DPD RI Harapkan Lebih Banyak Skilled Worker

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI atau yang disebut BNP2TKI berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mulai dari keberangkatan sampai pulang kembali ke tanah air. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNP2TKI, Moh. Jumhur Hidayat, dalam Sidang Dengar Pendapat Komite III dengan isu Pembahasan terkait Pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yang bertempat di Ruang Rapat PPUU Lt. 3 Gedung B DPD RI Senayan Jakarta pada Senin (13/06/11). Dalam sidang tersebut Jumhur juga mengungkapkan upaya-upaya yang dilakukan seluruh jajaran BNP2TKI untuk melindungi TKI sesuai dengan UU, salah satunya adalah dengan pembuatan kartu untuk TKI yang disebut dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negara (KTKLN).

Selain berfungsi sebagai kartu identitas TKI selama di luar negeri, kartu tersebut juga memberikan banyak manfaat bagi TKI. Oleh karena itu, BNP2TKI mewajibkan kepada para TKI untuk memiliki kartu ini. Untuk memudahkan pembuatan, BNP2TKI juga membuka layanan pembuatan KTKLN di bandara.

Tak bisa dipungkiri, memang banyak permasalahan berkaitan dengan TKI di luar sana, salah satunya yang berkaitan dengan keluarga TKI. Jumhur mengakui, TKI atau TKW memang menjadi penyebab utama terjadinya perceraian. Namun, pengiriman TKI tidak bisa dihentikan secara tiba-tiba, seperti yang diungkapkan oleh Jumhur, “Pengiriman TKI ke luar negeri tidak mungkin tiba-tiba dihentikan, semua itu harus dilakukan secara bertahap.” Ke depan, Komite III DPD RI berharap pengiriman skilled worker lebih banyak ketimbang Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Untuk mendorong semangat kerja dan memberikan apresiasi kepada TKI, kata Jumhur, pihaknya juga merencanakan penyelenggaraan TKI Award, tidak hanya bagi TKI, tetapi juga bagi employer maupun mitra penempatan TKI. “Tanggal 8 September ini BNP2TKI ulang tahun, salah satu program pendukungnya adalah dengan penyelenggaraan TKI Award,” Jumhur menjelaskan. Terkait dengan RUU inisiatif tentang TKI yang sedang disiapkan oleh Komite III DPD RI, Jumhur menyatakan mendukung jika memang untuk kebaikan para TKI di luar negeri.

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight