Pemerintah Seharusnya Memerhatikan Kualitas dan Kebutuhan Dokter

Jakarta, dpd.go.id – PENDIDIKAN KEDOKTERAN di Indonesia masih memerlukan perhatian khusus sehubungan dengan permasalahan yang ada seperti biaya pendidikan yang mahal dan kualitas yang kurang terkontrol. Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam RDPU Komite III DPD RI di Gedung DPD Senayan Jakarta (20/6/11) dengan menghadirkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai narasumber. Diakui oleh Prijo Sidipratomo, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, permasalahan yang ada memang cukup banyak terutama yang menyangkut dokter spesialis dan praktik dokter.

Anggota DPD RI dari Provinsi NTT, Carolina N. Kondo, mengemukakan permasalahan yang ditemuinya di NTT. “Di NTT sangat membutuhkan kehadiran dokter. Di sana tidak ada dokter spesialis, dokter umum saja masih sangat sedikit.” Carolina juga mengeluhkan sulitnya mendapat izin praktik bagi dokter padahal masyarakat sangat membutuhkan. Menanggapi hal tersebut, Prijo pun berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kualitas dan kebutuhan dokter di daerah.

Prijo sangat mendukung pembuatan RUU Pendidikan Kedokteran karena menurutnya Undang-undang bisa mengatur seluruh tanah air dan hal itu akan memberikan perbaikan yang signifikan. “Selain itu, orang akan lebih tunduk dengan UU daripada peraturan lain yang derajatnya lebih rendah,” tambahnya. Dalam kaitannya dengan RUU Pendidikan Kedokteran, IDI memberikan beberapa usulan, di antaranya (1) pengawasan terhadap Fakultas Kedoketran dan menutup yang tidak memenuhi persyaratan, (2) memperketat izin pendirian Fakultas Kedokteran, (3) penambahan subsidi pendidikan dokter, dan (4) pembuatan Komisi Pendidikan Dokter/Dokter Spesialis.

(AF)

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight