PENGKAJIAN BIDANG OTONOMI DAERAH TENTANG: EVALUASI PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH 2004-2008 DALAM TINJAUAN BEBERAPA ASPEK
Hubungan pemerintah pusat dengan daerah menjadi sebuah bentuk eforia setelah ditetapkannya UU 22 dan 25 Tahun 1999. Hal tersebut terjadi karena banyak daerah menganggap, Undang-undang tersebut memberikan kewe-nangan lebih bagi daerah untuk mengelola daerah secara mandiri. Berdasarkan pemahaman tersebut implementasinya terjadi kendala, karena perbedaan pemahaman sehingga banyak daerah Kabupaten/ Kota kurang menghiraukan kedudukan pemerintah Propinsi sebagai pemerintah diatasnya. Selengkapnya dapat diunduh pada EVALUASI OTDA

23. Jun, 2011 







































Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Tim Kerja RUU tentang BUMD
di ruang rapat Komite II Gedung B DPD [...]
Belum ada komentar