DPD dan Fraksi PDIP Sepakat Renegosiasi Kontrak Karya

Dewan Perwakilan Daerah RI akan melakukan evaluasi kontrak-kontrak karya yang ada dengan melibatkan stakeholder agar mendapat manfaat yang seluas-luasnya dari kekayaan Sumber Daya Alam. Wacana mengenai kontrak karya ini merupakan salah satu catatan dalam pertemuan Pimpinan DPD RI dengan Fraksi PDIP, Selasa (7/06).

Dalam hal tambang dan energi, DPD RI sepakat dan sependapat dengan Fraksi PDIP bahwa negara Indonesia harus memiliki kemandirian energi melalui upaya renegosiasi kontrak karya dengan perusahaan asing yang semata-mata bertujuan untuk kesejahteraan rakyat serta keberlangsungan energi. Irman Gusman mengatakan bahwa Sumber Daya Alam merupakan pilar utama untuk membangun bangsa. ”Kita ingin mengevaluasi kontrak-kontrak karya yang ada, kemudian potensi kontrak karya valuenya tidak boleh berdasarkan yang ada, tapi potensi yang ada di perut bumi ini bisa dinilai,” ujar Irman Gusman.

Selain itu, Irman menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut dinyatakan perlunya keterlibatan DPD RI dalam politik legislasi terutama menyangkut kepentingan daerah, pembahasan beberapa RUU yang krusial seperti RUU Revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, RUU Pilkada, Revisi UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU Daerah Tertinggal, RUU Perbatasan, RUU Kepulauan, RUU Desa, dan RUU DIY.

Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo menambahkan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pemerintahan dan semua hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat, kepentingan daerah dan penguatan-penguatan kelembagaan yang ada. ”Kami sebagai bagian dari DPR berkomunikasi dengan DPD mengenai hal yang menyangkut masalah kontruksi kebangsaan dan penguatan-penguatan daerah,” kata Tjahjo.

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight