Pemerintah Sambut Gembira RUU Pendidikan Kedokteran

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Endang Rahayu Sedyaningsih menyambut gembira inisiatif DPR untuk memulai pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran.  “Ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan kedokteran serta kualitas dan peran para dokter, dokter gigi, serta lulusannya dalam pembangunan kesehatan.” Ujarnya dalam Rapat Kerja yang digelar DPD RI, Senin (13/6) di Gedung DPD RI Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta.

Pendidikan Kedokteran merupakan bentuk pendidikan tinggi yang bersifat khusus dimana pendidikan akademik dilaksanakan bersamaan dengan pendidikan keprofesian. Karenanya Endang menyatakan bahwa Pemerintah setuju untuk mengaturnya dalam UU tersendiri sebagai Lex Specialis dari UU tentang Pendidikan Tinggi.

Saat ini terdapat sekitar 92.000 dokter di seluruh Indonesia. 65% berada di Pulau Jawa, 16% di Pulau Sumatera dan sekitar 5,5% di Indonesia bagian Timur. Sementara jumlah dokter gigi saat ini sekitar 20.655 orang dimana 14.357 berada di Pulau Jawa dan di Indonesia bagian Timur hanya kurang dari 5% saja.

Karenanya Endang memandang perlunya ditentukan kuota bagi calon mahasiswa yang berasal dari daerah tertentu di Indonesia. “Jadi bersifat program afirmatif agar dapat tercapai upaya pemerataan kesempatan memperoleh Pendidikan kedokteran dan nantinya pemerataan layanan kedokteran,” jelasnya.

Pembahasan antar Kementerian yang dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan yang intensif selama hamper satu bulan terakhir sudah membuahkan kesepakatan substansi dari Pemerintah yang sudah dituangkan kedalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan siap untuk dibahas bersama.

“Pemerintah berkeyakinan bahwa para Anggota DPR pada dasarnya akan bersama-sama dengan Pemerintah mencurahkan perhatian dalam membahas RUU ini sehingga perbedaan pendapat bukan halangan dalam menyelesaikan pembahasan” tutupnya.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight