,kemudian pada abad ke 14 dikembangkan lagi oleh Machiaveli,jhon lock, Montesqiu,Rousseu dan Immanuel Kant sehingga berkembang sampai sekarang ini, sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta telah memikirkan dengan segala kemampuannya untuk bisa melahirkan bentuk Demokrasi yang pas dan cocok dengan kepribadian dan budaya bangsa Indonesia (Demokrasi ala Indonesia), namun masih belum berhasil menemukan bentuk sejatinya dan berkahir dengan Pristiwa G 30 s.
Kemudian untuk mewujudkannya dilanjutkan oleh Pak Harto, namun juga belum berhasil dan berakhir dengan Gerakan Mahasiswa Reformasi 1998,berbagai langkah dan upaya dilakukan oleh pemimpin berikutnya, namum hingga sekarang ini belum juga dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan, apalagi filosofi bangsa Pancasila bagaikan terlupakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga telah membawa kita terjebak dalam materialisme dan kembali jahiliyah.
Demokrasi tidak mungkin baik dengan berfikir secara serabutan, meraba-raba, akal-akalan dan menurutkan kehendak hati, tetapi diperlukkan kesungguhan berfikir dan kerja keras seluruh komponen bangsa untuk bisa menemukan bentuk sejatinya Demokrasi agar bisa membawa bangsa kita segera keluar dari krisis yang berkepanjangan dan nyaris mengalami kebangkrutan ini.