Forum Perempuan Desak Pemerintah Selesaikan Masalah TKI

Jakarta, dpd.go.id – Forum Perempuan Indonesia mendesak pemerintah agar bertanggung jawab atas persoalan tenaga kerja di luar negeri dan melakukan pembenahan pembangunan ekonomi untuk mencegah masalah ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPD RI, GKR Hemas dan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Perempuan untuk Indonesia di konferensi pers, Selasa (22/06).

Kasus almarhumah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, menurut Forum Perempuan untuk Indonesia, memperkuat argumen bahwa pemerintah telah gagal menunjukkan keseriusan dan kemampuannya melindungi warga negara. Hemas menyebutkan bahwa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP2TKI yang harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tenaga kerja kita di luar negeri. ” bagi kami para pekerja yang belum ada MoU antar negara, saya kira itu perlu dihentikan, khususnya untuk TKW,” usul Hemas.

Hemas juga menyebutkan bahwa kinerja BNP2TKI perlu dievaluasi, karena dinilai tidak melindungi TKI/TKW di luar negeri maupun saat mereka kembali ke tanah air. “BNP2TKI hanya penempatan, tidak melindungi sama sekali sehingga kita perlu evaluasi, apakah perlu BNP2TKI atau tidak,” ujar Hemas.

Menurut Yuda Irlang dari LSM Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol), masalah TKW bukanlah persoalan tenaga kerja semata, melainkan juga kemiskinan. Masalah ini selain menjadi tanggung jawab pemerintah, juga lembaga lain non kementerian, kalangan swasta seperti PJTKI.

”Termasuk parpol juga harusnya punya komitmen dan tanggung jawab moral, karena parpol ikut dalam pembuatan kebijakan di DPR, legislatif, parpol juga ada di pemerintah,” kata Yuda.

Syamsiah, aktivis LSM Ansipol menambahkan pemerintah harus melakukan pembenahan pembangunan ekonomi secara total, agar masyarakat bisa mandiri. ”Kalau tidak dibenahi sistem pembangunan ekonomi, maka strategi bekerja di luar negeri sebagai pekerja informal yang gajinya lebih besar daripada di Indonesia akan terus merupakan strategi untuk bertahan hidup bagi mayoritas tenaga kerja kita,” kata Syamsiah.

Perempuan Indonesia menuntut pemerintah segera memperbaiki diri dimulai dengan secara jujur mengakui kelalaian dalam penanganan terhadap kasus almarhumah Ruyati. Tuntutan forum perempuan Indonesia untuk Indonesia adalah:

  1. Memenuhi semua hak korban dan keluarganya, termasuk mendapatkan pemulihan dari trauma psikis, sosial, maupun ekonomi.
  2. Segera meratifikasi konvensi pekerja migran dan keluarganya, sehingga bisa menjamin perlindungan bagi pekerja di luar negeri.
  3. Segera melaksanakan moratorium (pengiriman tenaga kerja) dengan Arab Saudi dan negara-negara timur tengah, serta mengkaji ulang perjanjian dengan Malaysia, dan memastikan seluruh perlindungan yang diperlukan TKI dapat dijalankan dengan baik.
  4. Segera melakukan langkah nyata membela dan memberi perlindungan penuh kepada seluruh TKI di luar negeri yang bermasalah dan menyelamatkan semua yang sedang terancam hukuman.
  5. Segera mereformasi secara total sistem manajemen TKI, mulai dari perekrutan, penempatan, dan pemulangan kembali ke dalam komunitas asalnya, yang saat ini masih mengandung banyak masalah yang merugikan mereka.
  6. Segera merevisi Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 agar lebih berperspektif perlindungan bagi tenaga kerja.
  7. Membuka sebanyak mungkin lapangan kerja baru di tingkat lokal dengan memanfaatkan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat.
  8. Segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan UU Pekerja Rumah Tangga yang sampai saat ini jalan di tempat. RUU itu diharapkan dapat memberi jaminan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di dalam negeri yang berdampak mengurangi arus kerja ke luar negeri.

(IFY/HAR)

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight