Administrasi Kependudukan: Perlu Badan Khusus Setingkat Kementerian
Kurangnya komitmen aparat pelaksana dalam rangka membangun prioritas administrasi kependudukan yang komprehensif menimbulkan keluhan dari beberapa daerah. Beberapa pendapat mengatakan bahwa administrasi kependudukan sekarang ini dilihat sebagai sumber pemasukan daerah, bukan sebagai pelayanan publik. Hal ini menjadi salah satu permasalahan yang di bahas dalam Sidang Tim Kerja Pengawasan Administrasi Kependudukan, Senin (13/06), Komplek Parlemen, Senayan-Jakarta.
Dalam sidang terungkap bahwa masih banyaknya masalah terkait administrasi kependudukan dimana dari hasil kunjungan daerah dan rapat dengar pendapat sebelumnya seperti masalah sistem dan prosedur administrasi kependudukan serta nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang menjadi persoalan besar selain data kependudukan secara umum. Karena pentingnya masalah administrasi kependudukan ini, mereka berpendapat sebaiknya ada suatu badan khusus setingkat Kementerian untuk bisa mengurus dan mengelola masalah ini.
“Harus ada perintah atau penegasan dari Kementerian kepada Bupati atau Walikota agar mereka menganggap penting masalah administrasi kependudukan ini”, jelas Elnino M. Husein Mohi (Anggota DPD RI Gorontalo). “Harus ada pula prosentase di APBD untuk urusan kependudukan”, tambahnya.
Denty Eka Widi Pratiwi (Anggota DPD RI Jawa Tengah) menambahkan diperlukannya dukungan teknologi (IT) untuk menangani masalah kependudukan ini. “Selain APBD, mungkin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa menambahkan suatu sistem khusus untuk kependudukan” paparnya.
This post is also available in: English

13. Jun, 2011 







































Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Tim Kerja RUU tentang BUMD
di ruang rapat Komite II Gedung B DPD [...]
Belum ada komentar