Kemana Perhatian Kita untuk Papua?

Rapat Dengar Pendapat  Umum (RDPU) Komite I DPD RI membahas mengenai otsus Papua dengan menghadirkan narasumber dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Tim Desk Papua di Ged. DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan-Jakarta, (21/6/11).

Novel Matindas perwakilan dari PGI mengungkapkan adanya masalah penggunaan dana otsus yang kurang transparan dan kurang tepatnya sasaran dalam pengalokasian dana ini. Selain itu masih adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penegak hukum. “Seharusnya setelah pelaksanaan  otsus Papua yang sudah berjalan ini pelanggaran HAM sudah berkurang dan lebih ditekankan untuk melakukan perkembangan ekonomi, pendidikan ataupun kesehatan”, paparnya. Sangat disayangkan juga dengan masalah HIV AIDS di Papua yang masih menempati ranking tertinggi. Menurut informasi  yang didapat daerah penyebaran yang paling tinggi ditemukan di Freeport, sebagai daerah pertambangan modern.

Sependapat dengan yang disampaikan oleh Novel. Karseno mewakili Tim desk Papua menambahkan masalah pemekaran daerah; buruknya keamanan yang banyak terjadi di puncak Jaya Wijaya dan Timika; serta masalah dalam Majelis Rakyat Papua (MRP) yang jika ini tidak dibentuk akan mempengaruhi masalah politik seperti pilkada.

Adanya perampasan hak hidup orang-orang asli Papua termasuk didalamnya perampasan masalah pendidikan, kesehatan dan hutan. Banyak hutan dan lahan di Papua yang sudah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan dan orang-orang asing sehingga orang-orang asli Papua banyak yang tidak memiliki lahan, demikian ungkap Danny sanusi dari KWI. Sedangkan Maria Ratnaningsih menambahkan pula terkait aliran dana untuk rakyat Papua yang menurutnya hanya sedikit saja yang dialokasikan untuk kemajuan pendidikan, kesehatan dan pemekaran daerah. “Where are we? mengapa hal ini masih terus berlanjut sampai sekarang?” ungkapnya.

Luther Kombong (Anggota DPD Kalimantan Timur), mewakili DPD RI menjelaskan bahwa kejadian yang ada di Papua saat ini tidak semua merupakan kesalahan pemerintah pusat. Ada sebagian masalah yang memang timbul  karena  peraturan daerah. Semua berharap hasil dari RDPU ini bisa menjadi masukan dan solusi untuk masalah Papua. Tim desk Papua diharapkan pula dapat menjembatani penyelesaian masalah Papua dengan pemerintah pusat.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight