Pembukaan Masa Sidang IV DPD RI Tahun Sidang 2010-2011
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Ke-12 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2010-2011, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan-Jakarta, Selasa (10/5). Sidang dipimpin Ketua DPD RI, Irman Gusman, didampingi Wakil Ketua II DPD, G.K.R. Hemas.
Agenda dalam sidang tersebut antara lain: 1. Pembukaan Masa Sidang IV DPD Tahun Sidang 2010-2011; 2. Pidato Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2010-2011; 3. Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan; 4. Laporan Pelaksanaan Tugas Pansus Otonomi Khusus Papua.
Dalam pidato pembukaan sidang, Irman menyampaikan keprihatinannya atas berbagai aksi radikalisme atau terorisme dari sekelompok orang maupun aliran tertentu, mulai dari bom buku, bom bunuh diri di Masjid Cirebon, ancaman serta teror bom di beberapa tempat di Jakarta. “Aksi terorisme tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan, ketakutan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Bahkan indikasi cukup nyata bahwa benih terorisme mulai di tebar pada generasi muda kita,” papar Irman.
Masih menurut Irman, masalah lain yang juga patut mendapat perhatian serius adalah mengenai pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan bagian penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. “Bukan hanya masalah kecurangan UN yang menjadi concern DPD, lebih jauh lagi terkait dengan pemerataan pendidikan dan hak masyarakat dari seluruh pelosok tanah air untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan tentu saja biaya yang murah,” jelas Irman.
Sementara itu laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan disampaikan secara berurutan sesuai dengan posisi duduk Anggota DPD RI. Maluku Utara yang diwakili oleh Mudaffar Sjah mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan laporan. Selanjutnya terkait dengan bidang pembahasan Komite I, Etha Aisyah Hentihu dari Provinsi Maluku menyoroti masalah Hukum, HAM dan Kamtibmas yang terjadi di daerahnya. “Kasus-kasus tindak pidana baik antar pribadi maupun keluarga sering berkembang menjadi konflik antar desa. Salah satu penyebabnya Polri sebagai pelindung dan pengayom sering mengedepankan tindakan represif dan militeristik yakni main tembak. Hal ini tentu saja melanggar HAM,” ujar Aisyah.
Permasalahan umum yang terjadi di masing-masing daerah yang dipaparkan oleh para Anggota DPD RI antara lain terkait dengan infrastruktur, illegal logging, sengketa lahan, pemerataan pendidikan, jaminan kesehatan, serta berbagai masalah lain di daerah perbatasan.
Terkait dengan laporan pelaksanaan tugas Pansus Otonomi Khusus Papua, Paulus Yohanes Sumino menyampaikan bahwa DPD RI menjadi harapan masyarakat papua sebagai lembaga yang dapat mencari solusi terhadap masalah-masalah Papua.
This post is also available in: English

11. Mei, 2011 







































Jakarta, dpd.go.id – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Tim Kerja RUU tentang BUMD
di ruang rapat Komite II Gedung B DPD [...]
Belum ada komentar