PENGKAJIAN BIDANG OTONOMI DAERAH TENTANG: EVALUASI PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH 2004-2008 DALAM TINJAUAN BEBERAPA ASPEK

Hubungan pemerintah pusat dengan daerah menjadi sebuah bentuk eforia setelah ditetapkannya UU 22 dan 25 Tahun 1999. Hal tersebut terjadi karena banyak daerah menganggap, Undang-undang tersebut memberikan kewe-nangan lebih bagi daerah untuk mengelola daerah secara mandiri. Berdasarkan pemahaman tersebut implementasinya terjadi kendala, karena perbedaan pemahaman sehingga banyak daerah Kabupaten/ Kota kurang menghiraukan kedudukan pemerintah Propinsi sebagai pemerintah diatasnya. Selengkapnya dapat diunduh pada  EVALUASI OTDA

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight