Pembangunan Indonesia Tanpa Kesenjangan

Pembangunan Indonesia yang belum optimal disebabkan oleh beberapa kendala, salah satu di antaranya adalah kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah yang bersumber pada kesenjangan anggaran antara keduanya. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dibentuk untuk menyuarakan aspirasi daerah mempunyai peran yang cukup signifikan dalam mempercepat proses pembangunan daerah dengan mengatasi kesenjangan tersebut. Sekretaris Jenderal DPD RI, Siti Nurbaya Bakar, dan Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Prasetijono Widjojo, membahas permasalahan tersebut dalam Dialog Interaktif Trijaya FM di Press Room DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/05/11), yang bertema “Percepatan Pembangunan Mengatasi Kesenjangan Daerah”.

Dalam proses pembangunan daerah, DPD memiliki cukup banyak peran. Selain mengawal  di antaranya membahas Undang-undang yang berkiatan dengan daerah seperti pemekaran, Sumber Daya Alam, pendidikan, agama, memberikan RUU inisiatif dan juga pertimbangan APBN. Dalam hubungannya dengan APBN, saat ini alokasi keuangan untuk daerah telah mencapai 35%, naik 15% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Siti Nurbaya Bakar yang berkeyakinan bahwa DPD memiliki factor kunci dalam mengatasi kesenjangan tersebut. “Fungsi pertimbangan APBN ini menjadi faktor kunci dalam mengatasi kesenjangan daerah,” ungkap Siti.

Prasetijono Widjojo mengungkapkan bahwa kesenjangan daerah bisa diatasi dengan fungsi pengawalan, yaitu konsistensi pembangunan nasional dan juga menyesuaikan alokasi APBD dengan prioritas yang sudah disepakati di daerah. Hal-hal lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah penyusunan rencana, implementasi dan pematauan pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Prasetijono juga menyatakan bahwa DPD dapat meningkatkan perannya dalam proses pembangunan daerah. “DPD dapat memberikan potret daerah secara lebih baik untuk mengatasi persoalan di daerah,” tuturnya. (AF)

This post is also available in: English

Bagikan  

Belum ada komentar

WP-Highlight